Home Blog Page 13494

Pemberian IMB Harus Diklasifikasi

MEDAN- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga saat ini terus menjadi permasalahan, terutama bagi pemerintah daerah yang masih bergantung pada IMB sebagai pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Ketua Umum Real Estate (REI) Sumut, Tomi Wistan, untuk saat ini bangunan yang tidak memiliki IMB tidak banyak, apalagi bangunan tersebut merupakan perumahan. “Kalau kita tidak memiliki IMB, maka kita tidak dapat bekerja sama dengan perbankan,” ujar nya.
Kerjasama dalam hal ini adalah pemberian Kredit Pemilikian Rumah (KPR), dimana setiap mengajukan KPR harus dilengkapi dengan IMB. “Karena itu, tidak mungkin bila perumahan tidak memiliki IMB,” tambahnya.

Selain tidak mendapatkan kerjasama dengan bank, Tomi menyatakan bahwa banyak kerugian yang akan dialami pengembang, bila tidak memiliki IMB, misalnya dilakukan pembongkaran bangunan dan nama menjadi jelek. “Kalau tidak ada IMB, kita akan mendapat peringatan, dan bangunan akan dobongkar, tentu nama pengembang yang akan jelek,” tambahnya.

Karena itu, Tomi menyatakan dan mengharapkan agar pemerintah daerah memberlakukan klasifikasi dalam pemberian IMB. “Kalau di pusat, IMB diberlakukan sesuai dengan harga rumah, bila harga sekian, maka IMB tidak ada, dan begitu selanjutnya,” tambahnya.
Dirinya juga menjelaskan, bila hal ini dilakukan, maka masalah terkait dengan IMB dan retribusi juga tidak ada. Terkait dengan masalah yang saat ini dihadapi oleh pemerintah daerah yang mendapat kerugian  karena bangunan yang tidak memiliki IMB dan penundaan pembayaran IMB, Tomi menyatakan hal tersebut sangat kecil, karena kerjasama dengan bank yang membutuhkan IMB.
”Kalau bangunan pribadi ada kemungkinan, tetapi itupun tidak besar,” ungkap Tomi.

Senada dengan Tomi, Sekretaris Asosiasi Perumahan Rakyat Indonesia (Apersi) Sumut, Irwan Ray juga menyatakan bangunan yang tidak memiliki IMB sangat kecil, apalagi perumahan yang dibangun oleh pengembang. “Kecil sekali, karena pengembang membutuhkan IMB untuk dapat bekerja sama dengan bank,” ujarnya.

Dirinya pun menjelaskan kemungkinan untuk bangunan yang tidak memiliki IMB adalah yang merupakan pemilik pribadi. “Banyak alasan kenapa bangunan tidak memiliki IMB. Salah satunya ribet mengurusnya, dan permainan lainnya,” ungkap Irwan.  Alasan lain, lanjutnya, karena masyarakat awan yang tidak mengetahui tentang kewajiban IMB. “Orang dahulu kan tidak mengenal dengan IMB, jadi mereka juga tidak mengetahui pentingnya IMB. Disini, peran pemerintah untuk mensosialisasikan pentingnya IMB,” tambhanya. (ram)

Ngurus KK Bayar Rp250 Ribu

082364986xxx

Pak Wali Kota Yth. Tolong kami rakyat kecil ngurus KK di Kantor Camat Jalan Garu III gak siap-siap sudah lima bulan. Kami dimintai Rp250 ribu, semua administrasi sudah kami kasih termasuk surat pindah istri saya. Tolong ya Pak. Wassalam.

Laporkan Langsung ke Camat

Terima kasih atas pengaduannya. Untuk masalah ini, warga bisa langsung mendatangi kantor camat. Bisa langsung mendatangi camat dengan membawa data-data dan bukti lengkap berkas yang diurus kemarin. Dan laporkan saja siapa yang meminta uang tersebut agar langusng diberikan tindakan.

Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan

Perbaiki Jalan Restu yang Sudah Rusak Parah

081370185xxx

Yth Bapak Wali Kota Medan. Sudah berapa kali kami kirimkan keluhan kami lewat sms ke Sumut Pos mengenai Jalan Restu Helvetia Timur. Jalan ini rusak parah dan parit sudah rata dengan jalan karena mobil truk pembawa tanah timbun tidak mengenal waktu lalu-lalang. Padahal seingat kami Perda Wali Kota sudah ada pengaturan jalan yang tidak boleh dilalui truk tanah timbun sampai jam 19.00 WIB. Salah satunya di Jalan Kapten Sumarsono yaitu Jalan Restu tapi kenyataannya itu hanya isapan jempol yang pelaksanaannya nol sama sekali. Kami tidak tau lagi kemana kami mengadu atas penderitaan masyarakat ini karena Dishub pun tidak mau tahu keluhan masyarakat. Asal datang hujan, air masuk ke rumah karena parit yang tidak ada lagi. Jadi tolong kasihani kami Bapak Wali Kota karena kami masih warga negara Indonesia. Terima kasih.

