Home Blog Page 13638

Pengakuan Nazaruddin di KPK Hambalang Seret Anas dan Andi

JAKARTA- Nama Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng memang tak pernah berhenti disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi proyek pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional di Hambalang. Kemarin (13/4), saat Muhammad Nazaruddin dimintai keterangan KPK terkait proyek Hambalang, dia kembali menyebut Ketua Umum Partai Demokrat dan Menpora itu adalah orang-orang yang mengeruk keuntungan.

Hingga kini, kasus Hambalang masih dalam tahap penyelidikan di KPK. Komisi antikorupsi ini sudah memintai keterangan 50 orang lebih untuk mengorek ada tidaknya unsur korupsi dalam pembangunan proyek yang menelan anggaran Rp1,2 triliun itu.

Untuk kesekian kalinya, Nazaruddin dipanggil dan diminta memberikan keterangannya. “Saya dipanggil untuk kasus Hambalang,” kata Nazaruddin sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, kemarin pagi.

Pemeriksaan terhadap terdakawa kasus suap wisma atlet itu berlangsung cukup lama. Sekitar pukul 16.50 WIB, dia baru keluar dari gedung KPK. Saat dicegat wartawan, seperti biasa dia menerangkan semua yang ditanyakan penyelidik. Misalnya tentang aliran dana yang ada dalam proyek Hambalang.
Seperti biasa, dia menjelaskan, Anas mendapatkan jatah Rp100 miliar dari PT Adhi Karya yang merupakan perusahaan jasa konstruksi pemenang proyek. Uang itu lantas diserahkan Mahfud Suroso, direktur PT Dutasari Citralaras. Oleh Mahfud, uang tersebut diberikan Yulianis Rp50 juta, wakil direktur keuangan Permai Grup dan sisanya diberikan ke DPR.

Tapi nantinya Rp100 miliar itu dibawa Anas seluruhnya ke Bandung sebagai biaya pemenangan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres di Bandung. Menurut Nazaruddin, Anas mendapat bagian tersebut karena mantan anggota KPU itu adalah orang yang menjamin sertifikat Hambalang bakal dikeluarkan oleh Ketua BPN Joyo Winoto Nazaruddin juga menyebut Andi Mallarangeng turut kecipratan proyek tersebut. Namun dia tidak menerangkan berapa uang yang diperoleh Andi.(kuh/jpnn)

Talk Show Kekerasan di Televisi Kita

Puji Santoso

SELASA, tanggal 13 Maret 2012 malam lalu, masyarakat Indonesia disuguhi oleh sebuah tayangan menarik dalam program Jakarta Lawyers Club (JLC) di stasiun televisi swasta tvOne. Tayangan talk show yang disiarkan secara langsung dengan host Pemimpin Redaksi tvOne Karni Ilyas itu menampilkan sejumlah pakar hukum, para praktisi hukum terkemuka, dan kalangan politisi.

Hari Minggu lalu, tanggal 18 Maret 2012 malam pukul 19.30 WIB, acara itu kembali ditayang di stasiun televisi yang sama. Hanya saja tayangan itu sudah diedit, sehingga penayangannya tidak seseru ketika disiarkan secara langsung.

Topik yang dibahas adalah soal Anas Urbaningrum, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, yang siap digantung di Monas jika dirinya terbukti menerima uang suap dari proyek Hambalang atau proyek Wisma Atlet seperti yang dituding Nazaruddin.

Para pemirsa yang sempat menonton program acara di tvOne, boleh jadi tidak terlalu serius dengan topik yang mengangkat kasus yang menjerat nama Anas Urbaningrum maupun Nazaruddin. Bisa jadi khalayak sudah bosan dengan tema-tema yang menyangkut korupsi yang disajikan media.

Lebih menarik dari pembahasan itu, pemirsa televisi tvOne lebih serius menyaksikan adegan pernyataan saling serang antara dua pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan Ruhut Sitompul ketimbang menyimak topik yang sedang dibahas. Tentu saja, karena tayangannya disiarkan langsung, maka tidak ada proses editing.

