27 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 13685

Pendidikan untuk Semua

Kabar gembira bagi masyarakat kaum miskin yang selama ini terpinggirkan dan ingin menikmati pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen menjadikan 2012 sebagai tahun memberikan layanan kepada mereka yang tidak terjangkau. Kemendikbud pun telah memilih sebuah jargon yakni “Menjangkau Mereka yang Tidak Terjangkau”.

Oleh:
Stevan Ivana Manihuruk

Mendikbud, Muhammad Nuh menjelaskan, jargon tersebut merupakan bagian dari kelanjutan program keramahan sosial yang dicanangkan tahun 2011, yakni ketika Kemdikbud menjemput para lulusan SMA/MA/SMK dari keluarga miskin untuk masuk ke perguruan tinggi negeri. Lebih lanjut Muhammad Nuh menjelaskan, pengertian “tak terjangkau” bukan hanya tak terjangkau secara ke wilayahan, tapi juga sosial-ekonomi, bahkan kultural atau budaya.
Artinya, mereka yang masuk kategori miskin yang berada di perkotaan pun juga masuk dalam definisi “tak terjangkau” ini.

Dukungan sekaligus apresiasi tinggi tentunya pantas kita alamatkan kepada Kemendikbud yang secara sadar telah memilih dan merumuskan komitmen tersebut. Tentu saja kita juga berharap agar jargon yang sudah dipilih tidak menjadi jargon semata melainkan benar-benar diimplementasikan. Terlebih lagi, persoalan pendidikan di republik ini sudah sangat nyata. Bukan rahasia lagi, pendidikan sudah menjadi barang langka dan mahal yang hanya bisa dinikmati oleh minoritas kalangan tertentu saja.

Jika orang mampu (baca:kaya) bebas dan tinggal memilih tempat yang dianggap paling nyaman untuk menikmati pendidikan, kalangan orang miskin justru pusing pada pilihan melanjutkan pendidikan atau tidak karena keterbatasan biaya.

Faktanya, saat ini masih banyak anak usia sekolah yang tidak bisa menikmati pendidikan karena kemiskinan. Padahal menurut data yang ada, Indonesia mempunyai penduduk usia sekolah yang sangat besar, yakni 102,6 juta (Sofian Effendi, 2008). Jumlah ini berarti 28 kali lebih besar dari penduduk Singapura atau hampir 6 kali dari penduduk Australia.

Maka komitmen Kemendikbud yang ingin menjangkau mereka yang tidak terjangkau menimbulkan harapan baru bagi masyarakat miskin yang ingin mengecap pendidikan. Apalagi dalam beberapa waktu belakangan ini, kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang pendidikan dipersepsikan semakin tidak pro rakyat. Kampanye sekolah gratis yang digebyarkan pemerintah terbukti hanyalah komoditas politik semata tanpa realisasi yang nyata.
Ada lagi kebijakan “kastanisasi” sekolah dengan melekatkan embel-embel “internasional” pada sekolah tertentu. Ini sangat diskriminatif karena pada akhirnya sekolah “internasional” tersebut pun mematok biaya yang sangat mahal bagi siswa yang ingin mengecap pendidikan di sekolah tersebut. Sekali lagi, harapan si siswa miskin untuk mendapat pendidikan yang layak dan berkualitas hanya menjadi harapan kosong.

Pada level perguruan tinggi, lebih nyata lagi. Dari tahun ke tahun, kuota bagi calon mahasiswa yang ingin masuk PTN (Perguruan Tinggi Negeri) melalui jalur seleksi nasional (reguler) semakin berkurang. Sebaliknya, semakin banyak jalur-jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN-PTN favorit tentunya dengan syarat penambahan biaya yang lebih besar dari jalur reguler.

