25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Kemarau di 9 Provinsi Bakal Lebih Kering

TNI ikut memadamkan titik api di Dumai, Riau.
TNI ikut memadamkan titik api di Dumai, Riau.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Indonesai, khususnya di Sumatera dan Kalimantan belum bisa bernapas lega meski kebakaran lahan dan hutan di Riau mulai teratasi. Kebakaran yang terjadi belakangan ini baru permulaan. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memperingatkan adanya ancaman kebakaran hutan yang lebih parah pertengahan tahun ini.

Penyebabnya tidak lain adalah musim kemarau tahun ini yang bakal sangat kering. “Tahun ini el nino melemah, sehingga curah hujannya akan lebih kecil dari normalnya,” terang Kepala UPT Hujan Buatan BPPT Heru Widodo dalam paparannya kemarin. Akibatnya, iklim di khatulistiwa, khususnya Indonesia bagian barat akan makin kering.

Untuk itu, pihaknya memberikan warning terutama bagi sembilan provinsi di Sumatera dan Kalimantan. Yakni, Aceh, Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, Kaltim, dan Kalsel.BPPT memprediksi persoalan asap bakal timbul lagi pada pertengahan tahun ini di provinsi-provinsi tersebut.

Titik-titik panas akan bermunculan lagi di sejumlah daerah. “Dibandingkan tahun lalu, masalah asap tahun ini akan lebih parah,” lanjutnya. Tentu saja, pembakaran lahan secara sengaja masih menjadi sebab utama. Pembakaran itu dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin membuika lahan dengan cara gampang.

Menurut Heru, Sangat kecil peluang kebakaran terjadi akibat faktor alam. Yang ada, kondisi kering tersebut dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membakar lahan dan hutan. Api kecil saja sudah mampu memicu kebakaran hebat karena faktor kekeringan itu.

Warning dari BPPT cukup menmdapat respons dari daerah. Polda Kalbar misalnya, mengklaim telah melakukan langkah pencegahan untuk meminimalisir bencana asap di wilayah hukumnya. “Februari lalu, kami undang gabungan pengusaha perkebunan dan kelapa sawit untuk sosialisasi kebakaran lahan dan hutan,” ujar Kabidhumas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar saat dihubungi kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha berikrar tidak akan membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, mereka tidak akan membiarkan warga untuk melakukan pembakaran dan menjaga jangan sampai kebun masing-masing terbakar.

Kemudian, Kapolda KAlbar telah mengeluarkan maklumat kepada masyarakat, yang isinya larangan membakar lahan dan hutan secara sengaja atau karena lalai. Maklumat itu disertai dengan ancaman hukuman bagi para pelakunya, yakni UU Perkebunan, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup. “Maklumat itu sudah disebarkan ke seluruh Polres di Kalimantan Barat,” lanjutnya.

Upaya ketiga, pihaknya telah melakukan apel kesiapan bencana kebakaran dengan berbagai instansi pemadam kebakaran pemerintah maupun swasta. kini, pihaknya tinggal menunggu realisasi dari komitmen para pengusaha dan masyarakat. “Kalau ternyata mereka masih membakar, ya kami tindak,” ucapnya.

Mukson mengakui banyak belajar dari penegakan hukum pembakar hutan di Riau. di Provinsi tersebut, kini telah ada 100 tersangka perorangan. Namun, untuk tersangka korporasi, hanya satu. di satu sisi, para pelaku harus mendapatkan ganjaran. Namun, di sisi lain, pembuktian kasus semacam itu sangat sulit.

Jika pihaknya asal menetapkan tersangka, akan berpeluang kandas di pengadilan. “Makanya, salah satu caranya, kalau perkebunanya terbakar, padamkan sendiri dulu mumpung masih kecil,” tambahnya. Polda Kalbar mengimbau para pengusaha itu untuk menyiapkan sistem pemadam kebakaran yang mumpuni untuk kebun masing-masing.

Di tempat terpisah, BNPB melaporkan jika hujan sudah turun lagi di Riau setelah siklon Gilian mengakibatkan kekeringan beberapa hari. akibat kekeringan tersebut, jarak pandang di Riau kini berkisar 3-7 kilometer setelah sebelumnya mencapai 10 kilometer.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo nugroho mengatakan, temuan polisi soal pembakar hutan berbeda dengan KLH. “KLH menyatakan 45 perusahaan pengelola HTI dan perkebunan terindikasi terlibat pembakaran di Riau,” terangnya kemarin. namun, belum diperoleh informasi tindak lanjut dari temuan tersebut. (byu)

TNI ikut memadamkan titik api di Dumai, Riau.
TNI ikut memadamkan titik api di Dumai, Riau.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Indonesai, khususnya di Sumatera dan Kalimantan belum bisa bernapas lega meski kebakaran lahan dan hutan di Riau mulai teratasi. Kebakaran yang terjadi belakangan ini baru permulaan. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memperingatkan adanya ancaman kebakaran hutan yang lebih parah pertengahan tahun ini.

