25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Visa Tak Kunjung Diterbitkan Arab Saudi, Jamaah Furoda Terancam Batal Berangkat

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Nasib calon jamaah haji (CJH) yang menggunakan visa mujamalah atau haji furoda semakin tidak jelas. Bahkan, sejumlah asosiasi travel haji pesimistis bisa memberangkatkan jamaah haji furoda tahun ini. Selain karena visa tak kunjung keluar, tempo hingga penutupan Bandara Jeddah (closing date) semakin dekat. Tinggal sepuluh hari.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi menyatakan, sampai tadi malam, belum ada tanda-tanda visa haji mujamalah (visa haji undangan) akan terbit. “Sepertinya tidak mungkin waktunya,” katanya kemarin (25/6).

Sesuai dengan rencana perjalanan haji (RPH) 2022 yang diterbitkan Kemenag, closing date Bandara Jeddah dilakukan pada 3 Juli pukul 24.00 waktu setempat. Syam menegaskan, ketika sudah closing date, Bandara Jeddah tidak menerima lagi kedatangan jemaah haji. Petugas di bandara tersebut dipastikan langsung menolak ketika ada CJH yang masuk.

Dia mengatakan, sampai saat ini, tidak ada informasi dari pemerintah Saudi soal penerbitan visa mujamalah. Syam memperkirakan visa tidak dikeluarkan karena terjadi lonjakan jamaah haji domestik atau dari dalam negeri Saudi. “Jamaah haji domestik melampaui dari target 150 ribu menjadi 200 ribu lebih jamaah,’’ ujarnya.

Syam menuturkan, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) umumnya sudah menyetor uang pembelian tiket pesawat dan booking hotel. Celakanya, ketika nanti tidak ada pemberangkatan haji mujamalah, pihak maskapai tidak bisa mengembalikan uang pemesanan secara penuh. “Kena 60 persen,” tutur Syam.

Artinya, pihak maskapai hanya mengembalikan 40 persen dari dana pemesanan tiket pesawat. Begitu pula ongkos pemesanan hotel. Ada pihak hotel yang membuat kebijakan uang deposit yang disetor tidak bisa ditarik kembali. Pilihannya mengubah jadwal atau uang deposit hangus.

Di tengah kondisi tersebut, para CJH mujamalah tidak mau tahu. Ketika nanti tidak ada pemberangkatan, mereka meminta uang kembali penuh. Para jamaah itu beralasan pembatalan berangkat bukan atas kemauan sendiri.

Sementara, Wasekjen AMPHURI, Rizky Sembada berharap, Kemenag dan Kemenhub terus membantu proses ini. Menurutnya, saat ini, kebijakan mengenai keberangkatan Haji Furoda berada di tangan pemerintah Arab Saudi. Kebijakan ini di luar wewenang penyelenggara haji dan umrah di Indonesia. “Kalau dibilang permasalahan, maka permasalahan ini masuk ke dalam kategori force majeure. Artinya, ini adalah keadaan yang terjadi di luar kemampuan kami sebagai para penyelenggara haji dan umroh dan juga kemampuan kami sebagai pengurus asosiasi haji dan umroh ini,” kata Rizky Sembada.

“Artinya ini kebijakan mutlak pemerintah Saudi Arabia yang tidak bisa kami intervensi di dalamnya… hanya kekuatan doa dan negosiasi la ya kami berjuang untuk itu dan ini kami sampaikan ke jemaah apa adanya,” tambahnya.

Untuk itu, AMPHURI berharap Kementerian Agama (Kemenag) melakukan negosiasi kepada pemerintah Arab Saudi. Itu agar jamaah haji furoda Indonesia bisa mendapatkan kepastian keberangkatan. “Harapan kami ke Kemenag juga terus membantu kami untuk melakukan negosiasi kepada pemerintah Saudi baik melalui jalur KBSA (Kerajaan Besar Kedutaan Arab Saudi) yang ada di Indonesia maupun secara langsung ke mazratul haj Saudi Arabia melalui KJRI dan Kedubes RI yang ada di Saudi,” kata Rizky.

