JAKARTA-Sebanyak 14 Pengprov PSSI yang dibekukan oleh Ketua Umum PSSI Djohar Arifin memberontak. Untuk menunjukkan perlawanannya, mereka melakukan penyegelan dan penggembokan kantor PSSI, Selasa (14/5).
Menurut perwakilan 14 Pengprov Cholid Ghoromah, mereka tidak terima karena dibekukan. Padahal, mereka sudah disahkan dan dilantik oleh Djohar dan belum menjalankan seluruh program yang dipersiapkan. “Ini adalah hak hajatnya anggota daerah. Selama Pengprov tidak melanggar aturan, statuta, dan tidak memberikan mosi tidak percaya harusnya dilindungi oleh PSSI. Ini kenapa tiba-tiba dibekukan?” tuturnya.
Cholid menegaskan, pihaknya berencana untuk menemui PSSI, kemarin, tapi ternyata kantor PSSI dikunci. Mereka akhirnya menyerahkan bukti keabsahan mereka dan tuntutan kepada perwakilan enam Exco PSSI yang tersanksi, Sihar Sitorus dan Bob Hippy.
Selain itu, karena kesal dan merasa tidak diterima kehadirannya, perwakilan 14 Pengprov akhirnya menggembok pintu depan kantor PSSI. Setelah itu, kunci diserahkan ke Menpora agar bisa memberikan perhatian untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. “Kenapa kami tidak bisa masuk, padahal ini rumah kami juga. Karena itu kami kunci juga dari luar,” tambahnya.
Sihar Sitorus yang menerima pernyataan sikap dari perwakilan 14 Pengprov menjelaskan, sikap dualisme bukan dari enam Exco tersanksi, tapi juga dari 14 Pengprov. Dengan pengakuan Pengprov yang sudah dibekukan tersebut, Sihar menyebut dirinya masih sah. “Kami harus tekankan apa yang terjadi hari ini, dualisme masih ada. PSSI jutru membuat konflik baru dengan langkah-langkahnya. Kami anggap penghukuman kami tidak sah. Proses pengambilan keputusannya tidak benar,” tegasnya.
Selanjutnya, 14 Pengprov yang sudah dibekukan dan enam Exco tersanksi menyerahkan permasalahan ini ke pengacara yang mereka tunjuk, Elza Syarief. Rencananya, mulai hari ini (15/5) sampai Jumat (17/5) mendatang, Pengprov akan bergantian memberikan laporan ke Polda dan mengajukan gugatan terhadap Djohar dkk.
Di sisi lain, pihak PSSI melalui Sekjen Adinterim, Tigor Shalom Boboy, langsung melaporkan penyegelan dan penggembokan kantor PSSI ke Polda Metro Jaya. Tigor melaporkan empat orang dalam kejadian kemarin, yakni Sihar, Bob Hippy, Cholid Goromah, dan Faisal Yusuf. “Kami laporkan mereka karena melanggar pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Sebagai Sekjen sementara, saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan dan memerintahkan untuk segera melaporkannya,” tandasnya. (aam/jpnn)