JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno merombak jajaran direksi Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog).
Keputusan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-115/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perum Bulog.
Dalam salinan keputusan tersebut, Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso diangkat menjadi Direktur Utama Bulog.
Pria yang karib disapa Buwas itu menggantikan Djarot Kusumayakti yang diangkat menjadi Direktur Keuangan menggantikan Pardiman.
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro mengatakan, perombakan direksi di Perum Bulog merupakan salah satu bentuk penyegaran manajemen perusahaan.
“Pemerintah terus mendorong agar Perum Bulog sebagai perusahaan yang mengemban tugas dari pemerintah dapat menjalankan perannya untuk menjaga Harga Dasar Pembelian gabah petani, stabilisasi harga khususnya harga pokok, penyaluran program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra), pengelolaan stok pangan serta bahan pangan lainnya di luar beras,” katanya.
Wahyu juga menegaskan, pemerintah terus mendorong kestabilan harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya menjelang lebaran 2018. (chi/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno merombak jajaran direksi Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog).
Keputusan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-115/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perum Bulog.
Dalam salinan keputusan tersebut, Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso diangkat menjadi Direktur Utama Bulog.
Pria yang karib disapa Buwas itu menggantikan Djarot Kusumayakti yang diangkat menjadi Direktur Keuangan menggantikan Pardiman.
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro mengatakan, perombakan direksi di Perum Bulog merupakan salah satu bentuk penyegaran manajemen perusahaan.
“Pemerintah terus mendorong agar Perum Bulog sebagai perusahaan yang mengemban tugas dari pemerintah dapat menjalankan perannya untuk menjaga Harga Dasar Pembelian gabah petani, stabilisasi harga khususnya harga pokok, penyaluran program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra), pengelolaan stok pangan serta bahan pangan lainnya di luar beras,” katanya.