24 C
Medan
Friday, January 2, 2026
Home Blog Page 126

Pemko Binjai Bahas Pembentukan MPP

SAMBUTAN: Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, saat memberi sambutan pada Forum Konsultasi Publik yang membahas pembentukan MPP.(Dokumen Diskominfo Binjai)
SAMBUTAN: Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, saat memberi sambutan pada Forum Konsultasi Publik yang membahas pembentukan MPP.(Dokumen Diskominfo Binjai)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemko Binjai menggelar Forum Konsultasi Publik sekaligus koordinasi rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Balai Kota Binjai, Kamis (7/8) lalu. Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, dan unsur Forkompida turut mengikuti forum tersebut.

Menurut Jiji, sapaan karib Hasanul Jihadi, dengan adanya MPP, merupakan upaya pemko untuk menyatukan berbagai layanan dari lintas instansi dalam satu tempat yang terintegrasi. Tujuannya, untuk memudahkan akses dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dia menekankan pentingnya proses pembangunan MPP dilakukan secara partisipatif, inklusif, serta berorientasi pada kepentingan publik.
“Melalui forum konsultasi publik ini, kita ingin memastikan, pembangunan MPP Binjai dilakukan secara partisipatif, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ungkap Jiji.

Jiji juga mengingatkan, tantangan ke depan tidaklah ringan. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan komitmen bersama dari seluruh pihak. Dia juga menuturkan, sinergi yang kuat akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang prima di Kota Binjai.

“Saya mengajak kita semua untuk berkontribusi aktif, menjalin kolaborasi, dan berkomitmen bersama dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Melalui forum ini, Pemko Binjai berharap, terbentuk komitmen bersama antarinstansi dalam mendukung percepatan pembangunan MPP. Hal tersebut sebagai upaya peningkatan layanan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Lokasi MPP ini rencananya dibangun di Lantai 2 Pasar Rambung, Jalan Jambi, Binjai Selatan. Pasar yang menguras anggaran belasan miliar Rupiah itu, dinilai sepi dari hilir-mudik pedagang maupun pengunjung. Kehadiran MPP di sana, merupakan langkah pemerintah agar masyarakat melirik untuk memberi perhatiannya.

Rencana Pemko Binjai mengalihfungsikan Lantai 2 Pasar Rambung sebagai MPP, sudah dilakukan, dengan meninjau langsung ke lokasi. (ted/saz)

Jumat Curhat Polres Tebingtinggi, Bahas Masalah Narkotika dan Knalpot Brong

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dalam upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat, Polres Tebingtinggi melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kantor Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), belum lama ini.

Jumat Curhat yang dipimpin Kapolres Tebingtinggi, diwakili Kasatnarkoba Iptu Jimmy R Sitorus, bersama warga, masih membahas peredaran narkoba di wilayah tersebut, juga permasalahan knalpot brong yang selalu menganggu ketentraman warga.

Melalui kegiatan ini, Jimmy menuturkan, Polres Tebingtinggi mengimbau masyarakat, agar menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal, tidak main hakim sendiri, menjauhi narkoba, serta menjauhi aksi balapan liar, penggunaan knalpot brong, dan tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, maupun berjudi.

“Kami harapkan warga bisa bekerja sama dengan Polres Tebingtinggi, terkait permasalahan maraknya peredaran narkoba di wilayah Sipispis. Kami mengajak warga untuk berani melaporkan apabila melihat ada peredaran narkoba di wilayah sini. Begitu juga sebagai orangtua yang memiliki sepeda motor dan dipakai oleh anaknya, agar menegur anaknya apabila mengganti knalpot menjadi brong,” harap Jimmy.

Tak terlepas semua itu, Jimmy juga kembali mengingatkan warga, untuk awas terhadap penipuan online berkedok undian berhadiah, yang marak terjadi belakangan ini.
Terakhir, Polres Tebingtinggi memperkenalkan Aplikasi Patroli UMKM dan Super Apps Polri, sebagai sarana untuk menyampaikan laporan atau keluhan secara langsung kepada kepolisian.