Tidak hanya kalangan advokat maupun politisi, hampir semua publik tanah air yang gemar menyaksikan tayangan talk show di televisi akan mengakui bahwa kedua nama advokat ternama dan kaya itu selalu tidak pernah akur. Dalam sebuah forum-forum resmi dan terhormat seperti JLC itu, kedua putra asal tanah Batak, Sumatera Utara itu, tidak lagi beradu argumentasi soal-soal hukum maupun politik.

Lebih dari itu, keduanya juga saling menyerang wilayah yang paling pribadi.  Bahkan saya masih ingat persis ketika program JLC masih ditayang di SCTV dengan host yang sama, Hotman dan Ruhut terlibat adu mulut dalam diskusi yang mengangkat kasus kepailitan perusahaan asuransi Manulife beberapa tahun lalu. Saat itulah pertama kali saya ketahui keduanya sudah saling bermusuhan baik secara profesional maupun secara pribadi.

Tidak berlaku bagi keduanya, intelektualitas dan kecendikiawanan, sekalipun kedua advokat senior itu kononnya sama-sama menyandang gelar doktor (S-3) di bidang hukum. Mereka berdua dianggap terlalu pragmatis dalam menterjemahkan teori-teori hukum yang selama ini mereka pelajari, sehingga mengabaikan etika dan kesantunan berkomunikasi.

Yang menjadi persoalan besar buat saya yang selama ini mengajarkan kepada para mahasiswa persoalan-persoalan teori ilmu komunikasi, hukum media, dan etika media di kampus-kampus di Medan adalah bahwa media, khususnya televisi merupakan media massa yang paling sering dituding memberikan efek paling besar bagi audien atau khalayaknya. Efek atau pengaruh ini menjadi perhatian banyak pihak melalui berbagai teori maupun studi ilmu komunikasi.

Karena pada umumnya, studi mengenai komunikasi massa termasuk media penyiaran berkaitan erat dengan persoalan efek komunikasi massa terhadap audien atau masyarakat banyak (Morissan, 2008). Selanjutnya efek komunikasi itu akan menimbulkan umpan balik (feed back) dari khalayak kepada media. Atau dari khalayak kepada komunikator atau narasumber.

Dalam teori S-R (stimulus-respons) atau yang lebih dikenal dengan teori jarum hipodermik atau teori peluru, media massa (baca: televisi) dinilai amat perkasa dalam mempengaruhi penerima pesan (khalayak/masyarakat). Siaran televisi sesuai dengan sifatnya yang dapat diikuti secara audio dan visual secara bersamaan oleh semua lapisan masyarakat.

Maka, siaran televisi tidak dapat memuaskan semua lapisan masyarakat. Siaran televisi dapat membuat kagum dan memukau sebagian penontonnya. Tetapi sebaliknya siaran televisi dapat membuat jengkel dan rasa tidak puas bagi penonton lainnya. Suatu program mungkin disukai oleh sekelompok masyarakat terdidik, namun program itu akan ditinggalkan kelompok masyarakat lainnya.

Pengetahuan dan Kepentingan Sosial

Studi dalam bidang ilmu komunikasi ini memusatkan perhatian pada penggunaan isi media untuk mendapatkan pemenuhan atas kebutuhan seseorang. Berbagai penggunaan atau manfaat terhadap media televisi ini dikelompokan ke dalam empat tujuan, yaitu pengetahuan, hiburan, kepentingan sosial, dan pelarian. (Dominick, 2002).

Saya mencoba membatasi diri untuk menjelaskan sedikit soal dua tujuan saja, yakni manfaat media televisi bagi pengetahuan dan manfaat media televisi bagi kepentingan sosial.

Seseorang menggunakan televisi untuk mengetahui atau memperoleh informasi tentang sesuatu hal. Hasil survey menunjukkan alasan orang menggunakan media antara lain: apa yang dikerjakan pemerintah, apa yang dilakukan para politisi. Maka program siaran talk show JLC di tvOne yang menampilkan dua aktor Hotman dan Ruhut Selasa malam itu bisa digolongkan sebagai jawaban pemenuhan kebutuhan khalayak akan peristiwa yang dilakukan para politisi maupun para elit yang dinilai tidak cerdas dan tidak mendidik.

