26 C
Medan
Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 1119

PUD Pasar Segera Keluarkan SE, Tegaskan Tak Ada Revitalisasi Pusat Pasar oleh Pihak Ketiga

Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno, menegaskan bahwa Pusat Pasar merupakan aset terpisah Pemko Medan yang pengelolaannya ada di bawah naungan PUD Pasar Kota Medan. Sementara hingga saat ini, pihaknya di PUD Pasar Medan tidak ada mengajukan perencanaan revitalisasi pasar ke Pemko Medan.

“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada revitalisasi pasar dalam waktu dekat, termasuk pusat pasar. Sebab kami di PUD Pasar sebagai pengelola juga tidak ada mengajukannya ke Pemko Medan. Jadi, untuk tahun ini maupun tahun depan tidak ada revitalisasi pasar, termasuk di pusat pasar,” ucap Suwarno kepada Sumut Pos, Selasa (19/9/2023).

Apalagi, kata Suwarno, setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (18/9/2023) lalu, Komisi III DPRD Medan secara tegas mengeluarkan rekomendasi agar Pemko Medan dan PUD Pasar Kota Medan tidak melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk revitalisasi area Pusat Pasar.

“Kemarin rekomendasi itu dibacakan langsung oleh Ketua Komisi III, Pak Afif Abdillah dihadapan kami semua, termasuk para pedagang pusat pasar,” ujarnya.

Untuk itu, Suwarno pun meminta kepada para pedagang pasar, khususnya pusat pasar agar tidak
terpancing isu-isu bohong yang dapat menimbulkan gejolak sosial.

“Jangan mau termakan isu bohong. Kami akan sosialisasikan rekomendasi dari hasil RDP Komisi III tersebut ke seluruh pihak, utamanya ke para pedagang. Mari kita memperkuat kolaborasi dan komunikasi, sehingga dapat berinovasi yang bisa membuat pasar kembali ramai dikunjungi,” ajaknya.

Seusai arahan dari Komisi III DPRD Medan, lanjut Suwarno, pihaknya juga akan membuat surat edaran (SE) yang menyatalan tidak adanya revitalisasi di area Pusat Pasar Kota Medan.

“Kita sedang menunggu surat rekomendasi itu ditandatangani Ketua DPRD Medan, Bapak Hasyim. Kemudian, kita akan langsung buat surat edarannya dan kita sampaikan ke seluruh pedagang. Semoga dengan adanya surat edaran itu, para pedagang bisa lebih yakin sehingga bisa lebih tenang untuk berjualan kembali,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Medan mengeluarkan rekomendasi agar Pemko Medan dan PUD Pasar Kota Medan tidak melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk revitalisasi area Pusat Pasar.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah, Wakil Ketua Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, Sekretaris Hendri Duin, dan para anggota seperti Mulia Syahputra Nasution dan Dhiyaul Hayati. Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala BKAD Medan Zulkarnaian, Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno, dan Kadis PMPTSP Nurbaiti.

“Hari ini kita mengeluarkan rekomendasi untuk para pedagang Pusat Pasar agar Pemko Medan dan PUD Pasar Medan untuk tidak melakukan kerja sama kepada pihak ketiga. Artinya, jangan ada pemindahan dan menggusur para pedagang,” kata Afif.

Ia juga mengatakan bahwa kawasan Pusat Pasar tidak dilakukan revitalisasi, tapi yang harus dilakukan hanya perawatan.

“Rekomendasi kami Pemko Medan agar tidak memindahkan, menggusur dan merevitalisasi yang berbentuk menghancurkan bangunan. Yang diperbolehkan hanyalah melakukan perawatan dan perbaikan gedung. Kami meminta agar Pusat Pasar merupakan bangunan yang harus dilindungi,” tegas Afif.

Sambung Afif, pihaknya meminta agar PUD Pasar membuat Surat Edaran tidak adanya revitalisasi dan tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi. Afif melanjutkan menolak keras adanya pembongkaran revitalisasi Pusat Pasar lantaran Pusat Pasar merupakan bangunan yang sudah berdiri sejak lama.

“Perlu diketahui Pusat Pasar ini menjadi bangunan aset bersejarah di Kota Medan. Kita juga memikirkan ribuan warga yang mencari nafkah. Maka kita tadi mengeluarkan rekomendasi dan tadi diterima oleh Pemko Medan. Besok surat edaran yang kita mintakan akan dibagikan pihak PUD Pasar kepada pedagang,” pungkas politisi Nasdem itu.

