PERKARA suap kasus wisma atlet yang melibatkan Muhammad Nazaruddin, yang menyeret nama sejumlah petinggi Partai Demokrat, sangat mempengaruhi persepsi publik terhadap partai yang kini sedang berkuasa itu. Isu yang belakangan terus menjadi santapan media massa ini, jika terus berlanjut, bakal mengancam eksistensi Demokrat.
Pengamat politik dari IndoBarometer, M Qodari, menyebut Demokrat sekarang pada level ‘lampu kuning’.
“Partai Demokrat sudah pada posisi lampu kuning. Jika terus menerus, bisa menurunkan Partai Demokrat dari partai besar menjadi partai menengah,” ujar Qodari saat diskusi bertema ‘Demokrat Terguncang’ di Warung daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (28/1).
Menurut Qodary, kejayaan Demokrat dalam dua kali pemilu sebelumnya dibangun oleh citranya sebagai partai yang bersih, antikorupsi. Sosok SBY, dianggap relatif bersih. Iklan antikorupsi dengan bintang iklannya para petinggi Demokrat, antara lain Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, dan Angelina Sondakh, menurut Qodary, akan dibandingkan publik dengan kenyataan sekarang. “Kasus Nazaruddin yang berawal dari suap Wafid Muharam, ternyata melibatkan nama-nama besar yang jadi bintang iklan itu,” kata Qodary.
“Posisi Demokrat berat dalam situasi seperti sekarang ini,” imbuhnya.
Potensi jebloknya Demokrat di pemilu 2014 juga disampaikan pengamat politik dari Carta Politica, Yunarto Wijaya. Pria yang biasa dipanggil Toto itu mengatakan, selain karena ada kasus hukum tersebut, masa depan suram Demokrat juga dipengaruhi tidak majunya lagi SBY sebagai capres di pilpres 2014, lantaran sudah dua kali masa jabatan.
Menurut Toto, sosok SBY sangat berpengaruh bagi perolehan suara PD di dua kali pemilu yang lalu. “Partai Demokrat akan mengalami degradasi karena SBY tak mencalonkan lagi. Jadi tidak semata-mata karena kasus Anas,” ujar Toto.
Menanggapi pandangan kedua pengamat itu, Wasekjen DPP PD, Saan Mustafa, merasa yakin publik tidak begitu terpengaruh dengan kasus Nazar. Buktinya, kata Saan, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan SBY masih cukup baik. Di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan, kata Saan, tingkat kepuasan publik di atas 50 persen. Meski dia mengakui, di bidang hukum terjadi ketidakpuasan.
Padahal, lanjut Saan, bidang hukum tidak melulu menjadi kewenangan eksekutif. Untuk yang masih terkait dengan kewenangan eksekutif, seperti kasus Bank Century yang juga ditangani kejaksaan dan kepolisian, bisa jalan proses hukumnya. “Yang belum kan di KPK,” cetusnya. Dalam kasus dua pimpinan KPK Bibit-Chandra yang ditangani polisi, kata Saat, sikap SBY juga jelas yakni mengeluarkan deponering lewat Kejagung, agar posisi KPK tetap kuat.
Saan menuduh ada pihak lain yang sengaja mengulur-ulur kasus hukum agar posisi Demokrat terjepit, seperti kasus Century. “Ada yang sengaja kasus ini diperlambat agar Partai Demokrat tersandera. Patut dicurigai, mengangkat terus kasus-kasus ini untuk menyandera Partai Demokrat,” kata Saan. (sam)