AMPHURI juga mengajak asosiasi untuk meminta kepada Kemenag dan Kemenhub agar pihak maskapai tidak menghanguskan uang jamaah jika terjadi kegagalan keberangkatan. “Dalam kesempatan ini juga kami mengajak seluruh asosiasi untuk kompak bergandengan tangan satu narasi satu frekuensi di dalam meminta kepada Kemenag dan juga Kemenhub untuk menyampaikan kepada pihak maskapai agar tidak menghanguskan uang uang kami dari PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang sudah masuk ke maskapai maskapai apabila terjadi kemunduran atau nauzubillah sampai terjadi kegagalan visa haji furoda ini,” kata Rizky.

AMPHURI juga meminta pemerintah mendampingi PIHK dalam menghadapi maskapai penerbangan. “Tolong itu benar-benar kami berharap stakeholder terkait pemerintah mendampingi mengawal PIHK semuanya memberikan pengamanan dan keamanan juga serta mendampingi PIHK dalam menghadapi pihak-pihak maskapai penerbangan ini. Dan, kami minta sekali lagi departemen Kemenhub udara untuk mendampingi PIHK bersama kementerian agama,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, haji mujamalah atau dulu disebut haji furoda adalah haji tanpa antre. Mereka berangkat dengan menggunakan visa undangan. Bukan visa haji yang diberikan pemerintah Saudi kepada Indonesia. Karena bisa berhaji tanpa antre, biayanya sangat mahal. Antara Rp300 juta sampai Rp500 juta per orang.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah meneruskan informasi tersebut. “Kami sudah menghubungi Direktur Perhubungan Bu Kristi dan Direktur Timur Tengan Pak Bagus tentang hal ini,” kata Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin, Senin (20/6) pekan lalu.

Ia menyebut, dikeluarkannya visa mujamalah sepenuhnya merupakan hak dari Kerajaan Saudi, sebagai negara yang berdaulat. Visa tersebut bisa diberikan kepada siapa saja yang dikehendakinya. Karena itu, Kerajaan Saudi seringnya tidak memberi informasi siapa saja yang akan diberikan visa, berapa jumlahnya, serta kapan visa mujamalah diberikan. “Karena sekali lagi, visa mujamalah menjadi hak mutlak Saudi. Visa haji yang resmi sudah diberikan ke Indonesia dalam bentuk kuota haji,” lanjutnya.

Selain memberikan kuota haji secara resmi, ujar Arifin, Kerajaan Saudi juga menerbitkan visa haji bernama mujamalah atau furoda. Pada awalnya, visa furoda atau mujamalah ini diberikan oleh Saudi hanya kepada orang-orang yg menjadi tamu kehormatan Raja. Namun dalam perkembangannya, sebagian ada yang diperjual belikan.

Sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, penyelenggaraan haji furoda diamanatkan agar dilakukan oleh PIHK dan wajib dilaporkan kepada negara. “Sampai saat ini, Pemerintah Indonesia belum menerima laporan tentang haji furodah atau mujamalah ini,” ujar dia.

Adapun terkait kebijakan maskapai yang akan menghapuskan tiket calon jama’ah haji khusus yang sudah dibayar jika sampai batas akhir PIHK belum menentukan jadwal keberangkatan, Arifin mengaku Kemenag tidak memiliki posisi untuk menentukan. Pihaknya hanya menerima laporan dan meneruskannya ke pihak yang bersangkutan.

Akses Menuju Makkah Diperketat

Sementara, persiapan pelayanan jamaah saat puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) dipastikan rampung pada dua atau tiga hari sebelum wukuf. Meski sudah berdiri, tenda-tenda untuk jemaah belum sepenuhnya siap digunakan.

“H-2 insya Allah sudah selesai. Nanti kami cek lagi,” kata Dubes RI untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad saat peninjauan di Arafah, Sabtu (25/6) waktu Arab Saudi.

Menurut dia, saat ini pengerjaan tenda untuk jamaah sudah berjalan sekitar 85 persen. Pekerja terus mengebut penyelesaian fasilitas bagi jamaah di Arafah. Proses pengerjaan bahkan berlangsung hingga isya atau sekitar pukul 20.00 waktu Arab Saudi.

Nanti satu tenda diisi 200 jamaah. Menurut Aziz, hal itu disesuaikan dengan ukuran tenda serta kapasitas pendingin. “Karena dihitung juga. Jangan nanti berdesakan walaupun AC-nya bagus,” katanya.