Sebelumnya dalam pertemuan itu para pedagang sangat resah karena adanya pernyataan pejabat Pemko Medan yang menyatakan bahwa Pusat Pasar akan direvitalisasi.

“Kami menolak adanya wacana revitalisasi oleh Pemko Medan yang sudah beredar di berbagai media termasuk medsos. Jika ini dilakukan, maka belasan ribu warga akan kehilangan mata pencarian terutama para pekerja dan kami sebagai pedagang karena bangunan akan dirubuhkan,” kata sejumlah pedagang yang hadir.

Guntur Limbong pedagang lainya mengatakan, bila dilakukan revitalisasi akan timbul sebuah dampak yang luar biasa.

“Kami sekarang ketakutan dengan rencana itu, makanya sekarang kami berkemas-kemas. Karena bisa saja terjadi tragedi seperti dulu gedung mercu buana. Kami sudah lihat masterplan yang dibuat di sana bakal dibangun hotel dan apartemen oleh pihak ketiga. Dalam video itu pihak Dinas PMPTSP mengatakan Pusat Pasar akan dirombak. Jika itu dirombak, berapa ribu warga yang kehilangan pekerjaan. Di sana ada 10 ribu warga Medan yang mencari nafkah,” kata pedagang lainya.

Kepala BPKAD Kota Medan Zulkarnain, menyebut Pasar Pusat Pasar merupakan aset yang dipisahkan dari Pemko Medan. Pengelolaannya berada di bawah naungan PUD Pasar Medan.

“Jadi begini, saat ini pembangunan itu masih perencanaan. Sementara teknisnya yang mengelola PUD Pasar. Lagian untuk perombakan melewati proses yang cukup panjang,” kata Zulkarnain.

Sedangkan Kadis PMTSP Medan, Nurbaiti, mengatakan bahwa video masterplan revitalisasi pusat pasat yang beredar hanya merupakan bagian dari pekerjaan mereka saja.

“Ini masih bagian dari bentuk kerja kami di Dinas PMPTSP. Bukan berarti adanya masterplan langsung mau dirombak, bukan begitu. Jika pun ada investor, kami juga harus melewati persetujuan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Medan. Jadi jangan termakan berita hoaks dan terpancing omongan simpang siur,” pungkasnya. (map)

Dugaan Korupsi KIP, Kejaksaan Tahan Wakil Rektor UNIVA Labuhanbatu

KORUPSI: Wakil Rektor Uniba Labuhanbatu bersama rekan yang menjadi tersangka dugaan korupsi KIP, digiring petugas kejaksaan ke Rutan Kelas I Medan. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), menahan Miftah Ar Razy selaku Wakil Rektor Universitas Al Washliyah (UNIVA) Labuhanbatu. Kemudian, Syarif Hidayat, Rahmat Kurnia dan Hadiqi Nuha (dari pihak swasta) juga dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan, pada tahun anggaran 2021-2022, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI memberikan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 233 mahasiswa Rp7.200.000.

“Seperti kita ketahui KIP adalah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Pemerintah Joko Widodo dengan tujuan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia,” ujarnya, Senin (18/9) malam.

Setiap semester, kata dia, per mahasiswa mendapatkan biaya pendidikan sebesar Rp2.400.000, biaya hidup sebesar Rp4.800.000 yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kemendikbud kemudian mentransfer biaya pendidikan ke rekening kampus Univa, sementara biaya hidup ditransfer ke rekening masing masing mahasiswa.

“Biaya hidup mahasiswa sebesar Rp4.800.000 per mahasiswa untuk semester pertama tahun 2021, diduga telah dilakukan pungli oleh tersangka Wakil Rektor II Miftah Ar Razy dan pihak luar atau swasta atas sepengetahuan Wakil Rektor II yang bervariasi antara Rp2.500.000 hingga Rp3.100.000 per mahasiswa,” ungkap Yos.

Pada saat pencairan dana dari Bank Mandiri Cabang Rantauprapat, setiap mahasiswa diwajibkan untuk menyetorkan kembali uang kepada Wakil Rektor II Miftah Ar Razy maupun kepada pihak swasta yang bertindak sebagai koordinator untuk mengumpulkan uang dari mahasiswa atas nama Syarif Hidayat (teman Miftah Ar Razy).

Bahwa jumlah dana biaya hidup yang dikutip dari sebanyak 321 mahasiswa adalah sekitar Rp662.000.000.

