26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Wow..Bamsoet Laporkan Agus Gumiwang ke Bareskrim Polri

Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali, Bambang Soesatyo. Foto: Dokumen JPNN.com
Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali, Bambang Soesatyo. Foto: Dokumen JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Fraksi Partai Golkar yang masih diakui DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) melaporkan ketua fraksi kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam kasus dugaan pemalsuan dokukomen ke Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya, Agus lebih dulu melaporkan Bamsoet terkait kasus pelanggaran hukum karena menghalangi Agus dkk berkantor di ruang FPG DPR ke Bareskrim. Nah, sekarang Bamsoet melaporkan Agus dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen FPG.

“Hari ini kami melaporkan dugaan pemalsuan kop surat, memakai stempel fraksi yang dia gunakan. Kedua, pemaksaan menduduki ruang fraksi,” kata Bamsoet, di Lantai 12 gedung Nusantara I DPR, Senin (30/3).

Hari ini, Bamsoet bersama ketua FPG Ade Komarudin dkk juga melakukan rapat fraksi untuk melakukan konsolidasi. Meski di-deadline meninggalkan ruang kerjanya itu tanggal 29 Maret kemarin, Bamsoet mengaku tak ada yang harus dipersiapkan.

“Enggak ada. Pertanyaan saya dia sebagai apa berani-beraninya ultimatum kami. Pimpinan DPR sudah jelas mengatakan, yang AGK (Agus Gumiwang Kartasasmita) belum sah sampai hari ini,” tegasnya.

Menurut anggota komisi III DPR ini, ada mekanisme sendiri di DPR yang harus ditaati, meskipun DPP kubu Agung telah mengantongi pengesahan dari pemerintah.

“DPR kan punya mekanisme sendiri yang diatur Undang-undang. Jadi sekali lagi tidak perlu merasa sebagai jagoan. Ikuti mekanisme DPR,” pungkasnya. (fat/jpnn)

Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali, Bambang Soesatyo. Foto: Dokumen JPNN.com
Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali, Bambang Soesatyo. Foto: Dokumen JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Fraksi Partai Golkar yang masih diakui DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) melaporkan ketua fraksi kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam kasus dugaan pemalsuan dokukomen ke Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya, Agus lebih dulu melaporkan Bamsoet terkait kasus pelanggaran hukum karena menghalangi Agus dkk berkantor di ruang FPG DPR ke Bareskrim. Nah, sekarang Bamsoet melaporkan Agus dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen FPG.

“Hari ini kami melaporkan dugaan pemalsuan kop surat, memakai stempel fraksi yang dia gunakan. Kedua, pemaksaan menduduki ruang fraksi,” kata Bamsoet, di Lantai 12 gedung Nusantara I DPR, Senin (30/3).

Hari ini, Bamsoet bersama ketua FPG Ade Komarudin dkk juga melakukan rapat fraksi untuk melakukan konsolidasi. Meski di-deadline meninggalkan ruang kerjanya itu tanggal 29 Maret kemarin, Bamsoet mengaku tak ada yang harus dipersiapkan.

“Enggak ada. Pertanyaan saya dia sebagai apa berani-beraninya ultimatum kami. Pimpinan DPR sudah jelas mengatakan, yang AGK (Agus Gumiwang Kartasasmita) belum sah sampai hari ini,” tegasnya.

Menurut anggota komisi III DPR ini, ada mekanisme sendiri di DPR yang harus ditaati, meskipun DPP kubu Agung telah mengantongi pengesahan dari pemerintah.

“DPR kan punya mekanisme sendiri yang diatur Undang-undang. Jadi sekali lagi tidak perlu merasa sebagai jagoan. Ikuti mekanisme DPR,” pungkasnya. (fat/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/