Dari sisi kepentingan sosial, kebutuhan ini diperoleh melalui pembicaraan atau diskusi tentang sebuah program televisi seperti program JLC di tvOne itu. Isi tayangan media televisi itu menjadi perbicangan hangat di dalam masyarakat luas. Di dalam kalangan akademisi khususnya studi dan kajian ilmu komunikasi, isi tayangan kekerasan yakni saling adu mulut antara Hotman dan Ruhut di tvOne boleh jadi akan menjadi perdebatan mengenai dampak penayangan kekerasan yang ditampilkan di layar televisi terhadap peningkatan perilaku kekerasan pada khalayaknya, terutama anak-anak dan remaja.

Soal yang satu ini banyak didukung oleh berbagai penelitian yang mengkhususkan pada masalah media violence. The National Institute of Mental Health di Amerika Serikat, misalnya, melaporkan bahwa hal penting akibat penyajian kekerasan pada media massa adalah adanya hubungan antara tayangan kekerasan di televisi dengan peningkatan perilaku agresif pada pemirsanya. (ganunggeong.blogspot.com/2011/04)

Bukan tanpa alasan tayangan kekerasan dapat berdampak negatif terhadap khalayaknya, dikarenakan manusia adalah makhluk peniru, imitatif, dan banyak perilaku manusia terbentuk oleh proses peniruan. Perilaku imitatif ini terutama sangat menonjol pada usia anak-anak dan remaja, sehingga media massa yang banyak sekali menawarkan model untuk diimitasi atau dijadikan obyek identifikasi sangat penting peranannya.

Di samping itu, terdapat pula dampak penayangan kekerasan di media yang bersifat segera atau relatif sementara (immediate or relatively temporary effects), yang dapat berakibat pada individu dewasa dikarenakan efek media terhadap fungsi kognitif, afektif, dan perilaku (behavioral) pemirsanya.

Peran KPI

Melihat tayangan kekerasan JLC di tvOne Selasa malam lalu itu, apakah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tutup mata? Harusnya tidak. Sebab, kalau mencermati pasal 36 ayat 1 dan ayat 3 Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran penayangan live aksi kekerasan adu mulut, saling memaki, dan saling menyinggung wilayah pribadi yang ditampilkan Hotman dan Ruhut, serta jauh dari nilai-nilai agama dan budaya Indonesia, harusnya menjadi tanggung jawab stasiun televisi tvOne.

Dalam pasal 36 ayat 1 UU tersebut dinyatakan: isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitsa, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.
Sedangkan dalam ayat 3 pada pasal yang sama dinyatakan: bahwa Isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat, lembaga penyiaran wajib mencantumkan atau menyebutkan klasifiksai khalayak sesuai dengan isi siaran.

Oleh karena itu, perlu mengingatkan kepada semua stasiun televisi swasta nasional untuk tidak gegabah dalam menyajikan program siaran talk show yang disiarkan secara live. Ini harus dilakukan para penyelenggara siaran televisi untuk mewaspadai pernyataan spontan para nara sumbernya agar tidak terjebak dalam tayangan kekerasan yang cepat atau lambat akan berdampak langsung bagi pengamalan moral bangsa yang masih beradab ini. (*)

Penulis adalah Dosen Ilmu Komunikasi
Fisip USU dan UMSU Medan

Periksa Tiga Saksi, Polisi Kantongi Otak Pelaku

Paskabentrokan Warga Sei Mati dengan Orang Suruhan PT MML

LABUHAN-Paskabentrok antara warga dengan sekelompok pemuda yang diduga orang-orang suruhan PT Mandiri Makmur Lestari (MML), Polres Pelabuhan Belawan telah memintai keterangan tiga orang saksi. Bahkan, petugas telah mengantongi identitas para pelaku dan saat ini masih dalam pengejaran.

“Ada tiga orang saksi masih dimintai keterangan, sedangkan barang bukti yang diamankan adalah satu unit mobil yang dibakar dan alat lainnya seperti kayu dan peralatan yang digunakan untuk melakukan tindak kekerasan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Hamam Wahyudi ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (13/4).

Sementara, untuk pelaku dan otak pelaku, Hamam mengaku telah mengantongi identitasnya dan kini tengah melakukan pengejaran. “Pelakunya banyak, ada dari pihak warga maupun pihak PT MML. Pastinya masih kita kembangkan,” terangnya.