Aziz menjelaskan, selain tenda, aliran listrik turut menjadi perhatian. Sebab, tenda-tenda jamaah kini menggunakan pendingin atau AC berkapasitas besar. “AC harus dicek juga kemampuannya, jangan sampai hanya angin yang keluar. Walaupun baru, kan sering juga barang baru ada macetnya,” terang dia.

Persoalan suplai listrik tersebut vital mengingat pernah terjadi AC mati ketika masih menggunakan generator. “Kalau dikasih AC kapasitas besar, listriknya juga besar. Jadi aman,” katanya.

Persiapan layanan di Arafah juga dilakukan tim Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Mereka sudah melakukan survei ke lokasi pos-pos kesehatan di daerah masyair. “Setelah kami survei, secara umum ada beberapa perubahan posisi pos kesehatan dari tahun-tahun sebelumnya, khususnya di Arafah,” kata Kepala Seksi Kesehatan Daker Makkah dr Muhammad Imran.

Petugas surveilans Makkah Salman M Idris menambahkan, pos-pos kesehatan tersebut akan ditempatkan di seluruh wilayah Armuzna. Di Arafah disediakan 1 pos kesehatan dan 4 pos kesehatan satelit. Lalu, di Muzdalifah ada 10 pos kesehatan satelit serta 1 pos kesehatan. Di Mina ada 1 pos kesehatan satelit.

Selain itu, tersedia pos mobile di sepanjang jalur jamarat, yaitu 4 pos di jalur atas dan 4 pos di jalur bawah. “Tersedianya pos-pos ini diharapkan dapat memberikan pelayanan dan perlindungan kesehatan kepada jamaah haji, khususnya di daerah Armuzna,” jelasnya.

Sementara itu, seiring dengan makin dekatnya puncak ibadah haji, akses menuju Makkah diperketat. Baik dari Jeddah maupun Madinah. Setidaknya ada tiga checkpoint pemeriksaan oleh petugas bagi para pengendara yang menuju Makkah. Biasanya hanya ada satu checkpoint di gerbang utama masuk Makkah. “Kalau semakin dekat puncak haji, jumlah checkpoint diperbanyak, bisa sampai tujuh,” ujar Nur Hasan, pria kelahiran Situbondo yang telah lama bermukim di Saudi. (jpc/dtc/rep/adz)

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Nasib calon jamaah haji (CJH) yang menggunakan visa mujamalah atau haji furoda semakin tidak jelas. Bahkan, sejumlah asosiasi travel haji pesimistis bisa memberangkatkan jamaah haji furoda tahun ini. Selain karena visa tak kunjung keluar, tempo hingga penutupan Bandara Jeddah (closing date) semakin dekat. Tinggal sepuluh hari.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi menyatakan, sampai tadi malam, belum ada tanda-tanda visa haji mujamalah (visa haji undangan) akan terbit. “Sepertinya tidak mungkin waktunya,” katanya kemarin (25/6).

Sesuai dengan rencana perjalanan haji (RPH) 2022 yang diterbitkan Kemenag, closing date Bandara Jeddah dilakukan pada 3 Juli pukul 24.00 waktu setempat. Syam menegaskan, ketika sudah closing date, Bandara Jeddah tidak menerima lagi kedatangan jemaah haji. Petugas di bandara tersebut dipastikan langsung menolak ketika ada CJH yang masuk.

Dia mengatakan, sampai saat ini, tidak ada informasi dari pemerintah Saudi soal penerbitan visa mujamalah. Syam memperkirakan visa tidak dikeluarkan karena terjadi lonjakan jamaah haji domestik atau dari dalam negeri Saudi. “Jamaah haji domestik melampaui dari target 150 ribu menjadi 200 ribu lebih jamaah,’’ ujarnya.

Syam menuturkan, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) umumnya sudah menyetor uang pembelian tiket pesawat dan booking hotel. Celakanya, ketika nanti tidak ada pemberangkatan haji mujamalah, pihak maskapai tidak bisa mengembalikan uang pemesanan secara penuh. “Kena 60 persen,” tutur Syam.

Artinya, pihak maskapai hanya mengembalikan 40 persen dari dana pemesanan tiket pesawat. Begitu pula ongkos pemesanan hotel. Ada pihak hotel yang membuat kebijakan uang deposit yang disetor tidak bisa ditarik kembali. Pilihannya mengubah jadwal atau uang deposit hangus.