“Dengan rincian, sekitar Rp350 juta dikutip kelompok tersangka Miftah Ar Razy dan sekitar Rp313.000.000 dikutip kelompok tersangka Syarif Hidayat,” jelasnya.

Akibat pungli tersebut, uang biaya hidup mahasiswa tidak seluruhnya dapat digunakan untuk keperluan mahasiswa, sehingga merugikan para mahasiswa penerima bantuan KIP dari pemerintah.

Keempat tersangka dijerat Pasal 2 Subsidair Pasal 3 jo Pasal 12 huruf b, huruf e, dan huruf g UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Berdasarkan hasil penyidikan, tim penyidik telah memperoleh minimal 2 alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bantuan KIP berupa keterangan saksi, ahli, surat dan alat bukti petunjuk.

Dia menambahkan, alasan dilakukan penahanan mengubgat ancaman hukumannya diatas dari 5 tahun sesuai dengan Pasal 21 KUHAPidana.

“Tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sehingga berdasarkan Pasal 21 Ayat (1) UU No 8 Tahun 1981 terhadap tersangka dapat dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, Wakil Rektor II Miftah Ar Razy dan kawan-kawan (dkk) kemudian dititipkan di Rutan Kelas I Medan, selama 20 hari sejak tanggal 18 September 2022 hingga 7 Oktober 2023. (man/ram)

Lakukan Intervensi Produksi Hingga Distribusi, Pemprovsu Lakukan Antisipasi Kenaikan Harga Beras

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut, Agus Tripriyono.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengambil langkah, dalam waktu dekat dengan melakukan intervensi di produksi, distribusi dan konsumsi beras. Hal ini untuk mengantisipasi harga beras yang tinggi.

Hal itu, diungkapkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut, Agus Tripriyono, Selasa (19/9/2023). Ia mengatakan bila tidak dilakukan langkah antisipasi memberikan dampak kepada masyarakat, dan mempengaruhi inflasi di Sumut.

“Trennya terus meningkat, karena itu untuk mengantisipasi lonjakan harga kita perlu melakukan intervensi dari produksi, distribusi dan konsumsi,” jelas Agus.

Harga beras di pasaran pada September 2023 menurut data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Sumut sebesar Rp12.757, naik 1,82% dari Agustus Rp12.529. Bahkan untuk beras premium di September rata-rata Rp14.533, meningkat 4,27% dibandingkan Agustus Rp13.983.

Pada bagian produksi, Pemprov Sumut salah satunya adalah dengan meningkatkan lahan pertanian, ketersediaan pupuk, bibit dan kebutuhan lainnya. Langkah ini, menurut Agus Tripriyono membutuhkan kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota.

Untuk distribusi, salah satu langkah yang diambil adalah memberikan subsidi bahan bakar kepada operator angkut beras dan mempersingkat rantai distribusinya. Sedangkan pada bagian konsumsi, Pemprov Sumut bersama Bank Indonesia, Bulog serta stakeholder terkait akan melakukan operasi pasar efektif.

“Untuk perluasan lahan, target kita 45.000 Ha, yang juga untuk mengantisipasi dampak el Nino, sekarang yang sudah terverifikasi seluas 36.000 Ha, begitu juga kebutuhan lainnya. Kemudian mempersingkat distribusi serta operasi pasar yang langsung ke titik yang ditentukan, misalnya ke kompleks perumahan, pemukiman dan lainnya agar lebih efektif, dan Bulog juga menjalankan program bantuan pangan 10 Kg per KK per bulan,” jelas Agus.

Sampai saat ini, Agus Tripriyono memastikan stok beras di Sumut dalam keadaan surplus. Berdasarkan data BPS tahun 2022, konsumsi beras Sumut sebesar 155.517 ton/bulan, sedangkan produksinya sekitar 206.552 ton/per bulan dan ketersediaannya mencukupi hingga akhir tahun 2023. Bahkan laporan Dinas Ketahanan Pangan Sumut bulan Agustus stok beras surplus 321.546 ton.

“Kalau stok kita aman, belum lagi stoknya Bulog yang mencapai 45.377 ton dan mereka sudah mengajukan penambahan dan dampak el Nino di kita masih moderat, ada dugaan ini sentimen karena el Nino, perang Rusia-Ukraina, India yang menghentikan ekspor beras, ini dimanfaatkan spekulan,” jelas Agus.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut, IGP Wira Kusuma mengatakan beras memberikan andil besar untuk inflasi di lima kota Indeks Harga Konsumen (IHK) Sumut.