Menurut, perwira menengah polisi ini pihaknya menduga pemicu terjadinya bentrokan fisik kemarin sore hingga menimbulkan korban jiwa tersebut terjadi ketika puluhan pria dari PT MML hendak melakukan pengukuran di lahan tambak warga yang menjadi obyek sengketa.

“Kejadiannya sore kemarin pihak PT MML mau melakukan pengukuran lahan, tapi tak diperbolehkan oleh warga hingga akhirnya puluhan pria melakukan pengusiran terhadap warga yang berada di lahan itu. Lalu warga berkumpul untuk kemudian balik melakukan perlawanan,” paparnya.

Pun begitu, lanjut dia, saat ini situasi di sekitar lokasi kejadian telah kembali kondusif, dan aparat kepolisian telah menjagaan termasuk disetiap akses keluar masuk menuju lokasi ini. “Personel baik dari Polres maupun Polsek saat ini sudah ditempatkan untuk melakukan pengamanan mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan,” tandasnya.

Sementara Camat Medan Labuhan Zain Noval meminta agar aparat kepolisian tetap berjaga-jaga di sekitar lokasi bentrokan agar pertikaian yang terjadi Kamis (12/4) lalu tidak terulang lagi.

Noval mengatakan, bentrokan yang dikarenakan adanya aksi penyerangan oleh puluhan pria tak dikenal itu terjadi sehari setelah petugas BPN Kota Medan turun ke lokasi untuk meninjau serta melakukan pengukuran di lahan yang menjadi obyek persengketaan dimaksud.

“Saya sangat menyayangkan kenapa penyerangan ini bisa terjadi, padahal persoalan ini masih dalam proses mediasi. Untuk proses tersebut, sebelumnya kedua belahan pihak antara warga dengan PT MML sudah setuju untuk diproses,” ungkapnya.

Sementara korban lainnya yang dikatakan kritis saat bentrokan terjadi, akhirnya tewas. Korban diketahui bernama Hermawan (36), warga Jalan Kawat II Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSU Mitra Medika, Medan Deli, Jumat (13/4) sore. Diduga, Hermawan tewas karena mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala dan perutnya.

Sedangkan enam korban luka-luka lainnya yakni Sutrisno, Indra, Topan, Agus Husein, Dedi Syahputra dan T Harahap masih di rawat inap di RSU Mitra Medika.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Hamam Wahyudi ketika dikonfirmasi Sumut Pos, membenarkan. “Benar korban akibat bentrokan bertambah, korban meninggal dunia di rumah sakit saat menjalani perawatan medis,” kata Hamam.(mag-17)

Tiga Jalinsum di Karo Rawan Longsor

KARO- Cuaca ekstrim beberapa pekan terakhir dikhawatirkan berdampak terhadap bencana alam di kawasan Kabupaten Karo. Curah hujan yang cukup tinggi, diperkirakan akan menimbulkan longsor di sejumlah titik, khususnya di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang menghubungkan Karo dengan Dairi, Pakpak Bharat, Deliserdang, Simalungun, dan Provinsi NAD.

Hal tersebut disampaikan Kaban Kesbang Pol dan Linmas Pemkab Karo Drs Suang KaroKaro kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, kemarin. Sesuai keterangan Suang, kawasan yang rawan longsor, perbukitan lintas Medan-Berastagi, Kabanjahe-Naman Teran (tembus Kab. Langkat), perbukitan Tongging menuju (Kab Simalungun).

Sementara lintas Karo yang menghubungkan Kabupaten Dairi, Pakpak Bharat berada di perbukitan  Kecamatan Merek, jelang Lau Pondom. Sedangkan rawan longsor menuju, dan dari kawasan NAD yang rawan bencana longsor, di sekitar Lau Lisang, Dusun Lau Riman Kecamatan Tiga Binanga, serta di sekitar Desa Kinangkung Kecamatan Mardinding.

