25 C
Medan
Thursday, April 2, 2026
Home Blog Page 12

Pulihkan Mental Remaja Kampung Darussalam Pasca-Banjir, Mahasiswa FIP Unimed Gelar Pendampingan Psikososial

LANGKAT, SumutPos.co- Sebanyak 50 mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Medan (Unimed) terjun langsung ke Kampung Darussalam, Kabupaten Langkat, untuk memulihkan kondisi mental remaja korban banjir. Puncak kegiatan pendampingan psikososial ini berlangsung meriah di Taman Bacaan Masyarakat Darussalam pada Minggu (8/3/2026) lalu.

Program yang merupakan bagian dari gerakan Mahasiswa Berdampak Pasca Bencana gagasan Kemendiktisaintek ini melibatkan kolaborasi lintas jurusan, mulai dari Pendidikan Masyarakat, PGSD, Bimbingan dan Konseling (BK), hingga PAUD. Kepala Unit Pelayanan Bimbingan dan Konseling (UPBK) Unimed, Rafael Lisinus Ginting menekankan, ketahanan mental adalah kunci bagi remaja di daerah rawan bencana.

“Pendampingan ini urgen agar remaja mampu beradaptasi dengan situasi tak menentu. Kita tidak ingin generasi penerus ini menjadi kelompok yang paling lemah secara mental akibat trauma bencana,” tegas Rafael di hadapan para peserta.

Kehadiran mahasiswa yang sudah berada di lokasi sejak 18 Februari 2026 ini mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah desa setempat. Sukma, perwakilan Pemerintah Desa Telaga Said, menyebut kegiatan ini sebagai treatment yang sangat dibutuhkan. “Anak-anak muda di sini sangat gembira. Kehadiran mahasiswa membantu mereka bangkit dan ceria kembali. Kami berharap kolaborasi seperti ini tidak berhenti di sini saja,” ungkap Sukma.

Dosen pendamping FIP Unimed, Asiah, S.Pd., M.Pd., menjelaskan, aksi ini bukan sekadar kunjungan sosial, melainkan implementasi nyata dari penelitian tim dosen mengenai pemulihan psikososial pascabencana.

Selama kegiatan, para remaja diajak berdiskusi aktif dan berbagi cerita mengenai pengalaman mereka saat banjir melanda. Pendekatan persuasif dan interaktif yang dilakukan mahasiswa terbukti mampu mencairkan suasana dan memberikan ruang aman bagi remaja untuk melepas beban psikologis mereka.

Melalui program ini, Unimed membuktikan bahwa peran mahasiswa di daerah bencana tidak hanya terbatas pada bantuan logistik, tetapi juga memberikan sentuhan psikologis yang krusial bagi masa depan masyarakat terdampak. (adz)

Gubsu Beri THR Guru PPPK Paruh Waktu dan GTT

FOTO BERSAMA: Gubus Muhammad Bobby Afif Nasution, foto bersama usai memberikan THR kepada PPPK Paruh Waktu, tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu, serta GTT.
FOTO BERSAMA: Gubus Muhammad Bobby Afif Nasution, foto bersama usai memberikan THR kepada PPPK Paruh Waktu, tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu, serta GTT.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga pendidik di Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu, serta Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga, kepada wartawan di Medan, Kamis (12/3/2026). Ia menyebutkan bahwa keputusan pemberian THR tersebut telah ditandatangani langsung oleh gubernur.

“Kabar gembira untuk rekan-rekan kami para guru PPPK Paruh Waktu, Tenaga Pendidik Paruh Waktu dan Guru GTT provinsi mengenai THR sudah ditandatangani Pak Gubernur. Alhamdulillah, Bapak Gubernur sangat concern dan fokus pada peningkatan kesejahteraan guru,” ujar Alex.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini masih menerima honor relatif kecil. Ia menjelaskan, sebelumnya masih terdapat guru yang hanya memperoleh gaji sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

Namun di bawah kepemimpinan Bobby Nasution, guru yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu kini menerima gaji sekitar Rp2 juta per bulan. Sementara itu, Guru Tidak Tetap (GTT) memperoleh honor sebesar Rp90 ribu per jam.