Sedangkan Kepala Desa Silau Padang, Rajali Purba mengungkapkan, kegiatan ini digunakan sebagai wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan, saran, dan aspirasi secara langsung kepada pihak kepolisian, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang semakin kondusif. (ian/saz)

Kejaksaan Hentikan Perkara Penganiayaan Nenek dan Cucu Sepakat Berdamai

BERDAMAI: Tersangka dan korban perkara kasus penganiayaan, didamaikan oleh kejaksaan.(Istimewa)
BERDAMAI: Tersangka dan korban perkara kasus penganiayaan, didamaikan oleh kejaksaan.(Istimewa)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan perkara penganiayaan antara Muliria Harefa alias Ina Fifin (nenek) dan Ayu Telaumbanua (cucunya). Perkara dihentikan setelah adanya perdamaian antara korban (Ayu) dan tersangka (Fifin) melalui restorative justice (RJ).

Plh Kasipenkum Kejati Sumut, M Husairi menjelaskan, setelah menerima pelimpahan tersangka dan berkas perkara, jaksa fasilitator pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli kemudian melakukan upaya mediasi.

“Kedua belah pihak akhirnya berdamai dan memohon kepada jaksa agar perkara tidak dilanjutkan ke pengadilan,” ungkap Husairi, Jumat (8/8).
Husairi menuturkan, kejaksaan mengedepankan keadilan yang humanis dan berhati nurani, terlebih dalam perkara keluarga.

“Upaya RJ ini mencerminkan kebijakan hukum yang mengedepankan kearifan lokal, demi menjaga harmoni sosial dan memperkuat nilai-nilai kekeluargaan di tengah masyarakat,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, kasus bermula pada 2 April 2025 di Desa Hiliduruwa, Kecamatan Sawo, Nias Utara. Tersangka Muliria Harefa alias Ina Fifin, yang merupakan nenek dari korban Ayu, meminta cucunya memindahkan barang dagangan. Namun, korban menolak karena masih sakit hati atas ucapan kasar tersangka yang sebelumnya menghina ibunya.

“Penolakan tersebut memicu emosi sang nenek hingga terjadi pertengkaran fisik. Tersangka menjambak rambut, menampar, dan mendorong korban hingga menyebabkan luka ringan. Atas perbuatannya, Muliria Harefa dijerat Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak,” pungkasnya. (man/saz)

Ketika Wali Kota Medan Kembalikan Senyum Manis di Bibir Salwa pasca Operasi Bibir Sumbing

Salwa digendong ibunya.
Salwa digendong ibunya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Salwa Malika Putri, bayi berusia 9 bulan kini dapat kembali tersenyum manis pasca menjalani operasi Palatoskizis atau sumbing langit-langit di Rumah Sakit Khusus Bedah Accuplast.

Salwa yang telah kembali kerumah mulai tampak ceria sembari sesekali melemparkan senyum manisnya kepada orang yang menemuinya.

Saat ditemui di kediamanya yang beralamat di jalan Yos Sudarso, Kec. Medan Labuhan, Kel. Martubung, Lk. I, Sabtu (9/8/2025), Fitri Hamdani, orangtua dari Salwa mengaku bersyukur dan merasa senang sekali buah hatinya bisa kembali ceria seperti anak-anak lainnya.

Fitri menceritakan, sejak lahir Salwa telah menderita Palatoskizis atau sumbing langit-langit. Kondisi tersebut sempat membuatnya sedih. Namun ketika Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan kunjungan sapa warga ke Kecamatan Medan Labuhan, Fitri memberanikan diri untuk menyampaikan keluhanya tersebut kepada Rico Waas.

“Saya jumpai Pak Wali di Pos Kamling, lalu saya ngomong kondisi anak saya,” ujar Fitri menceritakan.

Mendengar kondisinya tersebut, Fitri mengatakan, Wali Kota Medan Rico Waas langsung menanggapi keluhanya itu dan memerintahkan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk segera membantu Salwa menjalani operasi.

