24 C
Medan
Thursday, April 2, 2026
Home Blog Page 11

Jelang Libur Nyepi dan Lebaran 2026, DPRD Sumut Pastikan Stok BBM dan Listrik Aman

Timbul Jaya Hamonangan Sibarani.
Timbul Jaya Hamonangan Sibarani.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan pasokan listrik dalam kondisi aman menjelang rangkaian libur panjang yang mencakup Hari Raya Nyepi, Idulfitri, hingga peringatan Cheng Beng 2026.

Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, menyampaikan hal tersebut usai Komisi D menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina (Persero) melalui unit Pertamina Patra Niaga wilayah Sumut serta PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara.

Menurutnya, dalam rapat tersebut Pertamina memaparkan bahwa cadangan BBM di wilayah Sumatera Utara telah dipersiapkan secara optimal guna menghadapi peningkatan aktivitas masyarakat selama masa libur panjang.

“Pertamina menyampaikan bahwa cadangan BBM sudah dipersiapkan dengan baik, termasuk untuk mengantisipasi peningkatan permintaan selama libur panjang. Jadi masyarakat tidak perlu panik,” ujar Timbul, Jumat (13/3/2026).

Politisi dari Partai Golkar itu juga menegaskan bahwa ketersediaan listrik di Sumatera Utara dipastikan tetap stabil. Berdasarkan penjelasan pihak PLN, hanya sebagian kecil pembangkit listrik di wilayah tersebut yang menggunakan bahan bakar minyak.

“Berdasarkan penjelasan PLN, hanya sekitar 15 persen pembangkit listrik di Sumut yang menggunakan bahan bakar solar ataupun LPG, sehingga pasokan listrik dipastikan tetap stabil selama masa libur,” jelasnya.

Selain memastikan pasokan energi bagi masyarakat, Komisi D DPRD Sumut juga menyoroti kesiapan penanganan energi di wilayah yang berpotensi mengalami gangguan, termasuk daerah yang rawan terdampak bencana.

Ia mengungkapkan bahwa baik Pertamina maupun PLN telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi kondisi darurat, salah satunya dengan penyediaan genset sebagai cadangan pasokan listrik.

“Kesiapan juga dilakukan untuk daerah-daerah yang berpotensi mengalami gangguan akibat situasi tertentu, termasuk wilayah terdampak bencana. Bahkan genset juga sudah disiapkan sebagai langkah antisipasi,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah antisipatif tersebut, DPRD Sumut berharap masyarakat dapat menjalani rangkaian libur panjang dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap ketersediaan BBM maupun pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara. (map/ila)

Di Sidang Tipikor Medan, Saksi Sebut Kawasan Eks Perkebunan Sudah Jadi Zona Permukiman

MEDAN, SumutPos.co– Sidang perkara dugaan korupsi pengalihan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN kembali berlanjut di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (13/3). Sejumlah saksi dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang dihadirkan untuk menjelaskan perubahan tata ruang kawasan yang menjadi objek perkara.

Dalam keterangannya, para saksi menyebut perubahan peruntukan lahan di kawasan Sampali, Helvetia, dan Tanjung Morawa telah mengacu pada kebijakan tata ruang nasional serta peraturan daerah yang berlaku. Mantan anggota DPRD Deliserdang, Imran Obos, menjelaskan, pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deli Serdang telah dimulai sejak 2009.

Menurutnya, pembahasan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kondisi kawasan yang sebelumnya merupakan area perkebunan dan kemudian berkembang menjadi kawasan permukiman.

Imran menyebut, perubahan RTRW tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2011 yang menetapkan kawasan tersebut sebagai bagian dari zona pengembangan perkotaan. Pembahasan Perda RTRW kemudian diselesaikan pada masa pemerintahan Bupati Anshari Tambunan dan disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 setelah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Ia mengatakan perubahan RTRW itu juga dimaksudkan untuk melengkapi regulasi tata ruang di Kabupaten Deli Serdang yang sebelumnya belum memiliki Perda RTRW yang definitif.

Selain Imran Obos, majelis hakim juga mendengarkan keterangan enam saksi lain dari aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, yakni Rachmadsyah, Robet Jaksen Sembiring, Damoz Hutagalung, Ari Martiansyah, Hendra Wijaya, dan Rahmat Gozali.

Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Deliserdang, Rachmadsyah menjelaskan, setelah perubahan RTRW berlaku, kawasan yang sebelumnya berstatus perkebunan kemudian memperoleh Keterangan Rencana Kota (KRK) sesuai pola ruang yang telah ditetapkan. Ia menyebutkan, KRK tersebut diajukan oleh PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) atas lahan yang telah di-inbreng oleh PTPN.