Permasalahan lainnya adalah kurangnya perhatian pemerintah terhadap ketersediaan dan kelayakan fasilitas pendidikan di beberapa tempat tertentu. Pembangunan infrastruktur pendidikan terutama di daerah-daerah terpencil masih sangat minim dan memprihatinkan. Belum lagi masalah kekurangan tenaga-tenaga pengajar yang bersedia ditempatkan di daerah-daerah terpencil. Beberapa waktu lalu, media massa gencar menyoroti fakta bahwa di beberapa daerah, banyak siswa yang sangat kesulitan mencapai sekolahnya dan harus melewati jembatan dan juga menyeberangi sungai yang bisa membahayakan keselamatan nyawa mereka.

Amanat Konstitusi

Semangat pemerintah dalam hal ini Kemendikbud yang berkomitmen akan menjangkau mereka yang tidak terjangkau sebenarnya sudah merupakan kewajiban karena itu adalah amanat konstitusi. Pembukaan UUD 1945 alinea keempat memuat salah satu visi kebangsaan yang ingin dicapai bangsa Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Poin ini juga dijadikan sebagai tujuan penyelenggaraan pendidikan nasional. Penegasan tujuan pendidikan nasional juga termaktub di dalam UUD 1945 pasal 31 ayat (3) yang menyatakan bahwa, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak yang mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang”.

Selain itu UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 pasal 3 juga menegaskan bahwa, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.

Sangat jelas, konstitusi pun mensyaratkan tidak boleh ada diskriminasi dalam dunia pendidikan. Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang bisa dinikmati oleh masyarakat tanpa memandang kelas ekonomi dan sosial. Demikian halnya upaya pemerintah untuk memajukan pendidikan nasional harus dilakukan dengan tidak membuat sebagian masyarakat justru semakin kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

Sekali lagi, kita sangat mendukung serta berharap jargon Kemendikbud di tahun 2012 yang ingin menjangkau mereka yang tidak terjangkau benar-benar bisa dilaksanakan. Kita menantikan langkah-langkah nyata yang akan diambil oleh pemerintah dan bisa berdampak langsung terhadap kemajuan pendidikan nasional. Pendidikan harus lebih didekatkan kepada masyarakat karena sesuai amanat konstitusi; setiap warga negara berhak untuk mengecap pendidikan. Semoga.(*)

*Penulis adalah Alumnus FISIPOL USU, saat ini bekerja di UPT Kementerian Kehutanan, BPDAS Batanghari Jambi.

Puskesmas Tidak Ada Obat Bermutu

082161485xxx

Buat pak Wali Kota Medan, saya warga Kelurahan Pekan Labuhan. Ke mana larinya obat-obat yang bagus di Puskesmas? Kami rakyat cuman dapat B Compleks, CTM, antalgin jika berobat ke Puskemas. Ke mana obat injeksi dan vitamin yang bagus? Tapi kalau berobat ke rumah oknum petugas Puskesmas, semua jenis obat dari pemerintah tersedia. Tolong Bapak wali kota menurunkan tim pemantau agar obat-obatan yang bagus mutunya tepat sasaran. Tidak dikemplangi oknum pegawai Puskesmas. Terima kasih. Sukses selalu buat Bapak Wali Kota Medan.

Puskesmas Harus Mampu Berikan Pelayanan Terbaik

Terima kasih informasinya. Secara teknis dapat dijawab dokter di Puskesma.s Namun harapan kita semua Puskesmas Pekan Labuhan sebagai Puskesmas Rawat Inap mampu dan pasti memberikan pelayanan dan komunikasi yang terbaik kepada masyarakat.

Zain Noval SSTP
Camat Medan Labuhan

Guru SD di Sergai Dipungli Rp2 Juta

Hasil Visitasi dan Verifikasi Inspektorat Jenderal Kemdikbud

MEDAN- Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menemukan adanya intervensi terhadap guru untuk kelulusan Ujian Kompetensi Awal (UKA) dengan indikasi pengutipan biaya sebesar Rp2 Juta. Temuan ini berdasarkan hasil visitasi dan verifikasi dugaan adanya pengutipan biaya terhadap guru dalam pelaksanaan UKA di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Binjai.