Beras selalu berada di tiga besar penyumbang inflasi di IHK (Medan, Padangsidimpuan, Sibolga, Gunungsitoli dan Pematangsiantar).

Ia menambahkan bahwa di semua kota IHK beras paling besar andilnya untuk inflasi. Jadi itu, perlu jadi perhatian kita semua, berbeda dengan historisnya yang relatif flat.

“Pengaruh dari sentimen juga berperan di sini misalnya el Nino yang memberikan risiko secara nasional, negara eksportir beras juga membatasi ekspornya, itu menyebabkan harga meningkat dan membentuk sentimen, kita harus antisipasi hal tersebut,” kata IGP Wira Kusuma.(gus/ram)

Sejak Januari – Juli 2023, Pertamina Catat Ada 19 kasus Pencurian BBM Terjadi di Belawan

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Periode Januari hingga Juli 2023, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mencatat ada 19 kasus illegal tapping atau pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Kini, kasus ditangani oleh pihak kepolisian.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengungkapkan bahwa praktik illegal tapping ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan menggunakan peralatan seadanya dan dapat membahayakan warga sekitar.

Satria pun, mengapresiasi laporan masyarakat terkait adanya illegal tapping ini.
“Setelah mendapat laporan dari warga terkait illegal tapping, kami segera melakukan patroli bersama TNI dan kepolisian. Dari 19 laporan tersebut, beberapa laporan sudah diproses dan pelaku telah dijatuhi pidana kurungan,” sebutnya kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Satria mengatakan pihaknya terus meningkatkan koordinasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) atau polisi dan akan menindak tegas setiap pelaku pencurian minyak (illegal tapping).

“Dalam penanganan illegal tapping di Belawan ini, kami telah melakukan kerjasama pengamanan dengan APH baik Polda, Polres Belawan, dan TNI. Kami juga akan menindak tegas setiap pelaku illegal tapping,” ujar Satria.

Ia mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung langkah APH yang telah melakukan pengamanan dan penindakan terhadap oknum atau pihak penyalahgunaan BBM di kawasan Belawan.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada APH, TNI, dan kepolisian yang telah melakukan pengamanan dan penindakan terhadap pelaku,” jelas Satria.

Satria menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dan melakukan sosialisasi terkait bahaya aksi illegal tapping kepada aparat pemerintah setempat seperti lurah dan kepala lingkungan serta masyarakat. Di samping itu, Pertamina Patra Niaga juga meningkatkan patroli di area jalur pipa laut dan darat di Bagan Deli, Medan Belawan.

Kejadian illegal tapping dapat memberikan dampak serius bagi pelaku maupun masyarakat sekitar tempat kejadian. Hal yang paling umum terjadi adalah pencemaran lahan masyarakat, kerusakan lingkungan hingga kebakaran. Selain itu, para pelaku akan dijatuhi hukum pidana sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menyampaikan turut prihatin atas terjadinya insiden kebakaran rumah warga di Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Insiden yang terjadi beberapa waktu lalu diduga berkaitan dengan aktivitas pencurian minyak.

Satria mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas illegal tapping. Ia berharap kesadaran masyarakat terus meningkat akan pentingnya menjaga aset negara dan mendukung upaya pengamanan yang telah dilakukan Pertamina serta APH.

Satria mengatakan jika sampai terjadi kebocoran pipa secara sengaja, oleh oknum akan berakibat pada pencemaran lingkungan dan kegagalan operasi yang berdampak pada distribusi BBM ke masyarakat.

“Apabila masyarakat menemukan indikasi illegal tapping, diharapkan segera melapor tindakan tersebut kepada aparat kepolisian terdekat dan menginformasikan ke Pertamina Call Center di nomor 135,” tandas Satria.(gus/ram)

Bobby Nasution Tegaskan Tak Ada Penggusuran Warga saat Normalisasi Sungai Deli pada 27 September

PIMPIN: Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat memimpin Rapat Program Kegiatan Gotong Royong dan Normalisasi Sungai Deli di Pendopo Rumah Dinas, Senin (18/9/2023) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan tidak akan ada relokasi, pembongkaran, ataupun penggusuran terhadap masyarakat yang bermukim di kawasan bantaran Sungai Deli yang akan dinormalisasi sepanjang 32 Km mulai 27 September mendatang.

