22.8 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Ahok Tidak Takut Ancaman FPI

ahokJakarta,Sumutpos.co – Munculnya ancaman dari Front Pembela Islam (FPI) yang akan melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke polisi ditanggapi santai oleh Ahok.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah FPI DKI Jakarta Habib Salim Alatas alias Habib Selon menyatakan FPI masih berkeras melaporkan Ahok ke polisi terkait pencemaran nama baik.

Karena menurutnya, akibat pernyataan Ahok terkait keberatan bekerja sama antara pemprov DKI dengan FPI, opini negatif muncul menggiring FPI yang identik dengan kekerasan.

Humas Lembaga Dakwah Dewan Pengurus Pusat FPI Ustad Novel Bamu’min mengatakan tidak seharusnya Ahok mudah berbicara tanpa memikirkan dampaknya. Pernyataan Ahok dianggap kontroversi dan mencemarkan nama baik FPI.

Namun Ahok kepada detikcom saat ditemui tadi malam, Rabu (30/10), di Balai Kota DKI mengaku tidak takut dilaporkan FPI ke Polda Metro Jaya. Ahok justru menantang FPI yang mengancam akan melaporkan ke polisi. “Laporin aja,” kata Ahok.

Bekas Bupati Belitung Timur ini tidak menghiraukan keinginan FPI yang mendesaknya mengikuti imbauan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk merangkul semua organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk FPI dalam membangun daerah.

“Kok FPI yang mendesak? memang FPI terdaftar di ormas negeri kita? ya gak ada urusanlah,” tutur Ahok balik mempertanyakan FPI.

Ahoh, yang baru-baru ini meraih penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) 2013 sebagai tokoh antikorupsi dalam kategori pemerintah daerah, menegaskan bahwa pernyataannya tidak menyudutkan FPI sebagaimana yang dituduhkan FPI.

“Ya gak lah, patokan kita kan tergantung terdaftar atau tidak di Kesbanpol (Kesatuan Bangsa dan Politik),” Ahok menegaskan.

Kementerian Dalam Negeri menyebut FPI adalah ormas resmi yang harus dibina dan bisa diberdayakan dengan memberikan ruang gerak tapi menyesuaikan koridor hukum.

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan antar Lembaga Reydonnyzar Moenek mengatakan ormas seperti FPI termasuk elemen bangsa yang bisa bermanfaat untuk pembangunan daerah.

“FPI ini kan bukan organisasi terlarang. Mereka legal yang terdaftar. Jadi, bisa diarahkan untuk diatur dan dibina. Mereka termasuk elemen bangsa yang harus ruang,” kata Donny saat ditemui detikcom, Selasa (29/10).(kl/int)

ahokJakarta,Sumutpos.co – Munculnya ancaman dari Front Pembela Islam (FPI) yang akan melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke polisi ditanggapi santai oleh Ahok.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah FPI DKI Jakarta Habib Salim Alatas alias Habib Selon menyatakan FPI masih berkeras melaporkan Ahok ke polisi terkait pencemaran nama baik.

Karena menurutnya, akibat pernyataan Ahok terkait keberatan bekerja sama antara pemprov DKI dengan FPI, opini negatif muncul menggiring FPI yang identik dengan kekerasan.

Humas Lembaga Dakwah Dewan Pengurus Pusat FPI Ustad Novel Bamu’min mengatakan tidak seharusnya Ahok mudah berbicara tanpa memikirkan dampaknya. Pernyataan Ahok dianggap kontroversi dan mencemarkan nama baik FPI.

Namun Ahok kepada detikcom saat ditemui tadi malam, Rabu (30/10), di Balai Kota DKI mengaku tidak takut dilaporkan FPI ke Polda Metro Jaya. Ahok justru menantang FPI yang mengancam akan melaporkan ke polisi. “Laporin aja,” kata Ahok.

Bekas Bupati Belitung Timur ini tidak menghiraukan keinginan FPI yang mendesaknya mengikuti imbauan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk merangkul semua organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk FPI dalam membangun daerah.

“Kok FPI yang mendesak? memang FPI terdaftar di ormas negeri kita? ya gak ada urusanlah,” tutur Ahok balik mempertanyakan FPI.

Ahoh, yang baru-baru ini meraih penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) 2013 sebagai tokoh antikorupsi dalam kategori pemerintah daerah, menegaskan bahwa pernyataannya tidak menyudutkan FPI sebagaimana yang dituduhkan FPI.

“Ya gak lah, patokan kita kan tergantung terdaftar atau tidak di Kesbanpol (Kesatuan Bangsa dan Politik),” Ahok menegaskan.

Kementerian Dalam Negeri menyebut FPI adalah ormas resmi yang harus dibina dan bisa diberdayakan dengan memberikan ruang gerak tapi menyesuaikan koridor hukum.

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan antar Lembaga Reydonnyzar Moenek mengatakan ormas seperti FPI termasuk elemen bangsa yang bisa bermanfaat untuk pembangunan daerah.

“FPI ini kan bukan organisasi terlarang. Mereka legal yang terdaftar. Jadi, bisa diarahkan untuk diatur dan dibina. Mereka termasuk elemen bangsa yang harus ruang,” kata Donny saat ditemui detikcom, Selasa (29/10).(kl/int)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/