Dari hasil visitasi dan verifikasi menemukan adanya bentuk intervensi yang dialami dua guru SDN 101932, Perbaungan, oleh kepala sekolah untuk membayar Rp2 juta, untuk lulus UKA, namun ditolak oleh guru tersebut. Kemudian, uang tersebut sudah dikembalikan lagi kepada guru dengan catatan, setelah pengumuman tanggal 18 Maret 2012, peserta yang telah menerima pengembalian uang, dan dinyatakan lulus wajib membayar kembali Rp20 juta.
Selain itu, juga 20 orang guru peserta UKA di Kabupaten Serdang Bedagai telah difasilitasi pihak yang tidak jelas untuk mengadakan try out ujian pra UKA di mana setiap guru peserta UKA dikenakan biaya fotocopy sebesar Rp25 ribu.

Sementara untuk Kota Binjai menyatakan tidak pernah diintervensi oleh kepala sekolah atau dari siapapun dan tidak pernah ditawarkan untuk membayar.

Atas temuan itu, Inspektorat Jenderal merekomendasi Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai agar memerintahkan Kepala UPTD memberikan laporan tertulis kepada Inspektorat Jendaral Kemendikbud Jakarta tentang indikasi pembayaran uang oleh guru yang ikut UKA.

Selian itu, Inspektorat Jenderal Kemdikbud juga akan mengirimkan surat kepada inspektorat kabupaten/kota untuk dapat perhatian dan menindaklanjuti bila terbukti adanya pembayaran uang tersebut.

Menyikapi hal itu, Kabid PMPTK Disdiksu, Eduard Sinaga menilai, hasil survei yang ditemukan Inspektorat Jenderal Kemdikbud adalah bentuk yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sehingga perlu ditindaklanjuti untuk masing-masing kepala daerah agar tidak terulang. “Jika ingin mendukung peningkatan mutu pendidikan, seharusnya kepala dinas pendidikan di kabupaten/kota menindaklanjuti temuan Inspektorat Jenderal Kemdikbud,” ujar Eduard saat ditemui di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.

Eduard juga mengatakan, Disdik Provinsi dalam hal ini tidak bisa bertindak dan melakukan sesuatu karena tidak memiliki wewenang. “Kita harapkan sentralisasi guru-guru dipercepat. Karena yang menentukan nasib guru nanti adalah Pusat. Jadi guru yang selama ini ada ketakutan untuk terbuka karena adanya intervensi, tidak lagi terjadi,”tegasnya. (uma)

Polisi Kawal Distribusi Naskah UN

Hari Ini Tiba di Unimed

MEDAN- Naskah Ujian Nasional (UN) diperkirakan akan tiba Senin pagi (9/4), di Universitas Negeri Medan (Unimed). Untuk pengamanan pendistribusian naskah UN tersebut, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menempatkan tiga personel untuk tiap mobil boks pengangkut naskah UN.
“Setelah sampai di Unimed pada Senin dini hari, selanjutnya pada 11 sampai 14 April, direncanakan akan didistribusikan ke kabupaten/kota di Propinsi Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso, Minggu siang (8/4).

Untuk prosedurnya, kata Heru, naskah UN yang sampai di kabupaten/kota akan diterima panitia ujian dari Dinas Pendidikan didampingi petugas Polres setempat untuk disimpan di lokasi penyimpanan naskah ujian.

Selanjutnya, sambung Heru, naskah UN tersebut akan didistribusikan ke sekolah-sekolah dengan pengawalan anggota Polres dan Polsek setempat. “Pelaksanaan ujian nantinya, juga akan melibatkan pengamanan baik terbuka maupun tertutup guna mengantisipasi terjadinya gangguan selama ujian. Selesai pelaksanaan ujian, lembar jawaban ujian dikumpulkan dan dibawa atau didistribusikan ke Unimed guna dilaksanakan pemindaian atas jawaban soal tersebut,” tuturnya.

