MEDAN-Kelompok pendukung PSMS yang tergabung di SMECK Hooligan oleh sebagian masyarakat dinilai semakin beringas. Ini ditandai dengan kian seringnya kelompok suporter ini terlibat bentrok dengan kelompok suporter lain, seperti PSMS Fans Club (PFC) maupun KAMPAK FC.
Kali terakhir SMECK terlibat bentrok dengan kelompok pendukung lainnya adalah saat berlangsungnya pertandingan persahabatan antara PSMS versus Perak FC di Stadion Teladan Medan, Jumat (23/12) lalu. Akibat bentrok itu lima anggota PFC menderita luka di bagian wajah dan tubuh.
Tak senang anggotanya menjadi korban pemukulan, Ketua PFC Rahmat Nur Lubis menempuh jalur hukum dengan membuat pengaduan ke Polsekta Medan Kota, Sabtu (24/12) malam. Dan pengaduan tersebut direspon pihak kepolisian.
Namun, berdasarkan hasil visum yang dilakukan di RS Bakti, didapati bahwa cedera yang dialami oleh para anggota PFC tadi belum cukup kuat untuk menjerat para pelaku pemukulan tadi ke ranah hukum.
Pasalnya, pihak korban terlalu lama membuat pengaduan, sehingga luka yang dialami korban pemukulan tadi tak lagi lebam.
Selain itu, anggota PFC yang menjadi korban penukulan tadi juga tak mampu menandai pelaku pengeroyokan. Karenanya pihak kepolisian sulit untuk menangkap pelaku.
“Kami sangat kecewa dengan pemukulan yang dilakukan anggota SMECK. Apalagi peristiwa seperti ini telah terjadi berulangkali,” ungkap Ketua PFC Rahmat Nur Lubis, Senin (26/12).
Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota AKP S Simaremare membenarkan bahwa pihak PFC melakukan pengaduan terhadap angggotanya yang menjadi korban pemukulan anggota SMECK. “Benar mereka telah melakukan pengaduan. Sayangnya, mereka terlalu lama membuat pengaduan sehingga hasil visum tak cukup kuat untuk menjerat pelaku. Seharusnya, pihak PFC melakukan pengaduan saat anggotanya dipukuli. Selain itu, para korban juga tak bisa menandai siapa-siapa saja anggota SMECK yang terlibat pemukulan itu.,” tuturnya.
Disebutkannya, jika pengaduan PFC diteruskan maka kecil kemungkinan para pelaku dijerat proses hukum. Jadi, kami imbau bila ke depan terjadi lagi kasus pemukulan, ada baiknya insiden itu segera dilaporkan kepada pihak berwajib sehingga pelaku secepatnya ditangkap untuk diproses lewat jalur hukum. (saz)