24 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Plt Kapolri Perintahkan Anggota Penuhi Panggilan KPK

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komjen Badrodin Haiti memerintahkan seluruh anggota yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan, hadir memenuhi undangan.

Sejumlah perwira Polri yang diketahui berstatus ‘terpanggil’ oleh KPK adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Herry Prastowo, Dosen Utama STIK Lemdikpol,  Kombes Pol Ibnu Isticha dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji.

“Terkait dengan Anggota Polri yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, Mabes Polri telah memerintahkan para saksi untuk hadir memenuhi panggilan KPK,” kata Badrodin lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (27/1). (boy/jpnn)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komjen Badrodin Haiti memerintahkan seluruh anggota yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan, hadir memenuhi undangan.

Sejumlah perwira Polri yang diketahui berstatus ‘terpanggil’ oleh KPK adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Herry Prastowo, Dosen Utama STIK Lemdikpol,  Kombes Pol Ibnu Isticha dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji.

“Terkait dengan Anggota Polri yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, Mabes Polri telah memerintahkan para saksi untuk hadir memenuhi panggilan KPK,” kata Badrodin lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (27/1). (boy/jpnn)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/