Ketua panitia UN Sumut, Hendrik Siregar menjelaskan, pendistirbusian naskah UN akan dimulai dari daerah terjauh seperti Nias dan Sibolga pada H-4, dan selanjutnya diikuti daerah lain. Distribusi dilakukan melalui jalur darat, dikawal pihak kepolisian.

Sedangkan dosen yang dilibatkan mengawas pelaksanaan UN ini sekitar 1.837. Di mana dosen-dosen tersebut terdiri dari Unimed, USU, Politeknik Medan, Kementerian Agama dan Kopertis. (uma/gus)

Terios Ringsek Ditabrak KA, Suami Istri Kritis

KISARAN- Sobdi dan istrinya Nurhayati (24), warga Rawang Pasar IV, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, mengalami luka serius setelah mobil Terios warna Silver BK 1926 VJ, yang mereka kendarai ditabrak kereta api diperlintasan tak berpalang di kawasan Pajak Bakti Kisaran, Minggu (8/3) dini hari pukul 02.45 WIB.

Informasi di TKP menyebutkan, mobil yang dikemudikan Sobdi melaju dari simpang Jalan Madong Lubis. Saat melintasi rel KA tak berpalang, mobil yang dikenarainya ditabrak KA Limek U8 jurusan Medan-Rantauparapat. Benturan keras akibat tabrakan itu mengejutkan warga sekitar, termasuk puluhan santri dari Pesantren Bina Ulama yang langsung berhamburan keluar pondok untuk menyaksikan tabrakan tersebut.

“Kami kira dua penumpang yang ada di dalam mobil itu tewas, namun saat warga memberikan pertolongan ternyata keduanya masih bisa diselamatkan,” kata A Harahap, warga sekitar. Selanjutnya, kata Harahap, kedua korban dilarikan ke  Klinik Setio Husodo Kisaran.

Kanit Laka Ipda MP Pardede yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Mobilnya ringsek, namun kedua penumpang yang ada di dalam mobil naas itu selamat,” kata Pardede. (sus/smg)

Terhalang Jembatan, Ratusan Nelayan tak Melaut

BELAWAN- Intensitas curah hujan dan pasang air laut yang terjadi beberapa hari terakhir, mengakibatkan volume air Sungai Deli naik. Hal ini menyebabkan ratusan perahu bermotor milik nelayan kecil yang berpangkalan di pinggiran Sungai Deli, Kecamatan Medan Marelan dan Medan Labuhan, tak bisa melaut, Minggu (8/4). Pasalnya, perahu mereka tak dapat melintasi jembatan penghubung di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 20,5, Medan Labuhan.

Amatan Sumut Pos, air Sungai Deli yang meluap mencapai bibir jembatan di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 20,5 yang menghubungkan Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Belawan. Sehingga menyebabkan perahu nelayan tak bisa melintasi kolong jembatan yang selama ini dilintasi perahu nelayan menuju laut lepas.

“Kalau air sungai sudah meluap, nelayan baru bisa berangkat melaut pada keesokkan hari setelah air surut. Itu pun jika air pasang dan hujan tak terjadi lagi,” kata Awaluddin (45), nelayan pukat langgai asal Medan Labuhan ini.

Menurutnya, penyebab tertundanya para nelayan tradisional di daerahnya karena jembatan penghubung di Jalan KL Yo Sudarso KM.20 tidak dapat dilintasi. Untuk itu, ia dan beberapa nelayan lainnya mengharapkan agar pemerintah memperhatikan permasalahan tersebut.