Akan Dikoordinasikan ke Dishub

Terima kasih atas laporannya. Hal ini akan kita koordinasikan dengan pihak terkait dalam hal ini Dishub Medan dan Dinas Bina Marga Medan. Akan sesegera mungkin diberikan tindakan baik perbaikan jalan maupun drainase tersebut.

Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan

SD Bhayangkari Kembali Reuni

MEDAN-Kegiatan reuni SD Kemala Bhayangkari Medan yang dilaksanakan selama tiga hari mulai, Jumat (18/5) sampai Minggu (20/5) di halaman parkir sekolah tersebut di Jalan Tapanuli. Dalam acara itu panitia mengundang band Cowboy Junior sebagai bintang tamu.

Sebagai kegiatan awal pada hari pertama, alumni memberikan santunan kepada lebih kurang 100 anak yatim piatu yang berasal dari sekitar lingkungan sekolah. “Pemberian santunan dimaksudkan untuk berbagi rasa dengan masyarakat sekitar. Jadi, kami ingin berbagi dengan anak-anak di sekitar sekolah khususnya yatim piatu,” kata Ketua panitia alumni SD Kemala Bhayangkari, Suriadin Nur Nikmat di lokasi sekolah, Jumat (18/5).

Dikatakannya, sebelum pemberian santunan, alumni melakukan ziarah ke makam guru khususnya guru SD yang telah memberikan mereka ilmu. “Ada lima makam yang kami datangi untuk melakukan ziarah dengan tabur bunga sebagai bakti kami mengenang jasa almarhum guru SD,” ujarnya.
Lanjutnya, pada Sabtu (19/5) mendatang akan dilaksanakan jalan santai yang akan dilepas langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro. “Jalan santai ini akan diikuti seluruh alumni dan keluarganya serta masyarakat umum dengan start dari sekolah ke jalan lainnya sesuai dengan rute yang telah ditentukan,” bebernya.

Dijelaskannya, setelah itu siang acara hiburan. “Berhubung kami menggabungkan acara temu alumni dengan perpisahan sd yang baru ujian lalu karena sudah termasuk alumni juga, kami datangkan Artis cilik Cowboy Junior untuk memeriahkan acara ini,” ucapnya.

Diharapkannya, pada hari ketiga pelaksanaan  akan terbentuk wadah Ikatan Alumni (IKA) SD Kemala Bhayangkari. Dengan wadah itu Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat untuk kemajuan alumni dan almamater . “Rencananya akan ada target 500 orang alumni akan hadir. Jadi kami siap membentuk wadah IKA SD Kemala Bhayangkari,” pungkasnya.(*/adl)

Suara Keyboard Café Tuak Resahkan Warga

081260990xxx

Kepada Yth Bapak Bupati Deliserdang. Kami warga dusun I Sunggal Kanan belakang PDAM tolonglah kami Pak agar bisa tidur dan bisa bekerja esok hari. Tolong Pak suara keyboard cafe tuak di samping rumah kami sangat keras sampai jam 03.00 WIB pagi. Anak kami pun tak bisa tidur semua, mohon tolong kami Pak.

Akan Turunkan Satpol PP

Terima kasih atas informasinya. Dalam kasus ini warga bisa langsung melaporkan ke kepling, kelurahan atau kecamatan setempat. Selanjutnya, jika pihak kecamatan membutuhkan Satpol PP, maka pihak Pemkab Deliserdang akan menurunkan sejumlah personel untuk menertibkan hal tersebut.

Umar Sitorus
Kabid Humas Dinas Infokom Deliserdang

Ciptakan Kota Percontohan Penataan Papan Reklame

Wali Kota Medan Komitmen

Diberlakukannya peraturan Wali Kota Medan No.58/2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda No.11/2011 tentang Pajak Reklame serta Tata Cara Penyelenggaraan Reklame. Pemko Medan dan pihak pengusaha serta masyarakat harus bersama-sama mewujudkan dengan menjaga dan memenuhi ketentuan yang ada dalam menjaga estetika kota dengan baik.

Permintaan penataan papan reklame langsung disampaikan Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM dalam hal menyikapi program Medan Bersih Sampah yang sudah dicanangkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Rahudman mengakui, hingga kini papan reklame belum teratasi, baik itu sifatnya billboard maupun spanduk yang tidak tertata dengan baik. Hal itulah yang menyebabkan Kota Medan kurang tertata dengan baik.