“Setelah itu langsung datang Kepala Lingkungan dan pihak Puskesmas untuk membawa anak kami ke Rumah Sakit untuk menjalani operasi,” kata Fitri.

Atas kepedulian Wali Kota Medan, Fitri mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Wali Kota Medan.

“Alhamdulillah Pak Wali sudah membantu kami. Salwa sekarang sudah sembuh, terimakasih banyak untuk Pak Wali dan juga pihak Puskesmas yang sudah membantu kami,” ungkapnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Puskesmas Labuhan dr. Imelda Iriana Purba mengatakan atas dasar instruksi dari Wali Kota Medan Rico Waas, Dinas Kesehatan Kota Medan melalui Puskesmas Labuhan langsung melakukan skrining atau pemeriksaan kesehatan terhadap Salwa.

“Setelah memastikan Salwa dalam kondisi sehat, kami langsung membawanya ke Rumah Sakit Accuplast. Semua fasilitas kita siapkan, mulai dari transportasi hingga urusan administrasi. Disana Salwa kembali dilakukan skrining oleh dokter anestesi dan ternyata Salwa bisa segera melakukan operasi,” jelas Imelda.

Imelda juga menyebutkan, selama Salwa menjalani perawatan di Rumah Sakit Accuplast, Wali Kota Medan Rico Waas juga sempat menjenguk Salwa untuk memastikan bayi berusia sembilan bulan itu dalam keadaan sehat dan mendapatkan penanganan yang maksimal.

“Pak Wali sempat menjenguk Salwa di Rumah Sakit untuk melihat kondisi Salwa,” kata Imelda.

Untuk saat ini, bilang Imelda, kondisi Salwa dalam keadaan sehat dan kembali normal seperti biasa.

“Kami terus melakukan pemantauan pasca dilakukanya operasi terhadap Salwa. Kami turun langsung menemui Salwa untuk memastikan Salwa dalam keadaan sehat dan bisa kembali makan seperti biasa,” pungkasnya. (map/ila)

Masyarakat Plasma Luat Huristak Tegas Menolak Bergabung dengan Koperasi Barumun Agro Nusantara

BERSAMA: Koordinator Masyarakat Plasma Luat Huristak, Tongku Khalik Hasibuan, didampingi Maragunung Harahap, bersama anggota plasma lainnya, menolak kehadiran Koperasi Barumun Agro Nusantara.
BERSAMA: Koordinator Masyarakat Plasma Luat Huristak, Tongku Khalik Hasibuan, didampingi Maragunung Harahap, bersama anggota plasma lainnya, menolak kehadiran Koperasi Barumun Agro Nusantara.

PADANGLAWAS, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Plasma Luat Huristak di Kecamatan Huristak, Kabupaten Padanglawas (Palas), tegas menyatakan penolakan untuk bergabung dengan Koperasi Barumun Agro Nusantara.

Penolakan ini disampaikan secara terbuka oleh Koordinator Plasma Luat Huristak, Tongku Khalik Hasibuan, didampingi Maragunung Harahap dan sejumlah anggota plasma lainnya, Kamis (7/8) lalu.

Menurut Khalik, masyarakat plasma telah bermitra dengan PT Torganda/Patogu Janji selama 21 tahun, dan tidak pernah memiliki konflik yang berarti. Dia menegaskan, keberadaan PT Torganda yang berada di wilayah Desa Pasar Huristak, sehingga menjadi alasan kuat bagi masyarakat untuk tetap mempertahankan kemitraan yang telah terjalin lama.

“Sampai kapanpun, masyarakat Plasma Luat Huristak tidak akan bergabung dengan Koperasi Barumun Agro Nusantara. Ini soal wilayah dan keberpihakan kepada masyarakat lokal. Jangan ada campur tangan dari pihak luar,” tegas Khalik.

