25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jokowi Berhentikan Firli Sementara, Nawawi Dinilai Tepat Pimpin KPK

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Firli Bahuri resmi diberhentikan sementara dari posisi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai pengganti, Presiden Joko Widodo menunjuk Nawawi Pomolango.

Keputusan presiden ihwal pemberhentian Firli tersebut diteken Jokowi setelah mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (24/11) malam usai kunjungan kerja dari Papua dan Kalimantan Barat.

Hal itu menindaklanjuti pemberitahuan dari Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka Firli dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengangkatan Komisioner KPK Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara lembaga antirasuah tersebut mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihakn

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, misalnya, menilai bahwa Nawawi secara track record dianggap lebih berani dibandingkan tiga wakil ketua KPK lainnya. Nawawi juga menjadi salah satu pimpinan KPK yang tak tersandung kasus etik yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. “Dia juga jauh dari kontroversial. Bekerja dalam diam,” kata Boyamin kemarin (25/11).

Dia lantas membandingkan Nawawi dengan wakil ketua KPK lainnya seperti Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Alex dinilai sering blunder saat memberikan pernyataan ke publik. Sedangkan Nurul Ghufron dianggap terlalu “lemah” dalam upaya pemberantasan korupsi.

Boyamin menyatakan, setidaknya Nawawi memiliki sikap integritas yang bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, dia berharap kinerja Nawawi bisa mengembalikan marwah KPK. Yang saat ini anjlok lantaran kinerja dan pimpinannya tak dipercaya publik.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo juga mengapresiasi dipilihnya Nawawi sebagai pengganti Firli. Selama 2019–2021, dirinya pernah bekerja sama dengan Nawawi. “Sosok ini memang terbaik di antara empat orang pimpinan yang tersisa,” katanya.

Dalam sisi keilmuan, Yudi mengakui bahwa Nawawi mempunyai kompetensi tinggi karena merupakan mantan hakim pengadilan tipikor. Selain itu, di kalangan pegawai, Nawawi diterima dan dipercaya semua pihak. “Kita tahu pegawai KPK terdiri atas unsur, antara lain, dari kepolisian, kejaksaan, dan ASN KPK,” katanya.

Selama ini, Nawawi memang jarang terlihat di publik dibandingkan tiga wakil ketua KPK lainnya. Dia jarang menjadi penjelas kasus dalam konferensi pers yang digelar KPK. Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962, itu seperti tertutup perannya di publik.

Tak hanya “tersisih” secara popularitas, mantan hakim tinggi Pengadilan Denpasar tersebut juga “kalah” secara finansial. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 31 Desember 2022, harta Nawawi paling buncit dibandingkan tiga wakil ketua KPK lainnya. Dia memiliki harta total Rp3,7 miliar.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, bahwa seluruh insan KPK mendukung penuh penunjukkan Nawawi Pomolango sebagai pelaksana tugas ketua KPK. Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sudah diterima. “Saya pribadi sebagai kolega dari Pak Nawawi mendukung penuh penunjukkan Pak Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK,” ungkap Ghufron, kemarin.

Dia berharap besar koleganya itu mampu memimpin KPK dan mengembalikan marwah lembaga antirasuah. Nawawi dinilai sebagai sosok yang paling tepat memimpin KPK saat ini. “Pak Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan. Beliau diterima dan tidak memiliki resistensi dari insan KPK,” ujarnya.

Kasus yang melibatkan pimpinan KPK, kata Ghufron, menjadi momen yang tepat bagi seluruh jajaran KPK untuk membuka diri dan memperbaiki diri.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku memiliki banyak pertimbangan sehingga memilih Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK. Meski, dia tidak memerinci pertimbangan-pertimbangan tersebut. “Banyak pertimbangan. Memang pilihannya ada empat, tetapi apapun kita harus memilih satu. Nggak mungkin empat-empatnya,” kata setelah acara puncak Hari Guru Nasional 2023, Sabtu (25/11).

Presiden tidak merespons dengan adanya sejumlah kontroversi di tubuh KPK. Dia hanya meminta seluruh proses hukum yang masih berjalan harus dihormati. Jokowo berharap di bawah kepemimpinan Nawawi, KPK bisa berjalan dengan baik sampai nanti terpilih ketua yang baru. “Saya kira ini biar berjalan lebih dahulu. Nanti sambil berjalan kita lihat, evaluasi,” tandasnya.

Dari Bratislava, Slovakia, Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang tengah melakukan kunjungan kerja turut berharap kepada pengganti Firli. “Kita harapkan bahwa penggantinya ini bekerja lebih baik,” katanya pada Sabtu (25/11) di Bratislava atau tadi malam waktu Jakarta.