Dari proses tersebut kemudian diterbitkan Persetujuan Pembangunan Gedung (PPG) sesuai mekanisme perizinan yang berlaku. Rachmadsyah menegaskan, Persetujuan Pembangunan Gedung yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Deliserdang masih berlaku hingga saat ini.

Menurutnya, perubahan pola ruang yang tercantum dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2011 menunjukkan, kawasan Helvetia, Sampali, dan Tanjung Morawa telah masuk dalam zona permukiman perkotaan.

Keterangan lain disampaikan Robet Jaksen Sembiring yang menjelaskan bahwa perubahan RTRW daerah mulai berlaku sejak September 2019 dan merujuk pada ketentuan dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2011. Ia menambahkan, dalam dokumen RTRW tersebut juga telah direncanakan pengembangan kawasan permukiman serta kegiatan ekonomi di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deliserdang, Hendra Wijaya, menyampaikan bahwa sejak 2023 pemerintah daerah telah menerbitkan puluhan Persetujuan Pembangunan Gedung di kawasan Helvetia, Sampali, dan Tanjung Morawa.

Menurutnya, seluruh penerbitan dokumen tersebut mengikuti ketentuan tata ruang serta peraturan daerah yang berlaku. Dalam persidangan tersebut, para saksi juga menyatakan tidak pernah menerima ataupun mengetahui adanya praktik suap dalam proses penerbitan dokumen perizinan yang berkaitan dengan kawasan tersebut. (adz)

Berbagi Berkah Ramadan, DWP Unimed Salurkan 256 Paket Sedekah untuk Tenaga Kebersihan

MEDAN, SumutPos.co– Menghidupkan semangat kepedulian di bulan suci, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar aksi sosial “Sedekah Ramadan”. Sebanyak 256 paket sembako disalurkan langsung kepada tenaga kebersihan kampus di pelataran kantor sekretariat DWP Pusat Unimed, Kamis (12/3/2026).

Ketua DWP Unimed, Ny Ngatmini Baharuddin menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata solidaritas keluarga besar Unimed. “Di bulan penuh berkah ini, kami ingin saling menguatkan. Ini adalah apresiasi kami untuk para tenaga kebersihan yang menjadi garda terdepan menjaga kenyamanan kampus hijau kita,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Antusiasme donatur tahun ini meningkat signifikan. Ketua Panitia Dr Isli Iriani Indiah Br Pane melaporkan, total donasi yang terkumpul mencapai Rp43.776.000. Dana tersebut dikonversikan menjadi paket sembako premium berisi beras 5 kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir, dan sirup.

“Kami sangat berterima kasih atas ketulusan para donatur. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi penerima dan menjadi amal jariyah bagi kita semua,” ungkap Dr Isli.

Acara yang dihadiri para Ketua Sub Unit dan anggota DWP ini ditutup dengan penyerahan simbolis yang penuh suasana kekeluargaan. Melalui aksi ini, Unimed membuktikan perannya bukan hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga pusat menebar manfaat sosial bagi masyarakat di lingkungannya. (adz)

Inovasi “IQRO Elektronik” Mahasiswa Unimed: Solusi Pintar Belajar Al-Quran bagi Tunanetra

MEDAN, SumutPos.co– Tim mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) menciptakan terobosan teknologi inklusif berupa IQRO Elektronik. Alat ini hadir sebagai media pembelajaran Al-Quran interaktif yang dirancang khusus untuk penyandang disabilitas netra di Sumatera Utara.

Berbeda dengan buku Braille konvensional, IQRO Elektronik menggabungkan titik Braille dengan tombol taktil elastomer yang mengeluarkan suara pelafalan saat ditekan. Teknologi ini memungkinkan pengguna mendapatkan umpan balik audio instan, sehingga proses belajar menjadi lebih akurat, mandiri, dan minim kesalahan baca.

Inovasi yang dikembangkan oleh Aldino (PGSD), Raudhatul Jannah (Pendidikan Bahasa Inggris), dan Andira (Teknik Elektro) ini telah diimplementasikan di DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sumut sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. Hasilnya signifikan. Sekitar 80 anggota Pertuni, mulai dari anak-anak hingga lansia, telah merasakan manfaat alat ini. Angka tersebut mencakup 45 persen dari total keluarga yang terdaftar di DPD Pertuni Sumut.

Ketua tim pengembang, Aldino menjelaskan, tantangan utama tunanetra selama ini adalah titik Braille kertas yang kecil dan mudah aus, sehingga sulit diraba. “Melalui tombol taktil dan suara interaktif, pengguna bisa memastikan ketepatan pelafalan sesuai huruf yang mereka raba. Ini adalah jembatan sebelum mereka masuk ke mushaf Braille konvensional yang lebih rumit,” ujar Aldino.