Penegasan ini disampaikan Bobby saat memimpin Rapat Program Kegiatan Gotong Royong dan Normalisasi Sungai Deli di Pendopo Rumah Dinas, Senin (18/9/2023) malam.

Diungkapkan dal rapat tersebut, normalisasi aliran Sungai Deli yang melintasi wilayah Kota Medan ini dilakukan Pemko Medan dengan berkolaborasi bersama Kodam I/BB dan Kodim 0201/Medan dengan masa kerja selama 64 hari.

“Yang terpenting tidak ada penggusuran warga di bantaran sungai,” ucap Bobby Nasution di hadapan Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal, Dandim 0201/Medan Kol Inf Ferry Muzawwad, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II Mohammad Firman, pihak Pelindo Belawan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.

Pada kesempatan itu, Bobby Nasution juga mengingatkan para camat agar mengajak masyarakat sekitar untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang bertujuan untuk mengatasi persoalan banjir di Kota Medan ini. Tujuannya, untuk mengedukasi masyarakat sehingga tujuan dari kegiatan tersebut dapat dicapai.

“Nah, bapak dan ibu camat, kalau bisa ajak masyarakatnya berpartisipasi dalam kegiatan itu. Jadi, ini tujuannya untuk mengedukasi dan agar tidak ada kesan yang membenarkan bahwa masyarakat boleh membuang sampah ke sungai, nanti dibersihkan oleh pemerintah. Bukan, bukan itu. Kita bangkitkan sama-sama kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Bobby menuturkan bahwa program normalisasi ini telah lama ingin dilakukan, namun pengerjaan baru bisa dilakukan menunggu gambaran wilayah dari BWSS II. Sebab normalisasi yang dilakukan tidak hanya berdampak pada Kota Medan saja, tetapi juga wilayah lain di Sumatera Utara, terutama yang berdekatan langsung dengan Kota Medan.

“Kewenangan sungai ini berada di BWSS II. Maka, sama-sama kita berkolaborasi dan ini salah satu keinginan besar yang sejak lama kita harapkan bisa dilakukan. Alhamdulillah, kegiatan ini juga telah mendapat dukungan dari KSAD dengan mengerahkan personil TNI AD di sini beserta alat-alat yang dimiliki,” katanya.

Selain menguatkan kolaborasi dan sinergi, sejumlah hal teknis dan mendasar pun dibahas dalam pertemuan tersebut. Bobby Nasution juga menekankan kepada perangkat daerah terkait untuk lebih mendetailkan lagi pembagian dan sistem kerja bagi para personel yang terlibat nantinya.

Berdasarkan estimasi, nantinya kegiatan normalisasi sungai ini direncanakan akan persinel sekitar 500 hingga 1.000 orang.

“Sebelum dimulai, pastikan rekan-rekan di lapangan memahami betul sistem yang diterapkan untuk meminimalisir kesalahan dan pengerjaan memberikan hasil optimal,” pungkasnya.
(map/ram)

Hadir di Medan, Bagian Dari Ekspansi Viva Apotek Mendekatkan Diri Dengan Konsumen

Viva Apotek hadir di Medan yang merupakan cabang Viva Apotek pertama di Pulau Sumatera.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jaringan VIVA Apotek melanjutkan komitmennya untuk terus memberikan layanan kesehatan murah dan berkualitas yang dekat masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan dibukanya 10 cabang baru di sejumlah daerah di Indonesia.

Beroperasi sejak tahun 2012 dengan jaringan lebih dari 112 cabang apotek yang tersebar di Bekasi, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali, VIVA Apotek tak ingin kehilangan momentum untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat yang kian meningkat usai Pandemi Covid-19.

Sebanyak 10 cabang baru VIVA Apotek kini dibuka di sejumlah titik di Surabaya, Medan, Bandung, Semarang dan Jakarta. Tempat-tempat umum semisal SPBU hingga pusat perbelanjaan dipilih menjadi lokasi outlet baru agar lebih dekat menjangkau konsumen.

Head of Pharma Bussiness Viva Apotek, Ni Ketut Sukartiwi mengatakan bahwa ekspansi Viva Apotek untuk mendekatkan diri dengan konsumen di beberapa kota besar di Indonesia sejatinya telah dilakukan sejak awal 2023 lalu.

Dengan strategi baru yang berfokus pada ketersediaan produk kesehatan Ibu dan Anak yang berkualitas, kata Tiwi, Viva Apotek telah menetapkan objektif untuk menciptakan kepuasan dan kepercayaan konsumen sebagai prioritas.