“Ke depan ini akan kita tingkatkan lagi. Dan pastinya untuk gaji Januari dan Februari 2026 beserta THR akan kita bayarkan, InsyaAllah mulai besok,” kata Alex.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas pemerintah provinsi. Peran guru dinilai sangat strategis dalam membangun kualitas pendidikan serta mencetak generasi muda yang cerdas dan berdaya saing.

Alex juga menambahkan bahwa bagi guru yang telah memiliki sertifikasi, perhitungan pendapatan bisa mencapai sekitar satu bulan gaji tambahan, sehingga total take home pay yang diterima dapat mencapai sekitar Rp4 juta.

“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga menjadi penyemangat bagi para pendidik untuk terus meningkatkan kinerja dalam membimbing anak-anak kita agar kualitas pendidikan di Sumatera Utara semakin baik,” pungkasnya. (san/ila)

Buka Puasa Bersama Insan Pers, Kejatisu Ajak Perangi Hoaks

BINGKISAN: Kajati Sumut Harli Siregar memberikan bingkisan kepada perwakilan wartawan pada acara buka puasa bersama di Kejati Sumut, Rabu (11/3/2026).
BINGKISAN: Kajati Sumut Harli Siregar memberikan bingkisan kepada perwakilan wartawan pada acara buka puasa bersama di Kejati Sumut, Rabu (11/3/2026).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus memperkuat sinergi dengan insan pers sebagai bagian dari upaya memerangi penyebaran hoaks sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan, khususnya di bidang penegakan hukum.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama dengan sejumlah organisasi wartawan yang berlangsung di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (11/3/2026).

Kepala Kejati Sumut Harli Siregar, menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi publik. Oleh karena itu, kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan wartawan perlu terus diperkuat.

“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar dan berimbang kepada masyarakat. Karena itu, kita harus bersama-sama memerangi hoaks dan memastikan setiap informasi yang disampaikan dapat dipertang gungjawabkan,” ujarnya.

Harli juga menyebutkan bahwa hubungan yang selama ini terjalin baik antara Kejati Sumut dan wartawan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun transparansi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Menurutnya, momentum Ramadan juga menjadi waktu yang tepat untuk mempererat kebersamaan dan meningkatkan kepedulian sosial antar sesama.

“Bulan suci ini mengajarkan kita untuk terus menebar kebaikan, memperkuat kebersamaan, dan meningkatkan kepedulian kepada sesama,” katanya.

Selain memperkuat sinergi, Kejati Sumut juga mendorong peningkatan kompetensi wartawan, khususnya yang meliput isu hukum. Hal ini dinilai penting agar produk jurnalistik yang dihasilkan semakin berkualitas serta mampu memberikan edukasi kepada masyarakat.

Harli menilai peningkatan kapasitas wartawan menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem informasi yang sehat, profesional, dan terpercaya, terutama dalam pemberitaan proses penegakan hukum.

Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut), Aris Rinaldi Nasution, mengapresiasi komitmen Kejati Sumut yang selama ini dinilai terbuka dalam membangun komunikasi dengan wartawan. (map/ila)

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejati Sumut yang terus membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan wartawan hukum di Sumatera Utara,” ujarnya.

Dia menegaskan, Forwakum mendukung langkah Kejati Sumut dalam memerangi hoaks serta mendorong profesionalitas wartawan melalui peningkatan kompetensi di bidang jurnalistik hukum.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara aparat penegak hukum dan media akan memberikan dampak positif bagi penyebaran informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. (man/ila)

The Plaza Millennium Sukses Gelar Pildacil 14, Cetak Dai dan Hafidz Cilik Unggulan di Sumatera Utara

FOTO BERSAMA: Manajemen The Plaza Millennium foto bersama dengan para pemenang  Pildacil 14 The Plaza Millennium. (Foto : dok The Plaza Millennium)
FOTO BERSAMA: Manajemen The Plaza Millennium foto bersama dengan para pemenang  Pildacil 14 The Plaza Millennium. (Foto : dok The Plaza Millennium)

The Plaza Millennium secara resmi menutup perhelatan Pildacil 14, kompetisi religi tahunan yang berlangsung sukses pada 3 – 11 Maret 2026. Mengusung semangat syiar Islam bagi generasi muda, ajang ini kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu wadah pencarian bakat religi yang paling dinantikan di Sumatera Utara. Dan The Plaza Millenium adalah satu-satunya Mall yang secara konsisten mengadakan acara ini di bulan Ramadhan selama 14 tahun terkahir.

