32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Giliran Andi Nurpati Dilaporkan Mahfud

JAKARTA- Pengurus Partai Demokrat Andi Nurpati dilaporkan ke kepolisian oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pemalsuan surat. Andi siap menghadapi pelaporan atas dirinya tersebut. “Tentu saja siap. Jadi nanti kita lihatlah bagaimana kinerja kepolisian,” tutur Andi kepada wartawan di Kantor DPP Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5) malam.

Andi mengatakan dirinya menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Selain itu, Kepala Divisi Komunikasi Partai Demokrat ini menyebut rentang waktu untuk mengadukan pidana pemilu telah habis.
“Dilaporinya Februari 2010, sekarang sudah setahun lebih. Selain itu, laporannya kan kalau Februari 2010 terlalu jauh. Lagi pula seluruh pidana Pemilu, kan sudah selesai semua. Dengan batas waktunya. Ya serahkan saja ke polisi, mereka kan yang berwenang,” papar Andi.

Sebelumnya Andi Nurpati dilaporkan ke polisi oleh Mahkamah Konstitusi. Dugaan pidana itu dilakukan Andi Nurpati terkait putusan sengketa Pemilu yang dikeluarkan MK pada 2009 lalu. Nurpati diduga memalsukan putusan MK terkait gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan.

Berdasarkan penuturan Ketua MK Mahfud MD, kasus bermula dari munculnya surat MK palsu tanggal 14/8/2009 yang digunakan oleh KPU untuk tentukan kemenangan Dewi Limpo. Kemudian MK membuat surat yang benar & asli tanggal 17-8-2009, surat asli itu diterima oleh Andi Nurpati.

“Tapi saat ambil keputusan akhir KPU tetap gunakan surat palsu karena Andi Nurpati tak menyampaikan surat asli MK itu,” jelas Mahfud. Menurut Mahfud, MK telah menegaskan kalau surat yang dipakai KPU salah. Namun ternyata KPU tetap menggunakan surat MK palsu sebagai bahan rujukan.

Tak hanya itu, Mahfud juga menegaskan tujuannya mempolisikan Andi Nurpati bukan untuk merongrong Partai Demokrat.

Laporan soal pemalsuan dan penggelapan dokumen ini sudah dilaporkan Mahfud, jauh sebelum Andi Nurpati bergabung ke Demokrat. “Ini tak ada politisnya, karena sudah dilaporkan ke Polri jauh sebelum Andi Nurpati masuk ke Partai Demokrat,” ujar Mahfud.(net/jpnn)

JAKARTA- Pengurus Partai Demokrat Andi Nurpati dilaporkan ke kepolisian oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pemalsuan surat. Andi siap menghadapi pelaporan atas dirinya tersebut. “Tentu saja siap. Jadi nanti kita lihatlah bagaimana kinerja kepolisian,” tutur Andi kepada wartawan di Kantor DPP Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5) malam.

Andi mengatakan dirinya menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Selain itu, Kepala Divisi Komunikasi Partai Demokrat ini menyebut rentang waktu untuk mengadukan pidana pemilu telah habis.
“Dilaporinya Februari 2010, sekarang sudah setahun lebih. Selain itu, laporannya kan kalau Februari 2010 terlalu jauh. Lagi pula seluruh pidana Pemilu, kan sudah selesai semua. Dengan batas waktunya. Ya serahkan saja ke polisi, mereka kan yang berwenang,” papar Andi.

Sebelumnya Andi Nurpati dilaporkan ke polisi oleh Mahkamah Konstitusi. Dugaan pidana itu dilakukan Andi Nurpati terkait putusan sengketa Pemilu yang dikeluarkan MK pada 2009 lalu. Nurpati diduga memalsukan putusan MK terkait gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan.

Berdasarkan penuturan Ketua MK Mahfud MD, kasus bermula dari munculnya surat MK palsu tanggal 14/8/2009 yang digunakan oleh KPU untuk tentukan kemenangan Dewi Limpo. Kemudian MK membuat surat yang benar & asli tanggal 17-8-2009, surat asli itu diterima oleh Andi Nurpati.

“Tapi saat ambil keputusan akhir KPU tetap gunakan surat palsu karena Andi Nurpati tak menyampaikan surat asli MK itu,” jelas Mahfud. Menurut Mahfud, MK telah menegaskan kalau surat yang dipakai KPU salah. Namun ternyata KPU tetap menggunakan surat MK palsu sebagai bahan rujukan.

Tak hanya itu, Mahfud juga menegaskan tujuannya mempolisikan Andi Nurpati bukan untuk merongrong Partai Demokrat.

Laporan soal pemalsuan dan penggelapan dokumen ini sudah dilaporkan Mahfud, jauh sebelum Andi Nurpati bergabung ke Demokrat. “Ini tak ada politisnya, karena sudah dilaporkan ke Polri jauh sebelum Andi Nurpati masuk ke Partai Demokrat,” ujar Mahfud.(net/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/