31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Sirkuit Pancing Jadi Perhatian Serius Menpora

JAKARTA-Permasalahan yang terjadi di lahan Sirkuit Multifungsi IMI Sumut di Jalan William Iskandar/Pancing Medan yang telah diserobot separuhnya oleh pihak pengembang perumahan, menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menpora Drs H Sakhyan Asmara kepada wartawan, Minggu (17/3) di sela pelaksanaan Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Borobudur, Jakarta.

“Setelah kunjungan Menpora Roy Suryo ke lokasi tersebut, kemenpora langsung melakukan penelusuran tentang permasalahan tersebut. Dalam hal ini Menpora tentunya mengambil sikap serius untuk melakukan penyelesain tersebut,” ungkap Sahkyan yang ditunjuk langsung Menpora untuk menyelesaikan masalah itu.

Sakhyan menambahkan, pengalihan sarana prasarana olahraga yang ada, tidak boleh dilakukan tanpa ada rekomendasi dari menteri ataupun dengan pajabat yang terkait dengan itu. Kalau saja hal itu tidak dilakukan, maka orang yang melakukan pengalihan dapat dikenakan pidana dengan hukuman penjara 5 tahun, atau dikenakan denda sebesar Rp20 miliar sesuai dengan undang-undang yang ada.

“Jadi saya dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang ditunjuk langsung Menpora Roy Suryo untuk menyelesaikan masalah ini tidak menginginkan adanya terjadi korban di berbagai pihak dalam memutuskan permasalahan ini. Kita menginginkan sarana olahraga itu tetap ada, dan dunia bisnis tetap ada.

Namun, kementerian Pemuda dan Olahraga tetap wajib menjaga seluruh sarana dan prasarana olahraga untuk tetap ada, agar seluruh atlet otomotif di Sumut memiliki sarana yang bisa dijadikan tempat kejuaraan resmi dan latihan,” sebut Sahkyan yang mewakili langsung pernyataan Menpora Roy Suryo.

Seperti diketahui sebut Sahkyan, dunia olahraga otomotif sangat digemari oleh seluruh lapisan masyarakat di dunia. Apalagi, di Sumatera Utara olahraga otomotif merupakan olahraga yang sangat populer dan digemari oleh anak-anak muda di daerah itu.

“Seperti di Pengprov IMI Sumut sendiri untuk tahun 2013 ini saja memiliki even yang paling banyak. Jadi, kalau saja sirkuit itu diambil oleh pihak lain, kamana lagi mereka melakukan kejuaraan sekaligus menyalurkan bakat mereka. Dan olahraga otomotif juga bisa menjadi industri dengan datangnya sponsor-sponsor untuk mengembangkan olahraga tersebut,” katanya.

Untuk mengembangkan dan menindaklanjuti masalah ini kata Sahkyan, Kemenpora akan melakukan komunikasi kepada Deputy Kemenpora yang terkait dengan masalah ini, untuk melaksanakan pertemuan resmi dengan pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam hal ini Biro Perlengkapan, Dispora Sumut dan Pengprov IMI Sumut dalam waktu dekat ini untuk mengetahui permasalahan yang ada.

“ Kita dengar dulu peruntukan lahan itu, dan Kemenpora akan memanggil pihak pengembang untuk dimintai keterangan menyangkut masalah ini,” ujar Sahkyan.

Dengan pemanggilan pihak pengembang untuk membutikan lahan itu benar sebagai sarana olahraga atau lainnya. “Maka kalau benar lahan itu sebagai sarana olahraga dan ada yang mengakui sebagian lahan tersebut miliknya, kita tetap akan mencari solusi terbaik. Namun, tanpa merugikan dunia olahraga,” ungkap Sakhyan. (ije)

JAKARTA-Permasalahan yang terjadi di lahan Sirkuit Multifungsi IMI Sumut di Jalan William Iskandar/Pancing Medan yang telah diserobot separuhnya oleh pihak pengembang perumahan, menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menpora Drs H Sakhyan Asmara kepada wartawan, Minggu (17/3) di sela pelaksanaan Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Borobudur, Jakarta.

“Setelah kunjungan Menpora Roy Suryo ke lokasi tersebut, kemenpora langsung melakukan penelusuran tentang permasalahan tersebut. Dalam hal ini Menpora tentunya mengambil sikap serius untuk melakukan penyelesain tersebut,” ungkap Sahkyan yang ditunjuk langsung Menpora untuk menyelesaikan masalah itu.

Sakhyan menambahkan, pengalihan sarana prasarana olahraga yang ada, tidak boleh dilakukan tanpa ada rekomendasi dari menteri ataupun dengan pajabat yang terkait dengan itu. Kalau saja hal itu tidak dilakukan, maka orang yang melakukan pengalihan dapat dikenakan pidana dengan hukuman penjara 5 tahun, atau dikenakan denda sebesar Rp20 miliar sesuai dengan undang-undang yang ada.

“Jadi saya dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang ditunjuk langsung Menpora Roy Suryo untuk menyelesaikan masalah ini tidak menginginkan adanya terjadi korban di berbagai pihak dalam memutuskan permasalahan ini. Kita menginginkan sarana olahraga itu tetap ada, dan dunia bisnis tetap ada.

Namun, kementerian Pemuda dan Olahraga tetap wajib menjaga seluruh sarana dan prasarana olahraga untuk tetap ada, agar seluruh atlet otomotif di Sumut memiliki sarana yang bisa dijadikan tempat kejuaraan resmi dan latihan,” sebut Sahkyan yang mewakili langsung pernyataan Menpora Roy Suryo.

Seperti diketahui sebut Sahkyan, dunia olahraga otomotif sangat digemari oleh seluruh lapisan masyarakat di dunia. Apalagi, di Sumatera Utara olahraga otomotif merupakan olahraga yang sangat populer dan digemari oleh anak-anak muda di daerah itu.

“Seperti di Pengprov IMI Sumut sendiri untuk tahun 2013 ini saja memiliki even yang paling banyak. Jadi, kalau saja sirkuit itu diambil oleh pihak lain, kamana lagi mereka melakukan kejuaraan sekaligus menyalurkan bakat mereka. Dan olahraga otomotif juga bisa menjadi industri dengan datangnya sponsor-sponsor untuk mengembangkan olahraga tersebut,” katanya.

Untuk mengembangkan dan menindaklanjuti masalah ini kata Sahkyan, Kemenpora akan melakukan komunikasi kepada Deputy Kemenpora yang terkait dengan masalah ini, untuk melaksanakan pertemuan resmi dengan pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam hal ini Biro Perlengkapan, Dispora Sumut dan Pengprov IMI Sumut dalam waktu dekat ini untuk mengetahui permasalahan yang ada.

“ Kita dengar dulu peruntukan lahan itu, dan Kemenpora akan memanggil pihak pengembang untuk dimintai keterangan menyangkut masalah ini,” ujar Sahkyan.

Dengan pemanggilan pihak pengembang untuk membutikan lahan itu benar sebagai sarana olahraga atau lainnya. “Maka kalau benar lahan itu sebagai sarana olahraga dan ada yang mengakui sebagian lahan tersebut miliknya, kita tetap akan mencari solusi terbaik. Namun, tanpa merugikan dunia olahraga,” ungkap Sakhyan. (ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/