Antusiasme luar biasa terlihat dari kehadiran 250 peserta anak-anak yang memadati kompetisi tahun ini. Para peserta tidak hanya datang dari Kota Medan, namun juga meluas hingga berbagai daerah di luar kota, menunjukkan jangkauan pengaruh Pildacil The Plaza Millennium yang terus berkembang setiap tahunnya.

Selama sembilan hari penuh, panggung utama The Plaza Millennium menjadi saksi kepiawaian para Dai cilik dalam berorasi serta ketenangan para Hafidz muda dalam melantunkan hafalan ayat-ayat suci Al-Quran. Program Pildacil 14 ini merupakan bentuk dedikasi manajemen The Plaza Millennium dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda yang berakhlak mulia.

Persaingan berlangsung ketat namun tetap menjunjung tinggi sportivitas. Panel juri profesional melakukan penilaian mendalam terhadap kemampuan retorika, penguasaan materi, hingga ketepatan tajwid dari ratusan peserta di kategori Dai dan Hafidz.

“Kami sangat bangga melihat bakat-bakat luar biasa dari 250 peserta tahun ini. Pildacil 14 bukan sekadar lomba, melainkan komitmen berkelanjutan dari The Plaza Millennium untuk menyediakan wadah positif bagi tumbuh kembang spiritualitas anak-anak, sekaligus mempererat silaturahmi antar-santri di seluruh pelosok Sumatera Utara,” ujar Drs. Herri Zulkarnain, SH. M.Si Pimpinan The Plaza Millennium.

Sebagai bentuk apresiasi, para pemenang berhak mendapatkan dana pembinaan, trofi, sertifikat, serta bingkisan eksklusif. Lebih dari sekadar penghargaan materi, manajemen berharap pengalaman di panggung besar ini menjadi batu loncatan bagi para peserta untuk menjadi syiar agama di masa depan.

Penutupan acara pada Rabu (11/3) kemarin menandai berakhirnya kompetisi dengan sukses, sekaligus membawa harapan baru akan lahirnya generasi dai dan penghafal Quran yang kompeten di masa depan. (sih/ila)

Sentuhan Kepedulian dari Kelurahan Beringin: Rutin Bagikan Sembako untuk Lansia dan Dhuafa

 

MEDAN, SumutPos.co– Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, kembali menunjukkan aksi nyata kepedulian sosial. Sebanyak 30 paket sembako disalurkan kepada warga lanjut usia (Lansia) dan kaum duafa di seluruh lingkungan Kelurahan Beringin pada Senin (9/3).

Lurah Beringin Irwansyah SH MM mengungkapkan, aksi berbagi ini telah menjadi agenda rutin tahunan di wilayahnya. Program ini lahir dari inisiatif mandiri sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Ini inisiatif kami sendiri untuk berbagi. Selain momen rutin, aksi serupa biasanya juga kami lakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Irwansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/3).

Setiap paket bantuan yang diberikan berisi kebutuhan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng. Irwansyah berharap bantuan ini tidak hanya sekadar materi, tetapi benar-benar meringankan beban harian para penerima manfaat.

Lebih dari sekadar program kerja, aksi ini didasari oleh panggilan hati. Bagi Irwansyah, berbagi adalah kewajiban moral dan agama yang harus ditunaikan.

“Hati saya terketuk untuk peduli kepada sesama. Dalam harta yang kita miliki, ada hak mereka yang wajib dikeluarkan. Sebagaimana pesan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 110 untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat demi kebaikan di akhirat,” pungkasnya.

Langkah humanis Kelurahan Beringin ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lingkungan lain untuk terus mempererat solidaritas antarwarga di Kota Medan. (omi/adz)

Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Lubukpakam

Kantor Kejari Deliserdang.
Kantor Kejari Deliserdang.

LUBUKPAKAM-Kejari Deliserdang menaikan status penanganan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lubukpakam dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

Demikian disampaikan Kajari Deliserdang Sapta Putra SH MHum melalui Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Roby Syahputra SH MH didampingi tim Pidsus Kejari Deliserdang di Kantor Kejari Deliserdang Rabu (11/3).