“Dalam waktu dekat kita akan membuat pemetaan kawasan rawan bencana. Hal tersebut merujuk surat Gubernur Sumut no 557.1/1394/2012 tertanggal 24 Februari lalu, prihal antisipasi bencana merujuk perubahan iklim dan cuaca ekstrim,” ungkap Suang.(wan)

Pemkab DS Diminta Kembalikan ke Ahli Waris

Terkait Sengketa Lahan Kolam Renang di Lubukpakam

LUBUKPAKAM- Posisi Pemkab Deliserdang dalam sengekta lahan seluas 15 hektare di Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubukpakam, dinilai lemah. Pasalnya, Pemkab Deliserdang tak memiliki hak yang sah. Karenanya, jika lahan tersebut benar milik Tengku Affan Sinar, maka pemkab harus mengembalikan lahan tersebut kepada ahli warisnya.

Hal ini disampaikan anggota Komisi C DPRD Deliserdang Syaiful Tanjung kepada wartawan koran ini, kemarin. Menurutnya, selama ini cukup banyak aset milik Pemkab Deliserdang yang belum jelas kepemilikannya. Bahkan, lahan seluas 15 hektar yang kini sedang dituntut kembali oleh ahli warisnya, merupakan salah satu masalah aset Pemkab Deliserdang yang belum tuntas diatasi.

Dia juga menyebutkan sejumlah aset Pemkab yang hingga kini belum jelas kepemilikannya, di antaranya kantor Camat Tebing Tinggi di Jalan Komodor Laut Yos Sudarso, Kelurahan  Lalang, Kecamatan Rambutan, serta Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kecamatan Tebing Tinggi, di Jalan Sutomo (belakang), yang kini masih dikuasai Pemkab Serdang Bedagai.

“Nah, mengambil milik sendiri saja tidak mampu, kok malah mempertahkan yang bukan miliknya. Kalau tidak mempunyai alas hak yang sah, silahkan kembalikan lahan itu kepada ahli warisnya,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Perlengkapan dan Aset Pemkab Deliserdang Rusdi Ritongga, tetap ngotot kalau lahan tersebut adalah milik pemkab. Menurut Rusdi, lahan itu masuk daftar aset, bahkan di lahan itu kini telah berdiri rumah dinas Sekda Pemkab Deliserdang, Sekolah Tinggi Ilmu Gizi, gedung Dewan Kerajinan Nasonal Deliserdang dan Cadika.

Namun, saat ditanyakan mengenai proses kepemilikan lahan itu, Rusdi tidak dapat menjawab. Namun dia mengatakan, tanah itu telah mengkuasai pemkab sejak 1953. Dibuktikan dengan berdirinya gedung yang dikelola oleh Pemkab Deliserdang.(btr)

Terkait Inalum, Pemprovsu Terus Cari Solusi

MEDAN- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho mengakui, hingga kini belum ada progres terkait pengelolaan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pada 2013 mendatang. Menurut Gatot, kendati belum ada perkembangan, namun upaya-upaya untuk mencari solusi dari semua hal yang berkaitan dengan keberlangsungan PT Inalum, termasuk soal pembagian atau share saham pengelolaan Inalum kepada 10 kabupaten/kota di sekitar Danau Toba. “Belum, belum. Semuanya masih terus berlangsung,” kata Gatot yang ditemui sebelum menaiki lift di Lantai IX, Kantor Gubsu, Kamis (12/4).

Gatot menambahkan, pada prinsipnya, dalam rangka mencari solusi atau penyelesaian semua persoalan yang berkaitan dengan Inalum, sudah ada tim teknis yang dibentuk dan berada di bawah naungan instansi atau kementerian yang membidanginya.(ari)

Jatah Dikurangi, Pembagian Raskin Ricuh

BELAWAN- Pembagian jatah beras untuk warga miskin (Raskin) di Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, berlangsung ricuh, Jumat (13/4). Pemicunya, diduga disebabkan jatah raskin yang dibagikan tak sesuai dengan yang telah ditetapkan.

“Katanya jatah kami lima belas kilo, tapi begitu kami timbang kembali kok kurang. Setiap kali warga menanyakan, petugasnya bilang itu sudah sesuai jatah,” beber Khairuman (54), seorang warga kepada Sumut Pos.

