29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Selasa Diperiksa, BW Langsung Ditahan?

FOTO: dok/jpnn Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
FOTO: dok/jpnn
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Reserse Kriminal dikabarkan akan memanggil dan memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto pada Selasa (3/2) mendatang pukul 9.00. Bambang akan digarap sebagai tersangka dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010.

Apakah BW akan langsung ditahan? Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal Budi Waseso menegaskan, soal ditahan atau tidaknya itu kewenangan penyidik yang menyidik kasus itu. “Itu pertimbangan penyidik,” tegas Budi di Mabes Polri, Sabtu (31/1).

Yang pasti Budi mengimbau kepada pria yang akrab disapa BW itu untuk menghadiri panggilan dari penyidik. “Ya, itu aturannya begitu,” ujar mantan Kapolwiltabes Surabaya itu.

BW dijadikan tersangka kasus dugaan memerintahkan saksi palsu pada persidangan sengketa Pilkada di MK. BW sempat ditangkap, diborgol, dan menjalani pemeriksaan Jumat pekan lalu. BW sempat pula akan ditahan, namun batal. Kasus ini berbuntut pada pengunduran diri BW sebagai Wakil Ketua KPK. Namun, Pimpinan KPK yang lain kompak menolak pengunduran diri BW. Sedangkan Kabareskrim, Jumat (30/1) kemarin dipanggil Komnas HAM yang melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dan kriminalisasi BW. (boy/jpnn)

FOTO: dok/jpnn Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
FOTO: dok/jpnn
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Reserse Kriminal dikabarkan akan memanggil dan memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto pada Selasa (3/2) mendatang pukul 9.00. Bambang akan digarap sebagai tersangka dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010.

Apakah BW akan langsung ditahan? Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal Budi Waseso menegaskan, soal ditahan atau tidaknya itu kewenangan penyidik yang menyidik kasus itu. “Itu pertimbangan penyidik,” tegas Budi di Mabes Polri, Sabtu (31/1).

Yang pasti Budi mengimbau kepada pria yang akrab disapa BW itu untuk menghadiri panggilan dari penyidik. “Ya, itu aturannya begitu,” ujar mantan Kapolwiltabes Surabaya itu.

BW dijadikan tersangka kasus dugaan memerintahkan saksi palsu pada persidangan sengketa Pilkada di MK. BW sempat ditangkap, diborgol, dan menjalani pemeriksaan Jumat pekan lalu. BW sempat pula akan ditahan, namun batal. Kasus ini berbuntut pada pengunduran diri BW sebagai Wakil Ketua KPK. Namun, Pimpinan KPK yang lain kompak menolak pengunduran diri BW. Sedangkan Kabareskrim, Jumat (30/1) kemarin dipanggil Komnas HAM yang melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dan kriminalisasi BW. (boy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/