“Ia benar, sudah naik ke tahap Penyidikan kasus dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Lubukpakam,” ungkap Roby Syahputra .

Dikatakannya kasus dugaan korupsi dana bos tersebut adalah pengadaan buku yang diduga telah merugikan keuangan negara.

“Terkait pengadaan buku, tim pidsus masih terus bekerja, ya perkembangannya nanti akan kami sampaikan ke kawan kawan wartawan,” jelas Roby Syahputra.

Namun, Roby belum mau memaparkan berapa nominal kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana bos tersebut. Pasalnya sampai saat ini tim Pidsus Kejari Deliserdang masih bekerja untuk mendalami dalam perkara kasus dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya, kasus dugaan Korupsi Dana BOS SMK Negeri 1 Lubukpakam sempat dipaparkan oleh mantan Kajari Deliserdang Refanda Sitepu dan mantan Kasipidsus Hendra Busrian pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lubukpakam.

Selain itu pihak Kejari Deliserdang  memaparkan kepada awak media  beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang dalam penyelidikan seperti Dana Hibah KPU Deliserdang, Dana Hibah Bawaslu Deliserdang, Kasus dugaan penyuapan jadi Kepala SD Dinas Pendidikan Deliserdang, Dugaan Korupsi pembangunan Gedung Bhineka Perkasa Jaya, dugaan Korupsi di Bapenda Deliserdang dugaan Korupsi salah satu perusahaan di Bandara Kualanamu dan salah satu kasus dugaan korupsi salah satu Bank BUMN. (btr/azw)

DPRD Sumut Soroti Program Gebyar Pajak Rp28 M, Transparansi Bapenda Dipertanyakan

RDP: Komisi C DPRD Sumut saat RDP bersama jajaran Bapenda Sumut, Selasa (10/3/2026).
RDP: Komisi C DPRD Sumut saat RDP bersama jajaran Bapenda Sumut, Selasa (10/3/2026).

Program Gebyar Pajak yang digagas Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut) dengan nilai anggaran mencapai Rp28 miliar menuai sorotan dari DPRD Sumatera Utara. Dewan mempertanyakan transparansi perencanaan program tersebut serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

Ketua Komisi C DPRD Sumut Rony Reynaldo Situmorang mengaku pihaknya tidak pernah menerima pemaparan secara jelas terkait program tersebut sebelumnya. Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Bapenda Sumut di ruang rapat Komisi C DPRD Sumut, Selasa (10/3/2026).

“Program ini tidak pernah disampaikan oleh kepala badan yang lama kepada kami. Makanya kami bingung, ini munculnya dari mana asal mulanya, apakah dari Banggar atau dari mana?” ujar Rony.

Ia juga menyoroti pemberian hadiah berupa kendaraan roda empat seperti Toyota Innova dalam program tersebut. Menurutnya, kebijakan itu disayangkan karena masih banyak kebutuhan yang lebih mendesak untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Senada dengan itu, Anggota Komisi C DPRD Sumut Lambok Simamora mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait program Gebyar Pajak tersebut. Ia menyebut saat pembahasan Rancangan APBD 2026, program itu tidak dipaparkan secara detail kepada DPRD.

“Kami merasa tidak mengetahui, karena pada pembahasan R-APBD 2026 program itu tidak dipaparkan. Ketika saya mencari tahu tempat lelangnya, ternyata sudah ada pemenangnya,” kata politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat tersebut.

Menurutnya, kondisi ini juga memicu pertanyaan dari masyarakat ketika anggota dewan turun ke lapangan. Namun, DPRD tidak memiliki informasi yang cukup untuk menjelaskan program tersebut secara rinci.

Selain itu, Lambok juga menyoroti kondisi pelayanan di sejumlah kantor Samsat yang dinilai masih kekurangan petugas. Ia menilai hal tersebut seharusnya menjadi perhatian ketika pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk program tertentu.

“Temuan kita di Samsat, petugas itu berkurang dan jauh dari kata cukup. Ini bagaimana dari sisi hukumnya, ketika ada anggaran besar tetapi kami tidak diberitahukan,” ujarnya.

