26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

DNA di Ganja Milik Akil

Akil Mochtar

SUMUTPOS.CO-Hasil pemeriksaan dan analisa DNA terkait ditemukannya lintingan ganja di ruang kerja Akil Mochtar di gedung MK, sudah diketahui. Ternyata, profil DNA Akil identik dengan DNA yang menempel di barang bukti kertas lintingan ganja tersebut.

Kabag Humas BNN Kombespol Sumirat Dwiyanto mengatakan, hasil rangkaian pemeriksaan dan analisa laboratorium DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri, ada identik DNA Akil dan DNA yang menempel di ganja.

“Secara ilmiah dan tidak terbantahkan secara genetik bahwa sebagian profil DNA pada linting ke satu kertas putih bekas pakai bahan/daun, identik dengan profil DNA AM (Akil Mochtar),” kata Sumirat dalam jumpa pers di kantor BNN kemarin.

Ganja yang diuji laborat terdiri tiga linting ganja utuh dan satu yang terpakai. Seluruh ganja tersebut kini disita Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan nomor registrasi BB/01/102013/BNN.

Dari tiga liting ganja utuh dan satu yang terpakai, BNN fokus pada pemeriksaan linting yang terpakai. Yakni profil DNA di sekitar ujung lintingan (yang dihisap bibir).

Sumirat menyatakan, dengan hasil ini, Akil terbukti pernah bersentuhan secara langsung dengan lintingan ganja tersebut. Namun, hasil tersebut belum sampai pada pembuktian bahwa Akil pengguna atau pemilik ganja tersebut. “Untuk membuktikannya, BNN akan melakukan langkah assesment terhadap Akil oleh tim dokter Pusdokkes Mabes Polri,” katanya.

Menurut dia, hasil assesment akan menentukan nasib Akil. Jika nanti terbukti sebagai pengguna, Akil bisa dijerat pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara atau menjalani rehabilitasi medis dan sosial.  “Kita lakukan proses assesment sesuai dengan peraturan UU berlaku. Jika terbukti sebagai pecandu murni nanti hasil dari rekomendasi dokter bisa dilaksanakan rehabilitasi,” jelasnya.

Sumirat juga menegaskan, BNN tidak akan berhenti pada pemeriksaan terhadap Akil. Sebagai lembaga negara yang menangani permasalahan narkoba, BNN akan mengusut tuntas kasus narkoba yang ditemukan di ruang kerja Akil itu. Sampai, katanya, mengungkap sindikat dan pemasok narkoba tersebut.

Terpisah, di gedung KPK, Jubir Johan Budi S.P mengatakan dugaan adanya gratifikasi kepada Akil Mochtar dari Pilkada di Sumatera Selatan menguat. Itu dibuktikan dengan hasil penggeledahan yang dilakukan KPK di Pemkot Palembang dan Pemkab Empat Lawang, Sumsel.

“Penyidik mengamankan dokumen, diduga itu terkait pilkada,” katanya. Tidak berhenti disitu, kemarin penyidik juga melakukan pemeriksaan lanjutan di Palembang. Tim meminta keterangan Sekda Palembang Ucok Hidayat, Kadis Penerangan Jalan, Pertamanan dan Pemakaman Alex Ferdinandus, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Diankis Julianto, dan Kepala Dinas Tata Kota Isnaini Madani (kadis tata kota).

Pemeriksaan di Polda Sumsel itu dilakukan karena KPK menganggap orang-orang itu tahu, melihat, atau pernah mendengar adanya dugaan gratifikasi ke Akil. Bagaimana dengan Wali Kota Palembang Romi Herton? Johan menyebut belum ada agenda pemeriksaan. KPK belum memiliki kesimpulan apapun soal Romi. “Sepanjang diperlukan penyidik, wali kota akan kami periksa,” tuturnya.

Disamping itu, Johan menjelaskan kalau pemeriksaan di Palembang dan Pemkab Empat Lawang terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 12B UU pemberantasan korupsi. Akil nanti punya kewajiban untuk membuktikan bahwa uang yang diterimanya bukan dari sengketa dua pilkada itu.

Meski demikian, bukan berarti penyidik akan santai dan tidak menangkap siapa pemberi uangnya. Johan menyebut kalau pendalaman kasus Akil tetap menyisir dua arah. Yakni, ada tidaknya pemberi dan atau penerima lainnya. “Masih kita dalami semua ini,” terangnya.

Itulah kenapa Johan tidak menampil saat ditanya soal kemungkinan bertambahnya tersangka. Jika benar Akil menerima gratifikasi, Johan menyebut apa yang dilakukan KPK tidak akan mengubah keputusan MK. “Bahwa kemudian kita temukan belakangan ada dugaan pidana korupsi, KPK hanya mengusut pada domain pidan korupsi saja,” jelasnya. (dim/yuz/agm/jpnn)

Akil Mochtar

SUMUTPOS.CO-Hasil pemeriksaan dan analisa DNA terkait ditemukannya lintingan ganja di ruang kerja Akil Mochtar di gedung MK, sudah diketahui. Ternyata, profil DNA Akil identik dengan DNA yang menempel di barang bukti kertas lintingan ganja tersebut.

