30 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Terbukti Terima Suap, Satgas Tangkap Wasit Nurul Safarid

net
Nurul Safarid

SUMUTPOS.CO – Satgas Anti Mafia Bola menangkap wasit Nurul Safarid, yang memimpin pertandingan Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Pasuruan. Dia terbukti menerima suap untuk mengatur jalannya laga.

Nurul Safarid terbukti menerima suap sebesar Rp 45 juta dari mantan anggota Komisi Wasit Priyanto dan anggota Komdis PSSI Dwi Irianto (Mbah Putih). Keduanya juga sudah diamankan kepolisian dan berstatus tersangka.

Uang suap itu diberikan secara bertahap kepada Nurul Safarid. Pertama, Priyanto memberikan uang sebesar Rp 30 juta langsung di Hotel Central secara tunai.

Kemudian, setelah pertandingan usai, oknum wasit itu diberikan kembali Rp 10 juta secara tunai oleh Mbah Putih. Sisanya, Rp 5 juta kembali diberikan dengan cara transfer oleh Priyanto sehari setelah pertandingan.

Sejumlah alat bukti yang berhasil diamankan Satgas Antimafia Bola yaitu berupa foto bukti transfer Priyanto ke Nurul Safarid, capture percakapan antara Priyanto dengan Nurul Safarid saat meminta nomor rekening, serta keterangan langsung dari Priyanto dan Mbah Putih.

Hingga saat ini pihak kepolisian sudah menyeret enam nama yang terlibat dalam pengaturan skor. Keenam nama tersebut yaitu, Anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto (Mbah Putih); Anggota Exco sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng, Mantan Komite Wasit, Priyanto berserta anaknya, Anik Yuni Artika Sari, pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP), Vigit Waluyo, dan oknum wasit Nurul Safarid.

Dalam perannya, oknum wasit itu diminta untuk mengatur jalannya pertandingan dengan tujuan memenangkan Persibara Banjarnegara.”PSSI menghargai langkah satgas dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” beber Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria kepada wartawan.

Nantinya, PSSI akan memproses wasit Nurul di Komite Disiplin. Komdis juga akan berkoordinasi dengan Komite Wasit soal kasus tersebut. “Di Komite Wasit itu seluruh wasit sudah dievaluasi per pekan ketika bertanding. Kalau ada pelanggaran disiplin pasti langsung ke Komdis,” tandas Ratu Tisha. (bbs/jpc/don)

net
Nurul Safarid

SUMUTPOS.CO – Satgas Anti Mafia Bola menangkap wasit Nurul Safarid, yang memimpin pertandingan Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Pasuruan. Dia terbukti menerima suap untuk mengatur jalannya laga.

Nurul Safarid terbukti menerima suap sebesar Rp 45 juta dari mantan anggota Komisi Wasit Priyanto dan anggota Komdis PSSI Dwi Irianto (Mbah Putih). Keduanya juga sudah diamankan kepolisian dan berstatus tersangka.

Uang suap itu diberikan secara bertahap kepada Nurul Safarid. Pertama, Priyanto memberikan uang sebesar Rp 30 juta langsung di Hotel Central secara tunai.

Kemudian, setelah pertandingan usai, oknum wasit itu diberikan kembali Rp 10 juta secara tunai oleh Mbah Putih. Sisanya, Rp 5 juta kembali diberikan dengan cara transfer oleh Priyanto sehari setelah pertandingan.

Sejumlah alat bukti yang berhasil diamankan Satgas Antimafia Bola yaitu berupa foto bukti transfer Priyanto ke Nurul Safarid, capture percakapan antara Priyanto dengan Nurul Safarid saat meminta nomor rekening, serta keterangan langsung dari Priyanto dan Mbah Putih.

Hingga saat ini pihak kepolisian sudah menyeret enam nama yang terlibat dalam pengaturan skor. Keenam nama tersebut yaitu, Anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto (Mbah Putih); Anggota Exco sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng, Mantan Komite Wasit, Priyanto berserta anaknya, Anik Yuni Artika Sari, pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP), Vigit Waluyo, dan oknum wasit Nurul Safarid.

Dalam perannya, oknum wasit itu diminta untuk mengatur jalannya pertandingan dengan tujuan memenangkan Persibara Banjarnegara.”PSSI menghargai langkah satgas dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” beber Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria kepada wartawan.

Nantinya, PSSI akan memproses wasit Nurul di Komite Disiplin. Komdis juga akan berkoordinasi dengan Komite Wasit soal kasus tersebut. “Di Komite Wasit itu seluruh wasit sudah dievaluasi per pekan ketika bertanding. Kalau ada pelanggaran disiplin pasti langsung ke Komdis,” tandas Ratu Tisha. (bbs/jpc/don)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/