Rony juga mempertanyakan mekanisme pengundian hadiah dalam program tersebut, termasuk pemberian hadiah mobil bagi wajib pajak yang dinilai patuh.

Menurutnya, bentuk reward bisa saja dibuat lebih bermanfaat, misalnya paket ibadah umrah bagi umat Muslim atau program pembinaan keagamaan bagi masyarakat non-Muslim.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bagian Umum Bapenda Sumut menjelaskan bahwa program Gebyar Pajak sebenarnya telah disampaikan dalam pembahasan rencana kerja tahun 2025 untuk pelaksanaan program tahun 2026.

Disebutkan, sekitar 80 persen hadiah dalam program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, di antaranya tiga unit mobil, paket ibadah umrah, serta berbagai hadiah lainnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Program ini untuk memantik masyarakat agar membayar pajak dengan baik. Memang saya masih baru, sehingga masih memeriksa dan memahami program ini secara lebih mendalam,” ujarnya.

Tolang mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan internal untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Kami akan membahas kembali program ini secara internal agar pelaksanaannya lebih hati-hati dan sesuai dengan harapan Komisi C DPRD Sumut,” pungkasnya. (map/ila)

Terkait Pasar Sambas, PUD Pasar Kota Medan Sudah Ajukan PK

PENDAFTRAN: Dirut PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan (kiri) didampingi kuasa hukum PUD Pasar Kota Medan, Munawar Sadzali (kanan) menunjukkan berkas pendaftaran PK.(Markus Pasaribu/Sumut Pos)
PENDAFTRAN: Dirut PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan (kiri) didampingi kuasa hukum PUD Pasar Kota Medan, Munawar Sadzali (kanan) menunjukkan berkas pendaftaran PK.(Markus Pasaribu/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, secara resmi telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas putusan pengadilan terhadap Pasar Sambas, Kota Medan.

“PUD Pasar Kota Medan sudah mendaftarkan PK dalam perkara Pasar Sambas pada 3 Maret lalu dengan Nomor 15/PK/pdt/2006/PN.Mdn,” ucap Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan didampingi kuasa hukum PUD Pasar Kota Medan, Munawar Sadzali SH MH kepada Sumut Pos, Rabu (11/3/2026).

Dikatakan Anggia, pengajuan PK tersebut sebagai bentuk komitmen PUD Pasar Kota Medan dalam membela hak-hak para pedagang Pasar Sambas agar dapat tetap berjalan di pasar tersebut.

“Sesuai janji kami kepada para pedagang, kami akan melakukan PK dan upaya itu sudah kita lakukan. Kita optimis PK ini akan diterima dan dimenangkan oleh PUD Pasar. Untuk itu, Kami mengimbau para pedagang untuk sama-sama mengawal upaya ini sekaligus berdoa bersama agar pengadilan dapat memberikan putusan yang berpihak kepada para pedagang,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PUD Pasar Kota Medan, Munawar Sadzali SH MH, mengatakan bahwa pengajuan PK tersebut dilakukan berdasarkan novum terbaru. Saat ini, PUD Pasar tengah menunggu proses pemeriksaan bukti baru atau pengambilan sumpah novum. “Saaat ini kita tinggal menunggu jadwal dan panggilan sidang,” ujar Munawar Sadzali SH MH dari kantor hukum MS Law Office tersebut.

Menurut Munawar, novum itu berupa temuan akte notaris Nomor 95 Tanggal 23 Agustus 1969 yang dibuat di hadapan notaris Roesli tentang pelunasan dan pembebasan tanggung jawab.

“Akta tersebut baru kita temukan 25 Januari 2026 lalu. Ketika persidangan awal belum pernah dihadirkan di persidangan. Akte ini sangat menentukan untuk mengubah keyakinan hakim dalam memberikan suatu putusan karena di situ ada yang namanya serah terima bangunan lantai dua oleh pihak Teuku John Meuraxa ke Jo Han Keng,” ujarnya.

Diuraikannya lebih rinci, pemilik lahan Teuku Djohan Meuraxa menjalin kerja sama membangun Pasar Sambas dengan Jo Han Keng. Saat itu dilakukan kesepakatan, yaitu lantai I untuk Djohan Meuraxa sedangkan lantai II untuk Jo Han Keng. Namun kemudian, Jo Han Keng menyerahkan lantai dua ke Pemko Medan yang selanjutnya diberikan ke PUD Pasar untuk dikelola.

