31 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 1060

Minim Fasilitas, Komisi III Minta PUD Pasar Medan Respon Cepat Keluhan Pedagang Pasar Pendidikan

RAPAT: Komisi III DPRD Medan, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan pedagang di Pasar Pendidikan di ruang komisi gedung dewan, Senin (9/10/2023) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Medan mendesak PUD Pasar Kota Medan agar merespon secara cepat persoalan pedagang di Pasar Pendidikan, Jalan Pasar III, Kecamatan Medan Timur. Adapun persoalan yang dimaksud, diantaranya masalah minimnya fasilitas pasar sehingga sepi pengunjung.

Komisi III meminta jajaran Direksi PUD Pasar dapat memaksimalkan fungsi pasar Pendidikan selaku pasar resmi yang dikelola Pemko Medan.

“PUD Pasar harus mengakomodir dan segera merespon keluhan pedagang, khususnya di lantai dua Pasar Pendidikan. Saat ini pedagang mengeluhkan minimnya fasilitas sehingga sepi pengunjung atau pembeli,” ucap Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin Sembiring saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang komisi gedung dewan, Senin (9/10/2023) malam.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah dan para Anggota Komisi seperti Mulia Syahputra Nasution dan Erwin Siahaan itu, turut hadir Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno bersama staf dan puluhan pedagang dari Pasar Pendidikan.

Sebelumnya, salah satu perwakilan pedagang, Marwan Manalu saat RDP membeberkan bahwa akhir-akhir ini dagangan mereka seperti sayuran dan ikan sepi pembeli karena akses dan fasilitas pasar yang buruk. Sebab, nuruknya fasilitas membuat pengunjung enggan berkunjung ke lantai 2 Pasar Pendidikan.

Disampaikan Manalu, sekitar tahun 1990 mereka berjualan di Pasar Kampung Durian Jalan Cahaya. Namun atas anjuran Pemko Medan pedagang di Pasar Cahaya/Selamat dipindahkan ke Pasar Pendidikan. Mereka pun mengaku turut dengan aturan sesuai arahan, sebab di Pasar Cahaya menggunakan badan jalan dan menciptakan macet lalu lintas.

Namun seiring waktu berjalan, pedagang di Jalan Cahaya kembali bermunculan dan dilakukan pembiaran. Terbukti belakangan ini, pedagang disana menjamur dan kembali seperti pasar terdahulu. Kendati menimbulkan kemacetan, pasar tetap beroperasi tanpa ada penertiban.

“Dampaknya saat ini, kami pedagang resmi di Pasar Pendidikan yang taat aturan justru jadi sepi pengunjung. Disini kami pedagang Pasar Pendidikan meminta ketegasan dari PUD Pasar. Kenapa kami pedagang resmi tidak diberdayakan, sementara pedagang ilegal dibiarkan,” keluhnya.

Menyikapi keluhan pedagang, seluruh anggota dewan di Komisi III sepakat meminta PUD Pasar Medan agar menyikapi dengan serius dan menjalankan sesuai aturan yang ada.

“Pedagang resmi di Pasar Pendidikan tentu harus diprioritaskan kebutuhannya,” ujar Erwin Siahaan.

Ditambahkan Erwin lagi, Pasar Cahaya patut dipertimbangkan keberadaannya karena menimbulkan kemacetan lalu lintas dan juga terbukti menimbulkan gejolak sosial. Tetapi kata Erwin, PUD Pasar harus mengakomodir dan memfasilitasi kebutuhan pedagang disana.

“Tidak serta merta ditertibkan, tetapi pedagang harus difasilitasi secara manusiawi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut dikuatkan Hendri Duin, ia meminta agar keluhan pedagang di Pasar Pendidikan harus disahuti dengan baik. Begitu juga dengan keberadaan Pasar Cahaya yang patut ditinjau ulang dan tidak dilakukan pembiaran terhadap pedagang yang terbukti menimbulkan kemacetan.