Menurutnya, dalam pembagian raskin tersebut setiap lima orang warga diberi jatah satu goni setengah beras. “Yang setengah goni itu tidak pernah ditimbang, hanya ditakar berdasarkan kaleng roti. Dan ini sering terjadi kekurangan hingga dua kilo,” jelasnya.

Karena sudah berulang kali terjadi kekurangan, warga yang kecewa lantas menemui seorang pegawai di kantor kelurahan tersebut. “Tadi kami sempat menanyakan langsung ke Ibu Asniah dan dia bilang itu memang sudah dari sananya, karena dalam satu goni ukuran 50 kg yang diantar Bulog juga kurang,” tutur warga.

Tak mendapat jawaban memuaskan, sejumlah warga yang merasa keberatan atas pembagian jatah raskin yang dinilai tidak sesuai porsi tersebut lantas meninggalkan lokasi kantor kelurahan dengan raut wajah kecewa. “Kami menduga pasti ada permainan dalam pembagian jatah raskin ini, karena kejadianya nggak cuma sekali ini saja terjadi, tapi sudah sering. Padahal mereka minta uang goni kami kasih,” ujarnya.

Sementara, terkait kericuhan pembagian jatah raskin hingga kemarin siang Lurah Belawan Bahagia Kecamatan Medan kota Belawan, Sahran Siregar saat akan dikonfirmasi tidak berhasil ditemui. Sedangkan pihak berkompeten lainnya di kantor kelurahan tersebut tidak bersedia memberikan penjelasan.
Informasi diperoleh Sumut Pos di Belawan menyebutkan, tercatat sedikitnya sekitar 170 ton jatah beras untuk masyarakat miskin dipasok pihak Bulog ke Kecamatan Medan kota Belawan, untuk kemudian disalurkan kepada 11.360 kepala keluarga yang di enam kelurahan.(mag-17)

Developer Perumahan Helvetia Siagakan Puluhan Pria

LABUHAN DELI- Suasana di lahan sengketa seluas 74 hektar di Pasar IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Kamis (12/4) kemarin, kembali memanas. Meski bentrokan tak sempat terjadi, namun puluhan oknum pria diduga suruhan pihak developer perumahan tampak berjaga di area lahan yang masih dalam proses persidangan tersebut.

Puluhan pria ini sebelumnya datang menumpangi angkot dan langsung berjaga di sekitar lahan. “Kami disini hanya berjaga-jaga, kabarnya dari kelompok penggerap akan datang lagi menyerang ke lokasi ini,” kata, seorang pria yang tak mau dikorankan namanya.

Tak jauh dari lokasi lahan sengketa, sekolah SMA Negeri 1 Labuhan Deli yang tengah melakukan aktivitas belajar-mengajar mulai terganggu. Pasalnya, para guru merasa khawatir bakal menjadi imbas dari sasaran penyerangan antar kedua kelompok tersebut.

“Kami takut jadi sasaran. Apalagi jaraknya tak jauh dari sekolah kami. Orang-orang bayaran itu sejak kemarin sudah di sana,” kata M br Manurung (39), guru di sekolah itu.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan, AKP Oktavianus ketika ditanyai mengatakan, sejumlah aparat kepolisian telah disiagakan untuk melakukan pengamanan.(mag-17)

Ratusan Akta Lahir Terbengkalai di Disdukcapil

SERGAI- Beberapa warga kecewa dengan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sergai. Pasalnya, pembutan akta kelahiran hampir 4 bulan belum rampung, akibatnya Kantor Desa menjadi sasaran para warga menyalurkan keluhannya.

“Saya buat akta lahir Oktober 2011 lalu, sebanyak 3 akta lahir melalui pihak desa, tapi hingga kini akta lahirnya belum selesai, bahkan saya juga sudah mendatangi dinas terkait namun jawabannya sama,” ungkap Desy (37) warga Desa Sei Rejo, kepada Sumut Pos, Jumat (13/4).

Kepala Desa Sei Rampah, Edi Marpaung, ketika dihubungi Sumut Pos mengatakan, di desanya ada sekitar 50 akta lahir yang belum selesai.
Hal serupa juga terjadi di Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung Beringin. Sedikitnya ada 12 akta lahir yang belum selesai hapir tiga bulan terakhir.
Sekdes Desa Tebingtinggi Muklis, mengaku, sudah tiga bulan ini akta lahir yang dibuat warga di desa ini belum selesai dikerjakan.