Dia menyebutkan, penggunaan papan reklame selama ini sering terbentur dengan permasalahan ketertiban dan kerapian. Di satu sisi, papan reklame merupakan kebutuhan masyarakat. Disisi lain, keberadaannya bisa mengganggu keindahan dan kenyamanan kota.

“Karenanya, sudah menjadi tugas pemerintah melakukan penataan sehingga nilai strategis reklame tidak hilang karena kelalaian dan ketidakdisiplinan dalam pemasangan,” ujarnya.

Rahudman menyebutkan, ada tiga prinsip utama yang harus dipertimbangkan dalam penataan papan reklame. Khususnya di Kota Medan, pertama adalah penataan papan reklame harus disesuaikan dengan kondisi kota, kultural  masyarakat, dan kenyamanan masyarakat. “Penataan reklame yang sesuai dengan perwajahan kota diharapkan dapat menciptakan kondisi yang nyaman dan enak dipandang,” sebutnya.

Selanjutnya, dia menyebutkan, desain reklame harus disesuaikan dengan nilai budaya masyarakat, sehingga diperlukan adanya pengaturan isi dan desain reklame yang etis dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya yang berkembang. Kemudian, yang ketiga, jelasnya, pemerintah perlu memperbanyak iklan layanan masyarakat yang mengusung pesan moral untuk mengimbangi iklan-iklan bersifat komersil. Dengan begitu diharapkan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai moral tetap terjaga.

“Inilah yang diusahakan dapat diakomodir dalam Perwal No.58/2011 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Perda No.11/2011 tentang pajak reklame serta tata cara penyelenggaraan reklame. Saya berharap pengusaha periklanan bekerjasama dan bersinergi dengan Pemko Medan dalam menata reklame, sehingga mendukung keindahan kota yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Tak lupa Rahudman mengingatkan kembali, permasalahan reklame sering menjadi permasalahan klasik yang tidak kunjung tuntas jika  pengawasannya tidak diperketat.

“Dengan berlakunya Perwal No.58/2011, saya berharap tidak ada lagi pemberitaan mengenai papan reklame yang menimbulkan kerugian kepada masyarakat,” jelasnya.

Dalam Perwal itu, paparnya, sudah jelas mengatur bagi setiap pengusaha papan reklame yang memiliki konstruksi bangunan harus memperoleh surat rekomendasi dari tim penilai kelayakan konstruksi. Hal itu penting agar tidak menimbulkan ironi negatif.

“Saya komitmen Kota Medan menjadi contoh yang baik dalam penataan reklame. Selain itu, tim penataan reklame juga bekerja dengan baik sesuai dengan intruksi,” cetusnya.

Bukti komitmen itu, paparnya telah buat perwal yang mengatur secara teknis tentang papan reklame, serta mewujudkan beberapa ruas jalan bebas papan reklame. Dengan begitu, Kota Medan lebih memiliki mar wah kota indah dan nyaman. (adl)

Empat Jalan Bebas Papan Reklame

Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Erwin Lubis menjelaskan penataan papan reklame diatur dalam Perwal No.58/2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda No.11/2011 tentang Pajak Reklame serta Tata Cara Penyelenggaraan Reklame dalam pendiriannya.

“Kami akan perketat konstruksinya. Bahkan, untuk izin yang baru tidak diberikan lagi. Papan reklame yang ada sekarang ini kan yang lama-lama, untuk pemasangan baru sudah diperketat. Kami menunggu izin papan reklame habis dan akan dibongkar termasuk lokasi yang bebas papan reklame juga akan dibongkar,” ucapnya.

Dia menerangkan, Pemko Medan sudah mulai membongkar puluhan papan reklame di empat kawasan bebas reklame yang masa waktu izinnya sudah berakhir. Tim penertiban papan reklame yang terdiri dari Dinas Pertamanan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Medan, membongkar sudah membongkar satu bilboard di simpang Lapangan Benteng, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan.

“Satu bilboard sudah kami bongkar, sedangkan penertiban papan reklame yang sudah habis masa izinnya akan terus dilakukan di empat kawasan tersebut,” sebutnya.

Saat disinggung terkait papan reklame mana lagi yang akan segera dibongkar karena telah habis izinnya, Erwin menyebutkan untuk pembongkaran akan dikoordinasikan oleh ketua Tim yang langsung ditangani oleh Kepala Satpol PP, Kriswan.

“Untuk selanjutnya nanti bisa ditanya sama Kepala Satpol PP soalnya dia yang menjadi ketua tim,” terangnya.