“Apalagi saat ini Perda untuk mengatur keberadaan pedagang sudah disahkan. Disana sudah ada zona merah dan hijau. PUD Pasar tinggal kordinasi dengan pihak Kecamatan dan Satpol PP untuk menegakkan Perda dan jalankan aturan. Namun, penertiban tetap humanis,” katanya.

Diakhir pertemuan, pimpinan rapat Afif Abdillah membacakan rekomendasi agar PUD Pasar merespon keluhan pedagang dan melakukan diskusi serta bersama-sama mencari solusi.

“Diskusikan ini kembali bersama semua pedagang, serap aspirasi mereka dan tawarkan solusi yang terbaik,” pungkasnya.
(map/ram)

DPRD Medan Minta Perumda Tirtanadi Segera Bayar Pajak ABT ke Pemko Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Kota Medan meminta Perumda Tirtanadi untuk segera membayar Pajak Air Bawah Tanah (ABT) ke Pemko Medan. Sebab dengan dibayarnya Pajak ABT, Pemko Medan dapat memperoleh peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Komisi III DPRD Medan saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Perumda Tirtanadi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan di gedung DPRD Medan, Senin (9/10/2023) malam.

“Kita minta agar Perumda Tirtanadi segera membayar Pajak ABT ke Pemko Medan,” ucap Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah saat memimpin rapat didampingi Anggota Komisi III, Erwin Siahaan.

Dalam rapat tersebut, kata Afif, DPRD Medan dan Pemko Medan telah sepakat untuk meningkatkan semua potensi PAD yang ada, salah satunya pajak ABT.

Terungkap, bahwa Perumda Tirtanadi menunggak pajak ABT ke Pemko Medan sebagaimana dengan ketentuan. Mirisnya lagi, selain adanya tunggakan pajak, masih banyak titik sumur bor yang tidak dilaporkan Perumda Tirtanadi. Padahal sepatutnya, hal itu berpotensi besar sebagai sumber PAD.

Mewakili Bapenda Medan, Vera membeberkan bahwa berdasarkan Pergub No 27 Tahun 2018 tentang perhitungan ABT, Pemko Medan berhak mendapat pajak ABT dari Perumda Tirtanadi. Namun sangat disayangkan, hingga saat ini hal itu belum terealisasi.

Masih menurut pihak Bapenda yang disampaikan Hafiz, selain itu, Perumda Tirtanadi juga menunggak pajak ABT dari 18 titik sumur bor yang dilaporkan. Dalam temuan Bapenda, ada 8 titik sumur bor milik Perumda Tirtanadi tanpa meteran yang cukup besar debit airnya namun tidak termasuk dari 18 titik tersebut. Bahkan disinyalir, masih banyak titik sumur bor sebagai potensi PAD yang ditutupi.

Anehnya saat RDP, pihak Perumda Titanadi mengaku tidak tahu adanya Pergub No 27 Tahun 2018 sebagai acuan pembayaran pajak ABT. Mendengar pengakuan itu, pimpinan rapat Afif Abdillah tampak terkejut dan tersenyum seraya menggelengkan kepala.

“Loh kok bisa nggak tahu, jangan-jangan penetapan tarif retribusi untuk pelanggan tidak berdasarkan aturan yang baru. Kalau begitu bagus juga ada pertemuan ini, karena melalui RDP pihak Bapenda Medan dapat memberitahu kepada pihak Perumda Tirtanadi (apa yang menjadi kewajibannya),” ujarnya.

Masih dalam RDP, menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan meminta agar Perumda Tirtanadi segera menyesuaikan aturan yang baru sehingga bisa melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan dalam Pergub.

Terkait pajak ABT, Erwin mendesak Perumda Tirtanadi agar melaksanakan kewajibannya tersebut. “Bapenda punya target pajak ABT untuk mendapatkan PAD guna pembangunan kota Medan. Untuk itu, Tirtanadi harus segera menjalankan kewajibannya,” pungkas Erwin Siahaan.

