30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PSMS Pilih Divisi Utama, Konsorsium Ingin IPL

MEDAN-Tekad PSMS untuk berlaga di Divisi Utama tak terbantahkan lagi. Walau PSMS tetap disebut PSSI sebagai satu tim di antara 18 tim yang ikut Indonesian Primer League (IPL). Kondisi yang makin membingungkan.

Tim Pelaksana Teknis PSMS Idris menuturkan, PSMS tetap pada keputusan awal dan tak merubah prinsip untuk bermain di Divisi Utama. Ini didasari keputusan PSMS yang tak mengirim berkas registrasi ulang ke LPI hingga tenggat waktu yang diberikan pada 26 Oktober 2011 lalu. “Kita sudah menentukan sikap dan memiliki prinsip tegas untuk berlaga di Divisi Utama juga tak menerima hadiah. Silahkan daftarkan, tapi jika kita tak mau berlaga di sana, mereka mau bilang apa?” tegasnya, Kamis (27/10).

Sebelumnya, PSSI melalui PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) telah menetapkan PSMS sebagai klub yang ikut serta di LPI. Pendaftaran PSMS dilakukan PT Bintang Medan metropolitan sebagai pemegang legalitas PSMS. Namun menurut Idris, pencantuman nama PSMS tanpa melibatkan kepengurusan ditegaskannya adalah ‘permainan’ konsorsium dan PSSI.

Dari kenyataan yang ada, CEO PT Bintang Medan Dityo Pramono bisa saja melakukan hal itu. Secara legalitas, hal ini dapat juga dibenarkan. Pasalnya, PSMS menggunakan label PT Bintang Medan sebagai pemenuhan aspek legalitas pasca penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak pada 12 Agustus lalu.
Sementara itu, Dityo Pramono yang dikonfirmasi tentang hal itu membantah PSMS tidak mendaftarkan diri ke PSSI. “Siapa yang bilang? Yang mendaftarkan atas nama PSMS itu saya dari PT Bintang Medan yang legalitasnya itu diakui di PSSI,” terangnya.

Diakuinya, PSMS bisa saja membatalkan pendaftaran tersebut jika memang tidak meneruskan MoU-nya dengan Bintang Medan. Namun, setelah ada MoU PSMS juga sudah menandatangani kesepakatan lanjutan yang ditandatangani oleh Wali Kota Medan Rahudman Harahap dan Widjajanto yang mewakili konsorsium. “Sudah ada kesepakatan yang ditandatangani pak Wali dan Widjajanto sebagai tindak lanjut dari MoU. Lantas itu apa kalau bukan kelanjutan MoU?” tegasnya berang.

Tidak sekedar bicara, Dityo juga menunjukkan bukti berupa surat Perjanjian Hak Pengelolaan Klub PSMS Medan antara Badan Pengelola PSMS Medan dengan Konsorsium PT Bintang Medan Metropolitan, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSMS Medan dan atau Ketua Badan Pengelola PSMS Medan Rahudman Harahap sebagai pihak pertama, dan Konsorsium PT Bintang Medan Metropolitan Widjajanto sebagai pihak kedua. Surat kesepakatan tersebut ditandatangani Jumat (23/9) lalu di atas materai Rp6 ribu.

Surat kesepakatan yang terdiri dari tiga lembar tersebut intinya, PSMS memberikan wewenang penuh kepada Konsorsium PT Bintang Medan untuk mengelola PSMS . Di surat itu juga dicantumkan hak dan kewajiban kedua belah pihak. “Kami menyertakan bukti  sahih terkait kesepakatan, dan itu bukan mengada-ada,” tegas Dityo. (saz)

MEDAN-Tekad PSMS untuk berlaga di Divisi Utama tak terbantahkan lagi. Walau PSMS tetap disebut PSSI sebagai satu tim di antara 18 tim yang ikut Indonesian Primer League (IPL). Kondisi yang makin membingungkan.

Tim Pelaksana Teknis PSMS Idris menuturkan, PSMS tetap pada keputusan awal dan tak merubah prinsip untuk bermain di Divisi Utama. Ini didasari keputusan PSMS yang tak mengirim berkas registrasi ulang ke LPI hingga tenggat waktu yang diberikan pada 26 Oktober 2011 lalu. “Kita sudah menentukan sikap dan memiliki prinsip tegas untuk berlaga di Divisi Utama juga tak menerima hadiah. Silahkan daftarkan, tapi jika kita tak mau berlaga di sana, mereka mau bilang apa?” tegasnya, Kamis (27/10).

Sebelumnya, PSSI melalui PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) telah menetapkan PSMS sebagai klub yang ikut serta di LPI. Pendaftaran PSMS dilakukan PT Bintang Medan metropolitan sebagai pemegang legalitas PSMS. Namun menurut Idris, pencantuman nama PSMS tanpa melibatkan kepengurusan ditegaskannya adalah ‘permainan’ konsorsium dan PSSI.

Dari kenyataan yang ada, CEO PT Bintang Medan Dityo Pramono bisa saja melakukan hal itu. Secara legalitas, hal ini dapat juga dibenarkan. Pasalnya, PSMS menggunakan label PT Bintang Medan sebagai pemenuhan aspek legalitas pasca penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak pada 12 Agustus lalu.
Sementara itu, Dityo Pramono yang dikonfirmasi tentang hal itu membantah PSMS tidak mendaftarkan diri ke PSSI. “Siapa yang bilang? Yang mendaftarkan atas nama PSMS itu saya dari PT Bintang Medan yang legalitasnya itu diakui di PSSI,” terangnya.

Diakuinya, PSMS bisa saja membatalkan pendaftaran tersebut jika memang tidak meneruskan MoU-nya dengan Bintang Medan. Namun, setelah ada MoU PSMS juga sudah menandatangani kesepakatan lanjutan yang ditandatangani oleh Wali Kota Medan Rahudman Harahap dan Widjajanto yang mewakili konsorsium. “Sudah ada kesepakatan yang ditandatangani pak Wali dan Widjajanto sebagai tindak lanjut dari MoU. Lantas itu apa kalau bukan kelanjutan MoU?” tegasnya berang.

Tidak sekedar bicara, Dityo juga menunjukkan bukti berupa surat Perjanjian Hak Pengelolaan Klub PSMS Medan antara Badan Pengelola PSMS Medan dengan Konsorsium PT Bintang Medan Metropolitan, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSMS Medan dan atau Ketua Badan Pengelola PSMS Medan Rahudman Harahap sebagai pihak pertama, dan Konsorsium PT Bintang Medan Metropolitan Widjajanto sebagai pihak kedua. Surat kesepakatan tersebut ditandatangani Jumat (23/9) lalu di atas materai Rp6 ribu.

Surat kesepakatan yang terdiri dari tiga lembar tersebut intinya, PSMS memberikan wewenang penuh kepada Konsorsium PT Bintang Medan untuk mengelola PSMS . Di surat itu juga dicantumkan hak dan kewajiban kedua belah pihak. “Kami menyertakan bukti  sahih terkait kesepakatan, dan itu bukan mengada-ada,” tegas Dityo. (saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/