“Mengacu pada strategi barunya, Viva Apotek mengubah interior desain apotek dengan konsep open store yang lebih modern, di mana konsumen dapat memilih sendiri produk yang dibutuhkan dengan lebih nyaman,” ucap Ni Ketut Sukartiwi.

“Dukungan lainnya yang disiapkan adalah berupa kelengkapan produk yang terjamin keasliannya dengan harga hemat yang sangat kompetitif, serta menambah layanan fisioterapi, dokter gigi dan dokter anak di apotek-apotek tertentu,” tutur dia lagi.

VIVA Apotek cabang Medan yang baru saja dibuka berada di Jl. Kapten Muslim No. 9. Sejumlah program promosi juga dilakukan saat seremoni Grand Opening cabang VIVA Apotek pertama di Medan ini pada 25-27 Agustus 2023 lalu.

Ni Ketut Sukartiwi menyampaikan, pengembangan strategis yang dilakukan VIVA Apotek dengan menambah cabang di sejumlah kota di Indonesia ini, diharapkan dapat memberikan manfaat dan pelayanan kepada konsumen semakin luas.

VIVA Apotek adalah jaringan apotek yang didirikan sejak tahun 2012, yang pada awal kemunculan menggunakan nama VIVA Generik. Sejalan dengan perkembangan bisnis yang cukup pesat, pada 2016 VIVA Generik berganti nama menjadi VIVA Apotek. Kini VIVA Apotek hadir lebih dekat untuk melayani pelanggan setia dengan menghadirkan outlet baru diberbagai kota di Indonesia. (rel/sih)

Enam Bulan Belum Terima Tunjangan Sertifikasi, Guru PAI Menangis ke DPRD Medan

GURU: Anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati yang menerima kedatangan para guru PAI yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi di ruangannya, Senin (18/9/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan Provinsi Sumatera Utara mengeluhkan tunjangan sertifikasi yang sudah 6 bulan belum mereka terima.

Keluhan ini disampaikan mereka kepada Anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati yang menerima kedatangan mereka di ruangannya. Kepada Dhiyaul, beberapa guru menangis sembari mengutarakan permasalahan mereka.

Menurut para guru ini, mereka yang sudah berstatus ASN PPPK belum mendapatkan hak-hak mereka sejak Bulan April hingga September 2023. Ketika para guru PAI ASN PPPK menanyakan permasalahan ini ke Kemenag Medan, mereka justru mendapatkan jawaban bahwa dana pembayaran tunjangan tersebut belum ada.

“Para guru agama ini curhat, sudah sejak bulan 4 (April) lalu hingga September ini belum menerima tunjangan sertifikasi. Sementara di bulan 1, 2 dan 3 sudah mereka terima,” ucap Dhiyaul Hayati, Senin (18/9/2023) sore.

Dhiyaul pun menyatakan prihatin atas permasalahan para guru PAI di SD dan SMP yang sudah inpassing atau penyetaraan ke PNS tersebut, namun tidak mendapatkan hak-haknya.

“Saya berharap agar pemerintah pusat membayar sertifikasi guru P3K tepat waktu setiap bulannya. Karena ini sangat mempengaruhi kredibilitas mereka sebagai tenaga pendidik. Bagaimana para guru ini bisa fokus mengajar, jika ekonomi mereka pun kurang. Tunjangan sertifikasi ini kan gunanya menyejahterakan guru agar dalam mendidik siswa mereka menjadi lebih kompeten,” ujar Anggota Dewan yang duduk di Komisi III DPRD Medan tersebut.

Lanjutnya lagi, guru agama memiliki peran penting sebagai garda terdepan setelah orang tua dalam pendidikan keagamaan bagi anak-anak. Apalagi sekarang ini banyak pelajar yang pergaulannya menyalah, terlibat dalam tindak pidana, prostitusi, geng motor dan tawuran.

“Kita sekarang ini prihatin dengan pergaulan anak-anak sekarang. Mereka masih berstatus pelajar, tapi terlibat dalam tindak pidana. Seperti masalah narkoba, geng motor dan tawuran. Salah satu penyebabnya karena kurangnya mendapat pendidikan kegamaan. Karena itu disamping orangtua yang memberi didikan agama, guru juga berperan memberi pendidikan agar selalu terjaga nilai keagamaan dan norma-norma serta attitude siswa,”kata Dhiyaul.

