26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jadwal RALB Klub-klub Anggota PSMS Mungkin Diundur

“Kenapa direvisi? Ya karena ada beberapa yang salah, seperti andai Ketum PSMS mengundurkan diri dan sebagainya. Namun biar bagaimana pun, nanti akan dibuat dulu draft dari revisi ini untuk selanjutnya dirapatkan lagi bersama pengurus dan anggota klub,” tuturnya.

 

Dalam AD/ART apabila ketua umum mengundurkan diri maka anggota klub harus segera membuat Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) untuk memilih ketua umum baru. Karena itu tidak ada mengenal istilah Pelaksana tugas (Plt) yang selama ini sempat dijabat Kisharianto Pasaribu.

 

“Begitu juga poin selanjutnya, akan mendata ulang anggota klub, melakukan verifikasi terkait masa kepengurusan yang mana saja yang masih aktif maupun segera berakhir, serta menyatakan kepengurusan saat ini masih aktif,” tutupnya.

 

 

Sebelumnya panitia RALB telah dibentuk, termasuk penjaringan ketua umum.  Ketua tim penjaring Ketum PSMS, Sumardi mengatakan saat ini memang sudah ada beberapa nama yang ingin mendaftar. Hanya saja mereka harus menahan dulu beberapa calon yang ingin mendaftarkan diri.

 

“Kalau yang ingin daftar sudah ada, cuma nanti sajalah saya sebutkan. Enggak enak juga nanti kalau saya kasih tahu. Cuma yang daftar ini kami instruksikan untuk menahan dulu. Karena saat ini masih akan menunggu arahan dari pembina atau penasihat,” ujarnya di Medan, Kamis (16/2).

 

“Kemarin kami rapat dan masih menunggu rapat selanjutnya. Jadi untuk RALB belum bisa dipastikan kapan akan dimainkan. Tapi kami sebagai tim penjaring tetap bekerja dan batas waktu pendaftaran akan diperpanjang lagi,” ucapnya.

 

Selain itu, Sumardi juga menjelaskan RALB juga harus tetap berjalan. Pasalnya sebelum kompetisi dimulai, PSMS harus memiliki Ketua Umum. Hanya saja mereka belum bisa memastikan kapan RALB untuk mencari Ketua Umum yang baru. “Kalau tidak ada Ketua, PSMS nanti susah juga untuk mendaftarkan diri pada kompetisi nanti. Makanya RALB harus tetap berjalan, walaupun waktunya belum tahu kapan,” jelasnya. (don)

 

 

 

 

“Kenapa direvisi? Ya karena ada beberapa yang salah, seperti andai Ketum PSMS mengundurkan diri dan sebagainya. Namun biar bagaimana pun, nanti akan dibuat dulu draft dari revisi ini untuk selanjutnya dirapatkan lagi bersama pengurus dan anggota klub,” tuturnya.

 

Dalam AD/ART apabila ketua umum mengundurkan diri maka anggota klub harus segera membuat Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) untuk memilih ketua umum baru. Karena itu tidak ada mengenal istilah Pelaksana tugas (Plt) yang selama ini sempat dijabat Kisharianto Pasaribu.

 

“Begitu juga poin selanjutnya, akan mendata ulang anggota klub, melakukan verifikasi terkait masa kepengurusan yang mana saja yang masih aktif maupun segera berakhir, serta menyatakan kepengurusan saat ini masih aktif,” tutupnya.

 

 

Sebelumnya panitia RALB telah dibentuk, termasuk penjaringan ketua umum.  Ketua tim penjaring Ketum PSMS, Sumardi mengatakan saat ini memang sudah ada beberapa nama yang ingin mendaftar. Hanya saja mereka harus menahan dulu beberapa calon yang ingin mendaftarkan diri.

 

“Kalau yang ingin daftar sudah ada, cuma nanti sajalah saya sebutkan. Enggak enak juga nanti kalau saya kasih tahu. Cuma yang daftar ini kami instruksikan untuk menahan dulu. Karena saat ini masih akan menunggu arahan dari pembina atau penasihat,” ujarnya di Medan, Kamis (16/2).

 

“Kemarin kami rapat dan masih menunggu rapat selanjutnya. Jadi untuk RALB belum bisa dipastikan kapan akan dimainkan. Tapi kami sebagai tim penjaring tetap bekerja dan batas waktu pendaftaran akan diperpanjang lagi,” ucapnya.

 

Selain itu, Sumardi juga menjelaskan RALB juga harus tetap berjalan. Pasalnya sebelum kompetisi dimulai, PSMS harus memiliki Ketua Umum. Hanya saja mereka belum bisa memastikan kapan RALB untuk mencari Ketua Umum yang baru. “Kalau tidak ada Ketua, PSMS nanti susah juga untuk mendaftarkan diri pada kompetisi nanti. Makanya RALB harus tetap berjalan, walaupun waktunya belum tahu kapan,” jelasnya. (don)

 

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/