NISEL, SMUTPOS.CO – Kepala SMK Negeri 1 Idanotae, Nias Selatan (Nisel), Kristian Lase, diterpa isu negatif atas dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, Kasi SMK Cabdisdik Wilayah XIV Disdik Sumut, Setiawan Sadawa mengatakan, SMK Negeri 1 Idanotae tidak pernah menjadi sasaran auditor dari Inspektorat Sumut maupun aparat penegak hukum (APH).
“Kami belum tahu, apakah tahun ini SMK Negeri 1 Idanotae jadi sasaran auditor. Dua tahun terakhir, setelah saya jadi Kasi SMK di sini, pihak Inspektorat Sumut tidak pernah datang ke sana,” ungkap Setiawan.
Setiawan juga menuturkan, pernyataan di berbagai media tidak benar. Dan menurutnya, Kepala SMK Negeri 1 Idanotae, Kristian Lase, akan dipanggil baik secara lisan maupun tertulis, guna meminta klarifikasi atas kabar tersebut.
“Pasalnya itu bisa merusak kinerja ASN kalau hal tersebut terjadi,” katanya.
Dia juga mengatakan, Kristian Lase telah membuat klarifikasi di berbagai media, dan menurutnya itu merupakan haknya.
“Kami akan tetap memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi dan penjelasan, sebagai kantor induk perpanjang tangan instansi Disdik Sumut. Kami juga akan turun ke lapangan untuk kroscek kebenaran informasi dari teman-teman media, yang mengatakan Kepala SMK Negeri 1 Idanotae telah menyalahgunakan wewenang dalam penggunaan anggaran,” jelas Setiawan.
“Dan kalau hal itu benar, kami tidak akan membela. Jika itu salah, kami akan melakukan pembinaan,” jelasnya lagi.
Disinggung apakah isu penyelewengan Dana BOS oleh Kepala SMK Negeri 1 Idanotae itu sudah dimonitor oleh Kepala Disdik Sumut? Setiawan menyebutkan, hingga saat ini informasi tersebut belum sampai kepada pihaknya.
Dia pun mengimbau kepala sekolah, khususnya di Kabupaten Nisel dan Nias Barat yang termasuk Cabdisdik Wilayah XIV, agar membangun komunikasi yang baik dengan mitra dari LSM, maupun pers.
“Tidak perlu merasa hebat sebagai pimpinan. Karena teman-teman LSM dan pers adalah mitra kita. Bagaimana masyarakat tahu perkembangan sekolah binaan kita, ketika tidak ada teman-teman LSM dan pers yang bisa mempublikasikan,” imbau Setiawan.
Sebelumnya, wartawan melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala SMK Negeri 1 Idanotae, Kristian Lase, terkait isu yang menerpanya, Rabu (6/8). Dia pun menepis seluruh tuduhan yang disampaikan dalam berbagai pemberitaan, yang mana Kristian Lase diduga telah melakukan penyelewengan Dana BOS senilai Rp450 juta selama periode 2020–2024.
Menurut Kristian Lase, seluruh pengelolaan Dana BOS di SMK Negeri 1 Idanotae, telah dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan juknis dan aturan yang berlaku. Bahkan, setiap realisasi penggunaan dana tersebut, telah melalui proses audit dan pelaporan secara berkala kepada Disdik Sumut, maupun instansi terkait lainnya.
“Tuduhan yang dimuat dalam media tersebut sangat tidak berdasar dan cenderung mencemarkan nama baik saya secara pribadi maupun institusi sekolah. Selama saya menjabat, tidak pernah ada temuan yang menyatakan terjadi penyimpangan atau penyelewengan Dana BOS,” tegas Kristian Lase, dalam keterangan resminya, Selasa (5/8).
Kristian Lase juga membantah pernyataan yang menyebut dirinya menghindar dari wartawan dan LSM. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan dia selalu terbuka untuk memberikan klarifikasi kepada lembaga yang memiliki kewenangan resmi, bukan kepada pihak yang menyebarkan fitnah tanpa bukti.
“Tuduhan saya memberikan uang suap kepada tim audit untuk menutup kasus adalah tuduhan sangat serius, dan tidak bisa diterima. Itu fitnah yang mencoreng nama baik saya dan institusi pendidikan,” tegasnya lagi.
Kristian Lase juga menyampaikan keprihatinannya atas pemberitaan yang terkesan tendensius dan tidak melalui proses klarifikasi berimbang. Dia menilai, media tersebut telah melanggar asas-asas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan menempuh jalur hukum terhadap media yang menyebarkan informasi palsu dan fitnah ini. Saya sudah berkonsultasi dengan kuasa hukum, dan dalam waktu dekat akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum, termasuk Dewan Pers,” bebernya.
Lebih lanjut, Kristian Lase mengajak seluruh pihak, khususnya masyarakat dan orang tua siswa, untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
“SMK Negeri 1 Idanotae adalah milik kita bersama. Mari kita dukung kemajuan pendidikan dengan cara yang benar, bukan dengan membunuh karakter dan menyebar kebencian,” pungkasnya. (mag-8/saz)












