25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Ribuan Nelayan Demo, Tolak Kebijakan Menteri Susi

TEGAL, SUMUTPOS.CO – Aksi unjuk rasa para nelayan menentang kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti terus muncul di sejumlah daerah.

Kemarin, ribuan nelayan Kota Tegal menggeruduk Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Massa yang diperkirakan berjumlah 5.000 orang tersebut datang dengan berjalan kaki serta menggunakan bak terbuka.

Mereka terdiri dari bakul ikan, buruh bongkar muat, pemilik kapal, ABK dan sebagainya membentangkan spanduk sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat nelayan.

Unjuk rasa yang dikawal ketat oleh jajaran Polres Tegal Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Bharata Indrayana SIK sempat memanas. Tetapi,  emosi massa akhirnya berangsur turun setelah Walikota Tegal, Hj Siti Mashita Soeparno menemui dan memberikan dukungan kepada mereka.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Kota Tegal, Mahmud Effendy mengatakan, Permen KKP No 2/Permen-KP/Tahun 2015 jela-jelas sangat menyengsarakan masyarakat nelayan, baik di Tegal maupun di berbagai daerah di Indonesia.

Pelarangan alat penangkapan ikan berupa cantrang, payang, dogol dan sejenisnya merupakan kebijakan yang keliru karena akan menyengsarakan kehidupan masyarakat nelayan.

Pasalnya, nelayan di Tegal dan pesisir Pantai Utara Jawa melaut dengan menggunakan kapal cantrang.

Itu artinya nelayan tidak boleh melaut. “Lantas siapa yang akan menanggung nasib ribuan nelayan yang menggantungkan hidupnya dengan melaut menggunakan kapal cantrang. Alat tangkap cantrang jauh berbeda dengan pukat harimau, jadi kami menolak kebijakan Menteri Susi,” katanya.

Senada Mahmud, H. Tambari Gustam, tokoh nelayan Kota Tegal dengan tegas menolak kebijakan yang dibuat oleh Menteri Susi. Selain menolak Permen KKP No 2/Permen-KP/Tahun 2015, dia dan ribuan nelayan juga meminta  pemberlakuan harga solar bersubsidi bukan harga industri.

Pasalnya, jika menggunakan harga industri, maka beban yang harus ditanggung setiap kali melaut menjadi semakin besar. Bahkan dengan harga tersebut, banyak nelayan yang tidak bisa melaut karena hasil tangkapan tidak sebanding dengan biaya operasional yang digunakan saat melaut.

Walikota Tegal Hj. Siti Mashita Soeparno langsung naik ke atas mobil yang dijadikan sebagai mimbar untuk berbicara langsung dengan ribuan demonstran.

“Kami sangat mengerti apa yang dirasakan masyarakat nelayan. Oleh sebab itu, kami akan membuat surat yang terdiri dari beberapa poin untuk dikirimkan kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait,” ujar walikota disambut tepuk tangan ribuan demonstran.(gun/wan/sam/jpnn)

TEGAL, SUMUTPOS.CO – Aksi unjuk rasa para nelayan menentang kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti terus muncul di sejumlah daerah.

Kemarin, ribuan nelayan Kota Tegal menggeruduk Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Massa yang diperkirakan berjumlah 5.000 orang tersebut datang dengan berjalan kaki serta menggunakan bak terbuka.

Mereka terdiri dari bakul ikan, buruh bongkar muat, pemilik kapal, ABK dan sebagainya membentangkan spanduk sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat nelayan.

Unjuk rasa yang dikawal ketat oleh jajaran Polres Tegal Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Bharata Indrayana SIK sempat memanas. Tetapi,  emosi massa akhirnya berangsur turun setelah Walikota Tegal, Hj Siti Mashita Soeparno menemui dan memberikan dukungan kepada mereka.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Kota Tegal, Mahmud Effendy mengatakan, Permen KKP No 2/Permen-KP/Tahun 2015 jela-jelas sangat menyengsarakan masyarakat nelayan, baik di Tegal maupun di berbagai daerah di Indonesia.

Pelarangan alat penangkapan ikan berupa cantrang, payang, dogol dan sejenisnya merupakan kebijakan yang keliru karena akan menyengsarakan kehidupan masyarakat nelayan.

Pasalnya, nelayan di Tegal dan pesisir Pantai Utara Jawa melaut dengan menggunakan kapal cantrang.

Itu artinya nelayan tidak boleh melaut. “Lantas siapa yang akan menanggung nasib ribuan nelayan yang menggantungkan hidupnya dengan melaut menggunakan kapal cantrang. Alat tangkap cantrang jauh berbeda dengan pukat harimau, jadi kami menolak kebijakan Menteri Susi,” katanya.

Senada Mahmud, H. Tambari Gustam, tokoh nelayan Kota Tegal dengan tegas menolak kebijakan yang dibuat oleh Menteri Susi. Selain menolak Permen KKP No 2/Permen-KP/Tahun 2015, dia dan ribuan nelayan juga meminta  pemberlakuan harga solar bersubsidi bukan harga industri.

Pasalnya, jika menggunakan harga industri, maka beban yang harus ditanggung setiap kali melaut menjadi semakin besar. Bahkan dengan harga tersebut, banyak nelayan yang tidak bisa melaut karena hasil tangkapan tidak sebanding dengan biaya operasional yang digunakan saat melaut.

Walikota Tegal Hj. Siti Mashita Soeparno langsung naik ke atas mobil yang dijadikan sebagai mimbar untuk berbicara langsung dengan ribuan demonstran.

“Kami sangat mengerti apa yang dirasakan masyarakat nelayan. Oleh sebab itu, kami akan membuat surat yang terdiri dari beberapa poin untuk dikirimkan kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait,” ujar walikota disambut tepuk tangan ribuan demonstran.(gun/wan/sam/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/