JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/7) ini, untuk ketiga kalinya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Otto Cornelis (OC) Kaligis, tersangka kasus suap hakim di PTUN Medan.
Namun seperti saat dua pemanggilan sebelumnya, pria yang sekarang mendekam di rumah tahanan Guntur itu menolak datang.
OC menyampaikan penolakan melalui sebuah surat yang diantar oleh kuasa hukumnya Alamsyah Hanafiah. Dalam surat itu, OC kembali tegaskan bahwa dirinya hanya mau diperiksa sebagai terdakwa di pengadilan.
“Hari ini saya dipaksa lagi di-BAP, saya tolak. Lebih baik saya ditembak mati oleh KPK, periksa saya di pengadilan,” ucap Alamsyah membacakan isi surat OC Kaligis kepada wartawan di KPK, Selasa (28/7).
Ayah dari aktris Velove Vexia itu juga curhat tentang kondisi kesehatannya yang menurun sejak beberapa hari lalu. Menurut OC dalam suratnya, berdasarkan pemeriksaan dokter di Rutan pagi tadi tekanan darahnya mencapai angka 190/90.
Lebih lanjut Alamsyah mengatakan, penolakan tersebut merupakan hak OC sebagai seorang tersangka. Karena itu dia minta KPK berhenti menjadwalkan pemeriksaan dan langsung melimpahkan berkas kliennya ke pengadilan.
“Penyidik KPK kan sudah punya dua alat bukti yang cukup. Kalau buktinya cukup ya segera disidang saja,” pungkas Alamsyah. (dil/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/7) ini, untuk ketiga kalinya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Otto Cornelis (OC) Kaligis, tersangka kasus suap hakim di PTUN Medan.
Namun seperti saat dua pemanggilan sebelumnya, pria yang sekarang mendekam di rumah tahanan Guntur itu menolak datang.
OC menyampaikan penolakan melalui sebuah surat yang diantar oleh kuasa hukumnya Alamsyah Hanafiah. Dalam surat itu, OC kembali tegaskan bahwa dirinya hanya mau diperiksa sebagai terdakwa di pengadilan.
“Hari ini saya dipaksa lagi di-BAP, saya tolak. Lebih baik saya ditembak mati oleh KPK, periksa saya di pengadilan,” ucap Alamsyah membacakan isi surat OC Kaligis kepada wartawan di KPK, Selasa (28/7).
Ayah dari aktris Velove Vexia itu juga curhat tentang kondisi kesehatannya yang menurun sejak beberapa hari lalu. Menurut OC dalam suratnya, berdasarkan pemeriksaan dokter di Rutan pagi tadi tekanan darahnya mencapai angka 190/90.
Lebih lanjut Alamsyah mengatakan, penolakan tersebut merupakan hak OC sebagai seorang tersangka. Karena itu dia minta KPK berhenti menjadwalkan pemeriksaan dan langsung melimpahkan berkas kliennya ke pengadilan.
“Penyidik KPK kan sudah punya dua alat bukti yang cukup. Kalau buktinya cukup ya segera disidang saja,” pungkas Alamsyah. (dil/jpnn)