Penyebabnya tidak lain adalah musim kemarau tahun ini yang bakal sangat kering. “Tahun ini el nino melemah, sehingga curah hujannya akan lebih kecil dari normalnya,” terang Kepala UPT Hujan Buatan BPPT Heru Widodo dalam paparannya kemarin. Akibatnya, iklim di khatulistiwa, khususnya Indonesia bagian barat akan makin kering.

Untuk itu, pihaknya memberikan warning terutama bagi sembilan provinsi di Sumatera dan Kalimantan. Yakni, Aceh, Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, Kaltim, dan Kalsel.BPPT memprediksi persoalan asap bakal timbul lagi pada pertengahan tahun ini di provinsi-provinsi tersebut.

Titik-titik panas akan bermunculan lagi di sejumlah daerah. “Dibandingkan tahun lalu, masalah asap tahun ini akan lebih parah,” lanjutnya. Tentu saja, pembakaran lahan secara sengaja masih menjadi sebab utama. Pembakaran itu dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin membuika lahan dengan cara gampang.

Menurut Heru, Sangat kecil peluang kebakaran terjadi akibat faktor alam. Yang ada, kondisi kering tersebut dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membakar lahan dan hutan. Api kecil saja sudah mampu memicu kebakaran hebat karena faktor kekeringan itu.

Warning dari BPPT cukup menmdapat respons dari daerah. Polda Kalbar misalnya, mengklaim telah melakukan langkah pencegahan untuk meminimalisir bencana asap di wilayah hukumnya. “Februari lalu, kami undang gabungan pengusaha perkebunan dan kelapa sawit untuk sosialisasi kebakaran lahan dan hutan,” ujar Kabidhumas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar saat dihubungi kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha berikrar tidak akan membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, mereka tidak akan membiarkan warga untuk melakukan pembakaran dan menjaga jangan sampai kebun masing-masing terbakar.

Kemudian, Kapolda KAlbar telah mengeluarkan maklumat kepada masyarakat, yang isinya larangan membakar lahan dan hutan secara sengaja atau karena lalai. Maklumat itu disertai dengan ancaman hukuman bagi para pelakunya, yakni UU Perkebunan, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup. “Maklumat itu sudah disebarkan ke seluruh Polres di Kalimantan Barat,” lanjutnya.

Upaya ketiga, pihaknya telah melakukan apel kesiapan bencana kebakaran dengan berbagai instansi pemadam kebakaran pemerintah maupun swasta. kini, pihaknya tinggal menunggu realisasi dari komitmen para pengusaha dan masyarakat. “Kalau ternyata mereka masih membakar, ya kami tindak,” ucapnya.

Mukson mengakui banyak belajar dari penegakan hukum pembakar hutan di Riau. di Provinsi tersebut, kini telah ada 100 tersangka perorangan. Namun, untuk tersangka korporasi, hanya satu. di satu sisi, para pelaku harus mendapatkan ganjaran. Namun, di sisi lain, pembuktian kasus semacam itu sangat sulit.

Jika pihaknya asal menetapkan tersangka, akan berpeluang kandas di pengadilan. “Makanya, salah satu caranya, kalau perkebunanya terbakar, padamkan sendiri dulu mumpung masih kecil,” tambahnya. Polda Kalbar mengimbau para pengusaha itu untuk menyiapkan sistem pemadam kebakaran yang mumpuni untuk kebun masing-masing.

Di tempat terpisah, BNPB melaporkan jika hujan sudah turun lagi di Riau setelah siklon Gilian mengakibatkan kekeringan beberapa hari. akibat kekeringan tersebut, jarak pandang di Riau kini berkisar 3-7 kilometer setelah sebelumnya mencapai 10 kilometer.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo nugroho mengatakan, temuan polisi soal pembakar hutan berbeda dengan KLH. “KLH menyatakan 45 perusahaan pengelola HTI dan perkebunan terindikasi terlibat pembakaran di Riau,” terangnya kemarin. namun, belum diperoleh informasi tindak lanjut dari temuan tersebut. (byu)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/