Dalam RDP juga disepakati rekomendasi bahwa DPRD Medan meminta kepada Perumda Tirtanadi agar transparan terkait data dan laporan pajak ABT yang ditarik selama ini.

“Begitu juga dengan data sumur bor yang ada di kota Medan, ini harus dilaporkan dengan akurat,” pungkasnya. (map)

Pemko akan Jadikan Medan Kota Wisata Kesehatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan berjanji akan terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), sehingga adanya keluhan-keluhan masyarakat terhadap program tersebut dapat terjawab dengan baik.

 “Peningkatan kinerja pelayanan kesehatan, baik ditingkat puskesmas maupun rumah sakit rujukan yakni RS Pirngadi dan RS Bachtiar Jafar melalui perwujudan perilaku pelayanan yang bersifat melayani maupun peningkatan kualitas SDM khususnya tenaga medis, termasuk prasarana dan sarana pendukung pelayanan kesehatan,” ucap Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman saat membacakan tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi PDI P dalam rapat paripurna Nota Jawaban Wali Kota Medan tentang Rancangan APBD tahun 2024, Selasa (10/10/2023).

 Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE bersama Wakil-wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala dan H.T Bahrumsyah serta dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.

 Dilanjutkan Aulia Rachman, pihaknya akan lebih mengoptimalkan pelaksanaan program yang bersifat preventif (pencegahan) di tengah-tengah masyarakat, melalui kegiatan terpadu antara puskesmas, pihak kecamatan dan kelurahan serta lingkungan seperti mewujudkan perilaku hidup sehat dan lingkungan sehat guna mewujudkan Medan Sehat.

“Kita juga akan menjadikan Medan kota wisata kesehatan (health tourism), melalui program kolaborasi rumah sakit, pelaku industri pariwisata. Melalui pengemvangan citra pelayanan kesehatan yang lebih baik serta kerjasama penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas,” ujarnya.

 Sementara itu, terkait kualitas puskesmas, menanggapi PU Fraksi Gabungan (Hanura, PSI dan PPP). Menurut Aulia Rachman, pihaknya juga melakukan peningkatan pembangunan infrastruktur fasilitas kesehatan yang memadai, pembiayaan kesehatan dan penyediaan kesediaan farmasi serta alat kesehatan, peningkatan kualitas tenaga medis dan layanan kesehatan, pelatihan dan pengembangan kompetensi termasuk renovasi/ rehabilitasi gedung dan penyediaan informasi kesehatan yang akurat.

 “Sedangkan untuk permintaan membuka kotak pengaduan program UHC, kita telah memiliki contact person (PIC) pelayanan UHC. Untuk syarat kepesertaan JKMB sesuai dengan SOP yang ditetapkan KTP dan NIK Kota Medan bisa melakukan pengobatan di tingkat pertama dan fasilitas kesehatan tingkat lanjut,” pungkasnya. (map)

Rancangan Peraturan Kode Etik DPRD Medan Disahkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan menggelar rapat mengenai Penyampaian Laporan Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan tentang Kode Etik Sekaligus penandatanganan dan pengambilan keputusan di Ruang Paripurna, Senin (9/10/2023).

Rapat internal itu dihadiri Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dan seluruh Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Medan. Penyampaian laporan pembahasan kode etik tersebut dibacakan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan Abdul Latif Lubis.

Dalam laporan itu, ada berbagai  pembahasan. Diantaranya tentang ketentuan perjalanan dinas, etika berpakaian, serta sikap dan perilaku  DPRD Medan.  “Pansus telah melaksanakan rapat kerja dengan melakukan kajian dan pengayaan materi rancangan peraturan tentang kode etik,” ucap Abdul Latif saat rapat paripurna.

Adapun ketentuan perjalan dinas, pihak DPRD Medan tidak boleh menggunakan alat kedinasan untuk keperluan pribadi. “Pimpinan dan anggota DPRD Melakukan perjalan dinas di dalam negeri dengan biaya APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Diterangkannya, perjalanan dinas yang ke luar negeri juga harus mendapatkan izin tertulis  dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).  “Pimpinan dan Anggota DPRD Medan juga tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas perjalanan  dinas untuk kepentingan di luar tugas DPRD,” terangnya.