Ma’ruf mengatakan, Nawawi perlu bekerja dengan lebih baik lagi supaya bisa meningkatkan kinerja penegakan hukum oleh KPK. Ma’ruf juga berharap Nawawi bisa mengembalikan marwah KPK yang jadi sorotan publik beberapa waktu terakhir.

Mantan Ketua Umum MUI itu mengatakan, jangan sampai kredibilitas lembaga penegak hukum terus merosot. Ketua baru KPK diharapkan sungguh-sungguh melakukan pembenahan kinerja lembaganya.

Sementara itu, KPK merespons dikeluarkannya keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, hingga kemarin pihaknya belum menerima keppres tersebut. “Mudah-mudahan Senin (besok, Red) kami sudah mendapat surat keputusannya,” paparnya. Termasuk juga surat pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK.

Dengan telah ditandatanganinya keppres tersebut, menurut hukum administratif pemberhentian Firli Bahuri sudah sah. Keputusan itu sekaligus memutus akses Firli di KPK dalam hal sebagai pimpinan dan ketua. “Terputus untuk sementara waktu sampai proses hukum selesai,” jelas Johanis.

Dalam konferensi pers yang digelar KPK hingga Sabtu (25/11) dini hari, Tanak juga merespons rencana pemanggilan empat pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya sebagai saksi dugaan pemerasan Firli kepada SYL. Pemeriksaan dijadwalkan pekan mendatang. “Ya sebagai warga negara, tentunya kami taat hukum. Kalau proses hukumnya seperti itu, kami ikuti. Ya kan?” ucapnya.

 

Gugatan Firli Berpotensi Ditolak

Perlawanan atas penetapan sebagai tersangka, dilakukan Firli Bahuri dengan mengajukan gugatan praperadilan. Menilik pada proses yang sudah berjalan di Polda Metro Jaya, peluang gugatan tersebut dapat dikabulkan dinilai kecil.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan bahwa praperadilan merupakan jalan yang diatur KUHAP. “Putusan MK juga memastikan penetapan tersangka itu wilayah praperadilan,” katanya kemarin.

Meski begitu, menurut dia, penanganan kasus oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan upaya pemerasan tersebut sudah profesional. Urut-urutan penanganan dari penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka dilakukan secara transparan. “Sudah on the track, profesional,” jelasnya.

Bahkan, ada nilai lebih. Yakni, saat penyidik berani menantang KPK untuk melakukan supervisi. KPK seharusnya memiliki argumentasi untuk bisa melakukan supervisi bila Firli tidak melakukan perbuatannya. “Pada kenyataannya, KPK hanya mampu untuk koordinasi,” kata Boyamin.

Penanganan kasus itu diketahui telah sesuai ketentuan. Minimal dua alat bukti dan unsur pidananya telah memenuhi. Juga ada 99 saksi dan ahli yang sudah diperiksa. “Dalam praperadilan, nanti kita lihat bagaimana kedua pihak berargumen. Saling bantah dan membuktikan,” ujarnya. Apapun putusan praperadilan tersebut, lanjut Boyamin, semua pihak harus menghormatinya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, pihaknya telah menerima surat praperadilan nomor 314/Praper/IISPAXI/2023 pada Jumat (24/11) lalu. “Kepaniteraan praperadilan telah menerima surat permohonan praperadilan,” jelasnya.

Permohonan praperadilan itu diajukan Firli dengan tergugat Kapolda Metro Jaya. Sidang perdana gugatan praperadilan itu dijadwalkan pada 11 Desember. PN Jakarta Selatan juga telah menunjuk seorang hakim tunggal, yakni Imelda Herawati Dewi Prihatin.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga mengaku siap apabila dipanggil penyidik Polda Metro Jaya. “Negara Indonesia adalah negara hukum, maka kami sebagai warga akan menghormati proses hukum. Termasuk jika ada panggilan akan kami penuhi,” paparnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa lanjutan pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut akan dimulai Senin besok. Untuk pimpinan KPK, mereka akan dipanggil sebagai saksi sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap Firli.

Dia memastikan, pemanggilan pimpinan KPK itu masih terkait perkara yang sama. Bukan ada perkara lain di luar kasus yang menjerat Firli. “Yang kami tangani hanya satu perkara dan satu tersangka,” ucapnya kepada Jawa Pos kemarin.

Disinggung mengenai upaya Firli mengajukan praperadilan, Ade mempersilakannya. Menurut dia, itu merupakan hak tersangka atau keluarga tersangka melalui kuasa hukumnya. Penyidik bakal menghormati langkah itu. “Dan, penyidik bersama Bidkum Polda Metro siap menghadapi gugatan tersebut,” tegasnya. (elo/wan/c7/idr/mia/syn/fal/jpg)

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Firli Bahuri resmi diberhentikan sementara dari posisi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai pengganti, Presiden Joko Widodo menunjuk Nawawi Pomolango.

