29 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 1158

Kasus Warga Digigit Anjing Meningkat, Pemkab Dairi Didesak Tampung Anggaran Vaksin Rabies

Rudy Sitanggang/Sumut Pos SAMPAIKAN: Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Dairi, Nasib Marudur Sihombing, mendesak Pemkab Dairi untuk menganggarkan pengadaan vaksin rabies pada P-APBD Kabupaten Dairi TA 2023, Senin (4/9).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Dairi, Nasib Marudur Sihombing, mendesak Pemkab Dairi menganggarkan pengadaan vaksin rabies pada P-APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran (TA) 2023. Pendesakan tersebut disampaikan, karena kasus warga digigit anjing di Kabupaten Dairi, akhir-akhir ini meningkat.

Desakan itu, pun disampaikan Nasib pda Sidang Paripurna DPRD Dairi dalam agenda mendengarakan nota pengantar Bupati Dairi atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2023, Senin (4/9).

Dalam kesempatan itu, Nasib meminta kepada Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, supaya dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2023 ini, anggaran pengadaan vaksin rabies dimasukkan.

“Informasi dari masyarakat, stok vaksin rabies di Dairi saat ini kosong. Sementara, kasus warga yang digigit anjing meningkat. Atas hal itu, supaya pada P-APBD Dairi TA 2023 ini, ada serapan anggaran,” ungkap Nasib.

Nasib mengaku mendapat telepon dari warga Kelurahan Panji Dabutar, yang menyebutkan, ada anak SD digigit anjing. Sementara saat ini Pemkab Dairi tidak ada stok vaksin rabies.

“Bagaimana nasib anak kita itu nanti? Sementara, negara kita negara kedaulatan, yang menjamin keselamatan semua anak bangsa,” tanya Nasib menegaskan.

Usai sidang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, Henry Manik, membenarkan, saat ini vaksin rabies kosong. Dia menuturkan, untuk pengadaan vaksinasi rabies menunggu dari Pemprov Sumut.

“Dairi hanya dapat jatah (vaksin rabies) dari Pemprov Sumut. Setiap bulan, Dairi mendapat sekitar 30 paket. Sudah kami usulkan (ke Pemprov Sumut), mudah-mudahan minggu ini masuk,” bebernya.

Dia juga mengatakan, terkait kasus warga digigit anjing, ada 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan Dinas Lingkungan Hidup, yang bisa mengatasi.

“Untuk vaksin ternak anjing, ada di Dinas Pertanian. Seharusnya, setiap digigit anjing, anjingya harus diperiksa otaknya. Harapan kami, vaksin untuk anjing diperbanyak,” harap Henry.

Ditanya soal jumlah warga digigit anjing? Henry belum bisa memberikan data. “Tapi yang jelas, untuk 2023, sudah ada seorang siswa SD di Siempat Nempu Hulu, meninggal akibat digigit anjing,” pungkasnya. (rud/saz)

Dugaan Korupsi PDAM Tirtalihou Simalungun, Dirut Sudah Diperiksa sebagai Saksi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtalihou, Kabupaten Simalungun, Dodi Ridowin Mandalahi, kini sedang bergulir di Direktorat Resesrse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut). Selain Dodi, turut juga dilaporkan Kabag Umum PDAM Tirtalihou Simalungun, Nina Kurnia Sitanggang.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Dodi sudah diperiksa.

“Memang dugaan korupsi itu telah dilaporkan ke Polda Sumut, dan Dirut PDAM Tirtalihou sudah diperiksa untuk klarifikasi,” ungkap Hadi, saat dikonfirmasi di Mapolda Sumut, Senin (4/9).

Disinggung terkait status Dirut PDAM Tirtalihou, Hadi menyebutkan, status Dodi masih sebagai saksi.

“Status dia (Dodi, red) masih sebagai saksi saja,” tuturnya.

Diketahui, dugaan korupsi yang dilakukan Dirut PDAM Tirtalihou tersebut, disinyalir di antaranya terkait klasifikasi tarif yang menyalahi Peraturan Bupati Simalungun Nomor 18 Tahun 2016. Masyarakat dirugikan terhadap tarif itu, kurang lebih 27 ribu dari 38 ribu pelanggan PDAM Tirtalihou.

Terjadi perbedaan harga setiap bulannya sebesar Rp280 juta hingga Rp300 juta, dan telah berjalan selama 8 bulan. Sehingga, jika diduga dana yang dikorupsi mencapai Rp2 miliar.