“Kami berharap agar pemerintah segera melakukan renovasi jembatan atau melakukan pengerukan di sekitar aliran Sungai Deli,” ungkapnya.(mag-17)

Mengakhiri Hubungan dengan Nyaman

Banyak pasangan yang memaksakan diri terus menjalani hubungan ketika mereka sudah tidak merasa ada kecocokan. Biasanya, tidak enak dan khawatir pasangan terluka, membuat mereka malas membicarakan soal memutuskan hubungan. Akibatnya, jalinan cinta yang mereka bina semakin memburuk.
Saat Anda merasa sudah ‘mentok’ dengan perjalanan kisah asmara, tapi sulit untuk mengakhirinya, ada beberapa cara yang harus diperhatikan agar keputusan itu tidak salah.

  1. Pikirkan keputusan ini dengan serius
    Pikirkan apa yang akan Anda lakukan, dan apakah tindakan Anda akan mempengaruhi orang yang sedang berkencan dengan Anda. Pastikan jika Anda memang benar-benar ingin putus dengannya.
  2. Tanya kenapa?
    Jika merasa yakin untuk putus, tanyakan pada diri Anda sendiri apa alasannya, sehingga hubungan itu harus berakhir. Pastikan Anda tidak lari dalam masalah inti atau mencoba untuk menghindari tanggung jawab.
  3. Teliti perasaan Anda
    Coba pikirkan bagaimana perasaan Anda ketika tahu kekasih tidak lagi akan bersama. Coba perhatikan sikap yang harus diambil saat Anda tak lagi memiliki orang tersebut. Apakah itu akan membuat Anda marah, pahit, sedih, senang atau lega?
  4. Pilih tempat nyaman
    Jika Anda ingin membicarakan soal mengakhiri hubungan, pilihla tempat yang nyaman.
  5. Bersikaplah jujur.
    Lakukan percakapan terbuka, secara jujur, dan pelan-pelan memberitahu kekasih mengapa Anda memilih untuk putus. Dan berikan alasan yang tidak dibuat-buat. (net)

Secara Aklamasi, Darwis Pimpin PAC PP Stabat

LANGKAT- Sedikitnya delapan ranting Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Stabat-Langkat menerima hasil musyawarah anak cabang yang berlangsung Maret lalu, melalui pernyataan tertulis di atas materai 6000. Pernyataan itu sekaligus membantah rumor, penolakan keputusan musayawarah sebagaimana didengungkan selama ini.

Penegasan itu mengemuka, saat berlangsungnya temu ramah segenap kader PP Stabat di rumah Ketua PAC terpilih M Darwis di Dusun I A Famili Desa Pante Gemi Stabat, Minggu (8/4), ditandai pernyataan sikap kader siap mendukung dan menjalankan program organisasi diusung M Darwis.
“Saya merasa berterima kasih kepada segenap rekan-rekan, untuk selanjutnya bersatu berkarya membesarkan sekaligus menjayakan organisasi (PP) di kecamatan Stabat khususnya,” kata Darwis.

H Tamrin Hasibuan selaku mantan Ketua DPC PP Kabupaten Langkat mendukung hasil musyawarah, sebagai cerminan organisasi yang tunduk dan patuh AD/ART dituangkan dalam tata tertib (tatib) musyawarah. “Kader jangan mau dipecah belah dan diprovokasi segelintir orang yang mengaku ingin membesarkan PP, tetapi malah sebaliknya. Sosok ketua terpilih (Darwis) sangat tepat karena memahami seluk beluk dan kondisi organisasi,” tegas Tamrin seraya memberikan fasilitas gedung sekretariat PAC PP di Stabat.

Ainal Zein satu dari senioren PP, bangga terhadap delapan pimpinan ranting, sebab dinilai menyadari adanya manuver-manuver provokasi menyulut perpecahan di tubuh organisasi. “Kepada oknum-oknum yang mengaku kader PP, kalau ingin jadi pengecut jangan di PP,” ketus Ainal menyikapi adanya pihak yang ingin menggagalkan hasil musyawarah beberapa waktu lalu. (mag-4)

TPS Medan Barat Hasil Swadaya Masyarakat

MEDAN- Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kecamatan Medan Barat di Jalan Kereta Api Kelurahan Kesawan Medan Barat merupakan hasil swadaya masyarakat.