Di tengah kondisi tersebut, para CJH mujamalah tidak mau tahu. Ketika nanti tidak ada pemberangkatan, mereka meminta uang kembali penuh. Para jamaah itu beralasan pembatalan berangkat bukan atas kemauan sendiri.

Sementara, Wasekjen AMPHURI, Rizky Sembada berharap, Kemenag dan Kemenhub terus membantu proses ini. Menurutnya, saat ini, kebijakan mengenai keberangkatan Haji Furoda berada di tangan pemerintah Arab Saudi. Kebijakan ini di luar wewenang penyelenggara haji dan umrah di Indonesia. “Kalau dibilang permasalahan, maka permasalahan ini masuk ke dalam kategori force majeure. Artinya, ini adalah keadaan yang terjadi di luar kemampuan kami sebagai para penyelenggara haji dan umroh dan juga kemampuan kami sebagai pengurus asosiasi haji dan umroh ini,” kata Rizky Sembada.

“Artinya ini kebijakan mutlak pemerintah Saudi Arabia yang tidak bisa kami intervensi di dalamnya… hanya kekuatan doa dan negosiasi la ya kami berjuang untuk itu dan ini kami sampaikan ke jemaah apa adanya,” tambahnya.

Untuk itu, AMPHURI berharap Kementerian Agama (Kemenag) melakukan negosiasi kepada pemerintah Arab Saudi. Itu agar jamaah haji furoda Indonesia bisa mendapatkan kepastian keberangkatan. “Harapan kami ke Kemenag juga terus membantu kami untuk melakukan negosiasi kepada pemerintah Saudi baik melalui jalur KBSA (Kerajaan Besar Kedutaan Arab Saudi) yang ada di Indonesia maupun secara langsung ke mazratul haj Saudi Arabia melalui KJRI dan Kedubes RI yang ada di Saudi,” kata Rizky.

AMPHURI juga mengajak asosiasi untuk meminta kepada Kemenag dan Kemenhub agar pihak maskapai tidak menghanguskan uang jamaah jika terjadi kegagalan keberangkatan. “Dalam kesempatan ini juga kami mengajak seluruh asosiasi untuk kompak bergandengan tangan satu narasi satu frekuensi di dalam meminta kepada Kemenag dan juga Kemenhub untuk menyampaikan kepada pihak maskapai agar tidak menghanguskan uang uang kami dari PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang sudah masuk ke maskapai maskapai apabila terjadi kemunduran atau nauzubillah sampai terjadi kegagalan visa haji furoda ini,” kata Rizky.

AMPHURI juga meminta pemerintah mendampingi PIHK dalam menghadapi maskapai penerbangan. “Tolong itu benar-benar kami berharap stakeholder terkait pemerintah mendampingi mengawal PIHK semuanya memberikan pengamanan dan keamanan juga serta mendampingi PIHK dalam menghadapi pihak-pihak maskapai penerbangan ini. Dan, kami minta sekali lagi departemen Kemenhub udara untuk mendampingi PIHK bersama kementerian agama,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, haji mujamalah atau dulu disebut haji furoda adalah haji tanpa antre. Mereka berangkat dengan menggunakan visa undangan. Bukan visa haji yang diberikan pemerintah Saudi kepada Indonesia. Karena bisa berhaji tanpa antre, biayanya sangat mahal. Antara Rp300 juta sampai Rp500 juta per orang.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah meneruskan informasi tersebut. “Kami sudah menghubungi Direktur Perhubungan Bu Kristi dan Direktur Timur Tengan Pak Bagus tentang hal ini,” kata Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin, Senin (20/6) pekan lalu.

Ia menyebut, dikeluarkannya visa mujamalah sepenuhnya merupakan hak dari Kerajaan Saudi, sebagai negara yang berdaulat. Visa tersebut bisa diberikan kepada siapa saja yang dikehendakinya. Karena itu, Kerajaan Saudi seringnya tidak memberi informasi siapa saja yang akan diberikan visa, berapa jumlahnya, serta kapan visa mujamalah diberikan. “Karena sekali lagi, visa mujamalah menjadi hak mutlak Saudi. Visa haji yang resmi sudah diberikan ke Indonesia dalam bentuk kuota haji,” lanjutnya.