Khalik juga menyampaikan, penolakan bergabung dengan koperasi tersebut telah disampaikan secara lisan dan tertulis kepada pihak PT Agrinas Palma Nusantara, yang saat ini menjadi operator baru pascaeksekusi Kejaksaan Agung RI atas lahan seluas 24.000 hektare di wilayah PT Torganda, awal Mei 2025 lalu.

Khalik juga menyampaikan kekhawatiran, apabila masyarakat dipaksa bergabung dengan koperasi tersebut, maka potensi konflik horizontal sangat besar.

“Jika dipaksakan, kami khawatir akan timbul konflik besar di tengah masyarakat. Jika itu terjadi, maka PT Agrinas Palma Nusantara harus bertanggung jawab sepenuhnya,” pintanya.

Masyarakat Plasma Luat Huristak berharap PT Agrinas Palma Nusantara tetap berkomitmen untuk merealisasikan manfaat kemitraan plasma, seperti yang telah berjalan selama ini. Mereka mengingatkan kembali pernyataan pihak perusahaan pada 1 Mei 2025 lalu, yang menyebutkan, pascaeksekusi Kejagung, hanya terjadi pergantian operator, namun sistem dan para penerima manfaat tetap sama.

“Pesawatnya sama, hanya pilotnya yang berganti. Jadi seharusnya hak-hak kami sebagai plasma tidak berubah,” ujar Khalik.

Masyarakat juga meminta pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk aktif menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah potensi benturan antarwarga.

“Kami tegas menolak Koperasi Barumun Agro Nusantara, karena mereka bukan bagian dari masyarakat Luat Huristak. Jangan biarkan pihak luar memecah belah kami,” harap Khalik.

Maragunung Harahap, seorang tokoh masyarakat, menyoroti dampak dari pendataan ulang anggota plasma yang dinilai justru memecah belah masyarakat. Menurutnya, keberadaan Koperasi Barumun Agro Nusantara justru menimbulkan keresahan dan provokasi di tengah masyarakat.

“Banyak masyarakat terpecah dan terprovokasi, karena adanya pendataan baru yang kami nilai sebagai bentuk upaya pemaksaan untuk bergabung ke koperasi yang tidak berasal dari wilayah kami,” pungkasnya. (rel/saz)

Dua Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Diciduk Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa

DIAMANKAN: Pelaku pemerasan dan penganiayaan, S alias F (31) dan MK alias D (30), yang juga kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, Jumat (8/8).
DIAMANKAN: Pelaku pemerasan dan penganiayaan, S alias F (31) dan MK alias D (30), yang juga kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, Jumat (8/8).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku pemerasan dan penganiayaan, S alias F (31) dan MK alias D (30), ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang dari lokasi berbeda, Jumat (8/8).

Disebutkan, pelaku MK alias D (30) adalah warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjungmorawa, dan S alias F (31) warga Jalan Gerilya Lingkungan 2, Kelurahan Pekan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Kedua pelaku melakukan pemerasan terhadap korban A (46), yang terjadi di Hotel Aero, Jalan Paya Pasir Dusun 2, Desa Tanjungmorawa A, Kecamatan Tanjungmorawa, Senin (4/8) lalu, sekira pukul 11.00 WIB.

Peristiwa ini berawal ketika korban A menghubungi Amel melalui chating, via handphone untuk bertemu di Hotel Aero. Selanjutnya, korban A bertemu dengan Amel di kamar 207. Saat itu, Amel bersama temannya bernama Nesa.

Entah bagaimana ceritanya, pelaku berinisial S alias F (31) dan MK alias D (30), bersama rekannya menjumpai korban ke dalam kamar hotel. Pelaku langsung melakukan penganiayaan saat pintu kamar hotel dibuka Amel.
“Siapa kau,” kata pelaku kepada korban, sembari meninju ke arah muka, mata sebelah kanan korban.

Tak hanya sampai di situ, pelaku lainnya menodong pakai pisau ke arah perut korban sambil mengatakan “Kubunuh Kau”. Para pelaku mengancam dan memeras korban sambil membawa korban berkeliling dengan menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nopol BK 1733 MK, ke arah kuburan Cina di Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa. Merasa ketakutan, korban akhirnya menyerahkan Rp5 juta, dan korban dikembalikan ke rumahnya.