Dia menegaskan, empat kawasan di Kota Medan sudah ditetapkan harus bebas dari papan reklame sesuai dengan aturan Perwal yakni di Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman, Jalan Kapten Maulana Lubis dan Jalan Pengadilan. Penertiban papan reklame di empat kawasan ini, bertujuan untuk penataan Kota Medan.

“Selain bertujuan untuk membuat kenyamanan bagi pejalan kaki. Berdasarkan data yang diperoleh, memang masih ada puluhan lagi papan reklame yang berada di empat kawasan tersebut,” ucapnya.

Sedangkan untuk pembongkarannya, Dinas Pertamanan bersama instansi terkait akan melakukannya secara bertahap.

“Ada sekitar puluhan lagi memang, tapi kami membongkarnya secara bertahap. Kalau sudah habis masa berlakunya, izinnya tidak diperpanjang, lalu kami peringatkan. Kami juga melakukannya secara persuasif dan tidak brutal. Kami sudah memohon kesediaannya untuk membongkar sendiri, tapi kalau sampai batas waktu yang ditentukan tak juga dibongkar, barulah kami bongkar,” terangnya. (adl)

 

Uang Perpisahan Beratkan Orangtua Siswa

085297872xxx

Yth Bapak Kadis Pendidikan Kota Medan. Tolong ditindak tegas pihak SMA Josua Medan yang melakukan kutipan uang perpisahan yang cukup memberatkan kami selaku orangtua siswa. Anak saya kelas 1 ditagih sebesar Rp30 ribu. Tetangga saya yang anaknya duduk di kelas 3 dimintai Rp170 ribu. Ini sangat memberatkan di saat ekonomi memang lagi krisis. Setelah diketahui, katanya uang tersebut digunakn untuk transpotasi PP Medan-Pantai Cermin. Kami berharap jika memang ada sisanya harap dikembalikan kepada siswa. Terima kasih.

Silahkan Datang ke Sekolah

Terima kasih. Mohon kepada pengirim sms lebih bersifat profesional. Kami sudah melayangkan pernyataan klarifikasi mengenai hal ini ke Sumut Pos. Jangan-jangan anak Anda yang meminta sebesar jumlah yang Anda sebutkan itu kepada Anda untuk tambahan uang jajannya. Silahkan datang ke sekolah untuk memberi keterangan lebih ril, dan kami tidak akan pusing dengan hal ini. Silahkan Anda sms hingga capek, karena masih banyak hal yang lebih penting untuk kami pikirkan ke depan, kami anggap Anda tidak gentlement. Dan ini sudah kami bicarakan dengan yayasan, jika ketauan siapa yang mengirim sms ini baik siswa, orangtua, pegawai yayasan, kasek, guru tak ada kata maaf, yayasan akan mengambil tindakan pemecatan atau dikeluarkan.

M Parlindungan Harahap
Pembantu Kasek Bidang Kesiswaan SMA Josua Medan

Honda CRV MMC Generasi Kelima

MEDAN- Honda kembali menunjukkan kelasnya dalam dunia otomotif  roda empat. Hal ini ditandai dengan keluarnya seri terbaru CRV, yaitu MMC (Mirror Change). Tipe ini merupakan generasi kelima dari Honda CRV.

Sebagai generasi kelima, Honda CRV merupakan rangkaian kelengkapan dan perkembangan dari generasi CRV generasi ke II dan Ke III. Karena itu, teknologi yang tersedia cukup lengkap dan sesuai dengan kebutuhan konsumen Honda.

Sales Eksekutif Honda IDK I, Yoga mengatakan perbedaan CRV MMC ini dapat dilihat pada posisi belakang yaitu bagian Garnis. “Garnis pada generasi ini senada dengan warna body, padahal pada generasi sebelumnya, hanya hitam saja,” ujarnya. Perbedaan lain, terletak pada angle pintu yang terbuat dari Krum. “Yang pasti, lebih mewah seri ini karena disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan,” tambah Yoga.

Kegagahan mobil yang dapat menampung 7 orang penumpang ini dapat terlihat dari desain eksteriornya. Salah satunya dapat dilihat dari garis-garis yang terdapat di sisi sebelah kiri dan kanan mobil.

