Oleh: Dr. H. Aswan Jaya
Pemilu dan Pilkada Langsung bagian penting dalam proses demokrasi. Di Indonesia, proses demokratisasi masih tergolong “sedang dalam masa pertumbuhan” menuju pematangan edukasi politik bagi seluruh elemen rakyat. Pertumbuhan demokrasi itu saat ini sedang sangat terganggu dan bahkan mundur ke belakang akibat cawe-cawenya Aparatur Penegak Hukum (APH) yang belakangan ini di kenal dengan partai cokelat.
Keterlibatan partai coklat dalam kontestasi Pilpres dan Pilkada serentak tahun 2024, setidaknya berdampak kepada dua hal. Pertama, aspirasi politik rakyat diintervensi dan bahkan kehilangan independensinya karena intimidasi partai coklat. Kehilangan indepedensi dalam memilih berkonsekuensi pada hilangnya ruh demokrasi itu sendiri yang menganut semangat jujur, adil, dan rahasia, dari rakyat untuk rakyat.
Kedua, terpilihnya kepala daerah yang belum tentu memiliki kapasitas seorang kelapa daerah yang mengerti persoalan rakyat dan solusinya. Sering sekali yang terpilih adalah anak-anak yang dititipkan oleh bapak, paman, atau orang-orang yang memiliki kekuasaan politik atau uang yang besar.
Pertanyaannya, mengapa partai cokelat mau dan pasang badan ikut cawe-cawe merusak tatanan demokrasi?
Partai cokelat adalah institusi komando, kontradiksi dengan institusi demokrasi yang aspiratif, sederajat, tanpa membedakan status sosial pada saat pelaksanaannya. Kontradiksi ini yang menyebabkan partai cokelat tidak boleh ikut proses demokrasi (dipilih maupun memilih), diatur dalam undang-undang dan diperkuat oleh keputusan Mahkamah Konstitusi karena kecenderungan cawe-cawenya begitu kuat, terutama pada Pilkada serentak 2024 yang baru digelar.
Penyakit oportunisme para pimpinan partai cokelat untuk sebuah karir mempertegas posisinya sebagai penjaga modal dan kekuasaan. Istilah aktivis kiri mereka adalah segerombolan “anjing penjaga modal”.
Penyakit oportunisme ini yang selalu dimanfaatkan oleh kroni politik dinasti menggunakan partai cokelat terlibat “secara langsung” cawe-cawe mengintervensi kesadaran politik rakyat menuju kehendak majikannya. Cacatlah demokrasi.
Seluruh institusi negara dan sistem bernegara telah tersentuh reformasi. Institusi partai cokelat salah satu dari sedikit institusi yang ternyata belum tersentuh reformasi. Selogan presisi dalam menjalankan fungsinya hanya omong kosong saat momentum politik datang.
Mereformasi partai cokelat menjadi tanggung jawab semua pihak yang menginginkan proses demokrasi dalam mendewasakan kesadaran politik rakyat. Sehingga proses demokrasi bisa berlangsung murah, programatik dan seluruhnya untuk kepentingan bangsa dan negara menuju kesejahteraan rakyat Indonesia yang adil dan makmur menuju Indonesia emas 2045.
*Penulis adalah Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara dan akademisi.