Dia juga berharap agar masalah tertunggaknya tunjangan sertifikasi Guru PAI PPPK dapat terselesaikan.

“Jika memang anggaran selaku terkendala dari Kemenag pusat, lebih baik anggaran tunjangan sertifikasi dialihkan ke Dinas Pendidikan,” saran Dhiyaul seraya menegaskan akan berkordinasi dengan pihak terkait agar permasalahan para guru PAI ini tak lagi terulang. (map/ram)

Enam Bulan Belum Terima Tunjangan Sertifikasi, Guru PAI Menangis Ngadu ke DPRD Medan

MENANGIS:  Puluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan menangis mengadu ke DPRD Kota Medan. 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan Provinsi Sumatera Utara mengeluhkan tunjangan sertifikasi yang sudah 6 bulan belum mereka terima.

Keluhan ini disampaikan mereka kepada Anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati yang menerima kedatangan mereka di ruangannya. Kepada Dhiyaul, beberapa guru menangis sembari mengutarakan permasalahan mereka.

Menurut para guru ini, mereka yang sudah berstatus ASN PPPK belum mendapatkan hak-hak mereka sejak April hingga September 2023. Ketika para guru PAI ASN PPPK menanyakan permasalahan ini ke Kemenag Medan, mereka justru mendapatkan jawaban bahwa dana pembayaran tunjangan tersebut belum ada.

“Para guru agama ini curhat, sudah sejak bulan 4 (April) lalu hingga September ini belum menerima tunjangan sertifikasi. Sementara di bulan 1, 2 dan 3 sudah mereka terima,” ucap Dhiyaul Hayati, Senin (18/9/2023) sore.

Dhiyaul pun menyatakan prihatin atas permasalahan para guru PAI di SD dan SMP yang sudah inpassing atau penyetaraan ke PNS tersebut, namun tidak mendapatkan hak-haknya.

“Saya berharap agar pemerintah pusat membayar sertifikasi guru P3K tepat waktu setiap bulannya. Karena ini sangat mempengaruhi kredibilitas mereka sebagai tenaga pendidik. Bagaimana para guru ini bisa fokus mengajar, jika ekonomi mereka pun kurang. Tunjangan sertifikasi ini kan gunanya menyejahterakan guru agar dalam mendidik siswa mereka menjadi lebih kompeten,” ujar Anggota Dewan yang duduk di Komisi III DPRD Medan tersebut.

Lanjutnya lagi, guru agama memiliki peran penting sebagai garda terdepan setelah orang tua dalam pendidikan keagamaan bagi anak-anak. Apalagi sekarang ini banyak pelajar yang pergaulannya menyalah, terlibat dalam tindak pidana, prostitusi, geng motor dan tawuran.

“Kita sekarang ini prihatin dengan pergaulan anak-anak sekarang. Mereka masih berstatus pelajar, tapi terlibat dalam tindak pidana. Seperti masalah narkoba, geng motor dan tawuran. Salah satu penyebabnya karena kurangnya mendapat pendidikan kegamaan. Karena itu disamping orangtua yang memberi didikan agama, guru juga berperan memberi pendidikan agar selalu terjaga nilai keagamaan dan norma-norma serta attitude siswa,” kata Dhiyaul.

Dia juga berharap agar masalah tertunggaknya tunjangan sertifikasi Guru PAI PPPK dapat terselesaikan.

“Jika memang anggaran selaku terkendala dari Kemenag pusat, lebih baik anggaran tunjangan sertifikasi dialihkan ke Dinas Pendidikan,” saran Dhiyaul.

Dia berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar permasalahan para guru PAI ini tak lagi terulang. (map/ila)

DPRD – Pemko Medan Sahkan P-ABPD 2023

SAHKAN: Wali Kota Medan, M Bobby Nasution bersama para pimpinan DPRD Kota Medan, Hasyim SE, Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala, dan H.T. Bahrumsyah saat penandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (19/9/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (19/9/2023).

Penandatangan tersebut dilakukan Wali Kota Medan, M Bobby Nasution bersama para pimpinan DPRD Kota Medan, Hasyim SE, Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala, dan H.T. Bahrumsyah.

Sebelum penandatangan persetujuan bersama P-APBD 2023 tersebut, Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala membacakan hasil laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan Ranperda P-APBD 2023.

