Dialamatkan ke Koperasi Milik Badan Intelijen Strategis
JAKARTA-Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap jaringan pil ekstasi internasional terbesar di Indonesia selama 10 tahun terakhir. Tak kurang dari 1,4 juta pil ekstasi senilai Rp400 miliar gagal diselundupkan dan ditemukan dalam sebuah kontainer dengan dokumen palsu. Parahnya lagi, penyeludupan itu melibatkan seorang oknum TNI.
Kepala BNN Komjen Pol Gories Mere mengatakan, disinyalir pil ekstasi produk Tiongkok akhir-akhir ini marak beredar di Jakarta.
Diyakini pula, lanjut Gories, kualitas ekstasi Tongkok sama dengan produk Belanda dengan harga yang bersaing dengan buatan lokal. ’’Satu butir ekstasi Tiongkok untuk pasaran di Ibukota mencapai Rp250 ribu,’’ kata Gories dalam jumpa pers di Kantor BNN, Jakarta, kemarin.
Pengungkapan kasus penyelundupan ini tergolong cepat. Seorang oknum bintara TNI AU, berinisial S ikut diringkus aparat Badan Narkotika Nasional (BNN). Aparat pemerintah tersebut terlibat jaringan narkoba internasional dalam perannya mengurus impor satu kontainer ekstasi asal Tiongkok senilai setengah triliun rupiah.
Ekstasi itu diselundupkan di tengah-tengah perangkat aquarium. Dia mengatasnamakan Koperasi Primkop Kalta milik Badan Intelejen Strategis (Bais) untuk memperlancar proses kepabeanan.
Kemarin S berikut tujuh orang yang terlibat lainnya yakni RS, R, A, M, AR, MM, dan J dihadirkan dalam jumpa pers di kantor BNN lantai 7. Dipampang pula barang bukti (BB) sekitar 1.412.476 butir ekstasi dengan berat total 3.784.358 gram atau lebih dari 3,7 ton. Kini petugas mengejar bos besar sindikat sindikat itu.
Hadir dalam jumpa pers Kepala BNN, Gorries Mere; Kabareskrim Polri Komjen Sutarman; Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono; Kapuspen TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul; Kepala Bais Laksamana Sulaiman Ponto; Direktur Penindakan BNN Benny Mamoto; serta para pejabat BNN lainnya.
Direktur Penindakan BNN, Benny Mamoto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi bersama dengan instansi terkait dengan sandi Komodo 2012. Disebut pula, pengungkapan kasus itu juga dibantu oleh petugas dari Hong Kong dan China. Hanya Benny tidak mau merinci apa bentuk bantuan dari luar negeri itu.
Dalam operasi Komoda 2012 itu tergabung Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Imigrasi, TNI, dan Polri. Penyelundupan ekstasi hampir 1,5 juta butir itu terbongkar pertama kali di Pelabuhan JITC Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Petugas mencurigai sebuah kontainer dengan nomor TGHU 0683898. Kontainer itu diangkut oleh kapal YM Instruction Voyage 93 S, yang berangkat dari Pelabuhan Lianyungan, Senzhen, China pada tanggal 28 April 2012.
Pada 8 Mei 2012, kapal sampai di Pelabuhan JITC Tanjung Priok. Kapal langsung bongkar muat sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas mengawasi sampai pengurusan administrasi. Ternyata pengurus administrasi kontainer yang dicurigai tersebut adalah anggota Primer Koperasi Kalta berinisial S, yang juga anggota TNI AU. Dalam dokomen juga ditambahkan tulisan institusi “Bais TNI” setelah nama koperasi. Benny menegaskan, belakangan setelah dicek ke koperasi yang bergerak di jasa kepabeanan itu tidak tidak pernah mendapat order impor tadi.
“Oknum S ini bergerak sendiri. Dia mengakui memalsukan semua, mulai surat, tanda tangan, format, dan setempel,” ungkap Benny. Tidak hanya itu, S juga mengubah packing list untuk menurunkan bea masuk. Maka selisih pembayaran dari sang bos buronan, dia kantongi.
Selanjutnya petugas gabungan bergerak untuk control delivery. Kontainer itu dibiarkan keluar pada tanggal 25 Mei 2012 dengan tujuan sebuah ruko di Jalan Kayu Besar Dalam No 99 No 22, Cengkareng, Jakarta Barat. Di tempat terpisah, sekitar pukul 11.00 petugas mendahului menangkap RS yang diduga pengendali pengiriman konteiner. Dia ditangkap di pintu masuk Tol Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.
Menyusul pukul 18.00 WIB, konteiner dihadang petugas Jalan Pintu Masuk Tol Bintang Mas, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Petugas meringkus sopir truk konteiner berinisial R dan kernetnya A. Petugas dalam misi control delivery berhasil menangkap M di pintu keluar tol Kamal Raya.
M berperan menerima barang haram dan mempersiapkan ruko sebagai gudang yang disewanya. Saat tiba di tempat tujuan, petugas membongkar kontainer. “Saat dibongkar, isinya aquarium, karbon, plastik, filter aquarium. Baru di tengahnya ada kardus berisi bungkus warna kuning emas, di dalamnya ada bungkus wana merah yang isinya ekstasi,” ujarnya.
Pada hari yang sama, petugas meringkus S dan AR di Jalan Tongkol, Jakarta Utara. Keesokan harinya meringkus MM di Jalan Semper Raya dan J di Jalan Enggano, Tanjung Priok. “Kedelapan orang tersangka kini sedang kami lakukan pemeriksaan intensif, sedangkan yang masih buron sedang kami lakukan pengejaran,” tegasnya.
Benny mengimbau, terungkapnya modus operandi penyelundupan narkoba dengan menyalahgunakan koperasi wajib diwaspadai. Diimbau agar koperasi-koperasi lain di bidang jasa pelayanan dan kepengurusan jasa kepabeanan agar waspada dan lebih ketat mengawasi anggotanya. “Agar tidak ada peluang bagi oknum karyawan yang dimanfaatkan dalam jaringan sindikat narkoba,” paparnya. (dni/jpnn)