Oleh: Faisal Pane, S.Pd, M.Pd
BENCANA alam berskala besar bukan pertama kali terjadi. Pada era presiden-presiden sebelumnya, gempa bumi, banjir, longsor, gunung meletus, kebakaran hutan hingga tsunami berulang kali melanda Tanah Air. Letak geografis Indonesia di pertemuan tiga lempeng tektonik aktif dan dalam sabuk cincin api, serta beriklim tropis dengan curah hujan tinggi menjadikannya salah satu negara paling rentan terhadap bencana alam.
Jumlah bencana alam di setiap kepemimpinan sejak Orde Baru hingga Reformasi. Selain periode kepemimpinan, pendataan yang baru dilakukan secara baik sejak 2008 juga menyebabkan perbedaan jumlah bencana alam yang terdeteksi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Setiap negara tidak terlepas dari dua persoalan yang ensensial, ancaman perang dan bencana alam memiliki potensi yang sangat besar untuk menghancurkan sebuah negara. Kedua ancaman ini dapat menimbulkan kerugian fisik, sosial, dan ekonomi yang luar biasa.
Dampak dari Ancaman Bencana Alam dan Perang
Hilangnya nyawa dan korban luka: Kedua peristiwa ini seringkali menyebabkan kematian dan cedera massal pada penduduk, yang menciptakan trauma sosial dan krisis kemanusiaan.
Kerusakan infrastruktur: Perang dan bencana alam merusak rumah, bangunan, jembatan, jalan raya, dan fasilitas penting lainnya, yang mengganggu kehidupan sehari-hari dan menghambat pemulihan ekonomi.
Krisis ekonomi: Kerusakan properti dan infrastruktur, gangguan produksi dan perdagangan, serta biaya pemulihan yang tinggi dapat menyebabkan krisis ekonomi yang parah, meningkatnya pengangguran, dan kemiskinan.
Ketidakstabilan sosial dan politik: Peristiwa semacam ini dapat memperburuk ketegangan sosial, menyebabkan perpindahan penduduk dalam jumlah besar (pengungsi), dan bahkan mengguncang stabilitas pemerintahan atau memicu konflik tambahan.
Meskipun keduanya memiliki dampak yang menghancurkan, kemampuan suatu negara untuk bangkit kembali seringkali bergantung pada kesiapsiagaan, sumber daya, dan bantuan internasional yang diterimanya.
Kalau kita mengulik bencana alam yang pernah ada di negeri ini, maska dapat dipastikan setiap pemimpin negara sudah barang tentu akan mengalami fase bencana alam, baik itu skala kecil, sedang maupun skala besar. Seperti yang terjadi saat akhir tahun 2025 beberapa jumlah daerah di tanah air terkena bencana alam, seperti banjir bandang dan longsor yang menimpa Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.
Beberapa jam setelah diumumkanya bencana alam oleh pemerintah. Presiden Prabowo Subianto dengan tegas dan keras menyampaikan ke publik yang diperdengar oleh seluruh rakyat indonesia. “Kalau ada pihak-pihak yang melakukan korupsi serta menggunakan bencana untuk memperkaya diri, saya akan tindak sangat keras,” ujar Presiden Prabowo.
Sepertinya ini sinyal kuat kecemasan Presiden akan terjadinya kejahatan kemanusiaan, sebab kita sepakat kecemasan Presiden dikarenakan selalu terjadinya catatan buruk pada tahun-tahun sebelumnya sungguh tega dan biadab, berani tanpa rasa empati dengan menyelewengkan dana di setiap bantuan untuk korban bencana alam, sehingga menambah cacatan kelam jumlah tersangka korupsi dana bantuan bencana alam, ini sangat memalukan bangsa, menurutkan citra bangsa, karena itu perbuatan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dimaafkan.
Bayangkan saja, masyarakat yang sudah hilang tempat tinggalnya tertimbun tanah longsong, rumah yang terbawa harus air, rumah dan harta yang rusak akibat terendam banjir, kehilangan keluarga, kesulitan mendapatkan air bersih, sulitnya mendapatkan makanan, fasilitas umum porak-poranda, korban luka, yang miris lagi hilangnya nyawa akibat bencana alam, itu sungguh penderitaan yang menyedihkan, maka terkutuk sekali apabila ada manusia yang memasang niat mencari keuntungan, kecurangan dan korupsi diatas penderitaan orang lain maka harus disebut kejatahan kemanusiaan yang sangat keji.
Warning Presiden Prabowo itu sangat tegas dan jelas. Penegasan ini harus mengalir dari hulu hinga ke hilir sampai ke lapangan. Negara harus benar-benar hadir seutuhnya, karena itu pentingnya pengawasan ketat secara berkala dan komitmen dalam pengelolaan anggaran serta bantuan kepada para korban bencana alam. Penegasan dari Presiden tentu saja bukan tanpa alasan. Seperti disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dibutuhkan anggaran Rp51,81 triliun untuk pemulihan bencana di Sumatera.
Anggaran yang sangat besar dan fantastis ini bukanlah peluang untuk melakukan kecurangan apalagi korupsi. Penyelenggara negara baik dari bawah seperti kepala lingkungan, kepala dusun, kepala desa/lurah sampai sekelas menteri harus menancapkan dihatinya berkerja dengan rasa tulus, ikhlas dan bertanggungjawab, karena rasa kemanusiaan diatas keberagamaan.
Penegakan Hukum yang Tegas
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bakal menindak berbagai pihak, khususnya pejabat yang memanfaatkan kondisi bencana di Sumatra untuk melakukan penyelewengan, korupsi maupun memperkaya diri sendiri. Hal itu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terkait dengan penanganan dan pemulihan bencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat, Minggu (7/12/2025).
“Kita harus mengelola semua kekayaan kita dengan sebaik-baiknya. Saya ingatkan tidak boleh ada penyelewengan, tidak boleh ada korupsi di semua entitas pemerintahan,”
maka para penegak hukum yang ada ditanah air ini, harus memonitoring, mengingatkan dengan rutin dalam bentuk pengawasan, sehingga siapkan payung sebelum hujan, lebih baik mencegah daripada mengobati.
Selalu diberikan saksi hukum melalui media, pesan hukum bagi yang mencoba-coba curang dan korupsi daripada anggaran dana bantuan korban bencana alam. Apalagi keuangan yang dimiliki negara saat ini harus disiapkan untuk menghadapi dan mengatasi kesulitan rakyat tidak sedikit jumlahnya demi rakyat indonesia. Oleh sebab itu, instansi dan badan penegak hukum juga menghimbau kepada seluruh pimpinan di setiap institusi negara termasuk pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dengan baik secara rutin, dan benar-benar kroscek dilapangan agar terlihat jelas dan jernih bantuan-bantuan yang ada sesuai dengan anggaran. Kalaulah pengawasan itu dengan serius dijalankan, maka kita yakin dan sepakat tidak ada celah sedikitpun bagi oknum-oknum yang ingin berbuat curang hanya untuk kepentingan pribadinya.
Untuk itu marilah kita semua saling bahu-membahu, saling empati, membatu setiap penderitaan saudara-saudara kita yang sedang berjuang lepas dari penderitaan bencana alam, dan yang terpenting apabila ada kecurangan yang dicuriagi hendaklah laporakan kepada instansi yang terkait agar tidak terjadi kecurangan dan korupsi bantuan korban bencana.
Penulis adalah Guru SMAN 1 Hamparan Perak