“Mobil ini dibentuk tanpa sudut, garis yang membentuk mobil yang menambah kesan mobil mewah dan menarik,” ungkap Yoga.
Untuk interior, jok atau bangku mobil sudah terbuat dari kulit, dan dilengkapi dengan Audio yang touch screen Kenwood atau JVC. (ram)

Spesifikasi

  • Warna garnis senada dengan body
  • Jok terbuat dari kulit
  • Angle pintu dikrum
  • Tipe Mesin 2000 cc dan 2.4000 cc
  • Rem menggunakan sistem ABS
  • Harga Rp386 juta

Libur, BI Medan Sediakan Rp127 M

MEDAN- Selama libur panjang sejak Kamis 17 hingga 20 Mei mendatang, Bank Indonesia (BI) Wilayah IX Sumut dan Aceh telah menyiapkan dana Rp127 miliar untuk Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan coorporate.

Penyiapan dana ini, dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat saat membutuhkan dana tunai, mengingat perbankan tutup  karena cuti bersama. Kebutuhan ATM disiapkan Rp125 M, dimana pecahan Rp100 ribu Rp60 M dan pecahan Rp50 ribu Rp65 M.

Sedangkan coorporate disiapkan Rp2 miliar dengan pecahan kertas Rp1000 sampai Rp20 ribu sebanyak Rp1,9 miliar. Kemudian pecahan logam disediakan Rp100 juta.

Deputi Direktur Kepala Divisi Ekonomi dan Moneter Kantor Perwakilan BI Wilayah IX Sumut dan Aceh Mikael Budisatrio mengatakan, selama dua hari mulai Kamis (17/5) hingga Jumat (18/5), seluruh operasional perbankan di daerah ini tutup karena hari libur Kenaikan Isa Almasih dan disambung dengan cuti bersama pada Jumat (18/5).

Jadi seluruh operasional kantor cabang dan kantor cabang pembantu tidak ada yang beroperasional.
“Jadi kepada masyarakat yang membutuhkan uang tunai diarahkan ke ATM karena seluruhnya sudah diisi sesuai dengan kebutuhan masyarakat selama libur panjang,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, kliring akan dibuka Senin (21/5) dan seluruh bank beroperasional normal kembali. Diperkirakan peningkatan kliring pasca libur naik jadi 20 ribu warkat dengan nilai diperkirakan mencapai Rp600 M hingga Rp700 M dari biasanya 15 ribu warkat per hari dengan nilai Rp500 Miliar. “Karena baru libur panjang, peningkatan memang cukup tinggi,” ujarnya.

Selain itu, selama libur panjang, peredaran uang palsu (upal) juga meningkat. Jadi masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati khususnya di kawasan wisata, pelosok dan daerah kebun.

“Peredaran upal biasanya ada kecendrungan naik selama operasional bank tutup jadi masyarakat dihimbau untuk waspada dan teliti,” ujarnya.
Mikhael juga menyatakan operasional bank akan baik-baik saja. Karena pasti sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari pihak bank pada nasabahnya.(ram)

Impor Pangan Rugikan Petani Sumut

JAKARTA- Petani di Sumatera Utara merupakan salah satu pihak yang paling dirugikan terkait impor bahan pangan Indonesia yang mencapai Rp125 triliun setiap tahun. Karena Sumut merupakan salah satu daerah penghasil beras.

Diperkirakan dari 13 juta penduduk Sumut saat ini, tercatat 1,2 juta diantaranya merupakan rumah tangga petani, atau sekitar 3,6 juta jiwa masih merupakan petani.

Angka ini belum termasuk pekerja di lahan pertanian, perkebunan, peternakan dan lain sebagainya. Oleh sebab itu menurut anggota DPR dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Martin Hutabarat, uang Rp125 triliun itu seharusnya beredar di petani Indonesia.

“Bukannya justru memperkaya petani di luarnegeri. Apalagi itu untuk membeli bahan-bahan pangan yang dapat tumbuh subur di bumi Indonesia. Seperti beras, jagung dan gula. Besarnya angka itu berarti secara sadar bukan mau memakmurkan petani kita,”ungkap Martin saat berbincang dengan koran ini di Jakarta.

Menariknya, ketiga komponen impor utama bahan pangan yang disebutkan Martin ini, selama ini cukup dikenal menjadi andalan pertanian Sumatera Utara. Jadi wajar jika dinilai, impor sangat merugikan khususnya petani di Sumut. Karena akhirnya hasil pertanian yang mereka semakin tidak bernilai.
Oleh sebab itu, jika memang ingin mensejahterakan para petani, menurut Martin, pemerintah harus segera menerapkan kebijakan berani membeli harga jagung atau beras dari petani dengan harga yang lebih tinggi. Bukan justru seperti yang terlihat salah satunya sampai mengimpor beras untuk Sumut yang jumlahnya lebih dari ratusan ribu ton beberapa waktu lalu.  Bahan pangan yang dihasilkan petani Sumut masih sangat melimpah. (gir)