Dalam perjalanan dinas, apabila hendak membawa anggota keluarga, maka Anggota DPRD Medan harus menggunakan biaya pribadi. “Kemudian, wajib melakukan permohonan perjalanan dinas dan diajukan dengan melampirkan surat keterangan ikut serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” terangnya.

Kemudian selain etika ketentuan perjalanan dinas, etika berpakaian juga dibahas dalam rapat tersebut. “Seluruh anggota DPRD Medan harus menggunakan pakaian dinas yang telah ditetapkan sesuai dengan rapat yang akan dihadiri,” ucapnya.

Dikatakan Abdul, Pakaian Sipil Harian (PSH) digunakan apabila rapat direncanakan tidak akan mengambil keputusan DPRD. “Pakaian Sipil Resmi (PSR) digunakan dalam rapat pengambilan keputusan DPRD. Dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dalam hal rapat direncanakan akan menyerahkan hasil keputusan DPRR Kepada Wali Kota,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, Abdul Latif menyatakan bhwa perubahan kode etik ini bisa diajukan setiap fraksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah rapat tersebut, Ketua DPRD Medan Hasyim menanyakan kepada seluruh anggota DPRD apakah sepakat dengan ketentuan kode etik yang berlaku.

Pada sata bersamaan, seluruh Anggota DPRD Medan mengaku  sepakat dan menyetujuinya. Dengan demikian, Hasyim melakukan pengesahan dengan tanda diketoknya palu di ruang Rapat Paripurna dan penandatanganan laporan pengesahan tersebut. (map)

Kapolres Langkat Hadiri Peringatan Maulid dan Milad ke-2 Ponpes Tahfizh Qur’an An Nur

MAULID NABI: KBO Sat Binmas IPDA Arifin YS mewakili Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang memberikan kata sambutan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan Milad ke 2 Ponpes Tahfizh Qur'an An - Nur di Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Minggu (8/10/2023).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH diwakili KBO Sat Binmas menghadiri Undangan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Milad ke 2 Ponpes Tahfizh Qur’an An – Nur di Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Minggu (8/10/2023).

Dalam sambutannya, KBO Sat Binmas IPDA Arifin YS menerangkan tujuan acara Maulid Nabi Muhammad SAW untuk memperingati hari lahirnya Rasulullah, dan diharapkan dengan acara ini Polri bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus meneladani Rasulullah dalam menjalani hidup sehati-hari.

“Acara ini juga akan membuat personel polisi dapat bersilatuhim dengan tokoh agama dan bisa yang berguna untuk menciptakan Kamtibmas aman dan kondusif serta Pemilu yang Damai tahun 2024,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh
Bupati Langkat diwakili Camat Hinai Bahrum SE, Kapolsek Hinai di wakili Kanit Binmas Aiptu H. Siswanto, Ustad Habib Fahmi Assegaf, Pimpinan Ponpes An Nur Farid Zailan, Ketua MUI Kecamatan Hinai Khalifah H Wasimin BA, dan para santri. (mag-6/ram)

Kejurda Karate ASKI Sumut sebagai Ajang Promosi Kabupaten Dairi

SERAHKAN PIALA: Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Rahmat Syah Munthe, Sekretaris ASKI Sumut, Shat Nainggolan, Ketua ASKI Dairi, Romedi Bangun dan Ketua TP PKK, Ny Romy Mariani Simarmata menyerahkan piala kepada para juara dalam seremoni penutupan Kejurda ASKI di GOR Sidikalang, Dairi, Sabtu (7/10/2023).Istimewa.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Umum Akademi Seni Beladiri Karate Indonesia (ASKI) Sumatera Utara, Sahat Nainggolan didampingi Ketua ASKI Dairi, Romedi Bangun menutup Kejuaraan Daerah (Kejurda) ASKI yang telah berlangsung selama 2 hari di GOR Sidikalang, Sabtu (7/10/2023).

