28 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Erry Prihatin Gatot Tersangka

Mendagri Terkejut
Dihubungi terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku terkejut dan prihatin dengan kasus yang menimpa Gatot. “Sebagai Mendagri saya cukup terkejut dan ikut prihatin terhadap permasalahan yang menimpa gubernur Sumut dan istri. Tapi pada prinsipnya, harus dikedepankan asas paraduga tidak bersalah. Walaupun sudah tersangka, kan masih ada proses persidangan,” ujar Tjahjo.

Karena itu Tjahjo berharap masyarakat Sumatera Utara, termasuk pejabat-pejabat yang ada tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah.

“Putusan bersalah atau tidak itu putusan pengadilan. Walaupun KPK sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup menjadikan seseorang tersangka, saya kira kami masih menunggu proses selanjutnya,” ujar Tjahjo.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Gatot dinilai masih dapat menjalankan tugas sebagai seorang kepala daerah, ketika masih bersatus tersangka. Namun jika kemudian KPK menahannya, barulah dianggap tidak dapat menjalankan kewajiban dengan baik. Karena itu secara otomatis wakil gubernur akan menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Namun dalam hal ini Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi belum diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt).

Setelah nantinya Gatot bersatus terdakwa, barulah kemudian penonaktifan dilakukan dan Tengku Erry diangkat menjadi Plt Gubernur Sumut. “Jadi kalau proses persidangan dan ditetapkan sebagai terdakwa, baru akan diberhentikan sementara. Agar beliau dapat berkonsentrasi mengadapi pengadilan. Mendagri kemudian akan menunjuk wagub sebagai Plt Gubernur, sampai keputusan berkekuatan hukum tetap,” ujar Tjahjo.

Tjahjo berharap kepala daerah lain dapat menjadikan kasus yang menimpa Gatot sebagai pelajaran berharga untuk senantiasa berhati-hati.

“Kami sedih dan prihatin, tapi tolong ke depanjan azas praduga tidak bersalah. Kami berharap kepala daerah lain dapat menjadikan ini pelajaran untuk hati-hati. Sebagai pejabat sudah sorotan 24 jam, apalagi yang menyangkut hal yang berkaitan dengan KKN,” ujar Tjahjo.

Mendagri Terkejut
Dihubungi terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku terkejut dan prihatin dengan kasus yang menimpa Gatot. “Sebagai Mendagri saya cukup terkejut dan ikut prihatin terhadap permasalahan yang menimpa gubernur Sumut dan istri. Tapi pada prinsipnya, harus dikedepankan asas paraduga tidak bersalah. Walaupun sudah tersangka, kan masih ada proses persidangan,” ujar Tjahjo.

Karena itu Tjahjo berharap masyarakat Sumatera Utara, termasuk pejabat-pejabat yang ada tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah.

“Putusan bersalah atau tidak itu putusan pengadilan. Walaupun KPK sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup menjadikan seseorang tersangka, saya kira kami masih menunggu proses selanjutnya,” ujar Tjahjo.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Gatot dinilai masih dapat menjalankan tugas sebagai seorang kepala daerah, ketika masih bersatus tersangka. Namun jika kemudian KPK menahannya, barulah dianggap tidak dapat menjalankan kewajiban dengan baik. Karena itu secara otomatis wakil gubernur akan menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Namun dalam hal ini Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi belum diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt).

Setelah nantinya Gatot bersatus terdakwa, barulah kemudian penonaktifan dilakukan dan Tengku Erry diangkat menjadi Plt Gubernur Sumut. “Jadi kalau proses persidangan dan ditetapkan sebagai terdakwa, baru akan diberhentikan sementara. Agar beliau dapat berkonsentrasi mengadapi pengadilan. Mendagri kemudian akan menunjuk wagub sebagai Plt Gubernur, sampai keputusan berkekuatan hukum tetap,” ujar Tjahjo.

Tjahjo berharap kepala daerah lain dapat menjadikan kasus yang menimpa Gatot sebagai pelajaran berharga untuk senantiasa berhati-hati.

“Kami sedih dan prihatin, tapi tolong ke depanjan azas praduga tidak bersalah. Kami berharap kepala daerah lain dapat menjadikan ini pelajaran untuk hati-hati. Sebagai pejabat sudah sorotan 24 jam, apalagi yang menyangkut hal yang berkaitan dengan KKN,” ujar Tjahjo.

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/