Dikatakannya, pendapatan daerah dalam P APBD tahun 2023 sebesar Rp7.296.157.352.009 atau bertambah sebesar Rp 25.092.143.953 dari pendapatan di APBD 2023, yakni Rp7.271.065.208.056.

Berdasarkan keputusan Menteri Keuangan nomor 266 tahun 2023 tentang perubahan rincian dana alokasi khusus, dana alokasi khusus non fisik yang dalam dokumen pembahasan diproyeksikan sebesar Rp 548.425.196 bertambah sebesar Rp 1.180.900.000 menjadi Rp 549.606.096.000.

“Masih rendahnya capaian realisasi pendapatan di semester pertama 36,41persen, seluruh OPD khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan penghasil PAD diminta untuk bekerja secara maksimal, saling bersinergi dan terpadu,” ucapnya.

Untuk belanja daerah dalam APBD 2023 adalah Rp7.868.865.208.056 dalam perubahan APBD 2023 menjadi Rp7.844.702.182.572 atau berkurang sebesar Rp 24.163.025 484.

Pembiayaan daerah dalam APBD 2023 ditetapkan sebesar Rp 597.800.000.000 dalam perubahan APBD menjadi Rp 548.544.830.563 atau berkurang Rp49.255.169.437.

“Terhadap P APBD 2023 ini, Pemko Medan melalui Tim Anggaran diminta untuk melakukan penyesuaian dan pergeseran anggaran sebagaimana diperlukan sesuai dengan hasil pembahasan bersama antara DPRD Kota Medan, Tim Anggaran dan seluruh OPD di Kota Medan,” tuturnya.

Sementara dalam pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Medan, dari delapan fraksi, keseluruhannya menerima dan menyetujui Ranperda P APBD 2023.

Seperti pendapat Fraksi Gerinda DPRD Medan yang disampaikan R M Khalil Prasetyo. Fraksi Gerindra menyatakan Pemko Medan harus dapat memaksimalkan anggaran yang sudah ditetapkan dan terhadap target program Pemko Medan yang lain harus tetap terus dilaksanakan, terutama skala prioritas diantaranya penanggulangan banjir melalui pembenahan infrastruktur saluran air pada kawasan yang selama ini belum diselesaikan.

“Fraksi juga berharap apa yang telah dianggarkan mampu diserap oleh seluruh OPD kemudian hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat pada derajat kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan yang semakin baik,” katanya.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga berharap agar P-APBD nantinya dapat segera membangun dan memperbaiki infrastruktur kota secara masif dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sekaligus berfungsi sebagai stimulus pembangunan Kota Medan.

Sementara itu, Fraksi gabungan Hanura, PSI dan PKB (HPP) yang dibacakan Ketua Fraksi Hendra DS menyatakan, realisasi APBD tahun 2023 masih sangat kecil. Mengingat masa tahun anggaran tinggal beberapa bulan lagi, maka Pemko Medan harus meningkat kinerja agar target pendapat daerah dan daya serap anggaaran bisa maksimal.

“Bagi OPD yang daya serap anggaran masih dibawah 50%, harus ada langkah konkrit dari Wali Kota Medan. Kami mengingatkan jangan sampai kebehasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan semakin baiknya tingkat kepercayaan masyarakat atas kinerja walikota medan, terciderai oleh lemahnya kinerja OPD yang ditandai dengan rendahnya daya serap anggaran belanja daerah,” katanya.

Usai menandatangani kesepakatan P-APBD Kota Medan Tahun 2023, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, P-APBD 2023 harus menjadi instrumen yang efektif untuk mewujudkan berbagai sasaran dan target kinerja prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan bersama.

“Kita berharap kerangka APBD yang ditetapkan adalah instrumen menciptakan dan menggerakkan momentum pemulihan dan percepatan bangkitnya ekonomj kota sehingga dapat dikembalikan jauh lebih baik dari kondisi sebelum terjadinya pandemi. Selain itu juga diharapkan menjadi keranhja anggaran yang mendorong distribusi pembangunan kota secara lebih merata,” ucapnya.

Dilanjutkan Bobby, tantangan ekonomi kota cukup dinamis, namun dengan kekuatan kolaborasi akan menjadikan APBD bersifat antisipatif dengan pengelolaan APBD yang semakin efisien dan efektif berbasis pertumbuhan.

“Saya yakin kondisi fiskal dari sisi pendapatan maupun belanja daerah yang telah disepakati bersama adalah keputusan yang benar sehingga APBD kita menjadi APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan,” pungkasnya.(map/ila)