JAKARTA-Keinginan Angelina Sondakh untuk terus bertemu anak-anaknya selama berada di rutan KPK akan terealisasi. Komisi antikorupsi ini akan memberikan keleluasaan kepada keluarga tersangka kasus suap wisma atlet dan korupsi di Kemendikbud itu untuk menjenguk Angie kapanpun juga.
“Kami akan memberikan kesempatan kepada Angie (sebutan Angelina Sondakh) untuk mengajukan nama-nama keluarga yang boleh menjenguk dia,” kata juru bicara KPK Johan Budi kemarin (29/4). Johan melanjutkan, KPK akan memberikan kebebasan untuk keluarga yang telah ditunjuk untuk menemuinya setiap saat.
Menurutnya, di luar nama yang ditulis Angie, KPK akan tetap menerapkan aturan jadwal menjenguk seperti biasa. Jadi, bisa dipastikan bahwa orang-orang diluar keluarga tidak bisa seenaknya menjenguk Angie. “Mereka (tamu nonkeluarga) menjenguk sesuai jadwal yang sudah kami tetapkan,” imbuhnya.
Keistimewaan yang diberikan KPK untuk keluarga para tahanan sebenarnya tidak hanya diberikan kepada Angie saja. Sebelumnya, komisi yang dipimpin Abraham Samad itu juga memberikan hak yang sama untuk Muhammad Nazaruddin. Setelah ditangkap di Kolombia dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, KPK memberikan kesempatan seluasnya kepada keluarga yang namanya sudah ditentukan Nazaruddin. Selain nama-nama itu, KPK benar-benar tidak diizinkan.
Jadi Johan membantah tudingan bahwa KPK tidak memiliki hati nurani karena harus menahan seorang ibu yang sedang menghidupi tiga orang anak yatim. Menurutnya, KPK akan tetap memberikan kepada Angie untuk dekat dengan anak-anaknya. “Tapi bagaimanapun juga, seorang yang berstatus tersangka memang ada hak-haknya yang dibatasi. Dan ini sebagai pelajaran agar seseorang tidak melakukan korupsi,” tutur pria yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK itu.
Menurut Johan, penahanan Angie di rutan KPK memang untuk meminimalisir pengaruh dari dunia luar yang bisa membiaskan kasus yang menjeratnya. Apalagi kasus Angie masih memungkinkan untuk menjerat pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
KPK memang mengindikasikan akan ada tersangka baru dari kasus yang menjerat politisi Partai Demokrat ini. Sebab, sejak tertangkapnya Mindo Rosalina Manulang, Muhammad El Idris dan Wafid Muharam itu, KPK terus menemukan keterlibatan pihak-pihak lain. Terutama para poltisi Senayan, seperti Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh.
Nama yang paling dekat dengan Angie adalah I Wayan Koster. Politisi PDID itu kerap disebut dalam pembicaraan antara Angie dan Rosa. Bahkan, Lutfi Ardyansah, supir Permai Grup dalam persidangan mengaku pernah mengantar uang Rp10 miliar ke ruangan Koster dan sempat berpapasan dengan Angie.
Belum lagi soal Ketua Besar dan Bos Besar yang juga disebut-sebut dalam percakapan di Blackberry Messenger sebagai pihak yang meminta jatah pelicin itu. Di persidangan nama-nama yang dikaitkan sebagai ketua besar dan bos besar adalah Anas Urbaningrum dan pimpinan Banggar DPR.
Namun saat disinggung apakah dalam waktu dekat KPK akan menetapkan tersangka baru seiring pengembangan kasus Angie, Johan menjawab tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru. Untuk itulah KPK sangat berkepentingan untuk menjaga Angie jangan sampai ada pengaruh dari luar yang berniat buruk terhadap kasus ini. “Itu semua tergantung alat bukti yang ditemukan penyidik. Kami tidak melokalisasi kasus ini tapi akan terus dikembangkan,” imbuhnya.
Selain itu, agar hukuman Angie lebih berat, KPK juga tidak menutup kemungkinan menjerat Angie dengan UU Tindak Pindana Pencucian Uang. (kuh/dyn/jpnn)