Dalam laporan itu, juga tertulis dugaan korupsi dalam pengelolaan tarif air minum PDAM Tirtalihou, yang bersumber dari APBD TA 2022-2023. Dinaikkannya tarif air minum PDAM Tirtalihou dari NA3 itu adalah rumah tangga biasa, menjadi NA4 untuk rumah tangga mewah. (dwi/saz)

Ong Sinshe: 20 Bekas Murid, Bukan Tanggung Jawab Saya

Ong Sinshe.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ong Sinshe, merupakan tempat pengobatan terapi di Medan yang banyak dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah di penjuru Indonesia. Praktik pegobatan tradisional dan modern ini langsung ditangani oleh Ong Sinshe atau lebih akrab dipanggil Guru Ong. Dalam praktiknya, Guru Ong dibantu beberapa anggotanya dalam menangani penyakit seperti stroke,syaraf kejepit, patah tulang, dan lainnya.

“Berkisar 41 tahun lebih mendalami ilmu turun temurun ini, ada 20 murid yang pernah ikut dan belajar tentang ilmu terapi ini, namun sayang mereka bukan murid saya lagi alias bukan tanggung jawab saya lagi,” tegas Guru Ong Kepada wartawan di lokasi praktik Ong Sinshe di Komplek Perumahan Karya Sehati Residence Jalan Karya Sehati No 7 Karang Barombak, Medan Barat, Selasa (5/9).

Guru Ong memberikan alasan mengapa ke 20 bekas muridnya itu bukan tanggung jawabnya lagi. Pertama, sejak ke-20 mantan muridnya tersebut pergi, mereka mencoba membuka praktik pengobatan terapi sendiri tanpa sepengetahuan dirinya, sehingga pasien yang pernah mereka tangani bukannya sembuh malah semakin parah.

”Masyarakat yang berobat itu tahunya mereka pernah bekerja dan belajar dari saya, sampai ada yang komplainnya ke saya,” tutur Guru Ong. Akhirnya, kata Guru Ong, pasien yang bermasalah itu datang kepadanya dan ditangani Guru Ong hingga sembuh.

”Waktu itu pasiennya bermasalah di syaraf, ditangani mereka bukannya sembuh malah lidah sampai menjulur, akhirnya saya tangani, syukur puji tuhan akhirnya pasiennya sembuh,” kata Guru Ong.

Kedua, selama menangani pasien, mantan muridnya tersebut tidak teliti. “Jelas ini sangat berbeda dengan ajaran yang saya ajarkan, ketelitian dalam menangani pasien itu sangat penting, dan di sini Ong Sinshe juga tidak pernah mematokan harga dalam menangani pasien. Bahkan sebaliknya, Ong Sinshe membantu pasien rakyat jelata dengan memberikan sejumlah peralatan kesehatan dan pengobatan gratis kepada pasien hingga sembuh,” terang pria jangkung ini.

Dan yang terakhir ketiga, sejak ke-20 mantan muridnya itu pergi, mereka tidak pernah bersilaturahim dengan dirinya.”Saya bukannya melarang mereka membuka praktik di luar, tapi kalau seperti ini caranya saya tidak setuju, apalagi untuk menangani pasien syaraf itu bukan sembarangan harus benar-benar memiliki insting tinggi,” tandasnya.

Menurut Guru Ong, seharusnya untuk membuka praktik sendiri itu ada restu darinya sampai benar benar bisa menangani pasien. Kemudian untuk mematangkan kemampuan pengobatannya, ada sertifikat yang didapat dari Guru Ong. “Jadi harus ada 3 sertifikat yang harus didapat dari saya, yakni ,statmen didik tempat saya, tanda kelulusan, dan keahlian,” papar Guru Ong.

Perlu diketahui, Guru Ong dalam praktiknya mereka tetap komitmen membantu masyarakat yang berobat tanpa mematok harga seperti yang diajari leluhurnya. Serta tanpa pilih pilih pasien yang ditangani.”Mau pejabat, masyarakat jelata, semuanya saya tampung semua di sini. Artinya, kalau bisa kami obati pasti kami tangani,” ujarnya.

Di usia yang kini menginjak 59 tahun,Guru Ong kerap memegang teguh prinsip sekaligus menjadi motto hidupnya,”Ketika Anda Meringankan Beban Orang Lain, maka Tuhan akan Mempermudah Urusan Anda.”

”Makanya bagi anggota saya yang tidak jujur dan tidak ikhlas dalam bekerja, mereka akan saya usir, dan itu sudah saya lakukan kepada bekas anggota dan murid saya dulu,” pungkasnya.(rel)

Tarif Tol Balmera Naik Rp500 untuk Semua Golongan

KUNJUNGAN: Wagub Sumut, Musa Rajekshah menerima kunjungan JNT Ruas Balmera.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tarif Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjungmorawa (Belmera) akan naik sebesar Rp500 untuk masing-masing golongan dalam waktu dekat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara meminta Jasamarga Nusantara Tollroad (JNT) Region Division meningkatkan pelayanan dan fasilitas.

Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah menyatakan, kenaikan tarif tol per dua tahun secara aturan pemerintahnya memang ada, tapi diharapkan pelayanan juga ditingkatkan terus.

“Pengguna jasa tol semakin meningkat dan sering kali terjadi kemacetan di pintu keluar tol. Apalagi Balmera yang membentang sepanjang 42,7 km ini menjadi jalur utama pergerakan transportasi menuju kawasan industri di wilayah Medan,” ujarnya saat menerima kunjungan General Manager Representative Office 1 JNT Ruas Balmera Thomas Dwiatmanto di Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur Sumut Lantai 9, Kota Medan, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (5/9/2023).

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Sedangkan, untuk mengantisipasi kemacetan tersebut, Ijeck berharap JNT bisa menambah pintu gerbang keluar masuk tol. Karena, pengguna jalan tol terus meningkat.

“Kita lihat pengguna jalan tol semakin hari semakin meningkat juga di pintu-pintu tol terutama di waktu-waktu tertentu, misalnya jam pulang kerja itukan nampak macet sampai ke badan jalan lintasannya, terutama di pintu tol Amplas, Haji Anif, Tembung. Ini yang kita harapakan untuk ada mulai dipikirkan penambahan pintu gardu keluar masuk,” jelas Ijeck.

Menghindari kecelakaan, Ijeck juga berharap rambu-rambu di jalan tol untuk kembali diperhatikan begitu juga dengan kondisi permukaan jalan tol yang bergelombang.

“Seperti di persimpang perlu diperhatikan rambu-rambunya, juga badan jalan yang memang ada yang tak rata, tak sesuai spek, mulai dipikirkan juga supaya tingkat kecelakaan dan pelayanan ini semakin baik ke depan,” katanya.

Ijeck juga meminta JNT ke depan untuk mempersiapkan masterplan lintasan atau jalan kelur tol. “Jalan keluar tol menjadi tangung jawab pemerintah setempat, tapi siapkan masterplannya jadi tidak ada lagi masalah kemacetan dan lainnya di jalan kelur masuk pintol tol,” tutup Ijeck.

Sementara itu, Thomas Dwiatmanto menambahkan penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan tarif tol mulai berlaku efektif 14 hari kalender setelah keputusan menteri ditetapkan.

“Kenaikan tarif ini sebesar Rp500, jadi dari Tanjung Morawa ke Belawan dari Rp8.500 menjadi Rp9.000, nah ini untuk waktu pelaksanaan nanti disampaikan oleh Kementerian PUPR langsung,” ujarnya.

Thomas menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan sesuai apa yang diharapkan Wakil Gubernur. “Pelayanan tentunya akan kita tingkatkan dan arahan Pak Wagub tadi akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya, didampingi Marketing and Communication Dept Head JNT Herald Galingga, Maintenance Dept Head JNT Joenathan Gultom dan Operation and Maintenance Dept Head RO 1 JNT Roberto Pehulisa Tarigan.(gus/ram)

Management Area Sumatera Hadir Melayani Langsung Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Management Telkomsel Area Sumatera hadir menyapa langsung para pelanggan di Hari Pelanggan Nasional(4/9). Para pelanggan yang hadir juga mendapatkan bingkisian spesial sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas dalam menggunakan produk dan layanan Telkomsel.

Secara spesial VP Consumer Sales Area Sumatera Telkomsel Mulya Budiman bersama senior leader hadir menyapa dan melayani langsung para Pelanggan yang ada di GraPARI Graha Merah Putih Medan (4/9).

Melalui kegiatan ini juga para Manajemen yang hadir mendengar langsung berbagai masukan atau saran yang membangun dari pelanggan untuk Telkomsel yang lebih baik lagi. Di hari pelanggan Nasional yang jatuh setiap tanggal 4 September ini menjadi momentum bagi Telkomsel untuk selalu meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan.(rel)

Raker dengan Mendagri, Komite I Minta Revisi Undang-undang Pemda

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komite I DPD RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Ruang Sriwijaya Gedung B Kompleks DPD RI Senayan, Jakarta, Senin (4/9). Raker kali ini membahas pelaksanaan urusan pemerintahan pasca keluarnya Undang-undang Cipta Kerja, penataan daerah otonom baru, pejabat kepala daerah, dan rancangan Undang-undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya.

