Terlalu Nyaring Bersuara Soal Anas Urbaningrum
JAKARTA – Kewenangan politik Ruhut Sitompul di parlemen dipreteli atau dikurangi. Politikus Partai Demokrat yang nyaring bersuara agar Anas Urbaningrum mundur sebagai ketua umum partai itu dirotasi dari keanggotaan di badan legislasi (baleg). Keputusan itu dipertegas dengan surat resmi Fraksi PD yang dikirim ke pimpinan DPR tertanggal 26 Juni 2012.
Surat itu ditandatangani Ketua FPD Nurhayati Ali Asseggaf dan Sekretaris FPD Saan Mustopa. Di dalamnya dilampirkan komposisi terbaru keanggotaan fraksi terbesar di parlemen itu untuk dua alat kelengkapan.
Selain baleg, terdapat susunan personel untuk Badan Musyawarah (Bamus) DPR dari FPD. Di dua alat kelengkapan tersebut nama Ruhut tidak ada.
Terkait hal itu, Ruhut mengatakan tidak mengetahui penyebab alasan rotasi tersebut. “Saya malas meladeni ketua Fraksi (Nurhayati Ali Assegaf), kayak Nenek Lampir, Mak lampir. Biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu,” kata Ruhut, Jumat (29/6).
Entah apa maksud Ruhut, terkait sebutan Mak Lampir itu. Namun, menurut Ruhut cara kerja Nurhayati itu sangat tidak cerdas. Pasalnya, Nurhayati mencopot orang-orang yang ahli di bidang hukum. “Bikin Undang-Undang itu tidak mudah, Ini kok orang-orang ahli hukum dicopot,” katanya
Dikatakan Ruhut, memang ada beberapa orang kader demokrat selain dirinya yang dirotasi. Di antaranya Didi Syamsuddin, Eddy Sitanggang, Djafar Hafsah, Pieter C Zulkifli. “Ada enam orang kalau tidak salah yang dirotasi, mereka semua menanyakan kepada saya, padahal orang-orang itu adalah orang-orang pintar, bagaimana ini,” kata Ruhut.
Ruhut juga mengatakan, hingga saat ini dia belum mendapatkan surat rotasi tersebut. “Surat belum, dipanggil juga belum, kan ini namanya bocor halus dia,” ujar Ruhut.
Kendati demikian, Ruhut mengatakan, tetap akan menyuarakan pendapatnya terkait Anas Urbaningrum. “Saya selalu meminta agar Anas legowo mundur, terus terang saya malu ketua umum diperiksa selama tujuh jam, apalagi sampai disebut sebagai pembohong. Dia enggak mundur, di 2014 pasti Demokrat kalah,’ katanya.
Secara terpisah, Ketua FPD di DPR Nurhayati Asseggaf membantah bahwa rotasi terhadap Ruhut terkait dengan kasus Anas. Menurut dia, rotasi anggota itu rutin dilakukan fraksinya.
“Sebelumnya kan ada perubahan anggota kami dari komisi ke komisi. Jadi, ini sebagian aktivitas fraksi,” ujar Nurhayati.
Sebagaimana diberitakan, Ruhut ditegur pimpinan fraksinya di DPR atas pernyataannya tentang Anas. Teguran itu bahkan telah dituangkan dalam surat peringatan resmi. Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono menerima tembusan suratnya.
Apakah ini termasuk rangkaian teguran terhadap Ruhut beberapa hari lalu” Nurhayati tidak menjawabnya secara gamblang. “Saya tidak tahu, karena itu bukan pekerjaan saya,” elaknya.
Meski demikian, yang mengatur berbagai rotasi keanggotaan FPD adalah sekretariat fraksi. “Sekretariat yang mengerjakannya karena dia tahu anggotanya ada di mana. Saya cuma menandatangani,” tandas mantan staf khusus Ani Yudhoyono tersebut.
Menariknya, Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa mengatakan rotasi yang dilakukan oleh Fraksi Partai Demokrat kepada Ruhut Sitompul tanpa sepengetahuan DPP. Pasalnya kewenangan untuk merotasi alat kelengkapan DPR berada di fraksi.
“Itu rotasi biasa bukan karena apa-apa, itu kan rotasi dari fraksi. Rotasi memang sudah lama kan. Jadi biasa saja,” ujar Saan, Kamis lalu.
Menurutnya, untuk melakukan rotasi kepada anggota fraksi yang duduk di alat kelengkapan DPR tidak perlu persetujuan DPP. Pasalnya kewenangan itu sudah diserahkan kepada fraksi di DPR. “Oh tidak itu (tidak sepengetahuan DPP), itu cukup fraksi saja,” jelasnya. (dyn/c2/ari/jpnn)