31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Saudi Cabut Suspend, Kemenag Belum Pastikan Keberangkatan Umrah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan pihaknya belum bisa memastikan keberangkatan calon jamaah umrah asal Indonesia pada 1 Desember 2021 mendatang.

MEKKAH: Jamaah saat tawaf mengelilingi Ka’bah di Kota Suci Mekkah. Kemenag belum bisa memastikan keberangkatan calon jamaah umrah asal Indonesia.

Hal itu ia sampaikan merespons langkah Arab Saudi yang telah mencabut suspend penerbangan dari Indonesia terhitung mulai 1 Desember 2021 tanpa harus transit ke negara ketiga. “Bukan berarti keberangkatan jamaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jamaah, paket layanan, dan pengurusan visa,” kata Hilman dalam keterangan resminya yang dikutip Minggu (28/11).

Hilman menyatakan, bahwa Kementerian Agama dan Kementerian Haji Arab Saudi akan terlebih dulu membahas teknis dan skenario penyelenggaraan umrah di tengah pandemi.

Skenario itu, kata dia, antara lain berkenaan dengan one gate policy atau kebijakan umrah satu pintu, skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta lainnya.

“Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci,” kata Hilman.

Hilman berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan umrah bagi semua pihak, baik bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan jamaah umrah.”Semoga jamaah h umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci,” harap Hilman.

Sebelumnya, otoritas Arab Saudi telah mengizinkan pendatang dari enam negara termasuk Indonesia masuk langsung ke negara itu tanpa harus transit di negara ketiga. Selain Indonesia, lima negara lainnya adalah Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India.

Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan pembaruan situasi Covid-19 Saudi dan global, termasuk di enam negara tersebut Larangan terbang telah diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lain sejak Februari 2021. Hal itu berimplikasi Indonesia tak bisa mengirimkan jamaah umrahnya. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021, namun hanya berlaku bagi orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi. (cnn/ila)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan pihaknya belum bisa memastikan keberangkatan calon jamaah umrah asal Indonesia pada 1 Desember 2021 mendatang.

MEKKAH: Jamaah saat tawaf mengelilingi Ka’bah di Kota Suci Mekkah. Kemenag belum bisa memastikan keberangkatan calon jamaah umrah asal Indonesia.

Hal itu ia sampaikan merespons langkah Arab Saudi yang telah mencabut suspend penerbangan dari Indonesia terhitung mulai 1 Desember 2021 tanpa harus transit ke negara ketiga. “Bukan berarti keberangkatan jamaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jamaah, paket layanan, dan pengurusan visa,” kata Hilman dalam keterangan resminya yang dikutip Minggu (28/11).

Hilman menyatakan, bahwa Kementerian Agama dan Kementerian Haji Arab Saudi akan terlebih dulu membahas teknis dan skenario penyelenggaraan umrah di tengah pandemi.

Skenario itu, kata dia, antara lain berkenaan dengan one gate policy atau kebijakan umrah satu pintu, skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta lainnya.

“Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci,” kata Hilman.

Hilman berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan umrah bagi semua pihak, baik bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan jamaah umrah.”Semoga jamaah h umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci,” harap Hilman.

Sebelumnya, otoritas Arab Saudi telah mengizinkan pendatang dari enam negara termasuk Indonesia masuk langsung ke negara itu tanpa harus transit di negara ketiga. Selain Indonesia, lima negara lainnya adalah Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India.

Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan pembaruan situasi Covid-19 Saudi dan global, termasuk di enam negara tersebut Larangan terbang telah diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lain sejak Februari 2021. Hal itu berimplikasi Indonesia tak bisa mengirimkan jamaah umrahnya. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021, namun hanya berlaku bagi orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi. (cnn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/