Seremoni penutupan serta penyerahan piala serta hadiah dihadiri Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Rahmat Syah Munthe serta Ketua TP PKK, Ny Romy Mariani Simarmata.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Anggara Sinurat, Senin (9/10/2023) mengatakan, kejurda ASKI itu diikuti 350 atlet dari 13 Kabupaten/Kota di Sumut.

Bahkan, para atlet juga berkesempatan menikmati alam Kabupaten Dairi.

“Kejuaraan ini bukan hanya ajang mencari bakat, tetapi juga memperkenalkan wisata di Kabupaten Dairi,” ujarnya.

Sekretaris Umum ASKI Sumut, Sahat Nainggolan, mengapresiasi dukungan Pemkab Dairi sehingga Kejurda terlaksana baik.

“Kami sudah menikmati panorama serta keindahan dilokasi wisata religi di Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo. dan sangat cantik. Semoga melalui kehadiran kami lewat Kejurda ini mampu menggerakkan roda ekonomi Dairi meskipun secara mikro,” ujarnya.

Diungkapkan Sahat, hasil kejurda ini, para pemenang akan ikut bertanding pada kejurnas ASKI di Medan tahun 2024 mendatang.

Ketua ASKI Dairi yang juga Sekretaris Bappeda Dairi, Romedi Bangun menyampaikan, Kejurda itu
menjadi ajang promosi bagi Dairi.

“Diharapkan, melalui kegiatan ini, kita bisa mempromosikan potensi wisata, kuliner, UMKM serta potensi kreatifitas SDM yang kita miliki,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, Romedi Bangun juga mengucapkan terima kasih kepada ASKI Sumut, karena sudah memberikan kesempatan kepada Kabupaten Dairi sebagai tuan rumah.

“Sebagaimana arahan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, kita harus mampu mendatangkan banyak orang ke Dairi dan salahsatu momentumnya adalah Kejurda ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Bupati Eddy Keleng Ate Berutu sangat intens dalam mempromosikan Dairi. Karena itu, dalam ajang Kejurda tersebut dimanfaatkan dengan menghadirkan pelaku UMKM.

“Kita mengadakan bazar di sekitar lokasi penyelenggaraan. Kita harapkan, produk UMKM kita bisa dikenal masyarakat luas,” ungkapnya.

Dengan hadirnya pelaku UMKM, atlet dan official tidak mengalami kesulitan mencari makanan selama berada di area pelaksanaan Kejurda.

Dia berharap, peyelenggaraan even serupa pada cabang olahraga lain juga dapat diselengarakan di Kabupaten Dairi sebagai langkah promosi potensi daerah.

Hasil pertandingan pada Kejurda itu, juara umum I diraih kontingen Tapanuli Utara, meraih 8 emas, 6 perak, 7 perunggu. Juara umum II kontingen Deliserdang meraih 7 emas, 10 perak dan 20 perunggu. (rud/ram)

Pemberdayaan Orangtua Pengguna Narkoba Melalui Metode Pendekatan Peer Group

PEMBERDAYAAN: STIKes Mitra Husada Medan dan IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia Medan Helvetia menggelar pemberdayaan orangtua pengguna Narkoba untuk peningkatan kualitas hidup dan peran ayah dalam tumbuh kembang anak melalui metode peer group.ISTIMEWA.

SUMUTPOS.CO – TIM Pengabdian Kesehatan Masyarakat (PKM) STIKes Mitra Husada Medan berkolaborasi dengan Institusi Penerima Wajib Lapor Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (IPWL LRPPN) Bhayangkara Indonesia Kecamatan Medan Helvetia menggelar kegiatan PKM.