Ketua Komite I, Fachrul Razi pada sambutannya mempertanyakan pelaksanaan otonomi daerah saat ini. Menurutnya, Komite I berkepentingan otonomi daerah dilaksanakan dengan kewenangan yang besar bagi daerah dan akan terus memperjuangkan Revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Sedangkan Mendagri dalam paparannya mengatakan, Undang-undang Pemda menempatkan gubernur sebagai pemerintah daerah sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah. Dalam pelaksanaannya, terdapat hambatan-hambatan politik dan dinamika hubungan bupati/wali kota dengan gubernur yang pada akhirnya berdampak pada proses pemerintahan dan pembangunan di daerah.

Terkait pelaksanaan urusan pemerintahan, perlu dicari formula yang tepat supaya daerah diberikan kewenangan yang proporsional, memperhatikan lingkungan, tidak membebani pemerintah daerah periode berikutnya namun tidak membebani pemerintah pusat karena perijinan yang ditanganinya.

Adapun pembentukan daerah otonom baru (DOB), kata Tito, hingga saat ini terdapat 330 jumlah usulan. Kebijakan terkait DOB tersebut berkaitan dengan rancangan Peraturan Pemerintah tentang penataan daerah dan desain besar penataan daerah.

Sedangkan Anggota Komite I DPD RI asal Sumatera Utara Muhammad Nuh MSP pada sesi tanya jawab, mempertanyakan tentang Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang berasal dari TNI aktif, bukan dari ASN. “Kita sama tahu, massa jabatan Gubernur Sumatera Utara akan berakhir pada 5 September ini, dan nama penjabat kepala daerah pengganti juga sudah keluar. Saya perlu menanyakan ini, agar mendapatkan jawaban yang praktis dan mudah, apalagi ini dapil saya,” ujar Nuh.

Muhammad Nuh juga mempertanyakan mengenai Undang-undang Cipta Kerja yang terkesan Resentralisasi ini seperti menjadi antitesa dari reformasi. “Semangat reformasi adalah otonomi daerah atau desentralisasi, tapi UU Cipta Kerja ini malah sebaliknya?” tandasnya.

Rapat Kerja Komite I DPD RI dan Mendagri ini menghasilkan beberapa kesimpulan. Pertama, Komite I DPD RI meminta Pemerintah untuk segera merevisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan memperkuat otonomi daerah dan menata sistem hubungan pusat dan daerah dalam bingkai NKRI termasuk pemekaran daerah otonom.

Kedua, Komite I DPD RI meminta pemerintah untuk memastikan proses penunjukan Penjabat Kepala Daerah dilakukan dengan demokratis, transparan, akuntabel, memperhatikan dengan sungguh-sungguh dinamika sosial politik di daerah dan mempertimbangkan masukan dari DPD RI sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, Komite I DPD RI mendorong pemerintah untuk mengevaluasi Penjabat Kepala Daerah agar lebih mementingkan kepentingan daerah dan masyarakat. Keempat, Komite I DPD RI bersepakat dengan pemerintah akan melibatkan DPD RI dalam melaksanakan pembinaan dan rapat koordinasi terhadap Pj gubernur, bupati dan wali kota dan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Kemendagri di setiap daerah.

Kelima, Komite I DPD RI mendorong pemerintah untuk membuat regulasi teknis atau revisi pengaturan pelantikan kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sehingga Januari 2025 telah menghasilkan kepala daerah definitif.

Keenam, Komite I DPD RI meminta Pemerintah untuk melakukan percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan memperhatikan substansi Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya yang telah disusun oleh Komite I DPD RI. Dan ketujuh, Komite I DPD RI meminta Pemerintah agar Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan dikembalikan ke Kota Banjarmasin dengan melakukan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan. (adz)

Tak Ada SKD dan SKB untuk Tes Seleksi PPPK

ANTRE: Peserta seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) antre di meja panitia untuk melakukan registrasi.istimewa/sumutpos.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Calon peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 harus benar-benar jeli terkait jadwal pendaftaran hingga tes seleksi. Pasalnya, ada perbedaan untuk calon pendaftar seleksi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Untuk PPPK misalnya. Tak ada seleksi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi calon peserta seleksi PPPK usai lolos seleksi administrasi.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, hanya ada dua tahapan dalam seleksi PPPK. Yakni, seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. “Dalam seleksi kompetensi, PPPK akan diuji terkait kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural,” ujarnya saat dihubungi kemarin (4/9)n

Merujuk pada PP 49/2018, kompetensi manajerial ini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi. Sementara, untuk kompetensi teknis lebih spesifik ada bidang teknis jabatan yang dilamar.

