25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Daftar Sekarang, 8 Tahun Lagi Berangkat

Jumlah Daftar Tunggu Jamaah Calhaj 49.764

MEDAN-Calon jamaah haji (calhaj) yang mendaftar tahun ini baru akan bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji 7-8 tahun mendatang. Pasalnya, berdasarkan jumlah calon jamaah untuk kuota jamaah calon haji asal Sumatera Utara yang telah masuk daftar tunggu (waiting list) berjumlah 49.764 orang.

Sedangkan kuota haji untuk Sumatera Utara tahun ini berjumlah 8.234 orang, terdiri dari 8.180 calon jamaah haji, 54 orang diantaranya adalah petugas haji.

“Untuk daftar waiting listnya sudah mencapai 49 ribu orang lebih, sedangkan kuota haji tahun ini sebanyak 8.324 orang. Kalau dibagikan jumlah waiting list dan kuota itu, berarti yang mendaftar haji sekarang baru bisa berangkat 7-8 tahun ke depan,” ungkap Chairul Syam, Kasubbag Hukmas Kantor Kementerian Agama RI Wilayah Sumut yang ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, Jumat (29/7).

Tekait hal itu, Fahmi salah seorang putra dari seorang calon jamaah haji asal Sumut Nazaruddin (66) warga Jalan Sisingamangaraja No 12 B Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota kepada Sumut Pos menceritakan, orangtuanya telah dua tahun lalu mendaftar jadi calon jamaah haji yakni tahun 2009 lalu dan telah mendapat nomor porsi, namun hingga kini belum bisa berangkat.
“Bagaimana kalau seandainya nantinya gagal berangkat karena suatu penyebab misalnya meninggal dunia?” tanyanya.

Menjawab hal itu, Chairul Syam menuturkan, untuk itu tidak bisa digantikan dengan orang lain, tapi akan digantikan oleh orang yang dapat nomor porsi di bawahnya.

“Itu tidak bisa digantikan, dan nanti uangnya akan dikembalikan kepada pihak keluarganya. Karena sistemnya secara online yaitu, Sistem Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat),” terangnya.
Menyangkut pelaksanaan ibadah haji tahun ini, hingga saat ini pihak Kantor Kementerian Agama RI Wilayah Sumut belum menerima putusan atau surat pemberitahuan, atau Peraturan Presiden (Perpres) sebagai acuan pelaksanaan ibadah haji.

“Iya, memang sudah ada rapat pihak kementerian agama dengan Komisi 8 DPR RI. Tapi kita belum menerima salinan, atau berbentuk apapun. Karena biasanya ada Perpres yang menjadi landasan pelaksanaan ibadah haji. Jadi, kita belum bisa memastikan berapa resminya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), kapan batas terakhirnya serta serba-serbi lainnya,” ungkapnya.
Terkait pelaksanaan ibadah haji, Kantor Kementerian Agama RI Wilayah Sumut telah mendapat Sertifikat ISO 9001:2008 beberapa waktu lalu, yang diserahkan oleh Direktur Utama PT Mutu Agung Lestari.

Sertifikat itu diserahkan kepada Menteri Agama RI Suryadharma Ali dan diteruskan kepada tiga Kanwil Agama yang salah satunya adalah Kanwil Kemenag Sumut.
Sertifikat tersebut didasarkan pada penilaian terhadap diterbitkannya Buletin Haji oleh Embarkasi Polonia Medan setiap harinya pada keberangkatan jamaah dengan berita yang terbaru baik dari Embarkasi Polonia Medan maupun berita dari Tanah Suci yang dipantau melalu Media Center Haji (MCH).

“Pemberian sertifikat itu merupakan tantangan tersendiri dan jangan sampai pernah merasa puas terhadap upaya memberikan pelayanan kepada calon jamaah haji. Yang terpenting adalah mengupayakan kepada calon jamaah haji kembali ke tahan air,” beber Kepala Kantor Kanwil Kemenangsu Syariful Mahya Bandar.

Paspor Belum Komplet
Sementara itu, rekapitulasi pengurusan paspor jamaah haji di tingkat provinsi masih belum komplet. Rekaman dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) kemarin menunjukkan penyelesaian pengurusan paspor di level provinsi belum rampung. Padahal, Kemenag memperkirakan awal Ramadan ini Kedutaan Besar Arab Saudi sudah membuka layanan pengurusan visa.

Contohnya di Provinsi Jawa Timur dari total kuota sejumlah 34.165 jamaah, paspor yang baru rampung hanya milik 14.535 jamaah. Selanjutnya di Provinsi Jawa Tengah paspor yang sudah komplit sejumlah 12.934 dari kuota jamaah 29.657 jamaah. Di Provinsi Bali paspor yang sudah rampung sejumlah 373 dari total kuota sejumlah 639 orang.