Atas peristiwa penganiayaan dan pemerasan yang dialaminya, korban membuat laporan polisi ke Mapolsek Tanjungmorawa, agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menyikapi laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ade Hasmairi, melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang telah diketahui identitasnya.

Masing-masing pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Tapi saat melakukan pengaman terhadap S alias F, personel Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa turut mengamankan narkotika jenis sabu-sabu, sebanyak 10 bungkus plastik merah berukuran sedang, dengan berat keseluruhan 31,28 gram, beserta satu buah timbangan elektrik.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa yang berhasil menangkap para pelaku.

“Kami tegaskan, setiap bentuk tindak kekerasan dan kejahatan jalanan akan kami tindak tegas. Polresta Deliserdang hadir untuk menjamin rasa aman dan memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal,” imbaunya.

Hendria yang didampingi Kapolsek Tanjungmorawa AKP Jonni Harianto Damanik, juga mengatakan, beberapa pelaku telah ditangkap. Namun terhadap pelaku lainnya akan terus dilakukan penyelidikan.

Terhadap pelaku diterapkan Pasal 170 subs 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan, dan atau sembilan tahun penjara.

“Temuan perkara narkotika yang ada pada pelaku, diterapkan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun, dan paling ringan lima tahun,” pungkasnya. (btr/saz)

Kapolres Asahan Terima Kunjungan Ketua Pewarta Polrestabes Medan

KUNJUNGAN: Persatuan wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan berkunjung ke Polres Asahan, Jumat (8/8)
KUNJUNGAN: Persatuan wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan berkunjung ke Polres Asahan, Jumat (8/8)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Persatuan wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan berkunjung ke Polres Asahan, Jumat (8/8/2025) sore. Kunjungan itu langsung dipimpin Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH didampingi anggota Novian Harhara Sembiring, Sudarmanto, Bardan, dan Anggota Pewarta di Asahan Manghiut Simamora.

Rombongan Pewarta Polrestabes Medan disambut dengan penuh hangat oleh Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menyampaikan bahwa Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH orang baik.

“Saya selaku kawan lama sangat bahagia dikunjungi Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH. Saya menitipkan kepada rekan-rekan untuk dijaga betul kesehatan Ketua Chairum Lubis ini terutama emosinya agar selalu terkontrol,” pintanya.

Kapolres Asahan berharap Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH tambah sehat dan kuat. Selain itu dirinya juga mendoakan bisa sembuh seperti semula, agar bisa beraktivitas kembali seperti biasa.

AKBP Revi juga berpesan, selalu berikan kehangatan dan kebahagiaan kepada paguyuban Pewarta Polrestabes Medan. “Kami dari jajaran Polres Asahan siap mendukung dan selalu bekerjasama dengan Pewarta Polrestabes Medan,” ujarnya.

Sementara Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis,SH mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani. “Kami diterima dengan sangat baik,” kata pria berjiwa sosial ini.

Chairum menyebutkan, kunjungan ke Polres Asahan ini untuk menjalin silaturahmi dengan Kapolres Asahan. “Hubungan Pewarta Polrestabes Medan dengan Kapolres Asahan sudah baik. Karena itulah kita tetap menjalin silaturahmi agar hubungan semakin harmonis,” ucap Chairum Lubis.(azw)

Gelar Seminar Nasional untuk Upgrading Guru, Senator M Nuh Apresiasi Kadisdik dan Pemkab Labura

LABUHANBATU UTARA, SUMUTPOS.CO- Aula Dewi Syukur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura) dipenuhi rasa optimisme dan semangat kolaborasi, Rabu (6/8/2025). Ratusan pendidik dari jenjang TK hingga SMP, berkumpul dalam Seminar Nasional bertajuk “How To Be a Great Teacher”.

Seminar ini merupakan inisiatif Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Persis (Persatuan Islam) Sumatera Utara yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Labura yang difasilitasi tempat oleh Pemkab Labura. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat peran guru sebagai garda terdepan pembangun peradaban.