“Itu dilakukan pada 1969 sebagaimana akte notaris Nomor 95 tanggal 23 Agustus 1969 di hadapan notaris Roesli,” sebutnya.

Dengan demikian, lanjutnya, akta tersebut menjadi hal paling dasar bagi PUD Pasar untuk mengelola lantai dua Pasar Sambas. “Harapan kami, novum ini diterima majelis hakim sehingga Pasar Sambas dapat kembali lagi dikelola oleh PUD Pasar.

Adapun para pihak, lanjut Munawar, yakni PUD Pasar sebagai pemohon pk, Johanes Utomo sebagai termohon PK sedangkan Pemko Medan sebagai turut termohon PK.

Munawar menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu, Pemko Medan sudah pernah mengajukan PK sedangkan PUD Pasar Medan belum pernah. Saat ini pihaknya mengajukan PK dan istilahnya PK ke II dengan alasan berbeda. (map/ila)

Tiga Hari Pencarian,  Anak SD Korban Hanyut Ditemukan Meninggal

EVAKUASI: Jasad Feri Immanuel Sinaga (12) korban hanyut di sungai Lae Simbelin di Desa Bakal Gajah, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, ditemukan meninggal, Rabu (11/3).(dok.Camat Silima Pungga-Pungga/SUMUT POS).
EVAKUASI: Jasad Feri Immanuel Sinaga (12) korban hanyut di sungai Lae Simbelin di Desa Bakal Gajah, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, ditemukan meninggal, Rabu (11/3).(dok.Camat Silima Pungga-Pungga/SUMUT POS).

DAIRI- Setelah tiga hari pencarian, Feri Immanuel Sinaga (12), siswa kelas VI sekolah dasar yang hanyut di Sungai Lae Simbelin, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Korban yang merupakan warga Desa Bakal Gajah, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, ditemukan di hilir sungai tepatnya di bawah Jembatan Sopo Butar, Desa Sopobutar, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Selasa (10/3) sekitar pukul 22.50 WIB.

Camat Silima Pungga-Pungga Edwin Goncang Nababan mengatakan, jasad korban ditemukan mengapung di aliran sungai sebelum akhirnya tersangkut di jaring yang sebelumnya telah dipasang oleh tim pencarian.

“Korban terlihat mengapung sebelum akhirnya tersangkut di jaring yang telah dipasang tim. Setelah itu langsung dilakukan evakuasi,” ujar Edwin saat dihubungi wartawan, Rabu (11/3).

Korban diketahui merupakan anak pertama dari empat bersaudara, putra pasangan Swandi Sinaga dan Megawati Sitorus. Jasadnya ditemukan sekitar 9 kilometer dari lokasi awal kejadian.

Setelah ditemukan, tim yang telah melakukan pencarian selama tiga hari langsung mengevakuasi korban menggunakan kantong jenazah yang telah disiapkan. Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka untuk diperlihatkan kepada keluarga.

Namun karena kondisi jenazah yang sudah membengkak dan mengeluarkan bau, jenazah tidak diturunkan dari mobil ambulans. Pihak keluarga hanya diperlihatkan bagian wajah korban sebelum kemudian dimasukkan ke dalam peti jenazah.

“Karena kondisi jenazah sudah bengkak dan mengeluarkan bau, tidak memungkinkan lagi untuk disemayamkan. Pihak keluarga sepakat malam itu juga korban langsung dimakamkan,” jelas Edwin.

Edwin menyampaikan Pemerintah Kecamatan Silima Pungga-Pungga turut berduka cita mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian, termasuk masyarakat, perangkat desa, Forkopimcam, BPBD Dairi, serta Basarnas. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pencarian korban dengan penuh semangat dan kepedulian,” ujarnya.

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah hanyut saat berenang di Sungai Lae Simbelin di Desa Bakal Gajah pada Minggu (8/3). Peristiwa tersebut sempat membuat warga setempat melakukan pencarian bersama tim penyelamat hingga akhirnya korban ditemukan pada hari ketiga pencarian. (rud/ila)