Keputusan presiden ihwal pemberhentian Firli tersebut diteken Jokowi setelah mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (24/11) malam usai kunjungan kerja dari Papua dan Kalimantan Barat.

Hal itu menindaklanjuti pemberitahuan dari Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka Firli dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengangkatan Komisioner KPK Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara lembaga antirasuah tersebut mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihakn

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, misalnya, menilai bahwa Nawawi secara track record dianggap lebih berani dibandingkan tiga wakil ketua KPK lainnya. Nawawi juga menjadi salah satu pimpinan KPK yang tak tersandung kasus etik yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. “Dia juga jauh dari kontroversial. Bekerja dalam diam,” kata Boyamin kemarin (25/11).

Dia lantas membandingkan Nawawi dengan wakil ketua KPK lainnya seperti Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Alex dinilai sering blunder saat memberikan pernyataan ke publik. Sedangkan Nurul Ghufron dianggap terlalu “lemah” dalam upaya pemberantasan korupsi.

Boyamin menyatakan, setidaknya Nawawi memiliki sikap integritas yang bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, dia berharap kinerja Nawawi bisa mengembalikan marwah KPK. Yang saat ini anjlok lantaran kinerja dan pimpinannya tak dipercaya publik.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo juga mengapresiasi dipilihnya Nawawi sebagai pengganti Firli. Selama 2019–2021, dirinya pernah bekerja sama dengan Nawawi. “Sosok ini memang terbaik di antara empat orang pimpinan yang tersisa,” katanya.

Dalam sisi keilmuan, Yudi mengakui bahwa Nawawi mempunyai kompetensi tinggi karena merupakan mantan hakim pengadilan tipikor. Selain itu, di kalangan pegawai, Nawawi diterima dan dipercaya semua pihak. “Kita tahu pegawai KPK terdiri atas unsur, antara lain, dari kepolisian, kejaksaan, dan ASN KPK,” katanya.

Selama ini, Nawawi memang jarang terlihat di publik dibandingkan tiga wakil ketua KPK lainnya. Dia jarang menjadi penjelas kasus dalam konferensi pers yang digelar KPK. Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962, itu seperti tertutup perannya di publik.

Tak hanya “tersisih” secara popularitas, mantan hakim tinggi Pengadilan Denpasar tersebut juga “kalah” secara finansial. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 31 Desember 2022, harta Nawawi paling buncit dibandingkan tiga wakil ketua KPK lainnya. Dia memiliki harta total Rp3,7 miliar.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, bahwa seluruh insan KPK mendukung penuh penunjukkan Nawawi Pomolango sebagai pelaksana tugas ketua KPK. Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sudah diterima. “Saya pribadi sebagai kolega dari Pak Nawawi mendukung penuh penunjukkan Pak Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK,” ungkap Ghufron, kemarin.

Dia berharap besar koleganya itu mampu memimpin KPK dan mengembalikan marwah lembaga antirasuah. Nawawi dinilai sebagai sosok yang paling tepat memimpin KPK saat ini. “Pak Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan. Beliau diterima dan tidak memiliki resistensi dari insan KPK,” ujarnya.

Kasus yang melibatkan pimpinan KPK, kata Ghufron, menjadi momen yang tepat bagi seluruh jajaran KPK untuk membuka diri dan memperbaiki diri.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku memiliki banyak pertimbangan sehingga memilih Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK. Meski, dia tidak memerinci pertimbangan-pertimbangan tersebut. “Banyak pertimbangan. Memang pilihannya ada empat, tetapi apapun kita harus memilih satu. Nggak mungkin empat-empatnya,” kata setelah acara puncak Hari Guru Nasional 2023, Sabtu (25/11).

Presiden tidak merespons dengan adanya sejumlah kontroversi di tubuh KPK. Dia hanya meminta seluruh proses hukum yang masih berjalan harus dihormati. Jokowo berharap di bawah kepemimpinan Nawawi, KPK bisa berjalan dengan baik sampai nanti terpilih ketua yang baru. “Saya kira ini biar berjalan lebih dahulu. Nanti sambil berjalan kita lihat, evaluasi,” tandasnya.

Dari Bratislava, Slovakia, Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang tengah melakukan kunjungan kerja turut berharap kepada pengganti Firli. “Kita harapkan bahwa penggantinya ini bekerja lebih baik,” katanya pada Sabtu (25/11) di Bratislava atau tadi malam waktu Jakarta.