Kabag Humas BNN Kombespol Sumirat Dwiyanto mengatakan, hasil rangkaian pemeriksaan dan analisa laboratorium DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri, ada identik DNA Akil dan DNA yang menempel di ganja.

“Secara ilmiah dan tidak terbantahkan secara genetik bahwa sebagian profil DNA pada linting ke satu kertas putih bekas pakai bahan/daun, identik dengan profil DNA AM (Akil Mochtar),” kata Sumirat dalam jumpa pers di kantor BNN kemarin.

Ganja yang diuji laborat terdiri tiga linting ganja utuh dan satu yang terpakai. Seluruh ganja tersebut kini disita Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan nomor registrasi BB/01/102013/BNN.

Dari tiga liting ganja utuh dan satu yang terpakai, BNN fokus pada pemeriksaan linting yang terpakai. Yakni profil DNA di sekitar ujung lintingan (yang dihisap bibir).

Sumirat menyatakan, dengan hasil ini, Akil terbukti pernah bersentuhan secara langsung dengan lintingan ganja tersebut. Namun, hasil tersebut belum sampai pada pembuktian bahwa Akil pengguna atau pemilik ganja tersebut. “Untuk membuktikannya, BNN akan melakukan langkah assesment terhadap Akil oleh tim dokter Pusdokkes Mabes Polri,” katanya.

Menurut dia, hasil assesment akan menentukan nasib Akil. Jika nanti terbukti sebagai pengguna, Akil bisa dijerat pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara atau menjalani rehabilitasi medis dan sosial.  “Kita lakukan proses assesment sesuai dengan peraturan UU berlaku. Jika terbukti sebagai pecandu murni nanti hasil dari rekomendasi dokter bisa dilaksanakan rehabilitasi,” jelasnya.

Sumirat juga menegaskan, BNN tidak akan berhenti pada pemeriksaan terhadap Akil. Sebagai lembaga negara yang menangani permasalahan narkoba, BNN akan mengusut tuntas kasus narkoba yang ditemukan di ruang kerja Akil itu. Sampai, katanya, mengungkap sindikat dan pemasok narkoba tersebut.

Terpisah, di gedung KPK, Jubir Johan Budi S.P mengatakan dugaan adanya gratifikasi kepada Akil Mochtar dari Pilkada di Sumatera Selatan menguat. Itu dibuktikan dengan hasil penggeledahan yang dilakukan KPK di Pemkot Palembang dan Pemkab Empat Lawang, Sumsel.

“Penyidik mengamankan dokumen, diduga itu terkait pilkada,” katanya. Tidak berhenti disitu, kemarin penyidik juga melakukan pemeriksaan lanjutan di Palembang. Tim meminta keterangan Sekda Palembang Ucok Hidayat, Kadis Penerangan Jalan, Pertamanan dan Pemakaman Alex Ferdinandus, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Diankis Julianto, dan Kepala Dinas Tata Kota Isnaini Madani (kadis tata kota).

Pemeriksaan di Polda Sumsel itu dilakukan karena KPK menganggap orang-orang itu tahu, melihat, atau pernah mendengar adanya dugaan gratifikasi ke Akil. Bagaimana dengan Wali Kota Palembang Romi Herton? Johan menyebut belum ada agenda pemeriksaan. KPK belum memiliki kesimpulan apapun soal Romi. “Sepanjang diperlukan penyidik, wali kota akan kami periksa,” tuturnya.

Disamping itu, Johan menjelaskan kalau pemeriksaan di Palembang dan Pemkab Empat Lawang terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 12B UU pemberantasan korupsi. Akil nanti punya kewajiban untuk membuktikan bahwa uang yang diterimanya bukan dari sengketa dua pilkada itu.

Meski demikian, bukan berarti penyidik akan santai dan tidak menangkap siapa pemberi uangnya. Johan menyebut kalau pendalaman kasus Akil tetap menyisir dua arah. Yakni, ada tidaknya pemberi dan atau penerima lainnya. “Masih kita dalami semua ini,” terangnya.

Itulah kenapa Johan tidak menampil saat ditanya soal kemungkinan bertambahnya tersangka. Jika benar Akil menerima gratifikasi, Johan menyebut apa yang dilakukan KPK tidak akan mengubah keputusan MK. “Bahwa kemudian kita temukan belakangan ada dugaan pidana korupsi, KPK hanya mengusut pada domain pidan korupsi saja,” jelasnya. (dim/yuz/agm/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/