Materi dalam IQRO Elektronik disusun sistematis, mulai dari pengenalan huruf hijaiyah, harakat, hingga latihan membaca penggalan ayat Al-Qur’an.

Ketua DPD Pertuni Sumut, Saiful Bakti Daulay, S.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap karya mahasiswa ini. Ia menilai alat ini sangat efektif meningkatkan literasi Al-Qur’an di kalangan anggotanya.

Program yang didukung oleh Telkom Indonesia dan Telkom University ini tidak berhenti di sini. Ke depan, tim berencana memperluas distribusi IQRO Elektronik ke berbagai Sekolah Luar Biasa (SLB), pesantren inklusi, hingga bekerja sama dengan lembaga keagamaan seperti Baznas dan Kementerian Agama.

Melalui IQRO Elektronik, mahasiswa Unimed membuktikan bahwa kolaborasi teknologi dan empati sosial dapat meruntuhkan batasan akses ibadah bagi penyandang disabilitas. (adz)

BPS Sumut Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026

Kepala BPS Sumatera Utara, Asim Saputra
Kepala BPS Sumatera Utara, Asim Saputra

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara tengah mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang bertujuan memotret secara menyeluruh aktivitas dan pelaku usaha di wilayah Sumatera Utara.

Kepala BPS Sumatera Utara, Asim Saputra, mengatakan sensus ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi perekonomian daerah, termasuk perkembangan sektor usaha yang selama ini belum terdata secara optimal.

“Data ini nantinya akan menjadi fondasi dalam menyusun strategi pembangunan ekonomi Indonesia ke depan,” ujar Asim saat memberikan keteranganya di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, data yang dihasilkan dari sensus ini juga akan menjadi salah satu pijakan penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen, sekaligus mendukung visi besar menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam pelaksanaannya, BPS akan menggunakan tiga pendekatan utama untuk mengumpulkan data dari para pelaku usaha. Pendekatan pertama adalah Ground Check dan Tagging yang telah dimulai sejak Januari hingga Maret 2026. Pada tahap ini, petugas BPS melakukan identifikasi lokasi dan potensi usaha di berbagai wilayah untuk memasukkan data awal ke dalam sistem.

“Pada tahap pra-sensus ini kami melakukan ground check dan tagging untuk mengenali lokasi pelaku usaha. Diperkirakan ada sekitar 1,5 juta pelaku usaha yang sudah teridentifikasi di Sumatera Utara,” kata Asim.

Namun demikian, ia memperkirakan masih terdapat sekitar 300 ribu hingga 500 ribu pelaku usaha yang belum teridentifikasi, terutama usaha yang dijalankan secara online dari rumah, kos-kosan, maupun melalui media sosial.

Tahapan berikutnya adalah Sensus Online yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026. Pada tahap ini, pelaku usaha besar dan menengah dapat mengisi data usahanya secara mandiri melalui portal sensus ekonomi yang disediakan BPS.

Untuk perusahaan besar dan menengah, mereka dapat mengisi data secara mandiri melalui web sensus ekonomi. BPS juga akan melakukan pendampingan, terutama kepada perusahaan yang memiliki struktur grup usaha,” jelasnya.

Selain itu, BPS juga akan menggelar kegiatan pengisian bersama di kawasan industri dan asosiasi usaha agar proses pendataan berjalan lebih efektif.

Pendekatan ketiga adalah pendataan langsung atau door-to-door yang akan berlangsung pada Juni hingga Agustus 2026. Dalam tahap ini, sekitar 13.000 petugas lapangan akan diterjunkan untuk mendata pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Petugas kami akan mendata langsung ke rumah, keluarga, dan bangunan yang memiliki potensi usaha. Termasuk usaha yang dijalankan dari rumah, kos-kosan, kafe, hingga usaha yang berjualan melalui platform digital seperti TikTok dan marketplace,” katanya.

Melalui berbagai metode tersebut, BPS menargetkan dapat mendata sekitar 2 juta pelaku usaha di Sumatera Utara. Pendataan ini mencakup hampir seluruh sektor ekonomi, kecuali sektor pertanian, perikanan, serta pemerintahan dan organisasi tertentu.

Adapun sektor yang akan didata meliputi pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, konstruksi, transportasi, pergudangan, jasa-jasa, hingga sektor pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi.

Menurut Asim, sensus ini juga secara khusus menargetkan pelaku usaha di sektor ekonomi digital, yang pertumbuhannya sangat pesat namun masih banyak yang belum terdata secara resmi.

BPS juga memastikan bahwa seluruh data yang diberikan oleh pelaku usaha akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  Data yang dikumpulkan nantinya akan disimpan dan diolah dalam sistem server BPS dengan standar keamanan yang ketat.

