Verifikasi Harta Kekayaan Cagub-Cawagubsu
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mulai melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap harta kekayaan yang dilaporkan para calon gubernur dan wakil gubernur Sumut. Klarifikasi ini untuk membandingkan data dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sebelumnya sudah diserahkan ke KPK, dengan harta yang sesungguhnya.
Tim dari KPK akan datang langsung ke rumah kediaman lima cagub dan lima cawagub Sumut, yang dimulai hari ini (28/1) hingga 31 Januari 2013. Mendapat giliran di hari pertama, hari ini, rumah kediaman cagub dari PDIP, Effendi MS Simbolon, yang beralamat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dalam keterangan pers yang diterima koran ini kemarin, Biro Humas KPK juga menyebutkan, di hari pertama ini, pukul 09.00 WIB, tim dari KPK juga akan mendatangi kediaman Gus Irawan Pasaribu di Cassia Raya Komplek Tasbi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Medan.
Selanjutnya, pada Selasa (29/1), giliran rumah Djumiran Abdi di Medan dan rumah Soekirman di Serdang Bedagai. Tim KPK dipencar, karena kedatangan tim KPK ke rumah Djumiran dan Soekirman terjadwal pada jam yang sama, yakni 09.00 WIB.
Pada Rabu, 30 Januari 2013, tim KPK berada di Medan, mendatangi rumah kediaman Gatot Pujo Nugroho, Fadli nurzal, dan RE Nainggolan, yang waktunya bersamaan yakni pukul 09.00 WIB. Di hari yang sama, pukul 14.00 WIB, rumah Amri Tambunan yang mendapat giliran.
Di hari terakhir, Kamis (31/1), pada pukul 09.00 tim dari lembaga antirasuah ini akan mendatangi rumah Chairuman Harahap pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan pukul 13.00 ke rumah T.Erry Nuradi.
Hanya saja, begitu tim dari Direktorat LHKPN KPK ini selesai melakukan verifikasi harta cagub dan cawagub Sumut, tidak lantas mengumumkan hasilnya ke publik lewat media massa.(sam)
 GrafisJadwal Verifikasi Kekayaan
Senin (28/1), Pukul 9.00 WIB
- Effendi MS Simbolon, yang beralamat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
- Rumah Gus Irawan Pasaribu di Cassia Raya Komplek Tasbi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Medan.
Selasa (29/1), Pukul 9.00 WIB
- Rumah Djumiran Abdi di Medan
- Rumah Soekirman di Serdang Bedagai.
Rabu (30/1), Pukul 9.00 WIB
- Rumah Gatot Pujo Nugroho
- Rumah Fadli Nurzal
- Rumah RE Nainggolan
Pukul 14.00 WIB
- Rumah Amri Tambunan
Kamis (31/1), Pukul 09.00 WIB
- Chairuman Harahap
Pukul 13.00 WIB
- Rumah T. Erry Nuradi
Sumber: Humas KPK