JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara kegiatan operasi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menyusul dampak keracunan berulang yang dialami warga di sekitar sumur pengeboran panas bumi milik PT SMGP.
Kementerian ESDM melalui Direktur Panas Bumi/Kepala Inspektur Panas Bumi menyatakan, penghentian sementara sebagian kegiatan PT SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi meliputi kegiatan pengeboran dan uji air sumur panas bumi. “Dihentikan sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.” kata Direktur Panas Bumi/Kepala Inspektur Panas Bumi Harris Yahya, Selasa (26/4).
Namun, kegiatan lainnya seperti operasional pembangkit listrik unit 1 dan 2 serta kegiatan konstruksi pembangkit unit 3 tetap berjalan. Alasan penghentian karena semburan liar atau blow out pada sumur T-12 di lapangan panas bumi bumi Sorik Marapi yang terjadi Minggu, 24 April 2022. Serta mempertimbangkan aspek keselamatan dan pengelolaan lingkungan panas bumi.
Selanjutnya Kementerian ESDM sedang melakukan investigasi dan evaluasi penyebab terjadinya semburan liar atau blow out. Sejak beroperasi di Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2013, SMGP melakukan eksplorasi di kawasan hutan Mandailing Natal setelah mengantongi izin dari Kementerian ESDM dengan luas WKP 62.900 Ha di 10 Kecamatan dan 138 Desa. Perusahaan itu diperkirakan menghasilkan listrik sebesar 240 megawatt.
Sebelumnya, Head of Corporate Communications PT SMGP Yani Siskartika, saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Senin (25/4), mengatakan, semburan lumpur disertai gas hidrogen sulfida (H2S) yang terjadi di salah satu sumur Proyek Panas Bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara sudah ditangani dan berhenti. “Semburan dari sumur T-12 (Wellpad T) sudah dapat dihentikan,” ungkap Yani.
Menurutnya, tim mereka turun ke lapangan untuk mengimbau warga sekitar dan menginformasikan bahwa tim teknik SMGP berupaya melakukan penutupan semburan (well kick). “Prosedur penanganan semburan telah dijalankan, agar kejadian ini dapat teratasi dengan baik. Dan hal ini menunjukkan hasil positif dari upaya tim SMGP dalam mengamankan sumur,” kata Yani.
Dia mengakui, ada kejadian semburan (well kick) di salah satu sumur proyek geothermal mereka di Wellpad T, yang berada tidak jauh dengan pemukiman warga Desa Sibanggor Julu. “Well kick ini mengeluarkan semburan lumpur yang diikuti dengan keluarnya H2S di area pengeboran Pad T. Akibatnya, 21 orang, termasuk 2 kru (pekerja) terdampak dan dibawa ke rumah sakit setempat,” ujar Yani.
Yani juga mengatakan, pihaknya sementara menghentikan kegiatan pengeboran dan aktivitas pada sumur T-12 sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM RI.
“Kegiatan pengeboran dan aktivitas di Sumur T-12 dihentikan sementara sesuai dengan instruksi Dirjen EBTKE,” kata Yani. Direktorat Jenderal EBTKE meminta pihak PT SMGP untuk melakukan penghentian sementara, sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. “Dan kami masih sedang dalam tahap investigasi internal untuk mengetahui penyebab utama dari well kick tersebut,” ungkap Yani. (tmp/kps/adz)