Secara keseluruhan, dari total kuota jamaah haji 2011 sebesar 194 ribu jamaah, paspor yang sudah komplet baru 86.445. Kabag Siskohat Setditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Amin Akkas berharap kepada seluruh kanwil untuk segera memproses verifikasi paspor yang telah diterbitkan kantor imigrasi setempat. (ari/wan)

Jumlah Daftar Tunggu Jamaah Calhaj 49.764

MEDAN-Calon jamaah haji (calhaj) yang mendaftar tahun ini baru akan bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji 7-8 tahun mendatang. Pasalnya, berdasarkan jumlah calon jamaah untuk kuota jamaah calon haji asal Sumatera Utara yang telah masuk daftar tunggu (waiting list) berjumlah 49.764 orang.

Sedangkan kuota haji untuk Sumatera Utara tahun ini berjumlah 8.234 orang, terdiri dari 8.180 calon jamaah haji, 54 orang diantaranya adalah petugas haji.

“Untuk daftar waiting listnya sudah mencapai 49 ribu orang lebih, sedangkan kuota haji tahun ini sebanyak 8.324 orang. Kalau dibagikan jumlah waiting list dan kuota itu, berarti yang mendaftar haji sekarang baru bisa berangkat 7-8 tahun ke depan,” ungkap Chairul Syam, Kasubbag Hukmas Kantor Kementerian Agama RI Wilayah Sumut yang ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, Jumat (29/7).

Tekait hal itu, Fahmi salah seorang putra dari seorang calon jamaah haji asal Sumut Nazaruddin (66) warga Jalan Sisingamangaraja No 12 B Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota kepada Sumut Pos menceritakan, orangtuanya telah dua tahun lalu mendaftar jadi calon jamaah haji yakni tahun 2009 lalu dan telah mendapat nomor porsi, namun hingga kini belum bisa berangkat.
“Bagaimana kalau seandainya nantinya gagal berangkat karena suatu penyebab misalnya meninggal dunia?” tanyanya.

Menjawab hal itu, Chairul Syam menuturkan, untuk itu tidak bisa digantikan dengan orang lain, tapi akan digantikan oleh orang yang dapat nomor porsi di bawahnya.

“Itu tidak bisa digantikan, dan nanti uangnya akan dikembalikan kepada pihak keluarganya. Karena sistemnya secara online yaitu, Sistem Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat),” terangnya.
Menyangkut pelaksanaan ibadah haji tahun ini, hingga saat ini pihak Kantor Kementerian Agama RI Wilayah Sumut belum menerima putusan atau surat pemberitahuan, atau Peraturan Presiden (Perpres) sebagai acuan pelaksanaan ibadah haji.

“Iya, memang sudah ada rapat pihak kementerian agama dengan Komisi 8 DPR RI. Tapi kita belum menerima salinan, atau berbentuk apapun. Karena biasanya ada Perpres yang menjadi landasan pelaksanaan ibadah haji. Jadi, kita belum bisa memastikan berapa resminya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), kapan batas terakhirnya serta serba-serbi lainnya,” ungkapnya.
Terkait pelaksanaan ibadah haji, Kantor Kementerian Agama RI Wilayah Sumut telah mendapat Sertifikat ISO 9001:2008 beberapa waktu lalu, yang diserahkan oleh Direktur Utama PT Mutu Agung Lestari.

Sertifikat itu diserahkan kepada Menteri Agama RI Suryadharma Ali dan diteruskan kepada tiga Kanwil Agama yang salah satunya adalah Kanwil Kemenag Sumut.
Sertifikat tersebut didasarkan pada penilaian terhadap diterbitkannya Buletin Haji oleh Embarkasi Polonia Medan setiap harinya pada keberangkatan jamaah dengan berita yang terbaru baik dari Embarkasi Polonia Medan maupun berita dari Tanah Suci yang dipantau melalu Media Center Haji (MCH).

“Pemberian sertifikat itu merupakan tantangan tersendiri dan jangan sampai pernah merasa puas terhadap upaya memberikan pelayanan kepada calon jamaah haji. Yang terpenting adalah mengupayakan kepada calon jamaah haji kembali ke tahan air,” beber Kepala Kantor Kanwil Kemenangsu Syariful Mahya Bandar.

Paspor Belum Komplet
Sementara itu, rekapitulasi pengurusan paspor jamaah haji di tingkat provinsi masih belum komplet. Rekaman dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) kemarin menunjukkan penyelesaian pengurusan paspor di level provinsi belum rampung. Padahal, Kemenag memperkirakan awal Ramadan ini Kedutaan Besar Arab Saudi sudah membuka layanan pengurusan visa.

Contohnya di Provinsi Jawa Timur dari total kuota sejumlah 34.165 jamaah, paspor yang baru rampung hanya milik 14.535 jamaah. Selanjutnya di Provinsi Jawa Tengah paspor yang sudah komplit sejumlah 12.934 dari kuota jamaah 29.657 jamaah. Di Provinsi Bali paspor yang sudah rampung sejumlah 373 dari total kuota sejumlah 639 orang.

Secara keseluruhan, dari total kuota jamaah haji 2011 sebesar 194 ribu jamaah, paspor yang sudah komplet baru 86.445. Kabag Siskohat Setditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Amin Akkas berharap kepada seluruh kanwil untuk segera memproses verifikasi paspor yang telah diterbitkan kantor imigrasi setempat. (ari/wan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/