31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

PSMS Sibuk Siapkan RUPS

MENGENAI keberlangsungan PSMS yang dapat ditentukan dengan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PSMS, sudah di depan mata. Mantan Sekum PSMS ISL Idris mengatakan bahwa ke-40 klub pemilik PSMS sudah sepakat untuk mengajukan RUPS PT PSMS dalam waktu dekat. Dan sesuai AD/ART RUPS sudah dapat digelar jika memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau 1/2 n + 1.

Keberadaan PT yang telah tiga tahun vakum, sesuai undang-undang akan dibekukan secara otomatis. Sementara di sisi lain pengelolaan klub akan tersendat bila PT tak memiliki badan hukum. “Untuk sementara PSMS (ISL, Red) pakai PT lain,” ujar Idris.

Sementara itu Direktur PT PSMS Dolly Sinumba Siregar menjelaskan PT PSMS memang belum rampung legalitasnya. PT tersebut dimiliki dua pihak, pihak pertama adalah Dolly Siregar dengan saham empat persen, sedangkan pihak kedua ialah 40 klub dengan 96 persen.

“Kesinambungan PT akan dibahas dalam RUPS. Itu harus diadakan. Tapi mekanismenya bukan saya sebagai direktur yang mengundang. Justru 40 klub selaku pemilik mayoritas saham mengajukan agar segera dibuat RUPS. Saya dan dewan direksi sedang menunggu ini,” ujarnya, Senin (5/12).

Menurut Dolly, perubahan struktur seperti dewan direksi, dewan komisaris dan komposisi saham akan dibahas dalam RUPS. Saham pun harus disetor secara tunai.

“Sejauh ini semuanya dalam proses. Badan hukum sudah ada, izin dari pihak-pihak terkait juga turun. Kita baru akan menyerahkannya pada Depkumham jika RUPS sudah digelar. Dan, depkumham butuh dua hingga tiga bulan untuk memproses dan mengeluarkan pengesahan legalitas,” jelasnya. (saz)

MENGENAI keberlangsungan PSMS yang dapat ditentukan dengan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PSMS, sudah di depan mata. Mantan Sekum PSMS ISL Idris mengatakan bahwa ke-40 klub pemilik PSMS sudah sepakat untuk mengajukan RUPS PT PSMS dalam waktu dekat. Dan sesuai AD/ART RUPS sudah dapat digelar jika memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau 1/2 n + 1.

Keberadaan PT yang telah tiga tahun vakum, sesuai undang-undang akan dibekukan secara otomatis. Sementara di sisi lain pengelolaan klub akan tersendat bila PT tak memiliki badan hukum. “Untuk sementara PSMS (ISL, Red) pakai PT lain,” ujar Idris.

Sementara itu Direktur PT PSMS Dolly Sinumba Siregar menjelaskan PT PSMS memang belum rampung legalitasnya. PT tersebut dimiliki dua pihak, pihak pertama adalah Dolly Siregar dengan saham empat persen, sedangkan pihak kedua ialah 40 klub dengan 96 persen.

“Kesinambungan PT akan dibahas dalam RUPS. Itu harus diadakan. Tapi mekanismenya bukan saya sebagai direktur yang mengundang. Justru 40 klub selaku pemilik mayoritas saham mengajukan agar segera dibuat RUPS. Saya dan dewan direksi sedang menunggu ini,” ujarnya, Senin (5/12).

Menurut Dolly, perubahan struktur seperti dewan direksi, dewan komisaris dan komposisi saham akan dibahas dalam RUPS. Saham pun harus disetor secara tunai.

“Sejauh ini semuanya dalam proses. Badan hukum sudah ada, izin dari pihak-pihak terkait juga turun. Kita baru akan menyerahkannya pada Depkumham jika RUPS sudah digelar. Dan, depkumham butuh dua hingga tiga bulan untuk memproses dan mengeluarkan pengesahan legalitas,” jelasnya. (saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/