SUMUTPOS.CO – Formasi seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 bakal didominasi formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kendati demikian, belum ada kejelasan alokasi formasi PPPK khusus untuk penuntasan seleksi guru honorer sebelumnya
Tahun ini, 80 persen formasi seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) akan diisi PPPK. Dari 572.299 total formasi, setidaknya 543.396 formasi diperuntukkan bagi PPPK.
Menurut Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan, alokasi formasi PPPK 2023 akan diperuntukkan untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Hal ini sesuai dengan alokasi pengadaan CASN 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Namun, ia belum bisa memastikan ada tidaknya alokasi khusus dari jumlah formasi PPPK tersebut untuk mengakomodir honorer. Saat ini, pihaknya masih menunggu pengaturan lebih lanjut dari KemenPANRB. “Terkait dengan kebutuhan ASN PPPK, sampai saat ini belum ada SE atau ketentuan tertentu dari MenPANRB, yang mengatur lebih lanjut ada tidaknya alokasi dari formasi PPPK untuk mengakomodir penyelesaian guru honorer,” tuturnya, di Jakarta, kemarin (29/8).
Hasan mengatakan, rincian formasi baik untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK akan diumumkan oleh masing-masing instansi yang mendapat alokasi formasi dari pemerintah. Karenanya, dia meminta agar calon pendaftar menunggu pengumuman resmi penerimaan ASN yang akan diumumkan pada 16 September 2023 nanti.
Sebelumnya, MenPANRB Azwar Anas menyampaikan, seleksi CASN tahun ini akan lebih banyak diisi oleh formasi PPPK untuk guru dan tenaga kesehatan. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah yang ingin memperkuat pelayanan dasar. “Komposisinya 80 persen untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan sisanya, 20 persen untuk fresh graduate di bidang talenta digital dan data scientist,” tuturnya.
Kuota PPPK yang cukup besar disebut untuk menyelesaikan mandat yang belum rampung mengenai tenaga guru dan tenaga kesehatan. Diharapkan, target tersebut bisa segera rampung sehingga komposisi ini bisa berubah di tahun depan. Yakni, dengan perbandingan 70 persen PPPK dan 30 persen fresh graduate di bidang talenta digital.
Dalam seleksi kali ini, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta, agar pemerintah serius menyelesaikan pekerjaan rumahnya. Apalagi, persoalan mengenai honorer K2 sudah ada sejak 2014. Saat itu, rekrutmen honorer K2 sudah tidak diperbolehkan namun di lapangan justru jumlahnya terus bertambah. “Ternyata mereka belum mengerjakan PR-nya,” ungkapnya.
Belum lagi masalah guru prioritas kategori prioritas 1 (P1), yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos passing grade (PG) pada seleksi CASN 2021 namun tak mendapat formasi. Sehingga diminta menunggu di tahun depannya. Mirisnya, tahun lalu, sebagian dari mereka sempat dinyatakan mendapat penempatan tapi dibatalkan. Saat ini, tercatat 62.465 orang guru P1 yang masih belum mendapat formasi PPPK Guru. “Antara formasi dan meluluskan ini tidak matching. Akhirnya, katanya sudah lolos passing grade bahkan diumumkan lulus, tapi nggak jadi karena gak ada formasinya,” keluhnya.
Menurutnya, belum terintegrasinya data pusat dan daerah membuat seleksi makin carut marut. Akhirnya, rekrutmen besar-besaran pun menjadi mubazir lantaran tak ada penempatan.
Oleh sebab itu, pemerintah diwanti-wanti untuk melakukan pembenahan dalam proses rekrutmen guru. Mengingat, banyak guru honorer yang menggantungkan nasibnya dari seleksi tersebut.
Pemko Medan Siap Buka Seleksi
Menyikapi bakal dibukanya seleksi CASN oleh BKN, Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku sudah siap untuk membuka pendaftaran CPNS dan PPPK. “Bila pemerintah pusat sudah menjadwalkan penerimaan CPNS dan PPPK bulan depan, tentu kita Pemko Medan siap melaksanakannya,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis kepada Sumut Pos, Selasa (29/8). Menurut Sutan, pihaknya sudah mengajukan jumlah formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan kepada Pemerintah Pusat. “Namun berapa banyak formasi yang disetujui untuk dilakukan penerimaan, itu keputusannya ada di Pemerintah Pusat. Kita masih menunggu,” ujarnya.
Sayangnya, Sutan enggan menyebutkan, berapa jumlah formasi yang akan dibuka Pemko Medan. Menurut Sutan, jumlah dan jenis formasi akan langsung diumumkan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan BKN. “Nanti akan diumumkan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemko Medan melalui BKPSDM telah mengusulkan jumlah formasi PPPK yang dibutuhkan kepada Pemerintah Pusat. Menurut Sutan, untuk penerimaan PPPK tahun 2023 ini, pihaknya sudah mengajukan 705 formasi ke Kemenpan RB yang terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes). “Total yang kita usulkan berjumlah 705 formasi. Itu terdiri dari 608 guru, baik SD maupun SMP. Kemudian, 97 nakes, baik itu dokter umum, dokter spesialis, hingga perawat dan bidan. Usulan itu sudah kita sampaikan sejak Mei 2023,” jelasnya.
Diterangkan mantan Camat Medan Selayang itu, saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari Kemenpan RB terkait usulan yang disampaikan tersebut. “Nanti begitu kita mendapatkan jawaban, maka akan langsung kita umumkan dan kita buka pendaftarannya,” terangnya. Sutan pun mengimbau kepada para guru dan nakes di Kota Medan yang ingin mendaftar sebagai PPPK Pemko Medan untuk bersabar dan menunggu pengumuman dari Pemko Medan. Sembari menunggu, kata Sutan, para guru dan nakes agar mempersiapkan diri sebaik mungkin. Sebab, Pemko Medan telah berkomitmen untuk menyeleksi secara ketat para guru dan nakes yang nantinya akan diterima sebagai PPPK.
Sutan juga memastikan, tidak akan ada ‘permainan’ ataupun kecurangan-kecurangan dalam proses seleksi PPPK. “Kita sudah berkomitmen bahwa penerimaan PPPK ini harus benar-benar murni, tidak ada permainan-permainan,” tegasnya.
Untuk itu, Sutan mengingatkan kepada setiap guru maupun nakes yang ingin mendaftar sebagai PPPK agar tidak tertipu dengan oknum-oknum yang mengaku bisa mengurus kelulusan atau meluluskan pendaftar sebagai PPPK. Sebab, lulus atau tidaknya pendaftar tergantung dari kemampuan pendaftar itu sendiri. (mia/jpg/map/adz)