Awalnya, TPS di Jalan Kereta Api tersebut tidak dibeton, namun, setelah setahun TPS tersebut dibangun bersama-sama masyarakat Kelurahan Kesawan.
Camat Medan Barat, Syahrul Effendy Rambe, SSos menjelaskan pada wartawan koran ini, Sabtu (6/4) membenarkan kalau TPS yang berada di Jalan Kereta Api merupakan murni hasil swadaya masyarakat Kelurahan Kesawan.

“ Mana ada TPS di Medan ini hasil swadaya masyarakat, baru Kecamatan Medan Barat saja yang memilikinya,” kata Syahrul.
Walaupun pembuatan TPS hasil swadaya masyarakat, Syahrul menyebutkan bukan berarti warga yang memberikan bantuan menjadi seenaknya membuang sampah di jalanan, harus pada tempatnya.

Untuk itu, Syahrul tetap berharap kepada warga se-Kecamatan Medan Barat untuk selalu tetap menjaga kebersihan di setiap kelurahan ataupun di setiap lingkungannya. Adapun cara kebersihkan juga dapat ditunjukkan dengan membuat suatu tanaman di setiap rumah warga ataupun di setiap kelurahan juga meletakkan tong sampah.

“Bila tong sampah selalu tersedia di dapan rumah warga, tentu sampah tidak akan berserakan lagi di mana-mana, asalkan warga juga bisa mengetahui jadwal membuang sampah mulai pukul 07.00. 10 00 WIB, sehingga sampah yang ada di tong sampah di depan rumah dapat diangkut oleh petugas kebersihan,” bilangya.

Selain itu, lanjutnya, pada pukul 15.00- 17.00 WIB dan pukul 18.00 WIB-21.00 WIB sampah tetap disisir dan diangkut oleh petugas kebersihan kelurahan dan kecamatan. (omi)

Gara-gara Begu Ganjang, Warga Tertipu Rp13 Juta

LUBUKPAKAM- Gara-gara isu begu ganjang, warga Dusun VI Banjar Toba (Siborong-borong), Desa Pasar Melintang, Lubukpakam, Deliserdang, ditipu seorang paranormal yang mengaku dari Kabanjahe. Pasalnya, uang Rp13 juta yang dikumpulkan warga untuk biaya mengusir begu ganjang tersebut dibawa oleh paranormal tersebut. Sementara, begu ganjang yang mersahkan warga, tak berhasil diusir.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, sejak awal 2012 lalu, warga di sana merasa resah dengan merebaknya isu begu ganjang. Karenanya, untuk mengusir begu ganjang itu, warga di sana menggelar rapat pada Febrauri 2012 lalu. Hasilnya, warga sepakat patungan Rp145 ribu per kepala keluarga (KK) untuk mendatangkan paranormal. Namun, ada tujuh KK yang menolak kesepakatan tersebut dan akhirnya mereka dikeluarkan dari keanggotaan STM.

Akhirnya, terkumpul lah uang sekitar Rp13 juta lebih untuk biaya menghadirkan paranormal “hebat” dari Kabanjahe tesebut. Selanjutnya, di bawah pengawalan aparat kepolisian dan aparat desa, dilakukanlah ritual mengusir begu ganjang tersebut.

Bahkan, ketika ritual digelar, warga berduyun-duyun menyaksikannya ritual yang dikomandoi paranormal dari Kabanjahe itu. Namun, hasilnya tidak memuaskan masyarakat. Bahkan, paranormal yang dibayar Rp13 juta itu berkilah, ilmunya kalah jauh dari orang yang memelihara begu ganjang itu.
“Jangan-jangan paranormal yang dihadirkan itu menipu, dan uang warga yang dikumpulkan itu dibawa kabur,” celetuk seorang warga.(btr)