26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pegiat HAM Kecewa dengan Kinerja 100 Hari Jokowi

Presiden Joko Widodo dianggap melanggar janji kampanye
Presiden Joko Widodo dianggap melanggar janji kampanye

SUMUTPOS.CO- Presiden Joko Widodo dinilai tidak menepati janji-janjinya dalam penegakan hak asasi manusia, menurut lembaga Federasi Internasional HAM (FIDH) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Dalam pernyataan yang diterima BBC, kedua lembaga tersebut menyatakan 100 hari pertama pemerintahan Jokowi adalah sebuah kekecewaan besar bagi pegiat dan pembela hak asasi manusia serta korban pelanggaran HAM.

FIDH juga mengkhawatirkan adalah risiko kekerasan dan pemenjaraan pejuang HAM, seperti yang terjadi pada Deputi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

“Penangkapan Bambang Widjojanto diyakini sebagai tindak pembalasan setelah KPK menetapkan calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.”

Terkait pencalonan Budi Gunawan, tim independen yang dikenal dengan nama Tim 9 bentukan Jokowi, pada Kamis (28/01) mengusulkan kepada Presiden untuk mencabut pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri karena Budi sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

“Kita harapkan tidak dilantik dan kemudian diajukan calon baru. Alasannya karena dia telah berstatus tersangka sehingga bukan hanya rule of law tetapi juga rule of ethics yang harus dijadikan pegangan, “kata Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshidiqie, kepada Nuraki Aziz dari BBC Indonesia.

Jika tidak dibatalkan, pencalonan Budi hanya tinggal menunggu pelantikan karena rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat telah menetapkannya sebagai calon pengganti Jenderal Sutarman pada 15 Januari silam.

Selain itu, sejumlah kebijakan lain pemerintahan Jokowi yang dikritik adalah pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana narkotika dan pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo bahwa pemerintah tidak akan membuka proses hukum pelanggaran-pelanggaran HAM di masa lalu. (BBC)

Presiden Joko Widodo dianggap melanggar janji kampanye
Presiden Joko Widodo dianggap melanggar janji kampanye

SUMUTPOS.CO- Presiden Joko Widodo dinilai tidak menepati janji-janjinya dalam penegakan hak asasi manusia, menurut lembaga Federasi Internasional HAM (FIDH) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Dalam pernyataan yang diterima BBC, kedua lembaga tersebut menyatakan 100 hari pertama pemerintahan Jokowi adalah sebuah kekecewaan besar bagi pegiat dan pembela hak asasi manusia serta korban pelanggaran HAM.

FIDH juga mengkhawatirkan adalah risiko kekerasan dan pemenjaraan pejuang HAM, seperti yang terjadi pada Deputi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

“Penangkapan Bambang Widjojanto diyakini sebagai tindak pembalasan setelah KPK menetapkan calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.”

Terkait pencalonan Budi Gunawan, tim independen yang dikenal dengan nama Tim 9 bentukan Jokowi, pada Kamis (28/01) mengusulkan kepada Presiden untuk mencabut pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri karena Budi sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

“Kita harapkan tidak dilantik dan kemudian diajukan calon baru. Alasannya karena dia telah berstatus tersangka sehingga bukan hanya rule of law tetapi juga rule of ethics yang harus dijadikan pegangan, “kata Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshidiqie, kepada Nuraki Aziz dari BBC Indonesia.

Jika tidak dibatalkan, pencalonan Budi hanya tinggal menunggu pelantikan karena rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat telah menetapkannya sebagai calon pengganti Jenderal Sutarman pada 15 Januari silam.

Selain itu, sejumlah kebijakan lain pemerintahan Jokowi yang dikritik adalah pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana narkotika dan pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo bahwa pemerintah tidak akan membuka proses hukum pelanggaran-pelanggaran HAM di masa lalu. (BBC)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/