29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Joko Driyono Menyesal

Joko driyono

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Satgas Antimafia Bola belum menahan Joko Driyono meski sudah dua kali diperiksa. Alasannya, Plt Ketum PSSI itu bersikap kooperatif kepada petugas selama pemeriksaan.

Seperti diketahui, Jokdri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Dia disangkakan memerintahkan bawahannya untuk merusak beberapa dokumen, termasuk mengambil CCTV. Jokdri sendiri telah mengakui perbuatannya dan menyesalinya.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Liga Indonesia itu dua kali diperiksa kepolisian. Namun, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Jokdri.

“Kalau masalah penahanan tentunya itu merupakan alasan dan pertimbangan subjektif dari penyidik yang melalui mekanisme gelar perkara. Nantinya akan memutuskan apakah tersangka layak ditahan atau tidak,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Menurutnya, keputusan ditahan atau tidaknya Jokdri itu subjektif dan sudah ada pertimbangan-pertimbangan. Tapi yang jelas, Jokdri, lanjut Dedi, sudah mengakui perbuatannya.

“Dia juga menyesali perbuatannya dan penyidik memiliki keyakinan seluruh barang bukti yang disita itu dalam pengawasan penyidik dan sudah aman. Dari saudara Jokdri apabila mengulangi perbuatannya, kecil. Merusak barbuk, barbuknya sebagian besar yang sedang diaudit oleh penyidik itu sudah diawasi oleh penyidik dan proses ini belum selesai,” tutup Dedi.

Namun, belum diketahui pasti alasan Jokdri mencuri dan merusak barang bukti yang dianggap penting oleh Satgas Antimafia Bola dalam pengungkapan kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia. “Itu belum mengarah ke sana (penyidikannya). Minggu depan akan dimintai keterangan lagi,” kata Dedi.

Sejauh ini, pihaknya juga belum menemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian, perusakan, dan penghilangan barang bukti tersebut. “Empat orang saja yang terlibat secara aktif melakukan pencurian, perusakan, dan penghilangan barbuk,” tukas Dedi.

Adapun pelaku yang mencuri hingga menghilangkan barang bukti yakni Muhammad Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur. Upaya itu dilakukan ketika Satgas Antimafia Bola sudah melabeli Kantor Komdis PSSI. (bbs/jpc/don)

Joko driyono

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Satgas Antimafia Bola belum menahan Joko Driyono meski sudah dua kali diperiksa. Alasannya, Plt Ketum PSSI itu bersikap kooperatif kepada petugas selama pemeriksaan.

Seperti diketahui, Jokdri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Dia disangkakan memerintahkan bawahannya untuk merusak beberapa dokumen, termasuk mengambil CCTV. Jokdri sendiri telah mengakui perbuatannya dan menyesalinya.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Liga Indonesia itu dua kali diperiksa kepolisian. Namun, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Jokdri.

“Kalau masalah penahanan tentunya itu merupakan alasan dan pertimbangan subjektif dari penyidik yang melalui mekanisme gelar perkara. Nantinya akan memutuskan apakah tersangka layak ditahan atau tidak,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Menurutnya, keputusan ditahan atau tidaknya Jokdri itu subjektif dan sudah ada pertimbangan-pertimbangan. Tapi yang jelas, Jokdri, lanjut Dedi, sudah mengakui perbuatannya.

“Dia juga menyesali perbuatannya dan penyidik memiliki keyakinan seluruh barang bukti yang disita itu dalam pengawasan penyidik dan sudah aman. Dari saudara Jokdri apabila mengulangi perbuatannya, kecil. Merusak barbuk, barbuknya sebagian besar yang sedang diaudit oleh penyidik itu sudah diawasi oleh penyidik dan proses ini belum selesai,” tutup Dedi.

Namun, belum diketahui pasti alasan Jokdri mencuri dan merusak barang bukti yang dianggap penting oleh Satgas Antimafia Bola dalam pengungkapan kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia. “Itu belum mengarah ke sana (penyidikannya). Minggu depan akan dimintai keterangan lagi,” kata Dedi.

Sejauh ini, pihaknya juga belum menemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian, perusakan, dan penghilangan barang bukti tersebut. “Empat orang saja yang terlibat secara aktif melakukan pencurian, perusakan, dan penghilangan barbuk,” tukas Dedi.

Adapun pelaku yang mencuri hingga menghilangkan barang bukti yakni Muhammad Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur. Upaya itu dilakukan ketika Satgas Antimafia Bola sudah melabeli Kantor Komdis PSSI. (bbs/jpc/don)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/