Pengakuan yang sama juga dikatakan Kaur Desa Sei Rejo, Agus Pitong. Dia mengatakan, ada puluhan warganya yang hingga kini akta lahir belum selesai masih di dinas terkait, sejak Oktober 2011 lalu.

Mendengar keluhan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sergai Ir Loso Mena, langsung mendatangi Disdukcapil Sergai dan menanyakan kepada Kasi Akta Muriati, berhubung Kadis Disdukcapil Sergai Hj. Dra Enny Toreh tidak berada di tempat.

Muriati mengatakan, Disdukcapil terkendala dengan operator akta yang hanya berjumlah 2 orang, dan begitu juga dengan lubernya pengurusan akta dari kecamatan lain.

Di hadapan staf Disdukcapil Sergai Ir Loso Mena, meminta agar mengupayakan pelayanan masyarakat, karena mereka bukan gratis dalam pengurus akte tersebut. “Jika operator kurang ya ditambah, ajukan anggarannya atau saya buktikan dulu, biar saya yang mengerjakannya lama atau tidak, orang tinggal ganti nama saja kok bisa lama siapnya, nanti kalian yang tidur,” amuk Loso Mena. (mag-16)

Dicabuli, Calon Istri Lapor Polisi

TEBINGTINGGI- Ervianto (20) warga Jalan Batu Bara, Kelurahan Satria, Kota Tebingtinggi, harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Tebingtinggi karena mencabuli pacarnya Bunga (18), Kamis (12/4).

Keterangan diperoleh dari mapolres Tebingtinggi, Jumat (13/4), pria yang sehari-hari bekerja sebagai fotografer keliling ini, ditangkap petugas di Jalan Imam Bonjol, Kota Tebingtinggi, karena telah dua kali mencabuli pacarnya. Karena perbuatan tersangka, akhirnya petugas menggiring pelaku ke mapolres Tebingtinggi.

Menurut Ervianto saat menjalani pemeriksaan di Mapolres, Jumat (13/4) siang, dia melakukan perbuatan layaknya hubungan suami istri sebanyak dua kali di rumahnya karena berdasarkan suka sama suka. Bahkan tersangka juga mengaku telah bertunangang dengan Bunga selama 4 bulan berjalan.
“Aku cinta sama dia, dia suka sama aku, kami melakukannya atas suka sama suka,” ujar Ervianto kepada petugas.

Percintaan mereka berdua sudah berjalan selama 2 tahun lamanya, bahkan mereka rencana mau melangsungkan pernikahan atas persetujuan orang tua pada Agustus mendatang. Pasca pelaporan Bunga ke Mapolres Tebingtinggi tertanggal 24 Maret 2012 lalu tidak diketahuinya.

“Aku tak tahu kalau tunangan ku melapor ke Mapolres, padahal kami akan melangsungkan pernikahan itu. Sampai sekarang saya tidak mengetahui penyebab calon istri ku mengadukan ke polisi,” keluh Ervianto.

Memang ada kecemburuan yang terjadi, kata Ervianto, itu pada saat ada pesta pernikahan di rumah kerabat tersangka beberapa bulan lalu, karena tugasnya menjadi tukang fotogrefer itu selalu berdekatan dengan wanita. Malam itu Bunga sempat melihat tersangka duduk saling berdekatan, melihat itu korbanpun langsung menangis dan mengabarkan pristiwa itu kepada kedua orang tuanya.

“Bukan permasalahan itu saja, tetapi orang tua kedua belah pihak (rencana besan) pernah bertengkar karena permasalahan sepele,” terang Ervianto.
Ervianto berharap kepada calon istri dan mertuanya agar mau berdamai untuk menyelesaikan perkara ini, karena adanya pihak ketiga yang sengaja hendak memisahkan Evrianto dengan Bunga.

“Saya masih mencintainya dan bunga juga sama, tetapi saya tidak mengerti mengapa samapai begini padahal aku baru saja selesai opname di Rumah Sakit (RS),” paparnya.

Sementara itu, Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Lili Astono membenarkan tertangkapnya Ervianto dengan pengaduan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. (mag-3)