Selain memberikan kuota haji secara resmi, ujar Arifin, Kerajaan Saudi juga menerbitkan visa haji bernama mujamalah atau furoda. Pada awalnya, visa furoda atau mujamalah ini diberikan oleh Saudi hanya kepada orang-orang yg menjadi tamu kehormatan Raja. Namun dalam perkembangannya, sebagian ada yang diperjual belikan.

Sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, penyelenggaraan haji furoda diamanatkan agar dilakukan oleh PIHK dan wajib dilaporkan kepada negara. “Sampai saat ini, Pemerintah Indonesia belum menerima laporan tentang haji furodah atau mujamalah ini,” ujar dia.

Adapun terkait kebijakan maskapai yang akan menghapuskan tiket calon jama’ah haji khusus yang sudah dibayar jika sampai batas akhir PIHK belum menentukan jadwal keberangkatan, Arifin mengaku Kemenag tidak memiliki posisi untuk menentukan. Pihaknya hanya menerima laporan dan meneruskannya ke pihak yang bersangkutan.

Akses Menuju Makkah Diperketat

Sementara, persiapan pelayanan jamaah saat puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) dipastikan rampung pada dua atau tiga hari sebelum wukuf. Meski sudah berdiri, tenda-tenda untuk jemaah belum sepenuhnya siap digunakan.

“H-2 insya Allah sudah selesai. Nanti kami cek lagi,” kata Dubes RI untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad saat peninjauan di Arafah, Sabtu (25/6) waktu Arab Saudi.

Menurut dia, saat ini pengerjaan tenda untuk jamaah sudah berjalan sekitar 85 persen. Pekerja terus mengebut penyelesaian fasilitas bagi jamaah di Arafah. Proses pengerjaan bahkan berlangsung hingga isya atau sekitar pukul 20.00 waktu Arab Saudi.

Nanti satu tenda diisi 200 jamaah. Menurut Aziz, hal itu disesuaikan dengan ukuran tenda serta kapasitas pendingin. “Karena dihitung juga. Jangan nanti berdesakan walaupun AC-nya bagus,” katanya.

Aziz menjelaskan, selain tenda, aliran listrik turut menjadi perhatian. Sebab, tenda-tenda jamaah kini menggunakan pendingin atau AC berkapasitas besar. “AC harus dicek juga kemampuannya, jangan sampai hanya angin yang keluar. Walaupun baru, kan sering juga barang baru ada macetnya,” terang dia.

Persoalan suplai listrik tersebut vital mengingat pernah terjadi AC mati ketika masih menggunakan generator. “Kalau dikasih AC kapasitas besar, listriknya juga besar. Jadi aman,” katanya.

Persiapan layanan di Arafah juga dilakukan tim Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Mereka sudah melakukan survei ke lokasi pos-pos kesehatan di daerah masyair. “Setelah kami survei, secara umum ada beberapa perubahan posisi pos kesehatan dari tahun-tahun sebelumnya, khususnya di Arafah,” kata Kepala Seksi Kesehatan Daker Makkah dr Muhammad Imran.

Petugas surveilans Makkah Salman M Idris menambahkan, pos-pos kesehatan tersebut akan ditempatkan di seluruh wilayah Armuzna. Di Arafah disediakan 1 pos kesehatan dan 4 pos kesehatan satelit. Lalu, di Muzdalifah ada 10 pos kesehatan satelit serta 1 pos kesehatan. Di Mina ada 1 pos kesehatan satelit.

Selain itu, tersedia pos mobile di sepanjang jalur jamarat, yaitu 4 pos di jalur atas dan 4 pos di jalur bawah. “Tersedianya pos-pos ini diharapkan dapat memberikan pelayanan dan perlindungan kesehatan kepada jamaah haji, khususnya di daerah Armuzna,” jelasnya.

Sementara itu, seiring dengan makin dekatnya puncak ibadah haji, akses menuju Makkah diperketat. Baik dari Jeddah maupun Madinah. Setidaknya ada tiga checkpoint pemeriksaan oleh petugas bagi para pengendara yang menuju Makkah. Biasanya hanya ada satu checkpoint di gerbang utama masuk Makkah. “Kalau semakin dekat puncak haji, jumlah checkpoint diperbanyak, bisa sampai tujuh,” ujar Nur Hasan, pria kelahiran Situbondo yang telah lama bermukim di Saudi. (jpc/dtc/rep/adz)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/