32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Seret Eselon I Kemenkeu

Dugaan Suap di Kemenakertrans

JAKARTA- Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT), I Nyoman Suisnaya, menyeret pejabat eselon I di Kementrian Keuangan. Nyoman yang tercatat sebagai Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans itu menyebut Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Marwanto Hardjowiyono ikut dalam pembahasan dana PPIDT Rp 500 miliar.

Advokat Bachtiar Sitanggang yang menjadi penasehat hukum bagi Nyoman, menyatakan bahwa Marwanto terlibat aktif dalam pembahasan dana PPIDT itu. “Dirjen Perimbangan Kemenkeu lah yang aktif membahas APBN sebelum itu diteken Menkeu (Menteri Keuangan),” ujar Bachtiar usai mendampingi Nyoman di gedung KPK, Selasa (27/9) sore.
Bachtiar menambahkan, pada pemeriksan tersebut kliennya memang dicecar soal keterlibatan pihak lain dalam pembahasan dana PPIDT. Hanya saja Nyoman yang ditanya wartawan soal itu memilih bungkam.

Berdasaran catatan yang dikantongi kubu Nyoman, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu pada tanggal 21 Juli 2011pernah menggelar rapat koordinasi dengan Kemenakertrans. Agenda rapat itu  membahas pengalokasian dana PPIDT 2011.

Pertemuan itu sepakat menetapkan pagu Infrastruktur Kawasan Transmigrasi Tahun Anggaran 2011 melalui APBN-P sebesar Rp 500 miliar yang akan dialokasikan ke 13 provini dan 19 kabupaten/kota. Selain itu, Ditjen Perimbangan Kuangan Kemenkeu juga menyebar undangan tertanggal 15 Agustus 2011 perihal sosialisasi dana PPIDT yang digelar di Hotel Redtop Jakarta Pusat pada 13 September 2011.

Kemarin KPK juga memeriksa anak buah Nyoman, Dadong Irbarelawan. Namun Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT Kemenakertrans itu mengaku tak tahu tentang peran Kementrian Keuangan dalam kasus itu. “Saya tidak tahu, tanyakan ke Sesditjen (Nyoman) saja,” kata Dadong usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Lantas bagaimana dengan peran pegawai Kemenkeu bernama Sindu Malik yang diduga ikut terlibat dalam kasus suap itu” Dadong mengakui, penyidik memang menanyakan keterlibatan Sindu. Dadong pun mengaku mengenal Sindu sebagai pensiunan di Departemen Keuangan. Namun Dadong mengaku tak paham jika akhirnya Sindu ikut terbelit persoalan itu. “Yang saya tahu dia pensiunan PNS Depkeu,” tandasnya.

Masih terkait kasus yang sama, mantan staf asistensi Menakertrans Muhaimin Iskandar, Ali Mudhori, menyebut Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung berperan besar dalam memberikan persetujuan jumlah dan alokasi dana PPIDT. “Yang saya tahu ini semua adalah perjuangan Pak Tamsil, yang saya tahu itu saja,” ujar Ali usai menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK, kemarin.

Namun Ali tak merinci lebih lanjut tentang peran Tamsil Linrung. Ali hanya menegaskan bahwa mantan bendahara PAN yang menjadi politisi PKS itu berjasa besar meloloskan dana PPIDT. “Beliau (Tamsil) pahlawan lah dalam hal ini. Kalau tanpa beliau, susah untuk bisa gol,” sebut Ali.

Seperti diketahui, dalam kasus itu muncul beberapa nama yang diduga sebagai perantara untuk meloloskan anggaran. Nama-nama yang disebut sebagai anggota Tim Eksternal itu berasal dari pihak luar Badan Anggaran maupun Kemenakertrans antara lain Ali Muhdori, Muhammad Fauzi, Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasojo alias Acos. Dari pengakuan tersangka suap, Dharnawati, Tim Eksternal tersebut diduga telah meminta fee sekitar 5-10 persen dari nilai proyek PPIDT yang akan disetorkan ke berbagai pihak termasuk Banggar DPR. Sementara KPK hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Banggar.(ara/jpnn)

Dugaan Suap di Kemenakertrans

JAKARTA- Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT), I Nyoman Suisnaya, menyeret pejabat eselon I di Kementrian Keuangan. Nyoman yang tercatat sebagai Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans itu menyebut Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Marwanto Hardjowiyono ikut dalam pembahasan dana PPIDT Rp 500 miliar.

