JAKARTA- Pemberantasan terhadap sabu-sabu tidak ada habis-habisnya. Untuk kesekian kalinya, Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah kamar di Apartemen Condominium, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang ditengarai sebagai home industry sabu. Produksi di tempat tersebut diperkirakan mencapai omset Rp2 miliar per minggu.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan Jumat (25/3) pukul 23.00 WIB. Tim yang diketuai AKBP Reza Celvian Gumay itu menggerebek tersangka di kamar 4 lantai 10 apartemen tersebut.
Di lokasi, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AR. AR merupakan residivis yang baru keluar dari LP Nusakambangan atas kasus serupa.”AR adalah orang suruhan pemilik pabrik,”ujar sumber.
Pabrik tersebut ditengarai telah beroperasi selama 6 bulan. Adapun omset yang dihasilkan bisnis haram tersebut mencapai Rp2 miliar per minggu.(net/jpnn)