Pengabdian ini tentang pelaksanaan pemberdayaan orangtua pengguna Narkoba melalui metode pendekatan peer group dalam meningkatkan kualitas hidup dan peran ayah dalam tumbuh kembang anak. Tim PKM memenangkan dana hibah dari Kemdikbukristek tahun anggaran 2023.

Ketua PKM STIKes Mitra Husada Medan yaitu Ingka Pangaribuan, STr.Keb, Bd, M.Kes, Ph.D (dosen Prodi Kebidanan Program Sarjana) dengan tiga anggota dosen yaitu Eva Ratna Dewi, SST., MKM (Prodi Pendidikan Profesi Bidan Program Profesi), Dewi Sartika Hutabarat, STr.Keb, Bd, MKM (Prodi Kebidanan Program Sarjana) dan Indra Agussamad, S.Kep, M.Kes (Prodi Keperawatan Program Diploma Tiga).

Tim dibantu dua mahasiswa yaitu Lisa Erawati Sibarani dan Feprika Yanti Munthe.
Turut hadir tim nara sumber M Taufik, CH, CHT didampingi pimpinan IPWL LRPPN Rizka Novita, SST, M.Kes.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga bulan untuk melihat peningkatan kualitas hidup dan peran ayah dalam tumbuh kembang melalui metode pendekatan peer group yang dilakukan dengan sasaran 80 ayah pengguna narkoba di IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia.

Tim PKM STIKes Mitra Husada Medan menjelaskan tujuan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan peran ayah dalam tumbuh kembang. Kualitas hidup dapat dirasakan oleh pengguna narkoba melalui empat aspek, yaitu aspek kesehatan fisik, kondisi psikologis, kepuasan hidup, keterkaitan sosial dan keterkaitan dengan kondisi lingkungan sekitar.

Kualitas hidup terlihat dari peningkatan aspek psikologis. Adanya perasaan yang semakin baik dan dapat menjalani hidup dengan enjoy dan rilex serta selalu siap dalam menghadapi permasalahan, mampu beradaptasi serta membuka hubungan sosial, merasakan hubungan sosial yang baik.

Kemudian tidak mengalami permasalahan hubungan pertemanan dan keluarga meskipun stigma negatif masyarakat sulit untuk dihilangkan. Dari aspek lingkungan tidak lagi merasa canggung untuk bersosialisasi dengan masyarakat.

Peningkatan kualitas hidup terlihat dari perubahan pola berpikir yang mengarah positif sehingga tidak lagi menghiraukan stigma negatif dari masyarakat karena mempunyai keyakinan diri bahwa dirinya bisa sembuh dan berusaha untuk menjalani hidup normal bersama masyarakat. Memiliki keinginan kuat untuk meninggalkan Narkoba sehingga kualitas hidup mengalami peningkatan dalam aspek spiritual.

Setelah dilakukan pengabdian masyarakat, responden mengatakan bahwa semakin kuat keinginan untuk segera pulih untuk bertemu dengan keluarga dan anak. Kemudian menjalankan perannya sebagai ayah atau orangtua. Responden juga mengatakan memiliki motivasi yang tinggi dan yakin akan diterima kembali oleh keluarga maupun masyarakat setelah pulih. Mereka pun akan menjauhi Narkoba dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama agar tidak kembali ke rehabilitasi.

Pimpinan IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia Rizka Novita mengucapkan terima kasih kepada tim PKM yang melaksanakan kegiatan peningkatan kualitas hidup dan peran ayah dalam tumbuh kembang bagi orangtua pengguna Narkoba dengan rangkaian kegiatan yang bermanfaat melalui metode peer group.

Tim PKM mengucapkan terima kasih pada IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia dan kepada Dr Siti Nurmawan Sinaga, SKM., M.Kes sebagai ketua STIKes Mitra Husada Medan yang banyak memberi arahan sehingga kegiatan berjalan dengan baik.

Kegiatan pengabdian ini memberikan pelayanan yang service excellent kepada responden. Pelaksanaan PKM akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memberikan edukasi kepada remaja pengguna Narkoba. (dmp)