34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

70 Anggota Jamin Irman Gusman

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI A.M. Fatwa (tengah) didampingi Wakil Ketua Lalu Suhaimi Ismy (kiri) dan H.A. Hudarni Rani (kanan) saat mengelar rapat pleno ke 2 di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (19/9/2016). Rapat ini membahas masalah yang menyangkut ketua DPD RI Irman Gusman yang di ditangkap tangan oleh KPK.
FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI A.M. Fatwa (tengah) didampingi Wakil Ketua Lalu Suhaimi Ismy (kiri) dan H.A. Hudarni Rani (kanan) saat mengelar rapat pleno ke 2 di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (19/9/2016). Rapat ini membahas masalah yang menyangkut ketua DPD RI Irman Gusman yang di ditangkap tangan oleh KPK.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tiga hari setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman meminta KPK menangguhkan penahanannya. Sebagai jaminannya, ada sebanyak 70 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI siap mendukung dan memberikan jaminan.

Kuasa hukum Ketua DPD RI Irman Gusman, Tommy Singh, meminta KPK menangguhkan penahanan terhadap Irman. Sebagai jaminannya, sejumlah anggota DPD, bersedia menjamin Irman tak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Kita ajukan penangguhan penahanan. Beberapa anggota DPD RI bersedia menjadi penjamin,” kata Tommy Singh di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9).

Saat disinggung mengenai nama-nama anggota DPD yang setuju menjadi jaminan bagi Irman Gusman. Tomy belum bersedia menyebutkan nama-nama anggota DPD RI tersebut. Ia juga menyadari KPK belum pernah memberikan penangguhan penahanan. Namun, ia akan tetap berusaha mengajukan hal itu. “Saya yakin, Irman tidak bersalah dan tidak menerima uang suap,” tambahnya.

Anggota DPD RI Intsiawati Ayus mengatakan ada puluhan senator yang siap mendukung dan memberikan jaminan bila Irman Gusman mengajukan penangguhan penahanan kepada KPK. Perempuan yang akrab disapa Iin itu, membantah ada penggalangan tanda tangan di antara para senator untuk meminta KPK memberikan penangguhan penahanan terhadap Ketua DPD RI itu.

Senator asal Riau ini menyatakan pengajuan penangguhan tersebut merupakan hak Irman sebagai tersangka. “Saya siap menjamin karena yakin sosok Irman Gusman tidak akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Tapi saya tegaskan tidak ada penggalangan tanda tangan. Ini sikap personal anggota,” kata Iin saat dihubungi pada Senin (19/9).

Hanya saja jaminan itu belum diberikan dan masih wacana dari sekitar 70 orang anggota DPD. Sebab, pihak Irman sendiri masih berfikir apakah mengajukan penangguhan penahanan, atau menempuh upaya praperadilan atas langkah KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Iin menambahkan, dari wacana yang berlembang di antara personal anggota DPD, bila Irman menggunakan hak mengajukan penanguhan penahanan maka ada 70-an orang senator yang siap memberikan jaminan.

“Bahasanya seperti itu. Tapi kita masih menunggu ya. Kalau praperadilan, saya kira tidak ada penangguhan penahanan,” tambahnya.

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI A.M. Fatwa (tengah) didampingi Wakil Ketua Lalu Suhaimi Ismy (kiri) dan H.A. Hudarni Rani (kanan) saat mengelar rapat pleno ke 2 di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (19/9/2016). Rapat ini membahas masalah yang menyangkut ketua DPD RI Irman Gusman yang di ditangkap tangan oleh KPK.
FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI A.M. Fatwa (tengah) didampingi Wakil Ketua Lalu Suhaimi Ismy (kiri) dan H.A. Hudarni Rani (kanan) saat mengelar rapat pleno ke 2 di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (19/9/2016). Rapat ini membahas masalah yang menyangkut ketua DPD RI Irman Gusman yang di ditangkap tangan oleh KPK.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tiga hari setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman meminta KPK menangguhkan penahanannya. Sebagai jaminannya, ada sebanyak 70 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI siap mendukung dan memberikan jaminan.

Kuasa hukum Ketua DPD RI Irman Gusman, Tommy Singh, meminta KPK menangguhkan penahanan terhadap Irman. Sebagai jaminannya, sejumlah anggota DPD, bersedia menjamin Irman tak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Kita ajukan penangguhan penahanan. Beberapa anggota DPD RI bersedia menjadi penjamin,” kata Tommy Singh di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9).

Saat disinggung mengenai nama-nama anggota DPD yang setuju menjadi jaminan bagi Irman Gusman. Tomy belum bersedia menyebutkan nama-nama anggota DPD RI tersebut. Ia juga menyadari KPK belum pernah memberikan penangguhan penahanan. Namun, ia akan tetap berusaha mengajukan hal itu. “Saya yakin, Irman tidak bersalah dan tidak menerima uang suap,” tambahnya.

Anggota DPD RI Intsiawati Ayus mengatakan ada puluhan senator yang siap mendukung dan memberikan jaminan bila Irman Gusman mengajukan penangguhan penahanan kepada KPK. Perempuan yang akrab disapa Iin itu, membantah ada penggalangan tanda tangan di antara para senator untuk meminta KPK memberikan penangguhan penahanan terhadap Ketua DPD RI itu.

Senator asal Riau ini menyatakan pengajuan penangguhan tersebut merupakan hak Irman sebagai tersangka. “Saya siap menjamin karena yakin sosok Irman Gusman tidak akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Tapi saya tegaskan tidak ada penggalangan tanda tangan. Ini sikap personal anggota,” kata Iin saat dihubungi pada Senin (19/9).

Hanya saja jaminan itu belum diberikan dan masih wacana dari sekitar 70 orang anggota DPD. Sebab, pihak Irman sendiri masih berfikir apakah mengajukan penangguhan penahanan, atau menempuh upaya praperadilan atas langkah KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Iin menambahkan, dari wacana yang berlembang di antara personal anggota DPD, bila Irman menggunakan hak mengajukan penanguhan penahanan maka ada 70-an orang senator yang siap memberikan jaminan.

“Bahasanya seperti itu. Tapi kita masih menunggu ya. Kalau praperadilan, saya kira tidak ada penangguhan penahanan,” tambahnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/