Anggota DPD/MPR RI asal Sumut KH Muhammad Nuh MSP mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Labura Irwan Harahap dan Pemkab Labura atas terselenggaranya seminar nasional yang bertujuan untuk mengupgrade para guru TK hingga SMP di Kabupaten Labura.

“Guru adalah profesi yang mulia, dan memang terkadang harus di Upgrading, karena terus mengajarkan kebaikan. Bahkan malaikat, penduduk bumi dan langit, mengucapkan sholawat kepada yang mengajarkan kebaikan ke manusia. Saya juga seorang guru, dan tidak pernah mengganti status di KTP dari guru,” ujar M Nuh.

Wakil Bupati Labura Dr H Samsul Tanjung ST.MH dalam sambutannya menilai, seminar ini sangat bermanfaat. Ia menekankan, kegiatan ini tak hanya sebagai kegiatan seminar biasa, tetapi juga platform strategis untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi dari guru-guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah.

Di tempat yang sama, Joko Imawan selaku inisiator seminar ini menyampaikan, sebagai putra yang lahir di Labura, dia merasa punya tanggung jawab berkontribusi untuk kampung halaman. Karenanya, Joko bermohon kepada Pemkab Labura melalui dinas pendidikan agar dapat berkolaborasi dalam menggelar Seminar How To Be A Great Teacher ini.

Sementara, motivator nasional Syafii Effendi sukses membakar semangat para peserta seminar. Dengan gaya komunikatifnya, ia mendorong para guru untuk melepaskan belenggu masa lalu dan berfokus pada masa depan dengan growth mindset.

“Kalau gurunya stuck, anak didiknya juga ikut macet. Tapi kalau gurunya tumbuh, muridnya akan melesat,” ujarnya, disambut tepuk tangan meriah. Ia juga menekankan pentingnya proses pembelajaran yang disesuaikan dengan kemampuan unik setiap anak didik.

Seminar Nasional How To Be a Great Teacher ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan sebuah deklarasi kolektif bahwa menjadi pendidik hebat berarti menjadi agen perubahan sejati.

Dari upaya mempererat silaturahmi hingga pembekalan pola pikir growth mindset yang revolusioner, semangat untuk menciptakan generasi yang mampu menginspirasi dan menggerakkan bangsa telah mengakar kuat di hati para guru Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Menjadi guru yang hebat adalah tentang mampu menyentuh hati anak didik dan menyalakan lentera perubahan. Karena sejatinya, guru bukan sekadar pengajar—mereka adalah penggerak peradaban. (rel/adz)

Bina Posyandu Desa Tekan Kasus Stunting di Karo

POSYANDU: Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karo, Roswitha, saat menghadiri kegiatan Pembinaan Posyandu Desa se-Kabupaten Karo 2025.
POSYANDU: Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karo, Roswitha, saat menghadiri kegiatan Pembinaan Posyandu Desa se-Kabupaten Karo 2025.

KARO, SUMUTPOS.CO – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karo, Roswitha, menghadiri kegiatan Pembinaan Posyandu Desa se-Kabupaten Karo 2025, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Merdeka, Kamis (7/8). Kegiatan ini diikuti para kader PKK, Posyandu desa dari Kecamatan Merdeka.

Dalam kesempatan tersebut, Roswitha menyampaikan, program pembinaan Posyandu bertujuan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan dasar, pemberdayaan masyarakat, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa/kelurahan, serta pusat informasi dan edukasi.

“Serta membantu meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta keteriban umum dan sosial masyarakat desa,” ungkap Roswitha.

“Peran Posyandu dan Posyandu Lansia merupakan garda terdepan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Serta menekan angka stunting anak-anak di desa,” imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya, Roswitha menegaskan komitmennya, untuk terus mendorong program-program Posyandu, pemberdayaan perempuan dan keluarga, demi mewujudkan Karo Unggul, Karo Sehat, dan Karo Sejahtera. (deo/saz)