Ma’ruf mengatakan, Nawawi perlu bekerja dengan lebih baik lagi supaya bisa meningkatkan kinerja penegakan hukum oleh KPK. Ma’ruf juga berharap Nawawi bisa mengembalikan marwah KPK yang jadi sorotan publik beberapa waktu terakhir.

Mantan Ketua Umum MUI itu mengatakan, jangan sampai kredibilitas lembaga penegak hukum terus merosot. Ketua baru KPK diharapkan sungguh-sungguh melakukan pembenahan kinerja lembaganya.

Sementara itu, KPK merespons dikeluarkannya keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, hingga kemarin pihaknya belum menerima keppres tersebut. “Mudah-mudahan Senin (besok, Red) kami sudah mendapat surat keputusannya,” paparnya. Termasuk juga surat pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK.

Dengan telah ditandatanganinya keppres tersebut, menurut hukum administratif pemberhentian Firli Bahuri sudah sah. Keputusan itu sekaligus memutus akses Firli di KPK dalam hal sebagai pimpinan dan ketua. “Terputus untuk sementara waktu sampai proses hukum selesai,” jelas Johanis.

Dalam konferensi pers yang digelar KPK hingga Sabtu (25/11) dini hari, Tanak juga merespons rencana pemanggilan empat pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya sebagai saksi dugaan pemerasan Firli kepada SYL. Pemeriksaan dijadwalkan pekan mendatang. “Ya sebagai warga negara, tentunya kami taat hukum. Kalau proses hukumnya seperti itu, kami ikuti. Ya kan?” ucapnya.

 

Gugatan Firli Berpotensi Ditolak

Perlawanan atas penetapan sebagai tersangka, dilakukan Firli Bahuri dengan mengajukan gugatan praperadilan. Menilik pada proses yang sudah berjalan di Polda Metro Jaya, peluang gugatan tersebut dapat dikabulkan dinilai kecil.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan bahwa praperadilan merupakan jalan yang diatur KUHAP. “Putusan MK juga memastikan penetapan tersangka itu wilayah praperadilan,” katanya kemarin.

Meski begitu, menurut dia, penanganan kasus oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan upaya pemerasan tersebut sudah profesional. Urut-urutan penanganan dari penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka dilakukan secara transparan. “Sudah on the track, profesional,” jelasnya.

Bahkan, ada nilai lebih. Yakni, saat penyidik berani menantang KPK untuk melakukan supervisi. KPK seharusnya memiliki argumentasi untuk bisa melakukan supervisi bila Firli tidak melakukan perbuatannya. “Pada kenyataannya, KPK hanya mampu untuk koordinasi,” kata Boyamin.

Penanganan kasus itu diketahui telah sesuai ketentuan. Minimal dua alat bukti dan unsur pidananya telah memenuhi. Juga ada 99 saksi dan ahli yang sudah diperiksa. “Dalam praperadilan, nanti kita lihat bagaimana kedua pihak berargumen. Saling bantah dan membuktikan,” ujarnya. Apapun putusan praperadilan tersebut, lanjut Boyamin, semua pihak harus menghormatinya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, pihaknya telah menerima surat praperadilan nomor 314/Praper/IISPAXI/2023 pada Jumat (24/11) lalu. “Kepaniteraan praperadilan telah menerima surat permohonan praperadilan,” jelasnya.

Permohonan praperadilan itu diajukan Firli dengan tergugat Kapolda Metro Jaya. Sidang perdana gugatan praperadilan itu dijadwalkan pada 11 Desember. PN Jakarta Selatan juga telah menunjuk seorang hakim tunggal, yakni Imelda Herawati Dewi Prihatin.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga mengaku siap apabila dipanggil penyidik Polda Metro Jaya. “Negara Indonesia adalah negara hukum, maka kami sebagai warga akan menghormati proses hukum. Termasuk jika ada panggilan akan kami penuhi,” paparnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa lanjutan pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut akan dimulai Senin besok. Untuk pimpinan KPK, mereka akan dipanggil sebagai saksi sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap Firli.

Dia memastikan, pemanggilan pimpinan KPK itu masih terkait perkara yang sama. Bukan ada perkara lain di luar kasus yang menjerat Firli. “Yang kami tangani hanya satu perkara dan satu tersangka,” ucapnya kepada Jawa Pos kemarin.

Disinggung mengenai upaya Firli mengajukan praperadilan, Ade mempersilakannya. Menurut dia, itu merupakan hak tersangka atau keluarga tersangka melalui kuasa hukumnya. Penyidik bakal menghormati langkah itu. “Dan, penyidik bersama Bidkum Polda Metro siap menghadapi gugatan tersebut,” tegasnya. (elo/wan/c7/idr/mia/syn/fal/jpg)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/