“Keberhasilan sensus ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Kami berharap pelaku usaha tidak ragu memberikan data yang dibutuhkan karena data tersebut akan sangat bermanfaat bagi pembangunan ekonomi ke depan,” pungkasnya.

Di Sumatera Utara sendiri, pelaksanaan sensus ini akan melibatkan seluruh jaringan BPS yang tersebar hingga tingkat kabupaten dan kota. Tercatat terdapat 33 satuan kerja BPS kabupaten/kota yang akan bergerak bersama BPS Provinsi untuk memastikan seluruh tahapan sensus berjalan sesuai target hingga selesai pada Agustus 2026.(san/ila)

Terkait Tarif Parkir, Dishub Medan Masifkan Pengawasan

PARKIR: Jukir saat di Jalan Sudirman Binjai.(Teddy Akbari/Sumut)
PARKIR: Jukir saat di Jalan Sudirman Binjai.(Teddy Akbari/Sumut)

Dinas Perhubungan Kota Medan terus menggencarkan pengawasan di lapangan untuk memastikan penerapan tarif parkir baru berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan setelah Pemerintah Kota Medan resmi menurunkan tarif parkir kendaraan roda dua dan roda empat sejak 25 Februari 2026 lalu.

Kepala Bidang Parkir Dishub Medan Kesmedi Dagobert Sianipar, menegaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada para vendor pengelola parkir yang beroperasi di berbagai titik di Kota Medan.

“Sejak tarif parkir baru itu berlaku, kita langsung melakukan sosialisasi kepada vendor. Tujuannya agar informasi perubahan tarif parkir ini dapat diteruskan kepada juru parkir (jukir) di masing-masing lokasi, sehingga retribusi yang dikutip di lapangan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kesmedi, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, sosialisasi kepada vendor menjadi langkah awal agar pengelola parkir dapat segera menyesuaikan sistem operasional mereka dengan kebijakan terbaru dari pemerintah kota.

Tidak hanya berhenti pada tingkat pengelola, Dishub Medan juga melakukan sosialisasi secara langsung kepada para juru parkir di lapangan. Langkah ini dilakukan agar informasi perubahan tarif dapat diterima dengan cepat dan dipahami oleh seluruh jukir yang bertugas.

“Agar sosialisasi ini tersampaikan secara menyeluruh dan lebih cepat, kita juga turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada jukir-jukir yang ada di Kota Medan,” jelasnya.

Kesmedi mengakui bahwa setiap kebijakan baru tentu membutuhkan waktu untuk diterapkan secara merata. Namun hingga saat ini, sebagian besar wilayah di Kota Medan telah mulai menerapkan tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang baru.

“Namanya aturan baru, tentu butuh waktu agar semua pihak bisa menyesuaikan. Tetapi sejauh ini hampir seluruh wilayah sudah mengutip tarif parkir yang baru sesuai ketentuan,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tidak menampik masih ditemukan sejumlah jukir yang nekat memberlakukan tarif lama. Beberapa di antaranya bahkan masih menggunakan karcis parkir lama yang mencantumkan tarif kendaraan roda dua sebesar Rp3.000 dan roda empat Rp5.000.

Terhadap temuan tersebut, Dishub Medan langsung mengambil langkah tegas dengan menarik karcis lama serta memberikan peringatan keras kepada jukir yang melanggar.

“Karcis-karcis lama tersebut sudah kita tarik dari lapangan. Jukir yang masih menggunakan tarif lama juga sudah kita beri peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegas Kesmedi.

Selain mengawasi penerapan tarif, Dishub Medan juga menaruh perhatian pada kelengkapan atribut yang wajib digunakan oleh para jukir saat bertugas.

Kesmedi menegaskan bahwa setiap jukir harus mengenakan atribut resmi seperti rompi, membawa karcis parkir yang sesuai, serta menggunakan bed parkir sebagai identitas resmi saat bekerja.

“Kelengkapan seperti rompi, karcis hingga bed parkir selalu kita ingatkan agar dipatuhi. Begitu juga dengan cara berpakaian serta etika saat bekerja. Hal ini penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Dishub Medan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam sektor perparkiran.

“Dishub Medan berkomitmen memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, termasuk dalam penataan parkir agar lebih tertib dan transparan,” pungkasnya.

Sementara itu, penerapan tarif parkir baru sudah mulai dirasakan masyarakat di sejumlah titik, salah satunya di Pasar Sukaramai.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Medan resmi menurunkan tarif parkir kendaraan sejak 25 Februari 2026. Tarif baru yang berlaku saat ini adalah Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp4.000 untuk kendaraan roda empat, atau turun masing-masing sebesar Rp1.000 dari tarif sebelumnya.

Kebijakan penurunan tarif ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi masyarakat sekaligus mendorong sistem pengelolaan parkir yang lebih tertib dan transparan di Kota Medan. (map/ila)