27.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Skuad PSMS Disanksi Masa Percobaan Enam Bulan

MEDAN-Setelah menangani kasus PSMS lebih dari sebulan, Komdis PSSI akhirnya mengeluarkan keputusan pascasidang di Jakarta, Rabu (21/8). Keputusan yang dikeluarkan menyangkut sanksi berupa tiga hal. Pertama, hukuman seumur hidup larangan aktif di sepak bola untuk CEO Heru Prawono, Manajer tim Sarwono, dan pengurus klub H Saryono. Hal ini menjadi sanksi terberat bagi individu yang dituding melakukan upaya pengaturan skor.

Dalam penelusurannya, Komdis menemukan adanya keterlibatan cukong asal Malaysia yang ingin melakukan pengaturan hasil pertandingan pada laga awal putaran kedua Divisi Utama PT Liga Indonesia (LI) kontra Persih Tembilahan (9/5) dan Persisko Tanjabbar Jambi (14/5). Menurut Komdis, cukong tersebut memberikan dana sebesar Rp70 juta kepada Heru, Sarwono, dan  ayah Heru, Saryono, yang merupakan mantan ketua panpel PSMS LI untuk mempengaruhi skuad PSMS meskipun upaya tersebut mentah.

“Ketiga mantan pengurus itu juga didenda Rp100 juta,” tutur Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan.

Keputusan kedua, yakni soal masa percobaan kepada skuad PSMS baik 24 pemain, pelatih, dan official karena dinilai berprilaku buruk demo ke Jakarta menuntut gaji dan ke rumah Ketua Umum Indra Sakti Harahap. Komdis memberikan masa percobaan enam bulan dengan catatan jika mengulangi disanksi tiga bulan tidak boleh bertanding.

Dan sanksi tersebut diikuti sanksi untuk keputusan ketiga, yakni denda Rp25 juta karena walk out, tidak berangkat ke Bengkulu. “Mereka tak boleh melakukan kesalahan yang sama. Mereka pemain muda yang mengakui kesalahan tapi mereka sadar perilaku buruk tersebut,” jelas Hinca.

Sementara sekretaris tim Fityan Hamdy, mengatakan, sudah mengetahui soal keputusan tersebut. “Ya kami sudah mendapat SMS dari Hinca dan mendapat penjelasan soal masa percobaan itu. Itu berlaku buat pemain, pelatih, dan official. Tapi jika dalam masa percobaan itu kembali berprilaku buruk, maka larangan tak boleh bertanding tiga bulan itu langsung diberlakukan,” beber Fityan.

Soal sanksi larangan aktif seumur hidup kepada Heru, Saryono, dan Sarwono, Fityan mengatakan, hukuman itu sudah tepat. “Kalau vonisnya seumur hidup itu memang pantas. Karena yang mereka buat itu menodai persepakbolaan Indonesia. Mereka menggunakan cara-cara kotor untuk mengelola sepak bola. Mana ada sepak bola bertanding untuk kalah. Kalau kalah ya nggak perlu latihan,” tandasnya.

Kapten PSMS LI Hardiantono, mengaku, lega karena dirinya dan rekan-rekannya tidak diberikan sanksi larangan melainkan hanya percobaan. “Alhamdulillah hanya percobaan dan kami diwanti-wanti tidak mengulanginya. Tapi memang kami juga tidak ada maksud untuk tidak bertanding. Melainkan karena permasalahan gaji dan hak yang tidak jelas, juga tiket. Kami juga menolak adanya pengaturan skor,” ujar Tono. (don/abu/jpnn)

MEDAN-Setelah menangani kasus PSMS lebih dari sebulan, Komdis PSSI akhirnya mengeluarkan keputusan pascasidang di Jakarta, Rabu (21/8). Keputusan yang dikeluarkan menyangkut sanksi berupa tiga hal. Pertama, hukuman seumur hidup larangan aktif di sepak bola untuk CEO Heru Prawono, Manajer tim Sarwono, dan pengurus klub H Saryono. Hal ini menjadi sanksi terberat bagi individu yang dituding melakukan upaya pengaturan skor.

Dalam penelusurannya, Komdis menemukan adanya keterlibatan cukong asal Malaysia yang ingin melakukan pengaturan hasil pertandingan pada laga awal putaran kedua Divisi Utama PT Liga Indonesia (LI) kontra Persih Tembilahan (9/5) dan Persisko Tanjabbar Jambi (14/5). Menurut Komdis, cukong tersebut memberikan dana sebesar Rp70 juta kepada Heru, Sarwono, dan  ayah Heru, Saryono, yang merupakan mantan ketua panpel PSMS LI untuk mempengaruhi skuad PSMS meskipun upaya tersebut mentah.

“Ketiga mantan pengurus itu juga didenda Rp100 juta,” tutur Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan.

Keputusan kedua, yakni soal masa percobaan kepada skuad PSMS baik 24 pemain, pelatih, dan official karena dinilai berprilaku buruk demo ke Jakarta menuntut gaji dan ke rumah Ketua Umum Indra Sakti Harahap. Komdis memberikan masa percobaan enam bulan dengan catatan jika mengulangi disanksi tiga bulan tidak boleh bertanding.

Dan sanksi tersebut diikuti sanksi untuk keputusan ketiga, yakni denda Rp25 juta karena walk out, tidak berangkat ke Bengkulu. “Mereka tak boleh melakukan kesalahan yang sama. Mereka pemain muda yang mengakui kesalahan tapi mereka sadar perilaku buruk tersebut,” jelas Hinca.

Sementara sekretaris tim Fityan Hamdy, mengatakan, sudah mengetahui soal keputusan tersebut. “Ya kami sudah mendapat SMS dari Hinca dan mendapat penjelasan soal masa percobaan itu. Itu berlaku buat pemain, pelatih, dan official. Tapi jika dalam masa percobaan itu kembali berprilaku buruk, maka larangan tak boleh bertanding tiga bulan itu langsung diberlakukan,” beber Fityan.

Soal sanksi larangan aktif seumur hidup kepada Heru, Saryono, dan Sarwono, Fityan mengatakan, hukuman itu sudah tepat. “Kalau vonisnya seumur hidup itu memang pantas. Karena yang mereka buat itu menodai persepakbolaan Indonesia. Mereka menggunakan cara-cara kotor untuk mengelola sepak bola. Mana ada sepak bola bertanding untuk kalah. Kalau kalah ya nggak perlu latihan,” tandasnya.

Kapten PSMS LI Hardiantono, mengaku, lega karena dirinya dan rekan-rekannya tidak diberikan sanksi larangan melainkan hanya percobaan. “Alhamdulillah hanya percobaan dan kami diwanti-wanti tidak mengulanginya. Tapi memang kami juga tidak ada maksud untuk tidak bertanding. Melainkan karena permasalahan gaji dan hak yang tidak jelas, juga tiket. Kami juga menolak adanya pengaturan skor,” ujar Tono. (don/abu/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/