Sedangkan, untuk kompetensi sosial kultural berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku soal hubungan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh calon pemegang jabatan.

Untuk tes seleksi kompetensi PPPK, Nur Hasan menyampaikan, bakal dilaksanakan pada 5-29 November 2023. Tes dilaksanakan usai seleksi administrasi pada 17 September-9 Oktober 2023.

Nantinya, pada tes seleksi kompetensi teknis, peserta akan disuguhi 90 soal. Kemudian, unruk tes kompetensi manajerial sebanyak 25 soal dan kompetensi sosial kultural sebanyal 20 soal. Setelahnya, ada tambahan tes wawancara 10 soal. Calon peserta seleksi PPPK ini diberikan waktu 130 menit untuk menyelesaikan soal-soal tersebut.

Bagi calon peserta seleksi CPNS, seleksi administrasi dijadwalkan bersamaan dengan seleksi administrasi PPPK. Namun, seleksi lanjutan, SKB dan SKD akan digelar lebih dulu dari seleksi kompetensi PPPK.

Untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) SKD terjadwalkan pada 4-13 November 2023. Kemudian, SKB CPNS Non sistem CAT BKN akan digelar pada 28 November-17 Desember 2023 dan SKB CPNS dengan sistem CAT BKN pada 11-17 Desember 2023.

Dalam SKD, peserta diberikan waktu 100 menit untuk menyelesaikan tiga jenis tes. Yakni, tes wawasan kebangsaan yang terdiri dari 30 soal, tes intelegensi umum 35 soal, dan tes karakteristik pribadi 45 soal. Lalu, untuk SKB, peserta diberikan dua jenis soal, terdiri dari soal tidak dominan hitungan sebanyak 100 soal dan dominan hitungan dengan 80 soal. Total waktu yang diberikan 90 menit.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi abdi negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau agar betul-betul menyiapkan diri. Termasuk, memperhatikan syarat-syaratnya baik untuk CPNS maupun PPPK.

Misalnya, terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain. “Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujarnya. Selain itu, calon pelamar juga diminta proaktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.

Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga diimbau untuk dipersiapkan terlebih dahulu. Seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman. “Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” ungkapnya.

Anas turut mewanti-wanti agar masyarakat tidak tergiur pada tawaran-tawaran dari oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Dia menegaskan, bahwa hal itu tidak mungkin terjadi karena pelaksanaan seleksi CASN menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time. “Masyarakat harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan,” tegas Mantan Kepala LKPP tersebut.

Selain itu, dia juga turut berpesan, bahwa calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK harus siap ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Kesediaan ini juga mencakup gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.

Seperti diberitakan sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) seleksi CASN 2023 melalui BKN telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023. Pengumuman seleksi akan dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023. Sementara untuk pendaftaran akan dimulai 17 September-6 Oktober 2023. (mia/jpg)

Diberi Mandat Hercules, Benny Tomasoa Siap Pimpin GRIB Sumut

BERSAMA: Benny Tomasoa didampingi pengurus lainnya bersama Ketua Umum GRIB H Hercules Rozalio Marsal. (IST)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tokoh pemuda Sumatera Utara Benny Tomasoa siap memimpin Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB). Hal ini tidak terlepas dari rekomendasi yang diberikan Ketua GRIB Sumut sebelumnya, H Darwin Samsul.

Benny mengaku bersyukur per tanggal 4 September, Ketua Umum GRIB H Hercules Rozalio Marsal sudah memberikan mandat kepada dirinya untuk menakhodai GRIB Sumut lima tahun ke depan. Sementara itu, H Darwin Samsul akan menjadi Ketua Dewan Pembina.

“Saya ucapkan terimakasih atas amanah yang telah diberikan kepada saya. Tentunya dengan amanah ini, saya akan lebih membesarkan GRIB ke depannya di Sumut,” ujar Benny.

“Dalam mandat itu, saya akan dibantu Sekjen Muhammad Akhiruddin dan Bendahara Zulkifli Nasution,” katanya lagi.

Selain itu, kata Benny, dirinya juga diberikan tugas Ketua GRIB Pusat untuk memenangkan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden, di Sumut. Karena memang seperti diketahui, anatara Hercules dan Prabowo ada kedekatan secara emosional, dan GRIB sudah menyatakan dukungan untuk Prabowo di Pilpres 2024 mendatang.

“Saya memang, ada beberapa tugas yang saya emban. Baik dari sisi keorganisasian maupun secara politik, tapi tentunya saya siap dengan tugas yang diberikan itu,” tutupnya. (dek)