Advokat Bachtiar Sitanggang yang menjadi penasehat hukum bagi Nyoman, menyatakan bahwa Marwanto terlibat aktif dalam pembahasan dana PPIDT itu. “Dirjen Perimbangan Kemenkeu lah yang aktif membahas APBN sebelum itu diteken Menkeu (Menteri Keuangan),” ujar Bachtiar usai mendampingi Nyoman di gedung KPK, Selasa (27/9) sore.
Bachtiar menambahkan, pada pemeriksan tersebut kliennya memang dicecar soal keterlibatan pihak lain dalam pembahasan dana PPIDT. Hanya saja Nyoman yang ditanya wartawan soal itu memilih bungkam.

Berdasaran catatan yang dikantongi kubu Nyoman, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu pada tanggal 21 Juli 2011pernah menggelar rapat koordinasi dengan Kemenakertrans. Agenda rapat itu  membahas pengalokasian dana PPIDT 2011.

Pertemuan itu sepakat menetapkan pagu Infrastruktur Kawasan Transmigrasi Tahun Anggaran 2011 melalui APBN-P sebesar Rp 500 miliar yang akan dialokasikan ke 13 provini dan 19 kabupaten/kota. Selain itu, Ditjen Perimbangan Kuangan Kemenkeu juga menyebar undangan tertanggal 15 Agustus 2011 perihal sosialisasi dana PPIDT yang digelar di Hotel Redtop Jakarta Pusat pada 13 September 2011.

Kemarin KPK juga memeriksa anak buah Nyoman, Dadong Irbarelawan. Namun Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT Kemenakertrans itu mengaku tak tahu tentang peran Kementrian Keuangan dalam kasus itu. “Saya tidak tahu, tanyakan ke Sesditjen (Nyoman) saja,” kata Dadong usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Lantas bagaimana dengan peran pegawai Kemenkeu bernama Sindu Malik yang diduga ikut terlibat dalam kasus suap itu” Dadong mengakui, penyidik memang menanyakan keterlibatan Sindu. Dadong pun mengaku mengenal Sindu sebagai pensiunan di Departemen Keuangan. Namun Dadong mengaku tak paham jika akhirnya Sindu ikut terbelit persoalan itu. “Yang saya tahu dia pensiunan PNS Depkeu,” tandasnya.

Masih terkait kasus yang sama, mantan staf asistensi Menakertrans Muhaimin Iskandar, Ali Mudhori, menyebut Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung berperan besar dalam memberikan persetujuan jumlah dan alokasi dana PPIDT. “Yang saya tahu ini semua adalah perjuangan Pak Tamsil, yang saya tahu itu saja,” ujar Ali usai menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK, kemarin.

Namun Ali tak merinci lebih lanjut tentang peran Tamsil Linrung. Ali hanya menegaskan bahwa mantan bendahara PAN yang menjadi politisi PKS itu berjasa besar meloloskan dana PPIDT. “Beliau (Tamsil) pahlawan lah dalam hal ini. Kalau tanpa beliau, susah untuk bisa gol,” sebut Ali.

Seperti diketahui, dalam kasus itu muncul beberapa nama yang diduga sebagai perantara untuk meloloskan anggaran. Nama-nama yang disebut sebagai anggota Tim Eksternal itu berasal dari pihak luar Badan Anggaran maupun Kemenakertrans antara lain Ali Muhdori, Muhammad Fauzi, Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasojo alias Acos. Dari pengakuan tersangka suap, Dharnawati, Tim Eksternal tersebut diduga telah meminta fee sekitar 5-10 persen dari nilai proyek PPIDT yang akan disetorkan ke berbagai pihak termasuk Banggar DPR. Sementara KPK hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Banggar.(ara/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/