30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Soal Gedung KPK, Pimpinan MPR Pecah

JAKARTA – Soal sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, para pimpinan MPR sangat kompak. Tetapi, dalam menyikapi aksi saweran masyarakat untuk mendukung pembangunan gedung baru KPK, mereka ternyata memiliki sikap yang berbeda.

Misalnya, antara Ketua MPR Taufik Kiemas dan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin. Kiemas menganggap aksi saweran itu tidak pas, Lukman justru mendukung penuh. “Nggak pas. Nggak boleh (masyarakat menyumbang untuk membangun gedung lembaga negara, Red). Tata kelola keuangan negaranya bagaimana nanti,” kata Kiemas di gedung parlemen kemarin (28/6).

Menurut dia, masyarakat seharusnya mendorong untuk meningkatkan kinerjanya terlebih dahulu. Kalau sudah terbukti berprestasi, pemerintah baru membangun gedung baru. “Kita membangun supaya KPK kerja benar dulu. Masak belum apa-apa sudah nyari gedung. Kerja baik-baik dulu dong,” tegas politikus PDIP itu.

Secara terpisah, Lukman Hakim Saifuddin menyebut, adanya dana saweran masyarakat untuk membangun gedung baru KPK merupakan bentuk partisipasi publik dalam memerangi korupsi. Aksi itu, menurut Lukman, tidak perlu diartikan berlebihan. Apalagi sampai dinilai melanggar hukum.
“Banyak lembaga negara yang menerima bantuan dari masyarakat, LSM, dan negara  asing. Mengapa bantuan dari rakyat kita sendiri malah dipersoalkan?” sindirnya.

Dia membenarkan bahwa idealnya pendanaan gedung baru setiap lembaga negara memang bersumber dari APBN yang notabene uang rakyat juga.  “Tapi, kalau ternyata pada akhirnya Komisi III DPR dan pemerintah tak menyetujuinya, saya mendukung penuh gerakan saweran itu,” tegas wakil ketua umum DPP PPP tersebut.

Lukman menegaskan, penguatan institusi KPK dengan memberikan fasilitas gedung baru jangan dimaknai sebagai upaya memperlemah institusi penegak hukum yang lain, yakni kepolisian dan kejaksaan. Sebagai kejahatan yang tergolong luar biasa, korupsi harus dihadapi bersama. “Diperlukan sarana-prasarana besar untuk memberantasnya,” jelas Lukman.

Sikap mayoritas fraksi di parlemen terkait anggaran untuk gedung KPK mulai melunak pasca gerakan saweran masyarakat. Fraksi Partai Demokrat memberi sinyal untuk ikut mendorong agar anggaran gedung KPK bisa segera dicairkan. Anggota Komisi III dari FPD Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan, citra parlemen sudah buruk di mata rakyat. Karena itu, citra mereka jangan semakin buruk dengan adanya gerakan saweran masyarakat untuk pembangunan gedung KPK. (pri/dyn/c6/ari/jpnn)

JAKARTA – Soal sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, para pimpinan MPR sangat kompak. Tetapi, dalam menyikapi aksi saweran masyarakat untuk mendukung pembangunan gedung baru KPK, mereka ternyata memiliki sikap yang berbeda.

Misalnya, antara Ketua MPR Taufik Kiemas dan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin. Kiemas menganggap aksi saweran itu tidak pas, Lukman justru mendukung penuh. “Nggak pas. Nggak boleh (masyarakat menyumbang untuk membangun gedung lembaga negara, Red). Tata kelola keuangan negaranya bagaimana nanti,” kata Kiemas di gedung parlemen kemarin (28/6).

Menurut dia, masyarakat seharusnya mendorong untuk meningkatkan kinerjanya terlebih dahulu. Kalau sudah terbukti berprestasi, pemerintah baru membangun gedung baru. “Kita membangun supaya KPK kerja benar dulu. Masak belum apa-apa sudah nyari gedung. Kerja baik-baik dulu dong,” tegas politikus PDIP itu.

Secara terpisah, Lukman Hakim Saifuddin menyebut, adanya dana saweran masyarakat untuk membangun gedung baru KPK merupakan bentuk partisipasi publik dalam memerangi korupsi. Aksi itu, menurut Lukman, tidak perlu diartikan berlebihan. Apalagi sampai dinilai melanggar hukum.
“Banyak lembaga negara yang menerima bantuan dari masyarakat, LSM, dan negara  asing. Mengapa bantuan dari rakyat kita sendiri malah dipersoalkan?” sindirnya.

Dia membenarkan bahwa idealnya pendanaan gedung baru setiap lembaga negara memang bersumber dari APBN yang notabene uang rakyat juga.  “Tapi, kalau ternyata pada akhirnya Komisi III DPR dan pemerintah tak menyetujuinya, saya mendukung penuh gerakan saweran itu,” tegas wakil ketua umum DPP PPP tersebut.

Lukman menegaskan, penguatan institusi KPK dengan memberikan fasilitas gedung baru jangan dimaknai sebagai upaya memperlemah institusi penegak hukum yang lain, yakni kepolisian dan kejaksaan. Sebagai kejahatan yang tergolong luar biasa, korupsi harus dihadapi bersama. “Diperlukan sarana-prasarana besar untuk memberantasnya,” jelas Lukman.

Sikap mayoritas fraksi di parlemen terkait anggaran untuk gedung KPK mulai melunak pasca gerakan saweran masyarakat. Fraksi Partai Demokrat memberi sinyal untuk ikut mendorong agar anggaran gedung KPK bisa segera dicairkan. Anggota Komisi III dari FPD Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan, citra parlemen sudah buruk di mata rakyat. Karena itu, citra mereka jangan semakin buruk dengan adanya gerakan saweran masyarakat untuk pembangunan gedung KPK. (pri/dyn/c6/ari/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/