29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Johar Lin Eng Segera Diadili, Satgas Geledah Rumah Hidayat

net
TERSANGKA: Johar Lin Eng akan segera diadili.

Skandal pengaturan skor yang melibatkan sejumlah petinggi PSSI sudah melangkah ke tahap yang lebih tinggi. Pihak kepolisian telah menyatakan berkas perkara untuk Johar Ling Eng sudah lengkap (P-21). Artinya, kasus ini segera sampai ke pihak Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Johar Lin Eng tampak lesu ketika digiring dua petugas yang baru keluar dari Direskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/1) sore. Mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol, dia sempat kaget ketika melihat Jawa Pos berada di depannya. Kebetulan, Jawa Pos (grup Sumut Pos) sedang menunggu Ketua Komdis PSSI Asep Edwin yang juga sedang dimintai keterangan di ruangan Direskrimum.

Turun dari tangga lantai 2, dia bergegas mempercepat langkahnya dan menjauhi kamera yang sudah disiapkan Jawa Pos. Anggota Exco PSSI (nonaktif) yang ditangkap atas kasus yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani itu berupaya menghindar ketika media berusaha mengambil fotonya.

Dia menuturkan berkas perkara Johar sudah lengkap (P-21) dan segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Agung. ’’Paling lambat minggu depan,’’ ujarnya.

Bukan hanya berkas Johar, berkas tiga tersangka lain dalam kasus yang sama yakni Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, dan Dwi Irianto juga sudah dinyatakan lengkap. Paling lambat pekan depan, Satgas Antimafia Bola menarget berkas perkara untuk empat orang tersangka itu dilimpahkan ke JPU.

Sementara itu Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menyita sejumlah barang milik mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat. Barang-barang itu di antaranya adalah telepon seluler, laptop, dan buku tabungan. Penggeledahan di rumah Hidayat dilakukan Rabu (23/1) pagi hingga sore. Satgas beraksi selama hampir sembilan jam. Mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 15.50 WIB. Sejumlah barang penting milik Hidayat disita oleh Satgas.

“Hari ini acara pokoknya adalah penggeledahan. Mereka juga melakukan penyitaan barang atau dokumen yang dibutuhkan. Antara lain rekening, dua laptop, flashdisk, dan ponsel,” ungkap Hidayat.

Selain barang-barang itu, Satgas juga menyita sejumlah dokumen pribadi milik dosen sebuah universitas swasta di Surabaya tersebut. “Dokumen yang berisi catatan-catatan pribadi saya,” imbuh pria asli Surabaya itu.

Hidayat menegaskan bahwa dirinya selalu kooperatif dengan petugas. Ia juga tidak pernah menghindar dari kejaran petugas. Bahkan pada saat penggeledahan, ia mempersilakan petugas untuk memasuki semua kamar. “Selama ini saya sudah ngomong apa adanya. Pada 31 Desember kemarin saya sudah memberikan keterangan. Tidak benar jika saya mangkir dari panggilan,” tegas bos Kresno Group itu. (bbs/jpc/don)

net
TERSANGKA: Johar Lin Eng akan segera diadili.

Skandal pengaturan skor yang melibatkan sejumlah petinggi PSSI sudah melangkah ke tahap yang lebih tinggi. Pihak kepolisian telah menyatakan berkas perkara untuk Johar Ling Eng sudah lengkap (P-21). Artinya, kasus ini segera sampai ke pihak Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Johar Lin Eng tampak lesu ketika digiring dua petugas yang baru keluar dari Direskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/1) sore. Mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol, dia sempat kaget ketika melihat Jawa Pos berada di depannya. Kebetulan, Jawa Pos (grup Sumut Pos) sedang menunggu Ketua Komdis PSSI Asep Edwin yang juga sedang dimintai keterangan di ruangan Direskrimum.

Turun dari tangga lantai 2, dia bergegas mempercepat langkahnya dan menjauhi kamera yang sudah disiapkan Jawa Pos. Anggota Exco PSSI (nonaktif) yang ditangkap atas kasus yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani itu berupaya menghindar ketika media berusaha mengambil fotonya.

Dia menuturkan berkas perkara Johar sudah lengkap (P-21) dan segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Agung. ’’Paling lambat minggu depan,’’ ujarnya.

Bukan hanya berkas Johar, berkas tiga tersangka lain dalam kasus yang sama yakni Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, dan Dwi Irianto juga sudah dinyatakan lengkap. Paling lambat pekan depan, Satgas Antimafia Bola menarget berkas perkara untuk empat orang tersangka itu dilimpahkan ke JPU.

Sementara itu Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menyita sejumlah barang milik mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat. Barang-barang itu di antaranya adalah telepon seluler, laptop, dan buku tabungan. Penggeledahan di rumah Hidayat dilakukan Rabu (23/1) pagi hingga sore. Satgas beraksi selama hampir sembilan jam. Mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 15.50 WIB. Sejumlah barang penting milik Hidayat disita oleh Satgas.

“Hari ini acara pokoknya adalah penggeledahan. Mereka juga melakukan penyitaan barang atau dokumen yang dibutuhkan. Antara lain rekening, dua laptop, flashdisk, dan ponsel,” ungkap Hidayat.

Selain barang-barang itu, Satgas juga menyita sejumlah dokumen pribadi milik dosen sebuah universitas swasta di Surabaya tersebut. “Dokumen yang berisi catatan-catatan pribadi saya,” imbuh pria asli Surabaya itu.

Hidayat menegaskan bahwa dirinya selalu kooperatif dengan petugas. Ia juga tidak pernah menghindar dari kejaran petugas. Bahkan pada saat penggeledahan, ia mempersilakan petugas untuk memasuki semua kamar. “Selama ini saya sudah ngomong apa adanya. Pada 31 Desember kemarin saya sudah memberikan keterangan. Tidak benar jika saya mangkir dari panggilan,” tegas bos Kresno Group itu. (bbs/jpc/don)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/