31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Polisi Tangkap Satu Tersangka Lagi Terkait Kerusuhan Ahmadiyah

SERANG- Polda Banten terus memburu tersangka kasus penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Cikeusik, Pandeglang. Aparat kembali menangkap seorang tersangka berinisial Y alias O yang eksodus ke rumah kerabatnya di Kecamatan Cibaliung, Pandeglang. Dengan tertangkapnya Y alias O, jumlah tersangka dari kasus penyerangan terhadap JAI menjadi sepuluh orang. Sebelumnya, Polda Banten menetapkan dan menahan sembilan orang tersangka dalam bentrokan berdarah warga dengan JAI. Sembilan orang tersangka itu adalah KHM, Y, Uj, M, dan E yang berkasnya sudah diserahkan ke Kejati Banten, serta S, U, D, dan A.  Hingga kini, tim penyidik sudah memeriksa 103 saksi terkait kasus penyerangan JAI. Sepuluh orang di antara mereka adalah anggota dan perwira polisi. Di bagian lain, berdasar pengakuan warga Cikeusik, sejak terjadinya kasus berdarah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, tidak sedikit kepala keluarga (KK) di wilayah Cikeusik, Cibaliung, dan sekitarnya eksodus ke sejumlah daerah lantaran takut diciduk aparat polisi.

Bahkan, tidak sedikit warga yang takut berbicara dengan orang asing. Terlebih perihal bentrok di Kampung Babakan Pendeuy, Umbulan, Cikeusik, Pandeglang. “Dua tiga hari setelah kejadian bentrok itu banyak keluarga yang ditinggalkan suami. Mereka  takut jadi orang yang salah tangkap,” ujar Wijaya, warga Kadutanggay, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Pandeglang. Apa lagi setelah Uj “mengenakan jaket hitam dan berpita biru sebagaimana terekam video amatir yang beredar di masyaraka” ditangkap petugas.

Kabidhumas Polda Banten AKBP Gunawan membenarkan penangkapan atas nama Y alias O di rumah kerabatnya di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, sekitar pukul 05.00 Jumat (24/2). Menurut dia, Y merupakan salah seorang tersangka yang melakukan kekerasan terhadap JAI hingga tewas beberapa waktu lalu. “Kami belum melakukan penahanan. Ada beberapa keterangan yang masih kami dalami,” ujar Gunawan.

Dari Simalungun, Sumatera Utara ada 7 KK (Kepala Keluarga) yang tercatat sebagai penganut ajaran Ahmadiyah di Nagori Kandangan Kecamatan Pamatang Bandar Kabupaten Simalungun. Selama ini para penganut ajaran Ahmadiyah ini selalu tertutup dengan masyarakat sekitar. “Di Nagori Kandangan ini, ada tujuh KK mulai dari anak-anak hingga orangtua. Kalau untuk jumlah mungkin ada sekitar 23 orang. Jumlah ini sudah jauh berkurang dibanding tahun lalu,”kata Kepala KUA Kecamatan Pamatang Bandar Yardi SAg.(ral/smg)

SERANG- Polda Banten terus memburu tersangka kasus penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Cikeusik, Pandeglang. Aparat kembali menangkap seorang tersangka berinisial Y alias O yang eksodus ke rumah kerabatnya di Kecamatan Cibaliung, Pandeglang. Dengan tertangkapnya Y alias O, jumlah tersangka dari kasus penyerangan terhadap JAI menjadi sepuluh orang. Sebelumnya, Polda Banten menetapkan dan menahan sembilan orang tersangka dalam bentrokan berdarah warga dengan JAI. Sembilan orang tersangka itu adalah KHM, Y, Uj, M, dan E yang berkasnya sudah diserahkan ke Kejati Banten, serta S, U, D, dan A.  Hingga kini, tim penyidik sudah memeriksa 103 saksi terkait kasus penyerangan JAI. Sepuluh orang di antara mereka adalah anggota dan perwira polisi. Di bagian lain, berdasar pengakuan warga Cikeusik, sejak terjadinya kasus berdarah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, tidak sedikit kepala keluarga (KK) di wilayah Cikeusik, Cibaliung, dan sekitarnya eksodus ke sejumlah daerah lantaran takut diciduk aparat polisi.

Bahkan, tidak sedikit warga yang takut berbicara dengan orang asing. Terlebih perihal bentrok di Kampung Babakan Pendeuy, Umbulan, Cikeusik, Pandeglang. “Dua tiga hari setelah kejadian bentrok itu banyak keluarga yang ditinggalkan suami. Mereka  takut jadi orang yang salah tangkap,” ujar Wijaya, warga Kadutanggay, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Pandeglang. Apa lagi setelah Uj “mengenakan jaket hitam dan berpita biru sebagaimana terekam video amatir yang beredar di masyaraka” ditangkap petugas.

Kabidhumas Polda Banten AKBP Gunawan membenarkan penangkapan atas nama Y alias O di rumah kerabatnya di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, sekitar pukul 05.00 Jumat (24/2). Menurut dia, Y merupakan salah seorang tersangka yang melakukan kekerasan terhadap JAI hingga tewas beberapa waktu lalu. “Kami belum melakukan penahanan. Ada beberapa keterangan yang masih kami dalami,” ujar Gunawan.

Dari Simalungun, Sumatera Utara ada 7 KK (Kepala Keluarga) yang tercatat sebagai penganut ajaran Ahmadiyah di Nagori Kandangan Kecamatan Pamatang Bandar Kabupaten Simalungun. Selama ini para penganut ajaran Ahmadiyah ini selalu tertutup dengan masyarakat sekitar. “Di Nagori Kandangan ini, ada tujuh KK mulai dari anak-anak hingga orangtua. Kalau untuk jumlah mungkin ada sekitar 23 orang. Jumlah ini sudah jauh berkurang dibanding tahun lalu,”kata Kepala KUA Kecamatan Pamatang Bandar Yardi SAg.(ral/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/